cover
Contact Name
Unang arifin
Contact Email
bcsifl@unisba.ac.id
Phone
+6282321980947
Journal Mail Official
bcsifl@unisba.ac.id
Editorial Address
UPT Publikasi Ilmiah, Universitas Islam Bandung. Jl. Tamansari No. 20, Bandung 40116, Indonesia, Tlp +62 22 420 3368, +62 22 426 3895 ext. 6891
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bandung Conference Series : Islamic Family Law
ISSN : -     EISSN : 28282051     DOI : https://doi.org/10.29313/bcsifl.v2i2
Bandung Conference Series Islamic Family Law (BCSIFL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sebagai berikut, Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih Munakahat, Habaib Kebiasaan, Harta Bersama, Hukum adat, Hukum Islam Diskresi, Hukum Islam, Keluarga Sakinah, Kompilasi Hukum Islam, Kursus Pra Nikah, Legislasi, Penetapan Hakim Wali Nikah, Perceraian, Perkawinan Beda Agama, Saksi, Suami mafqud, Syiqaq, Talak, Walimatul urs. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles 90 Documents
Tinjauan Mashlahah Mursalah Terhadap Layanan Prodeo (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kota Bandung) Rizka Faadhilah A.P Kaka
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v3i1.7127

Abstract

Abstract. For justice seekers who are Muslim, a special institution has been provided to resolve their cases, namely in the Religious Courts. So a regulation was created to regulate the composition and power within the scope of the religious court, namely Republik Indonesian Law No. 7 of 1989 concerning the Religious Courts and their amendments. This study uses a qualitative method where this qualitative research is a research procedure that is capable of producing descriptive data with descriptive analysis, which is expected to be able to provide an overview of the implementation of Prodeo services for the poor in the Bandung City Religious Court. field observation findings in the form of clear, complete, and accurate sentence descriptions. The data sources used in the data collection of this research were primary data and secondary data. Mashlahah is not just based on rational considerations in judging whether something is good or bad, but must be in line with syara' goals in establishing law, namely maintaining the five main principles of life. who need legal services free of court fees. Abstrak, Untuk masyarakat pencari keadilan yang beragama Islam sudah disediakan lembaga khusus untuk menyelesaikan perkaranya yaitu di Pengadilan Agama. Maka diciptakan suatu peraturan untuk mengatur susunan, kekuasaan dalam lingkup peradilan agama yakni Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan perubahannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana penelitian kualitatif ini merupakan prosedur penelitian yang mampu menghasilkan data deskriptif dengan deksriptif analisis, yang manadiharapkan mampu memberi gambaran impelementasi layanan Prodeo bagi masyarakat miskin di Pengadilan Agama Kota Bandung Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif deskriptif yaitu dengan menyajikan data hasil dari temuan observasi lapangan dalam bentuk deskripsi kalimat yang jelas, lengkap, dan akurat Sumber data yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Mashlahah bukan hanya sekedar didasarkan pada pertimbangan akal dalam menilai baik atau buruknya sesuatu, tetapi harus sejalan dengan tujuan syara’ dalam menetapkan hukum yaitu memelihara lima prinsip pokok kehidupan.Pada implementasi layanan Prodeo di Pengadilan Agama Kota Bandung secara keseluruhan telah dapat mengakomodir dan mewadahi masyarakat miskin yang membutuhkan layanan hukum dengan bebas biaya perkara.
Peran Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandung Kulon terhadap Pencegahan Pernikahan di Bawah Umur Muthiazahro Ulya; Amrullah Hayatudin; Yandi Maryandi
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.vi.7745

