cover
Contact Name
Moh Hasan
Contact Email
hasansanza33@gmail.com
Phone
+6282335104319
Journal Mail Official
hasansanza33@gmail.com
Editorial Address
Kompleks Pondok Pesantren Wali Songo, Jl. Basuki Rahmad No. 07 Mimbaan Panji Situbondo Jawa Timur
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
As-Syifa Journal of Islamic Studies and History
ISSN : 29639395     EISSN : 29639395     DOI : https://doi.org/10.35132/assyifa.v1i1.202
The journal As-Syifa welcomes papers from academics on theory, philosophy, conceptual paradigms, academic research, as well as religious practice. In particular, papers that consider the following common topics are invited. Islamic Education Islamic Studies Islamic Law Political Islam Islamic Economics Social Islam Islamic Culture Islamic History
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2023): JULI" : 8 Documents clear
SIKAP TOLERANSI DAN FENOMENA KONFLIK KEHIDUPAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI KOTA CILEGON DALAM PERSPEKTIF HADIS mahfud, mochammad qoyum
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol. 2 No. 2 (2023): JULI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/assyifa.v2i1.273

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas hadis tentang tasamuḥ atau toleransi. Objek formal penelitianini adalah ilmu hadis, sedangkan objek materialnya ialah hadis seputar toleransi didalam riwayat Imam Aḥmad. Hasil dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa status hadis mengenai toleransi berkualitas ṣahih dengan kualifikasi maqbul ma’mul bih bagi pengalaman umat beragama dalam wujud keakraban, bukan permusuhan dan perselisihan di antara umat beragama itu sendiri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hadis riwayat Aḥmad relevan untuk digunakan sebagai landasan aktualisasi toleransi beragama di Indonesia.
REINTERPRETASI MAKNA SHATR AL-MASJID AL-HARAM Ubaidillah, M. Hasan
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol. 2 No. 2 (2023): JULI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/assyifa.v2i1.276

Abstract

Secara substansial, kajian ini lebih difokuskan kepada kajian fiqh al-muqaranah (fikih perbandingan) kaitannya dengan makna shatr al-masjid al-haram sebagaimana yang dikemukakan oleh fukaha empat madzhab (al-madhahib al-arba‘ah). Oleh karena itu, kajian ini diberi judul “Pemakanaan Terhadap Kata shatr al-masjid al-haram Dalam Perspektif Fukaha: “Studi Analisis Astronomi”. Kajian ini dimaksudkan untuk memahami ragam pandangan fukaha terkait dengan makna shat}r al-masjid al-h}ara>m tersebut, dan sekaligus untuk dapat menentukan qawl yang rajih (unggul) dan mu‘tamad (kuat) dari beberapa pandangan fukaha yang ada berdasarkan hasil analisis secara astronomis. Adapun hal yang melatar belakangi Penulis untuk menjadikan topik ini sebagai obyek bahasan utama dalam kajian ini adalah munculnya dua statemen fukaha yang bersifat kontradiktif terkait penentuan arah kiblat yang kemudian tercermin dalam fatwa Majelis Ulama’ Indonesia dengan munculnya fatwa No. 3 tahun 2010 dan No. 5 tahun 2010. Dalam rangka untuk menjawab berbagai pertanyaan seperti yang tercantum dalam rumusan masalah, maka kajian ini menggunakan model atau metode deskiptif-analitis. Adapun teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara menelaah sumber-sumber primer yaitu kutub al-fiqh ‘ala al-madhahib al-arba‘ah yang terkait dengan bahasan seputar penentuan arah kiblat, disamping pula merujuk kepada kutub al-tafsir yang kajiannya lebih mengarah kepada teoritis fiqhiyyah. Disamping itu, guna kepentingan analisis terhadap ragam pandangan fukaha, Penulis juga menelaah secara intensif terhadap berbagai literatur astronomis Dalam kajian ini, telah didapatkan beberapa temuan studi, yaitu (1) terdapat dualisme pemaknaan terhadap kata shatr al-masjid al-haram yaitu ‘ayn al-ka‘bah dan jihat al-ka‘bah sebagaimana yang telah dikemukakan oleh fukaha (2) Berdasarkan hasil verifikasi terhadap kedua pandangan fukaha tersebut dengan menjadikan ilmu astronomi sebagai insrumen analisisnya, maka diperoleh qawl (pendapat) yang rajih (unggul) dan mu‘tamad (kuat) yaitu paradigma fukaha Shafi‘iyyah dan Hanabilah karena lebih tepat, akurat, dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam konteks kekinian. Dengan merujuk kepada penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa makna shat}r al-masjid al-haram dapat diinterpretasikan sebagai ‘ayn al-ka‘bah dan jihat al-ka‘bah. Setelah dilakukan analisis terhadap kedua pandangan fukaha dengan menggunakan ilmu astronomi sebagai instrumen analisisnya, maka pandangan yang arjah dan aqwa ialah pandangan fukaha Shafi‘iyyah dan Hanabilah. Mengingat banyaknya issue aktual yang berkembang di masyarakat tentang perubahan dan pergeseran arah kiblat yang terjadi di beberapa masjid di Indonesia, maka sebaiknya Takmir Masjid atau pihak lain yang berwenang untuk melakukan koreksi dan perhitungan ulang tentang arah kiblat dari masjid yang menjadi otoritasnya agar dapat melaksanakan salat dengan menghadapkan arahnya ke ‘ayn al-ka‘bah secara tepat, dan dapat melaksanakan perintah Allah SWT secara lebih sempurna dan relevan dengan iradahNya.
POLITIK HUKUM KETENTUAN BATAS USIA PERKAWINAN DALAM UU. NO 01 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Suhaili, Achmad; Aziz, Abd
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol. 2 No. 2 (2023): JULI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/assyifa.v2i2.522

