cover
Contact Name
Sitta Saraya
Contact Email
sittalaw@gmail.com
Phone
+6281228735599
Journal Mail Official
jldfhuniss@gmail.com
Editorial Address
Kampus Universitas Selamat Sri Jl. Soekarno Hatta KM 03 Kendal Jawa Tengah 51351
Location
Kab. kendal,
Jawa tengah
INDONESIA
Journal Legal Dialetics
ISSN : -     EISSN : 28095324     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Journal Legal Dialetics adalah Jurnal yang memuat tentang artikel ilmu hukum dan perkembangan hukum di Indonesia maupun dalam kajian perbandingan hukum (komparasi) dengan Negara lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics" : 7 Documents clear
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF ikka, ikka puspitasari
Journal Legal Dialectics Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar secara tersirat ditegaskan dalam Pasal 25A UUD 1945, Apabila dikaitkan dengan jaminan perlindungan konstitusional terhadap pengelolaan sumber daya alam hayati di ZEE Indonesia Sumber daya alam perikanan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan SDA Hayati di ZEE Indonesia, maka sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut negara lain dapat ikut serta memenfaatkan sumber daya alam hayati, sepanjang Indonesia belum sepenuhnya memanfaatkan sumber daya alam hayati tersebut. Oleh karena itu penulis merumuskan masalah, yaitu : Bagaimana aspek hukum (yurisdiksi) negara pantai memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusifnya. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum (legal research) ini dilakukan dengan metode sesuai dengan karakter yang khas dari ilmu hukum (jurisprudence) yang berbeda dengan ilmu sosial (social science). Adapun metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
WHISTLEBLOWING SYSTEM SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TANTANGAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM WHISTLEBLOWER adminjfh, adminjfh; Suparno
Journal Legal Dialectics Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan m eng etahui tantangan yang d ihadapi oleh seorangserta perlind ung an hukum terhadap terseb ut. Penelitian inim engg unakan pendekatan kualitatif. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kepustakaanm elalui m etod e analisis deskriptif berdasarkan stud i literatur yang didapat kem ud iandijadikan seb agai bahan analisa. Teknik pengum pulan d ata d alam penelitian inim enggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis data m engg unakan analisis kualitatif.Hasil d ari p enelitian ini m enunjukkan bahwa pertam a, m em iliki d am pak yangberag am . Dam pak terseb ut d apat berup a d am pak positif d an d amp ak negatif. Dam p akpositif yang d ap at terjadi sep erti peng hargaan, peng hindaran potensi kewajiban legal,kenaikan pangkat. Sedangkan dam pak negatif yang dapat terjad i seperti kehilanganpekerjaan (kem udian diikuti dengan sulitnya m end apat pekerjaan), ancam an dan intim idasi.Perlind ung an hukum terhadap p ada dasarnya sudah d iatur dalam beberap aperaturan p erundang-undangan d iantaranya pada pasal 281 ayat (4 ) UUD 19 45, p asal 10UU No. 3 1 tahun 2 014 tentang perlindung an saksi d an korban, Surat Ed aran M ahkam ahAgung (SEM A) Nom or 04 tahun 201 1 tentang p erlakuan bagi p elap or tindak pidana( ) d an saksi pelaku yang bekerja sam a ( ) dan pasal 15Undang-Undang N om or 3 0 tahun 2 002 tentang kom isi pemb erantasan tindak pidanakorupsi. N am un im plem entasinya m asih sangat rendah. Hal tersebut dap at d ilihat daribeberap a kasus yang akhir-akhir ini terjadi d i Indonesia dimana seorang yangseharusnya m end apatkan perlindungan justru d ijadikan tersangka.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA POLITIK HUKUM DI INDONESIA adminjfh, adminjfh; Sitta Saraya