Abstract

Abstract. Even though various institutions and laws have been formed that regulate marriage, underage marriages in the modern era are still common in various regions in Indonesia. For this reason, socialization is needed to prevent and reduce underage marriages. This research has a research objective, namely to find out some of the factors behind the occurrence of underage marriages in KUA Bandung Kulon District and the role of religious extension workers from KUA Bandung Kulon District in preventing underage marriages. This study uses a qualitative research method with an empirical juridical research approach. This study has the conclusion that underage marriages at the KUA in Bandung Kulon District in 2021-2022 are among the highest in the city of Bandung based on the data the researchers found. Factors that cause underage marriages are the lack of socialization of the marriage law, differences in understanding with the community regarding the age limit for marriage according to Islamic religion and law, educational factors, parental factors, economic factors, matchmaking factors, customary and cultural factors and the child's own will factor. The impact of early marriage, including negative impacts and positive impacts. The role of the KUA extension agent is to socialize the prospective bride and groom who want to get married to build a good household, love each other and advance deliberations if they encounter problems, the guidance is in the form of socialization or coming when attending invitations and giving counseling to the Kajang community. The law on marriage regarding the age limit for marriage regarding the correct reproductive system and the dangers and working with local village youth leaders or village officials and other agencies. Abstrak. Meskipun telah terbentuk berbagai lembaga serta Undang-Undang yang mengatur tentang pernikahan, namun pernikahan di bawah umur pada era modern sekarang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan sosialisasi dalam mencegah dan mengurangi pernikahan di bawah umur. Penelitian ini memiliki tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Bandung Kulon serta peran Penyuluh agama KUA Kecamatan Bandung Kulon dalam pencegahan Pernikahan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Penelitian ini memiliki kesimpulan yaitu Pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Bandung Kulon tahun 2021-2022 termasuk paling tinggi di kota Bandung berdasarkan data yang peneliti temukan. Faktor penyebab terjadi pernikahan di bawah umur tersebut adalah Kurangnya Sosialisasi Undang-Undang Pernikahan, Bedanya pemahaman dengan masyarakat tentang batasan usia menikah menurut agma Islam dan Undang-Undang, Faktor Pendidikan, Faktor Orang tua, Faktor Ekonomi, Faktor Perjodohan, Faktor Adat dan Budaya dan Faktor kemauan anak itu sendiri. Dampak dari pernikahan dini, diantaranya dampak negatif dan dampak positif. Adapun peran penyuluh KUA adalah melakukan sosialisasi kepada calon mempelai yang mau menikah untuk membina rumah tangga yang baik, saling menyayangi dan mengedepangkan musyawarah jika mendapati masalah,bimbingan tersebut berupa sosialisasi atau datang pada saat menghadiri undangan dan memberikan penyuluh kepada masyarakat kajang. Undang-Undang pernikahan mengenai batas usia nikah tentang sistem reproduksi yang benar serta bahaya dan bekerja sama dengan tokoh pemudah desa setempat atau perangkat desa maupun intansi lainnya.
Analisis Dikabulkannya Dispensasi Perkawinan terhadap Anak di Bawah Umur Ditinjau Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Dispensasi Perkawinan Velany Putri Rosidy Rosih oci; Asep Ramdan Hidayat; Encep Abdul Rojak
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.vi.7749

Abstract

Abstract. Applications for dispensation of marriage at the Tasikmalaya Religious Court in 2019-2021 have increased rapidly, the existence of Perma Number 5 of 2019 concerning guidelines for adjudicating marital dispensation does not make requests for dispensation marital status decreased. In this study, there are two formulations of the problem, first 1) What are the main factors for the increase in underage child marriages in 2019-2021 at the Tasikmalaya Religious Court, and second 2) What are the considerations of judges in giving decisions on marriage dispensation letters to minors when reviewed by Perma Number 5 of 2019. The purpose of this research is to find out how the main factors are the increase in requests for marriage dispensation in the Tasikmalaya Religious Court, and to find out the judge's considerations in giving decisions for requests for dispensation marriage case. The method used in this research is a qualitative approach. This type of research is in the form of field research using a normative juridical approach, as well as determining the location of the research at the Tasikmalaya Religious Court. From the results of this study it can be concluded that: the causes of underage marriages in Tasikmalaya District are influenced by several factors, namely due to Education Factors, Tradition and Culture Factors, Promiscuity Factors, Economic Factors, and Parental Factors. The judge's decision in adjudicating the request for marriage dispensation for minors aims to avoid harm because of the parents' fear of the child doing things that are prohibited by religion. Abstrak. Permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Tasikmalaya pada tahun 2019-2021 meningkat dengan pesat, adanya Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili dispensasi perkawinan tidak menjadikan permohonan dispensasi perkawinan menurun. Dalam penelitian ini ada dua rumusan masalah yang pertama 1) Bagaimana Faktor-Faktor utama meningkatnya perkawinan anak dibawah umur pada tahun 2019-2021 di Pengadilan Agama Tasikmalaya, dan yang kedua 2) Bagaimana pertimbangan Hakim dalam memberikan putusan surat dispensasi perkawinan pada anak dibawah umur jika ditinjau Perma Nomor 5 tahun 2019. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana faktor–faktor utama begitu meningkatnya permohonan dispensasi perkawinan di pengadilan Agama Tasikmalaya, dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memberikan putusan bagi permohonan dispensasi perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Jenis penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, serta penentuan lokasi penelitian di Pengadilan Agama Tasikmalaya. Dari hasil penelitian ini dapat di simpulkan bahwa: faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur di Kecamatan Tasikmalaya dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu karena Faktor Pendidikan, Faktor Tradisi dan Budaya, Faktor Pergaulan Bebas, Faktor Ekonomi, dan Faktor Orang tua. Putusan Hakim dalam mengadili permohonan dispensasi perkawinan pada anak di bawah umur bertujuan untuk menjauhi kemudharatan karena kekhawatiran orang tua terhadap sang anak melakukan hal yang dilarang oleh Agama.
Implementasi Sidang Keliling di Pengadilan Agama Garut Kelas 1A Sinta Bela Febriana; Encep Abdul Rojak; Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v3i2.7789

