Jurnal Akta Notaris
Jurnal Akta Notaris: Memuat artikel penelitian, kajian teoritik, dan artikel review di bidang hukum keperdataan dan hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, dosen, mahasiswa, praktisi yang datang dari Indonesia dan luar negeri untuk mengekspresikan ide tentang teknologi dan pembaruan dalam hukum keperdataan dan hukum kenotariatan.
Articles
91 Documents
PENERAPAN CYBER NOTARY DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK MENURUT UNDANG – UNDANG JABATAN NOTARIS
Akhmad Abdul Azis Zein
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (738.207 KB)
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i1.188
Perkembangan teknologi informasi ini telah memberikan dampak yang cukup signifikan yang memberikan kemudahan dan efisiensi antara manusia tidak terbatas. Salah satu aspek yang terdampak adalah di bidang hukum terutama di bidang Kenotariatan. Salah satu pemanfaatan teknologi dalam peningkatan pelayanan publik adalah adanya Cyber Notary. maka penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul “Penerapan Cyber Notary Dalam Pembuatan Akta Autentik Menurut UUJN” permasalahanna Bagaimana pengaturan pelaksanaan keabsahan Akta Autentik yang terbit melalui praktik Cyber Notary, Bagaimana penerapan konsep Cyber Notary Dalam Pembuatan Akta Autentik menurut UUJN dan Bagaimana hambatan dan upaya dalam mengatasi penerapan Cyber Notary di Indonesia. Notaris Menurut Pasal 1 (1) UUJN ialah pejabat umum yang memiliki wewenang membuat akta otentik yang tidak dimilik pejabat yg lain. Cyber Notary adalah konsep yang memanfaatkan kemajuan teknologi bagi para Notaris untuk membuat akta otentik dalam dunia maya serta menjalankan tugasnya setiap hari. penelitian ini menggunakan Pendekatan Normatif Empiris, Spesifikasi penelitian deskriptif analisis berfokus pada sumber data primer dengan Teknik pengambilan Non-Random Sampling. sumber data ini menggunakan data sekunder. Penelitian dapat disimpulkan bahwa Pengaturan Pelaksanaan Keabsahan Akta Autentik Yang Terbit Melalui Praktik Cyber Notary secara umum telah diatur di dalam ketentuan UU ITE). Namun secara khusus berkaitan dengan pelaksanaan cyber notary belum terdapat UU yang mengaturnya. Penerapan Konsep Cyber Notary Dalam Pembuatan Akta Autentik Menurut UUJN menjadi sebuah keharusan. Hal ini dikarenakan perkembangan ITE telah memberikan dampak ke berbagai aspek, salah satunya adalah di bidang Notaris. penerapan cyber notary akan lebih memudahkan bagi Notaris maupun para pihak yang lain terutama jika terdapat kondisi seperti adanya pandemi. Hambatan dalam penerapan cyber notary di Indonesia adalah tidak adanya aturan yang secara khusus tentang cyber notary terutama dalam pembuatan akta otentik dan keabsahannya menjadi alat bukti
PELAYANAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL BAGI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI BIDANG PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
Eva Agus Triani
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (651.56 KB)
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i1.189
