cover
Contact Name
Greenation Publisher
Contact Email
greenation.info@gmail.com
Phone
+6281188062005
Journal Mail Official
greenation.info@gmail.com
Editorial Address
Jl. Kapt. A. Hasan, Telanaipura Jambi
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Jurnal Ilmu Multidisplin
Published by Greenation Publisher
ISSN : 28294599     EISSN : 28294580     DOI : https://doi.org/10.38035/jim.v1i1
Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu Biologi, Bisnis, Ilmu Kimia, Ilmu Pendidikan, Teknik dan Teknologi, Humaniora, Ilmu Hayati, Ilmu Fisika, Ilmu Kelautan, Ilmu Sosial. Setelah diterbitkan, artikel tersedia secara gratis melalui online tanpa batasan apa pun atau langganan lain untuk peneliti dan pembaca di seluruh dunia.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 801 Documents
Akibat Hukum Wanprestasi yang Timbul dari Perjanjian Kredit dengan Jaminan Hak Tanggungan oleh Koperasi Gunanto, Muhammad Adhistiya Wahidakbar; Santoso, Budi
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 6 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Februari - Maret 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i6.1857

Abstract

Jaminan kredit merupakan salah satu bentuk pengamanan piutang yang digunakan koperasi dalam kegiatan pembiayaan kepada anggotanya. Dalam pelaksanaannya, tidak jarang debitur melakukan wanprestasi sehingga menimbulkan akibat hukum bagi para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji akibat hukum wanprestasi yang timbul dari perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan oleh koperasi serta upaya penyelesaian yang dapat dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, melalui kajian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, serta peraturan terkait perkoperasian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi debitur memberikan hak kepada koperasi sebagai kreditur untuk menuntut pemenuhan prestasi, ganti rugi, pembatalan perjanjian, dan melakukan eksekusi atas objek Hak Tanggungan. Pelaksanaan eksekusi harus tetap memperhatikan asas kepastian hukum, keadilan, dan prinsip kehati-hatian.