Abstract

Abstract. The Mobile Court is a judicial process that is carried out outside a certain Religious Court building, with the aim of providing services for legalizing marriages and other cases. It is intended for people who have problems coming directly to the Religious Court building due to cost, physical to geographical barriers, with a stretch of implementation during simple reinforcement, fast and low cost. The Garut Religious Court is a court that accepts many cases from various corners of the Garut area, so that with a wide area distribution, the Mobile Court program is an alternative legal service that can reach all people who need it even in isolated areas. trials are held outside the court building, however the procedures, procedures and mechanisms for carrying out a mobile court must be carried out as the trial process takes place in the offices of the Religious/State Courts in general. This study aims to see the implementation of the mobile court in Bungbulang District. Researchers use qualitative methods with empirical juridical approaches. The type of research data used is field research. Source of data in this research comes from primary data and secondary data. The data collection method used interviews conducted with the Chief Judge and Junior Registrar of Law at the Garut Religious Court. The results of this study indicate that the implementation of the mobile court at the Garut Religious Court is in accordance with PERMA No. 1 of 2015 and in accordance with the principles of simple, fast and low-cost justice. Abstrak. Sidang Keliling merupakan prosesi persidangan yang dilakukan diluar gedung Pengadilan Agama tertentu, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan pengesahan perkawinan dan perkara lainnya. Diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kendala untuk datang langsung ke gedung Pengadilan Agama karena hambatan biaya, fisik hingga hambatan geografis, dengan penekanan pelaksanaan pada asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Pengadilan Agama Garut merupakan pengadilan yang menerima banyak perkara dari berbagai pelosok di wilayah Garut, sehingga dengan sebaran wilayah yang luas menjadikan program Sidang Keliling sebagai alternatif pelayanan hukum yang bisa menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan hingga ke wilayah terisolir. Sekalipun persidangan dilaksanakan diluar gedung pengadilan akan tetapi prosedur, tata cara hingga mekanisme pelaksanaan sidang keliling harus dilaksanakan sebagaimana proses persidangan di kantor Pengadilan Agama/negeri pada umumnya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Bungbulang. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Jenis data penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara yang dilakukan bersama Hakim Ketua dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Garut. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi pelaksanaan sidang keliling di pengadilan Agama garut telah sesuai dengan PERMA No. 1 tahun 2015 dan sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Perjanjian Perkawinan dalam Hukum Islam dan Persepsi Masyarakat Kelurahan Jelekong Kabupaten Bandung Silma Kaffah Milati; Titin Suprihatin; Ilham Mujahid
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.vi.7864