Digitalisasi pertanahan diharapkan meningkatkan pelayanan hak tanggungan yang memenuhi asas-asas dan memanfaatkan teknologi informasi agar prosedur pelayanan hak tanggungan dapat terintegrasi secara elektronik sehingga menjadi lebih efektif dan efisien. Namun pemberlakuan secara serentak tanpa melalui masa transisi dan sosialisasi maka memunculkan banyak persoalan terutama kendala yang dihadapi oleh para Pengguna HT-el, maka penelitian ini berjudul : Pelayanan Hak Tanggungan Elektronik Oleh BPN Bagi PPAT Di Bidang Pendaftaran Hak Atas Tanah. Rumusan masalahnya adalah : Bagaimana pelayanan Hak Tanggungan elektronik oleh Badan Bertanahan Nasional bagi PPAT di bidang pendaftaran hak atas tanah? Bagaimana akibat hukum apabila ada kesalahan pengisian data bagi pemegang HT-el? Kendala apa yang dihadapi PPAT dalam melaksanakan hak tanggungan secara elektronik dan cara menyelesaikan kendala tersebut? Metode yang digunakan adalah yuridis normatif empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sumber data sekunder yang terdiri dai bahan hukum primer, sekunder, tersier dan disamping itu untuk melengkapi penelitian, penulis mengumpulkan data dari hasil wawancara. Hasil penelitian yaitu 1. Pelayanan HT-el oleh BPN bagi PPAT tanah di bidang pendaftaran hak atas tanah belum maksimal, karena faktor internal yaitu sumber daya manusia yang kurang memadai dari PPAT maupun BPN, faktor eksternal yaitu jaringan dan aplikasi yang sering eror saat digunakan. 2. Akibat hukum apabila ada kesalahan data maka HT-el tidak mempunyai perlindungan dan kepastian hukum. 3. Kendala yang menghambat jalannya hak tanggungan elektronik yaitu, PPAT harus menjadi mitra BPN, pengecekan sertifikat yang lama, roya elektronik yang belum bisa divalidasi, kesalahan saat hak tanggungan terbit.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN
Irvan Anas
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (518.86 KB)
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i1.190
Koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial. Keanggotaan koperasi berdasarkan sukarela yang mempunyai hak dan kepentingan, hak dan kewajiban yang sama. Salah satu jenis usaha koperasi adalah simpan pinjam yang membantu anggotanya dalam perkreditan. Kospin Mitra Usaha Comal, KSP Berkah Berkarya Nusantara, dan KSP Dana Comal dalam memberikan pinjaman mewajibkan adanya jaminan. Terhadap jaminan benda bergerak pengikatannya dalam bentuk perjanjian penyerahan hak milik dan keprcayaan atas barang-barang yang dilegalisasi oleh notaris akan tetapi tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Hal ini dikarenakan jika didaftarkan akan memerlukan biaya yang memberatkan debitur yang rata-rata berasal dari golongan usaha kecil menengah. Sehingga apabila terjadi kredit macet atau kredit bermasalah penyelesaiannya dilakukan dengan musyawarah antara kreditor dengan debitur. Hal ini dikarenakan prinsip koperasi yang mengutamakan kesejahteraan anggotanya dan bersifat kekeluargaan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris sehingga yang diteliti adalah asas hukum dan kaidah hukum yang masih berlaku namun juga didukung dengan data empiris yang berasal dari studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah terjadinya perjanjian kredit dengan pengikatan jaminan fidusia di Kospin Mitra Usaha Comal, KSP Berkah Berkarya Nusantara, dan KSP Dana Comal merupakan proses pemberian kredit yang melalui tahap pembuatan perjanjian kredit sebagai perjanjian pokoknya kemudian dibuat pembebanan jaminan fidusia dengan akta notaris dan perlindungan hukum bagi kreditur jika debitur wanprestasi dalam hal jaminan fidusia tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia dibagi menjadi 2 (dua) yaitu perlindungan secara umum yang diatur dalam Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata dan perlindungan secara khusus tercantum dalam perjanjian kreditnya dengan klausula penyerahan hak milik atas kepercayaan.
