cover
Contact Name
Unang arifin
Contact Email
bcsifl@unisba.ac.id
Phone
+6282321980947
Journal Mail Official
bcsifl@unisba.ac.id
Editorial Address
UPT Publikasi Ilmiah, Universitas Islam Bandung. Jl. Tamansari No. 20, Bandung 40116, Indonesia, Tlp +62 22 420 3368, +62 22 426 3895 ext. 6891
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bandung Conference Series : Islamic Family Law
ISSN : -     EISSN : 28282051     DOI : https://doi.org/10.29313/bcsifl.v2i2
Bandung Conference Series Islamic Family Law (BCSIFL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sebagai berikut, Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih Munakahat, Habaib Kebiasaan, Harta Bersama, Hukum adat, Hukum Islam Diskresi, Hukum Islam, Keluarga Sakinah, Kompilasi Hukum Islam, Kursus Pra Nikah, Legislasi, Penetapan Hakim Wali Nikah, Perceraian, Perkawinan Beda Agama, Saksi, Suami mafqud, Syiqaq, Talak, Walimatul urs. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles 1 Documents
Search results for , issue "103-110" : 1 Documents clear
Implementasi Pencatatan Wakaf di Masjid Al Hakim Menurut Maqasid Syariah Nenden Shelby Zahraneylan Putri Muchtar; Siska Lis Sulistiani; Ilham Mujahid
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 103-110
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.25067

Abstract

Abstract. In practice, land endowments (waqf) are still frequently carried out orally without formal registration, creating the potential for future disputes due to the absence of legal certainty. This study examines the implementation of waqf registration at Al-Hakim Mosque, Buahbatu, Bandung, from the perspectives of maqasid shari'ah and positive law. The study aims to analyze the urgency of waqf registration based on maqasid shari'ah and to evaluate its conformity with Law Number 41 of 2004, Government Regulation Number 42 of 2006, and Book III of the Compilation of Islamic Law (KHI). This research employs an empirical juridical method through literature review and interviews with the wakif (donor), nazhir (waqf manager), and the Official for the Pledge of Waqf Deeds (PPAIW) at the Buahbatu District Office of Religious Affairs (KUA). The findings reveal that although the land was purchased by the wakif, developed into a mosque, and subsequently endowed, the registration process was hindered by administrative issues, particularly because the land title had not been transferred to the wakif before the waqf pledge. From the perspective of maqasid shari'ah, waqf registration constitutes a maslahah daruriyyah that supports hifz al-din (protection of religion) and hifz al-mal (protection of property). The study concludes that waqf registration is not merely an administrative formality but a legal necessity to ensure public benefit, prevent disputes, and provide legal certainty for waqf property.   Abstrak. Dalam praktik perwakafan tanah masih sering ditemukan wakaf yang dilakukan secara lisan tanpa pencatatan resmi, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa karena tidak adanya kepastian hukum. Penelitian ini mengkaji implementasi pencatatan wakaf di Masjid Al-Hakim Buahbatu Bandung berdasarkan perspektif maqasid syari'ah dan hukum positif. Tujuannya menganalisis urgensi pencatatan wakaf menurut maqasid syari'ah serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan UU Nomor 41 Tahun 2004, PP Nomor 42 Tahun 2006, dan KHI Buku III. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris melalui studi pustaka dan wawancara dengan wakif, nazhir, serta PPAIW KUA Kecamatan Buahbatu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah wakaf dibeli oleh wakif, dibangun menjadi masjid, kemudian diikrarkan sebagai wakaf. Namun, proses pencatatan terkendala administrasi karena sertifikat hak milik belum dibaliknamakan kepada wakif sebelum ikrar wakaf, sehingga menghambat pencatatan resmi. Dalam perspektif maqasid syari'ah, pencatatan wakaf merupakan maslahah dharuriyyah yang mendukung hifz ad-din dan hifz al-mal. Data menunjukkan dari 125 tanah wakaf di Kecamatan Buahbatu hanya 111 yang tercatat, sedangkan di Kelurahan Jatisari hanya terdapat 2 wakaf tercatat. Penelitian menyimpulkan bahwa pencatatan wakaf merupakan kebutuhan hukum untuk mewujudkan kemaslahatan, mencegah sengketa, dan memberikan kepastian hukum atas harta wakaf.  

Page 1 of 1 | Total Record : 1