cover
Contact Name
Unang arifin
Contact Email
bcsifl@unisba.ac.id
Phone
+6282321980947
Journal Mail Official
bcsifl@unisba.ac.id
Editorial Address
UPT Publikasi Ilmiah, Universitas Islam Bandung. Jl. Tamansari No. 20, Bandung 40116, Indonesia, Tlp +62 22 420 3368, +62 22 426 3895 ext. 6891
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bandung Conference Series : Islamic Family Law
ISSN : -     EISSN : 28282051     DOI : https://doi.org/10.29313/bcsifl.v2i2
Bandung Conference Series Islamic Family Law (BCSIFL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sebagai berikut, Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih Munakahat, Habaib Kebiasaan, Harta Bersama, Hukum adat, Hukum Islam Diskresi, Hukum Islam, Keluarga Sakinah, Kompilasi Hukum Islam, Kursus Pra Nikah, Legislasi, Penetapan Hakim Wali Nikah, Perceraian, Perkawinan Beda Agama, Saksi, Suami mafqud, Syiqaq, Talak, Walimatul urs. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles 1 Documents
Search results for , issue "167-174" : 1 Documents clear
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Perceraian di Kecamatan Kiaracondong Tahun 2025 Fakhri Dzil Ikram; Muhammad Yunus; Amrullah Hayatudin
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 167-174
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.26120

Abstract

Abstract. Divorce is one of the family-related issues that continues to increase and has become a growing concern due to its impact on family resilience and social life. Kiaracondong District is one of the areas in Bandung City that recorded a relatively high number of divorce cases in 2025. This study aims to analyze the factors contributing to the increasing divorce rate, identify the most dominant factor, and examine the efforts undertaken to reduce divorce cases in Kiaracondong District, Bandung City. This research employed a qualitative approach using a descriptive method with an empirical juridical approach. Data were collected through interviews, documentation, and literature review, then analyzed using data reduction, data presentation, and conclusion drawing techniques. The findings indicate that the increase in divorce cases is influenced by several factors, including economic problems, continuous marital conflicts, lack of communication, infidelity, domestic violence, online gambling, and third-party interference. Among these factors, economic problems were identified as the most dominant cause because they often trigger various conflicts within the household. Efforts to reduce the divorce rate include marriage guidance programs, optimization of mediation at the Religious Court, and strengthening public education on family resilience.   Abstrak. Perceraian merupakan salah satu persoalan keluarga yang terus mengalami peningkatan dan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi ketahanan keluarga serta kehidupan sosial masyarakat. Kecamatan Kiaracondong merupakan salah satu wilayah di Kota Bandung yang mencatat angka perceraian cukup tinggi pada tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya angka perceraian, mengidentifikasi faktor yang paling dominan, serta mengetahui upaya yang dilakukan untuk menekan angka perceraian di Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, serta studi kepustakaan, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya angka perceraian dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu ekonomi, perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus, kurangnya komunikasi, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, perjudian online, serta adanya campur tangan pihak ketiga. Di antara berbagai faktor tersebut, masalah ekonomi menjadi penyebab yang paling dominan karena memicu munculnya konflik dalam rumah tangga. Adapun upaya yang dilakukan untuk menekan angka perceraian meliputi pelaksanaan bimbingan perkawinan, optimalisasi proses mediasi di Pengadilan Agama, serta peningkatan edukasi mengenai ketahanan keluarga kepada masyarakat.

Page 1 of 1 | Total Record : 1