Abstract

Abstract. Marriage agreements in Islamic law based on Q.S Al-Maidah verse 1 and the hadith narrated by At-Tirmidhi, the law of the agreement is permissible. The Marriage Agreement has been regulated in Law No. 1 of 1974 and the Compilation of Islamic Law. However, in practice until now the people of the Jelekong Village have not made a marriage agreement. The purpose of this study was to find out the concept of a marriage agreement in Islamic law, the perception of the Jelekong Village community towards the marriage agreement and to find out the results of the analysis of the Jelekong Village community's perception of the marriage agreement in Islamic law. This study uses an empirical and sociological juridical approach. Primary data sources are the results of interviews and questionnaires while secondary data sources are obtained from books, journals and other supporting documents that are relevant to this research. The results of this study are marriage agreements in Islamic law, namely an agreement entered into by the prospective bride or husband and wife made before or during or throughout the marriage with their respective agreements and without coercion. Making a marriage agreement in Islamic law is permissible (mubah). Many people in the Jelekong Village still disagree with the marriage agreement, the perception of the Badung Village community regarding the marriage agreement is not in accordance with Islamic law. Abstrak. Perjanjian perkawinan dalam hukum Islam berdasarkan Q.S Al-Maidah ayat 1 dan hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi hukum perjanjian itu diperbolehkan. Perjanjian Perkawinan telah diatur di dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Namun, dalam praktiknya sampai saat ini masyarakat Kelurahan Jelekong tidak ada yang membuat perjanjian perkawinan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konsep perjanjian perkawinan dalam hukum Islam, persepsi masyarakat Kelurahan Jelekong terhadap perjanjian perkawinan dan mengetahui hasil analisis persepsi masyarakat Kelurahan Jelekong terhadap perjanjian perkawinan dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan sosiologis. Sumber data primer yaitu diperoleh hasil wawancara dan kuisioner sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan dokumen penunjang lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah perjanjian perkawinan dalam hukum Islam yaitu suatu perjanjian yang dilakukan oleh calon pengantin atau suami dan istri yang dilakukan sebelum atau pada saat atau sepanjang perkawinan dengan kesepakatan masing-masing dan tanpa paksaan. Membuat perjanjian perkawinan di dalam hukum Islam diperbolehkan (mubah). Masyarakat Kelurahan Jelekong masih banyak yang tidak setuju dengan perjanjian perkawinan, persepsi masyarakat kelurahan jelekong terhadap perjanjian perkawinan tidak sesuai dengan hukum Islam.
Implementasi Walimah Infiṣal terhadap Pencegahan Ikhțilat Daniah; Muhammad Yunus; Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.vi.7930

Abstract

Abstract. In marriage, after the marriage ceremony is carried out, Muslims are encouraged to hold a walimatul 'ursy or what is also knowns as a banquet as a form of gratitude for the blessings that Allah SWT has given, but in holding a walimatul 'ursy also has procedures to comply with Islamic law. In Islam it has been regulated that men's and women's lives are separated, meaning that mixing (ikhțilat) is not allowed and it has been explained in the Al-Qur'ran and hadith regarding the harm that occurs when having khțilat, this must also be applied at the time of walimatul 'ursy, the separation between men and women in walimatul 'ursy is called walimah infiṣal. The purpose of this study was to determine the implementation of walimah infiṣal carried out by the PANATACARA wedding organizer organization in Bandung City as executor using qualitative research methods with a case study approach and also the main source of data obtained from interviews, researchers took four wedding organizers from PANATACARA in Bandung City for research. The results showed that the implementation of walimah infiṣal at the PANATACARA wedding organizer organization in the city of Bandung has three ways, namely by separating the aisle between men and women, separating guests between men and women and also separating food buffets between men and women. Abstrak. Di dalam pernikahan, setelah dilaksanakannya akad nikah, umat Islam dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy atau yang disebut juga sebagai jamuan makan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan, tetapi dalam mengadakan walimatul ‘ursy juga memiliki tata cara agar sesuai dengan syari’at Islam. Dalam Islam telah diatur bahwa kehidupan laki – laki dan perempuan itu terpisah artinya tidak diperbolehkan adanya campur baur (ikhțilat) serta sudah dijelaskan dalam Al- Qu’ran dan hadits mengenai kemudharatan yang terjadi apabila berikhțilat, hal ini juga harus diterapkan pada saat walimatul ‘ursy, pemisahan antara laki – laki dan perempuan di dalam walimatul ‘ursy disebut dengan walimah infiṣal. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui impelentasi dari walimah infiṣal yang dilakukan oleh organisasi wedding organizer PANATACARA di Kota Bandung sebagai eksekutor dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan juga sumber data utama yang didapatkan dari wawancara, peneliti mengambil empat wedding organizer dari PANATACARA di Kota Bandung untuk diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan walimah infiṣal pada organisasi wedding organizer PANATACARA di Kota Bandung memiliki tiga cara yaitu dengan pemisahan pelaminan antara laki – laki dan perempuan, pemisahan tamu antara laki – laki dan perempuan dan juga pemisahan buffet makanan antara laki – laki dan perempuan.
Analisis Hukum Islam terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri Lifa Siti Kholipah; Titin Suprihatin; Yandi Maryandi
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.vi.7967