Journal Legal Dialectics Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Politik hukum merupakan politik dari hukum, yaitu suatu kajian hukum yang mencoba untuk mmberikan gambaran yang lebih luas eksistensi sistem hukum. Melalui pendekatan hukum diharapkan secara langsung agar dapat dipatuhi dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai paradigma hukum karena sebagai sumber hukum dan nilai-nilai dasar kehidupan masyarakat Indonesia. Mereka menerapkan hukum sebagai hasil norma-norma yang telah disepakati, berdasarkan prinsip rule of law, yang dapat dipastikan dan diterapkan oleh pihak siapa saja yang tidak memandang dan tidak peduli kelas sosialnya.Menurut Moh. Mahfud MD, politik hukum dijadikan arahan untuk membuatdan melaksanakan hukum yang telah diatur mencapai tujuan bangsa dan Negara. Politik hukum menjadi tujuan negarayang dapat digunakan oleh pemerintah untuk menciptakan suatu sistem hukum nasional yang harus dibangun dengan pilihian isi dan cara tertentu.Faktor yang menjadi dasar mahasiswa fakultas hukum yaitu diantaranya paradigma dan politik hukum sesuatu yang bersifat dasar perdebatan dan lain-lain sebagainya, kedua substansi pasal yang lahir dari paradigm dan juga bias lahir dari konsistensi yang membuat aturan atau konsep hukum yang di sesuaikan baik vertikal maupun horizontal dan ketiga adalah bersifat lebih teknis dalam artian teknis arah menyusun kalimatisasi dan lain-lain.Dengan demikian, pemahaman pancasila sebagai paradigma politik hukum di Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman untuk berpikir, berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku, yang telah meyakini keberadaan nilai-nilai Pancasila dan menjadikan sebagai acuan kehidupan sehari-hari. Untuk menghadapi segala permasalahan hukum dalam kehidupan pan bermasyarakat, berbangsa danbernegara untuk mencapai tujuan nasional. Dalam hal ini kebijakan tersebut dapat berkaitan dengan pembentukan hukum, penerapan hukum, dan penegakannya sendiri
PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT KEJAHATAN GENOSIDA DALAM KONTEKS HUKUM INTERNASIONAL adminjfh, adminjfh
Journal Legal Dialectics Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan genosida merupakan suatu perbuatan yang sangat keji, di mana kejahatantersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Kejahatan genosidamencakup tindakan yang luas, tidak hanya pembunuhan tetapi juga mencegah adanyaketurunan dan juga sarana yang dianggap membahayakan nyawa dan kesehatan. Dalam Konvensi Genosida 1948, genosida diartikan sebagai suatu tindakan denganm etnis atau agama. Pasal 1 Konvensi Genosida 1948 menyatakan, genosidadilarang untuk dilakukan baik dalam waktu perang maupun dalam masa damaikarena merupakan tindakan kriminal dalam hukum internasional.Penelitian inimenggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan jenis pendekatanperundang-undangan, dan pendekatan frasa. Sumber bahan hukum yang digunakandiantaranya bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan terkaitPerlindungan Hukum Terkait Kejahatan Genosida dalam Konteks HukumInternasional. Teknik analisis bahan hukum interpretasi digunakan dalam penelitianini khususnya dalam melakukan penafsiran gramatikal (arti kata/ bahasa), penafsirankontektual (konteks/ pemaknaan kalimat), asas-asas hukum, teori-teori hukum, sertapenafsiran peraturan
EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG PELARANGAN PELACURAN DALAM MEMINIMALISIR PROSTUTISI DI WILAYAH KOTA TANGERANG adminjfh, adminjfh; Sitta Saraya
Journal Legal Dialectics Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelngatulran melngelnai prostitulsi ini julga telrmulat dalam pelratulran yang di bulat olelh Pelrda Nomor 8 Tahuln 2005 Telntang Pellarangan Prostitulsi yang belrlakul di wilayah Kota Tangelrang. Keltelntulan yang telrkait delngan prostitulsi antara lain diselbultkan dalam Pasal 2 Ayat (2) Pelrda Nomor 8 Tahuln 2005 Telntang Pellarangan Prostitulsi melnyatakan, bahwa “siapapuln di daelrah dilarang baik selcara selndiri ataulpuln belrsama-sama ulntulk mellakulkan pelrbulatan pellaculran”. Pellaksanaan Pelrda Nomor 8 Tahuln 2005 Telntang Pellarangan Pellaculran di Wilayah Kota Tangelrang selpelrti kulrangnya julmlah pelrsonil Satpol PP dan tidak jelranya pellakul prostitulsi di karelnakan haruls melmelnulhi kelbultulhan hidulp kellularganya,selhingga dalam hal ini belrdampak tidak elfelktifnya pelnelrapan Pelrda Nomor 8 Tahuln 2005 Telntang Pellarangan Pellaculran di Wilayah Kota Tangelrang.