KEKUATAN PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN TERHADAP AKTA JUAL BELI SECARA NOTARIIL TERHADAP JUAL BELI TANAH
Michael Romaneda Sugiyono
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (535.615 KB)
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i1.191
Perjanjian jual beli hak atas tanah dibuat berdasarkan pada kesepakatan antara para pihak. Adanya keterlibatan pihak ketiga pada transaksi jual beli tanah dalam bentuk pemberian janji untuk pembayaran kompensasi atas jual beli dapat menyebabkan kesepakatan berdasarkan kesadaran tidak mutlak yang dapat menimbulkan permasalahan terutama bila janji demikian tidak terpenuhi. Dengan menggunakan metode pengumpulan data wawancara dengan Notaris maka dalam penulisan ini membahas mengenai kekuatan perjanjian di bawah tangan terhadap akta jual beli secara notariil, implikasi pembatalan akta jual beli tanah setelah adanya wanprestasi bagi para pihak, dan pertimbangan hakim dalam mengadili Putusan Pengadilan Negeri Bantul No. 73/Pdt.G/2013/PN.Btl. Kekuatan perjanjian di bawah tangan pada dasarnya berkekuatan hukum apabila kedua belah pihak menandatangani isi perjanjian tersebut dan terdapat saksi yang menyaksikan adanya perjanjian tersebut seperti yang telah diatur dalam Pasal 1865 – 1912 KUHPerdata. Implikasi pada putusan secara hukum ada unsur penipuan dari AM sebagai pihak kedua kepada K selaku penjual dalam bentuk perbedaan harga jual yang sudah disepakati dalam akta di bawah tangan dengan akta jual beli PPAT. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara pada putusan Nomor 73/Pdt.G/2013.PN.Btl didasarkan pada adanya tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat I, sehingga hakim memutuskan sesuai dengan isi perjanjian di bawah tangan dan akta jual beli otentik bahwa apabila Tergugat I melakukan wanprestasi, maka harus menanggung konsekuensi bahwa objek tanah tersebut kembali kepada Penggugat.
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PELAKSANAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SUSUN ANTARA PENGELOLA DENGAN PEMILIK
Rita Agustina
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (636.617 KB)
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i1.192
Hubungan hukum dalam pengelolaan lingkungan satuan rumah susun, melibatkan pengelola yang ditunjuk oleh penjual atau perhimpunan pemilik dan penghuni yang dibentuk oleh pemilik dan penghuni satuan rumah susun itu sendiri. Substansi sengketa berkisar mengenai penetapan service charge/IPL (luran Pengelolaan Lingkungan), retribusi dan beban-beban lain yang dianggap oleh pemilik/penghuni rumah susun tidak memperhatikan rasa keadilan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan rumah susun antara pengelola dengan pemilik?, 2) Apa yang menjadi pertimbangan hukum majelis hakim penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan rumah susun antara pengelola dengan pemilik pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perkara Nomor: 318/Pdt.G/2016/PN. Jkt. Pst. dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Perkara Nomor: 687/Pdt.G/2019/PN. Jkt. Utr.?, 3) Bagaimana akibat hukum putusan tersebut bagi pengelola dengan pemilik? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif (normative legal research). Analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan rumah susun antara pengelola dengan pemilik dapat dilakukan melalui 2 (dua) jalur, yaitu melalui mediasi dan gugatan di pengadilan. Pertimbangan hukum majelis hakim penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan rumah susun antara pengelola dengan pemilik pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perkara Nomor: 318/Pdt.G/2016/PN. Jkt. Pst. dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Perkara Nomor: 687/Pdt.G/2019/PN. Jkt. Utr. berdasarkan keabsahan kedudukan pengelola dan keabsahan perjanjian pengelolaan. Putusan pengadilan memiliki akibat hukum bagi pengelola dan pemilik, yaitu pengelola haus memiliki legal standing sementara pemilik wajib memenuhi kewajiban.