Abstract

Abstract. The background of this research is that there is repetition of the marriage contract in order to obtain a marriage book for the perpetrators of unregistered marriages, even though in Islamic law the repetition of the re-marriage contract is permissible because there is a defect in the pillars of marriage in the first marriage not to legalize unregistered marriages. And according to the Compilation of Islamic Law, to legalize unregistered marriages, you can do itsbat marriage at the Religious Court, not repeating the contract. The research conducted is qualitative and uses an empirical juridical approach. The data collection procedure used is by interview. Researchers used research objects as primary data sources and secondary data sources obtained from supporting hadiths, laws, books, fiqh books and journals. And researchers analyze the data inductively.The results showed that the factors causing the re-marriage contract were unregistered marriages that could not be submitted for itsbat and wanted to hold a walimah wedding. The position of a child born during an unregistered marriage causes the child to be considered an illegitimate child by the state, and the solution for the position of the child is to submit the child's origin to the Religious Courts. The re-marriage contract to get a marriage book should be done immediately for the perpetrators of siri marriage if indeed the siri marriage cannot carry out itsbat considering that siri marriage contains more madharat than mafsadat. Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nikah ini boleh dilakukan karena ada kecacatan dalam rukun nikah pada pernikahan pertama bukan untuk melegalkan pernikahan siri. Dan menurut Kompilasi Hukum Islam, untuk melegalkan pernikahan siri bisa melakukan itsbat nikah di Pengadilan Agama bukan melakukan pengulangan akad ulang. Penelitian yang dilakukan adalah kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Peneliti menggunakan informan sebagai sumber data primer dan sumber data sekunder yang diperoleh dari hadis, Undang-undang, buku, kitab fiqh serta jurnal yang mendukung. Dan peneliti menganalisis data tersebut secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya akad nikah ulang adalah pernikahan siri yang tidak bisa diajukan itsbat dan ingin mengadakan walimah pernikahan. Kedudukan anak yang lahir pada saat menikah siri menyebabkan anak tersebut dianggap anak tidak sah oleh negara, dan solusi untuk kedudukan anak tersebut adalah mengajukan asal usul anak ke Pengadilan Agama. Akad nikah ulang dalam hukum Islam boleh untuk dilakukan, tetapi lebih baik untuk tidak melakukannya. Dalam pelaksanaan akad nikah ulang tetap harus sesuai dengan syari’at Islam dimana memenuhi rukun dan syarat. Akad nikah ulang untuk mendapat buku nikah sebaiknya segera dilakukan bagi pelaku nikah siri jika memang pernikahan siri tersebut tidak bisa melakukan itsbat mengingat dalam pernikahan siri mengandung lebih banyak madharat daripada mafsadatnya.
Analisis Implementasi pelaksanaan Bimbingan Pranikah Di KUA Kecamatan Cileunyi Maudi Salsabilah; Titin Suprihatin; Encep Abdul Rojak
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.vi.7974