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF adminjfh, adminjfh; Endah Eka Safitri.2
Journal Legal Dialectics Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar secara tersiratditegaskan dalam Pasal 25A UUD 1945, Apabila dikaitkan dengan jaminanperlindungan konstitusional terhadap pengelolaan sumber daya alam hayati diZEE Indonesia Sumber daya alam perikanan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif(ZEE). Khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan SDA Hayati di ZEEIndonesia, maka sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut negara laindapat ikut serta memenfaatkan sumber daya alam hayati, sepanjang Indonesiabelum sepenuhnya memanfaatkan sumber daya alam hayati tersebut. Olehkarena itu penulis merumuskan masalah, yaitu : Bagaimana aspek hukum(yurisdiksi) negara pantai memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusifnya. Metodepenelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum (legal research) inidilakukan dengan metode sesuai dengan karakter yang khas dari ilmu hukum(jurisprudence) yang berbeda dengan ilmu sosial (social science). Adapunmetode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah denganmenggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) danpendekatan konseptual (conceptual
FORUM SHOPPING DAN GENDER DIVERSITY DALAM PROSES PERJODOHAN SYARIAH (Pada Kantor Biro Taaruf Syar’i Kabupaten Sukoharjo) adminjfh, adminjfh
Journal Legal Dialectics Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjodohan syariah atau dikenal dengan istilah taaruf merupakan upaya yang dilakukan seorang ikhwan/akhwat dalam ikhtiar mencari jodoh yang sekufu. Beberapa lembaga seperti Biro Taaruf Syar’i Kabupaten Sukoharjo menyediakan layanan jasa perjodohan ini. Namun bagi sebagian orang, program ta’aruf di Kantor tersebut tidak hanya dimanfaatka para muda-mudi untuk mencari pasangan hidupnya, akan tetapi program ini juga diminati kalangan janda-duda untuk mencari pasangan siri hingga poligami. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana proses perjodohan syariah yang ada di Kantor Biro Ta’aruf Syar’i Kabupaten Sukoharjo. Selain itu penulis juga ingin mengetahui alasan para pelaku taaruf yang memilih untuk menikah resmi, menikah siri bahkan poligami. Penulis menggunakan pendekatan sosiologi hukum dalam membaca fenomena yang terjadi serta menganalisa menggunakan teori Forum Shopping. Selain itu penulis juga menggunakan teori Diversitas Gender dalam mengamati dominasi para pihak dalam memutuskan model pernikahan. Dalam pencarian data primer, penulis melakukan wawancara mendalam kepada Kepala Kantor Biro serta pihak-pihak yang telah bertaaruf di Kantor Tersebut. Sedangkan data sekunder, penulis peroleh dari sumber-sumber terkait seperti buku, jurnal, artikel, dan karya ilmiah.Dari penelitian yang dilakukan, penulis menemukan beberapa alasan mengapa sebagian pelaku taaruf memilih untuk menikah secara resmi dan sebagian yang lain memilih untuk menikah siri bahkan poligami. Bagi pelaku nikah resmi, mereka sadar akan jaminan hak keperdataan yang diperoleh dari tertibnya adminstrasi perkawinan. Sedangkan bagi pelaku nikah siri dan poligami, mereka memiliki kepentingan pribadi seperti alasan ekonomi, biologis, bahkan kekecewaan terhadap kebijakan KUA

Page 1 of 1 | Total Record : 7