ANALISIS HUKUM TERHADAP SEWA MENYEWA ASET YAYASAN RUMAH SAKIT KEPADA RUMAH SAKIT YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBATAS (STUDI KASUS PT. SENUK JAYA HUSADA)
Elita Intan Wijayanti
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1072.354 KB)
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i1.193
UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, dalam Pasal 5 ayat (1) menjelaskan bahwa kekayaan Yayasan dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung. Faktanya, terdapat Rumah Sakit dari suatu Yayasan yang karena terdesak oleh kebutuhan peningkatan manajemen Rumah Sakit, Yayasan tersebut yang mengelola unit usaha Rumah Sakit membentuk PT untuk mengelola unit usaha Rumah Sakit. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana peran Notaris dalam proses peralihan aset Yayasan Rumah Sakit kepada Rumah Sakit yang berbentuk PT; 2) Bagaimana mekanisme proses peralihan aset Yayasan Rumah Sakit kepada Rumah Sakit yang berbentuk PT; 3) Bagaimana tanggung jawab hukum organ yayasan dalam upaya peralihan aset Yayasan Rumah Sakit kepada Rumah Sakit yang berbentuk PT. Penelitian ini adalah penelitian Yuridis normatif dengan pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Hasil analisis disajikan secara Kualitatif. Data di lapangan diambil melalui wawancara dengan Pihak Yayasan dan Notaris yang membuat akta sewa menyewa tersebut. Hasil Penelitian ini adalah peran Notaris dalam peralihan aset tersebut adalah Notaris berperan sebagai pembuat perjanjian sewa menyewa atas tanah milik PT Husada kepada Rumah Sakit Khoirunissa. Mekanisme proses peralihan aset Yayasan Rumah Sakit kepada Rumah Sakit yang berbentuk PT adalah melalui perjanjian sewa menyewa. PT Husada menyewakan assetnya berupa tanah dan disewa oleh Yayasan Khoirunisa yang diatasnya didirikan sebuah Rumah Sakit Yayasan bernama RSIA Umi Barokah. Setiap organ yayasan melaksanakan kewenangan dan kewajibannya dengan itikad baik dan kejujuran.
PENGAMBILALIHAN OBJEK OLEH DEVELOPER AKIBAT WANPRESTASI KONSUMEN DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH
Wahyu Deny Handayani
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (737.393 KB)
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i1.194
Saat ini dengan meningkatnya persaingan dari segi bisnis perumahan, antara developer dengan Bank telah dibuat suatu perjanjian kerjasama dengan buy back guarantie. Hal ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah jual beli rumah dimana sertipikat belum siap, atau masih induk sehingga antara developer dengan konsumen menandatangani perjanjian pengikatan jual beli dan nanti setelah sertipikat sudah siap untuk dilakukan jual beli, konsumen akan dipanggil kembali untuk penandatanganan yang kedua, yaitu penandatanganan akta jual beli dengan developer dan pengikatan agunan dengan Bank. Hal ini sebenarnya cukup berisiko bagi Bank selaku penyandang dana, karena Bank belum mempunyai hak preferensi atas agunan berkaitan dengan fasilitas kredit yang telah diberikan kepada konsumen/debitor. Untuk mengatasi masalah risiko tersebut, maka dalam Perjanjian Kerjasama antara Bank dengan developer dicantumkan suatu janji dari developer untuk membeli kembali agunan apabila fasilitas kredit yang diberikan Bank kepada debitor tersebut tidak lancar pembayarannya atau terjadi kredit macet sebelum sertipikat atas agunan tersebut diterbitkan. Rumusan Masalah yang diambil yaitu 1) bagaimana penyelesaian perjanjian kredit pemilikan rumah akibat konsumen wanprestasi, 2) bagaimana proses pengambilalihan objek perjanjian oleh developer akibat wanprestasi konsumen dalam perjanjian kredit pemilikan rumah, 3) bagaimana kedudukan dan peranan penjaminan buy back guarantee dalam kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendala yang timbul dengan adanya proses buy back guarantee. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif empiris yang bersifat deskriptif analitis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Data-data yang diperoleh kemudian diolah, dianalisis dan ditafsirkan secara logis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penyelesaian wanprestasi atas kredit pemilikan rumah dapat dilakukan dengan pengambilalihan objek jaminan oleh developer berdasarkan penjaminan buy back guarantee, dimana pihak bank belum dapat melakukan pengikatan agunan, sedangkan proses pengambilalihan objek ini dilakukan developer dengan melakukan pelunasan atas tunggakan-tunggakan yang dialami debitur, dan kedudukan dan peranan penjaminan buy back guarantie dalam transaksi jual beli unit perumahan dengan fasilitas KPR adalah developer akan membeli tanah dan bangunan yang telah terjual dalam hal debitor lalai, selain itu penjamin akan membantu bank sampai bank mendapat/menguasai tanah dan bangunan, jaminan yang dilakukan developer akan berlaku terus menerus sampai dengan bank mendapat jaminan atas dapat diikat sebagai hak tanggungan.