Abstract

Abstract. This research is based on the implementation of premarital guidance which is carried out face-to-face at the KUA of Cileunyi District. The KUA has a role and function in providing services, guidance and supervision in terms of marriage, family, religion and related activities in Islamic society. One of them is related to premarital guidance carried out by the KUA as a form of the goal of achieving marriage. At the Cileunyi District KUA, the implementation of face-to-face premarital guidance is carried out for 7 hours, 7 themes of material and guidance participants are only 15 couples. Meanwhile, the Director General of Islamic Guidance Number 379 of 2018 has regulated the implementation of premarital guidance including face-to-face implementation time for 16 hours, 8 themes of material and premarital guidance participants as many as 25 couples. The purpose of this study is to determine the implementation of premarital guidance at the Cileunyi Kec KUA based on the rules of the Director General of Islamic Guidance No. 379 of 2018. The method used in this research is a qualitative method with the data analysis process carried out inductively, where conclusions are drawn based on specific facts found from field data collection or commonly referred to as field research, not from certain theories. The results showed that the implementation of premarital guidance at the Cileunyi District Religious Affairs Office has been carried out face-to-face in accordance with the Regulation of the Director General of Islamic Guidance Number 379 of 201. Abstrak. Penelitian ini melatar belakangi pelaksanaan bimbingan pranikah yang dilaksanakan secara tatap muka di KUA Kecamatan Cileunyi. KUA mempunyai peran dan fungsinya dalam menyediakan layanan, bimbingan dan pengawasan dalam hal perkawinan, keluarga, agama dan kegiatan terkait di masyarakat Islam. Salah satunya terkait dengan bimbingan pranikah yang dilaksanakan oleh KUA sebagai bentuk tujuan dari tercapainya pernikahan. Di KUA Kecamatan Cileunyi pelaksanaan bimbingan pranikah tatap muka dilaksanakan selama 7 jam, 7 tema materi dan peserta bimbingan hanya 15 pasangan. Sedangkan dalam aturan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 telah mengatur tentang pelaksanaan bimbingan pranikah diantaranya mengenai waktu pelaksanaan tatap muka selama 16 jam, 8 tema materi dan peserta bimbingan pranikah sebanyak 25 pasangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Kec Cileunyi dengan berdasarkan aturan Dirjen Bimas Islam No 379 Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan proses analisis data dilakukan secara induktif, di mana kesimpulan diambil berdasarkan fakta-fakta khusus yang ditemukan dari pengumpulan data lapangan atau biasa disebut dengan penelitian lapangan (field research) bukan dari teori tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi sudah dilaksanakan secara tatap muka sesuai dengan Aturan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 diantaranya mengenai jumlah narasumber yang diampu. Namun terdapat pula ke tidaksesuaian dari segi waktu pelaksanaan, materi hingga jumlah peserta yang seharusnya.
Kebijakan Dirjen Dukcapil tentang Pembuatan KK Bagi Pelaku Nikah Sirri Adisa Nurul Hikmah; Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani; Muhammad Yunus
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.vi.8035

Abstract

Abstract. Marriage is a contract that justifies all association, hinders rights and obligations as well as mutual help between men and women who are both non-mahrams, thus forming a role for each as physically and mentally bound and establishing a valid marriage between men and women. Siri marriage is a term that has developed among the community, namely the process of marriage according to Islamic law and provisions, namely with witnesses, guardians, consent and qabul. However, the marriage was not registered at the Office of Religious Affairs (KUA). Unregistered marriages are still causing polemics in society, one of which is on the Youtube channel Metrotvnews that the Director General of Dukcapil allows unregistered marriages to be written on the Family Card (KK). Concerning Requirements and Procedures for Registration of Occupation and Civil Registration. The purpose of this research is to find out what are the factors behind sirri marriage couples directly making KKs instead of performing marriage constituencies. The methodology used in this research is qualitative research using a normative juridical approach. Source of data used in this study using secondary data and secondary data. Then the data collection techniques used in this study were interviews and documentation. The data analysis technique used in this study is an interactive analysis technique. The results of this study are the sirri marriage partner factor directly into making a family card, namely because the sirri marriage partner wants to make a birth certificate for their offspring. Abstrak. Perkawinan merupakan akad yang menghalalkan semua pergaulan, menghalangi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara kaum pria dan Wanita yang keduanya bukan mahram, sehingga membentuk suatu peranan tiap-tiap sebagai terikatnya lahir dan batin serta terjalin pula pernikahan yang sah antara pria dan Wanita. Nikah siri merupakan istilah yang berkembang dikalangan masyarakat yaitu proses pernikahan menurut hukum dan ketentuan dalam islam, yaitu dengan saksi, wali, ijab dan qabul. Namun pernikahan tersebut tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Nikah siri sampai sekarang masih menimbulkan polemik ditengah masyarakat, salah satunya terdapat dalam channel youtube Metrotvnews bahwa Dirjen Dukcapil membolehkan pernikahan siri yang ditulis dalam Kartu Keluarga (KK) Hal ini disebabkan karena adanya Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja faktor yang melatarbelakangi pasangan nikah sirri langsung melakukan pembuatan kk bukan melakukan isbat nikah Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan jenis pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dan data sekunder. Kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Adapun teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik analisis interaktif. Hasil dari penelitian ini yaitu faktor pasangan nikah sirri langsung ke pembuatan kartu keluarga yaitu karena pasangan nikah sirri ingin melakukan pembuatan akta kelahiran untuk keturunannya.
Tinjauan Hukum Islam dan UU No. 1/1974 terhadap Larangan Perkawinan Semarga Adat Batak Desa Tapian Nauli Iii Sumatera Utara Siti Aisyah; Siska Lis Sulistiani; Shindu Irwansyah
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.vi.9375