AKIBAT HUKUM PENGAKUAN ANAK LUAR KAWIN SETELAH BERLAKUNYA PUTUSAN MK NOMOR 46/PUU-VIII/2010
Widya Kirana Septiani Putri
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (757.749 KB)
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i1.195
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: a) kedudukan anak di luar kawin menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan; b) akibat hukum pengakuan anak di luar kawin setelah berlakunya Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010; dan c) hambatan yang ditemui terhadap adanya pengakuan anak di luar kawin setelah berlakunya Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa: a) kedudukan anak luar kawin menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yaitu anak yang lahir di dalam perkawinan yang tidak tercatat termasuk dalam anak yang lahir di luar perkawinan, karena perkawinan tidak tercatat maka tidak sah dalam kacamata hukum positif di Indonesia; b) akibat hukum anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat, maupun anak yang lahir tanpa ikatan perkawinan menurut Keputusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 kedudukannya sama dengan anak yang lahir di dalam perkawinan yang sah, sepanjang ayah biologisnya dapat dibuktikan dengan teknologi atau alat bukti yang sah menurut hukum; dan c) hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 adalah putusan Mahkamah Konstitusi tersebut belum dapat diimplementasikan di wilayah Pengadilan Negeri Semarang. Hal ini disebabkan putusan MK tersebut dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh para hakim maupun nilai-nilai agama, dan nilai-nilai yang ada di masyarakat, bahkan Undang-undang Perkawinan. Sedangkan di Pengadilan Agama Semarang, Putusan MK tersebut berjalan secara efektif, khususnya terhadap pernikahan yang sah menurut agama Islam, tetapi tidak dicatatkan. Namun terhadap keturunan dari hasil hubungan tanpa dilangsungkannya pernikahan (zina), tidak dapat memperoleh pengakuan sebagai anak sah.
TANGGUNG JAWAB CORPORATE TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP MENUJU PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Chandra Aquino Tambunan
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (621.005 KB)
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i1.196
Kebutuhan untuk melindungi lingkungan lebih umum dari sebelumnya. Bisnis memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan mereka dilakukan secara berkelanjutan. Corporate Environmental Responsibility (CER), juga dikenal sebagai “Green CSR” telah menjadi tren global selama beberapa waktu. Istilah ini berasal dari Corporate Social Responsibility atau CSR, dan mengacu pada tugas untuk mengurangi atau menghilangkan dampak negatif perusahaan terhadap lingkungan. Tanggung jawab individu dan perusahaan adalah dasar untuk pembangunan berkelanjutan masyarakat dan dunia. Tanggung jawab lingkungan badan usaha merupakan prasyarat bagi kelangsungan hidup manusia, oleh karena itu merupakan aspek penting dari tanggung jawab perusahaan. Tugas corporate adalah untuk tidak hanya memperhatikan pelanggan, pemasok, dan karyawan mereka, tetapi juga planet ini.
FUNGSI IZIN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Harris Yulian Firdaus
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (562.803 KB)
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i1.197
Dewasa ini pemerintah Indonesia mempercepat pertumbuhan investasi pada Indonesia guna mewujudkan penciptaan lapangan kerja baru serta peningkatan pendapatan per kapita di seluruh masyarakat Indonesia. Namun kebijakan itu memiliki resiko pada lingkungan karena peningkatan aktivitas industrial yang menimbulkan pencemaran. Pembangunan berkelanjutan merupakan tahapan dari pembangunan (lahan, kota, bisnis, dan masyarakat) yang berpedoman atas pemenuhan kebutuhan saat ini dengan tidak mengorbankan pemenuhan kebutuhan dari generasi yang akan datang. Syarat dalam perizinan pada bagian hukum lingkungan yaitu jika aktivitas usaha itu wajib mempunyai AMDAL. Dokumen tersebut tertuang pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Pasal 1 angka 35 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 Pasal 1 angka 1 tentang Izin Lingkungan. Metode yang digunakan ialah Metode Pustaka, merupakan metode pembelajaran dari berbagai macam bacaan referensi serta hasil dari gubahan sebelumnya yang sama dan berguna untuk mendapatkan landasan teori pada studi kasus yang akan dikaji dalam penulisan saat ini.