Abstract

Abstract. The prohibition on same-sex marriages in the Batak Customary Village of Tapian Nauli III is a ban on same-sex marriages that has existed since the time of our ancestors. If you continue to carry out same-sex marriages, unwanted things will arise, such as family disputes, and avoiding the risk of genetic disorders that may arise as a result of marriages within the same clan. The perpetrators of the same clan marriage must receive very heavy sanctions, because it has been determined by the adat party and community agreement. This study aims to find out the review of Islamic law and Law No.1/1974 regarding the prohibition of same-sex marriages. This study uses a normative juridical approach using library data and field data in the form of interviews with the people of Tapian Nauli III Village, North Sumatra. Primary data sources were obtained from interviews, while secondary data came from the Koran, hadith, Marriage Law, Criminal Code, KHI, and journals related to research issues. Data analysis used descriptive qualitative. The results of the study concluded that the prohibition on marriage is appropriate and does not conflict with Islamic law because customary law is non-binding and only applies to the indigenous Batak community. In addition, the prohibition on same-sex marriages is in accordance with Law No. 1/1974 concerning marriage. Because it is not included in the prohibition of marriage in the Law, but in this case, the Marriage Law adheres to the principle of family participation, in which the agreement of parents as guardians becomes the benchmark when their children want to marry in the same clan because it refers to the validity of marriage. Abstrak. Larangan Perkawinan semarga Adat Batak Desa Tapian Nauli III merupakan suatu larangan perkawinan semarga yang ada sejak zaman nenek moyang. Apabila tetap melaksanakan perkawinan semarga maka akan timbul hal yang tidak diinginkan seperti percekcokan dalam Keluarga, dan menghindari resiko kelainan genetik yang mungkin timbul akibat perkawinan dalam semarga. Pelaku perkawinan semarga tersebut harus mendapatkan sanksi yang sangat berat, karena sudah di tetapkan oleh pihak adat dan kesepakatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam dan UU No.1/1974 mengenai larangan perkawinan semarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data pustaka dan data lapangan berupa hasil wawancara dengan masyarakat Desa Tapian Nauli III Sumatera Utara. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara, sedangkan data sekunder dari al-Qur’an, hadist, UU Perkawinan, KUHPdt, KHI, dan jurnal-jurnal yang berhubungan dengan masalah penelitian. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa larangan perkawinan ini, sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum Islam karena hukum adat itu sifatnya tidak mengikat dan hanya berlaku untuk masyarakat adat Batak. Selain itu, larangan perkawinan semarga sesuai dengan UU No.1/1974 tentang perkawinan. Karena bukan termasuk larangan perkawinan dalam Undang-Undang tersebut akan tetapi dalam hal ini, Undang-Undang Perkawinan menganut asas partisipasi keluarga yang mana persetujuan orang tua sebagai wali yang menjadi patokan ketika anaknya hendak melangsungkan perkawinan semarga karna mengacu kepada keabsahan Perkawinan.