Abstract

Hukum adalah instrumentasi dari putusan atau keinginan politik, sehingga pembuatan undang-undang sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu, dan dengan demikian medan pembuatan undang-undang menjadi medan perbenturan dan pergumulan kepentingan-kepentingan. Badan pembuat undang-undang akan mencerminkan konfigurasi kekuatan dan kepentingan yang ada dalam masyarakat. Konfigurasi kekuatan dan kepentingan dalam badan pembuat undang-undang menjadi penting karena pembuatan undang-undang modern bukan sekadar merumuskan materi hukum secara baku berikut rambu-rambu yuridisnya, melainkan membuat putusan politik terlebih dahulu. Berdasarkan hal tersebut diatas sangat penting mengkaji politik hukum batas usia perkawinan dalam UU No 01 tahun 1974 tentang perkawinan. Secara politis bunyi dari UU Perkwainan Tahun 1974 itu memiliki nilai-nilai yang positif demi menjaga kemaslahatan perkawinan itu, misalnya bagi yang belum berusia 21 tahun harus mendapat izin dari orang tua, batas usia minimal boleh kawin adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita merupakan usaha untuk mencegah terjadinya kerusakan dalam membina rumah tangga nantinya, karena usia di bawah 21 tahun bisa dikatakan usia belum matang untuk melaksanakan dan membina rumah tangga. Kemudian dengan pembatasan usia dalam perkawinan tersebut tentunya akan membawa nilai kemaslahatan bagi yang bersangkutan. Adapun tujuan pembatasan perkawinan secara politik hukum adalah untuk pembangunan kualitas sumber daya manusia berdasarkan kepentingan individu, organisasi, kepentingan nasional dan untuk kebutuhan pada masa yang akan dating.
PENGUATAN FUNGSI PARTAI POLITIK SEBAGAI PENCEGAHAN POLARISASI PARTAI POLITIK PADA MASA PEMILU 2024 Susilawati, Yani
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol. 2 No. 2 (2023): JULI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/assyifa.v2i2.527

Abstract

Tahun 2024 akan diadalam pemilihan serentak berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sejumlah 17 partai lolos dan menjadi peserta Pemilu 2024 pada Desember. Menjelang pelaksanaan pemilu pada Februari 2024 keberadaan partai politik sebagai wadah menampung aspirasi akan semakin penting, dimana fungsi-fungsi partai politik apabila berjalan pastinya dinamika masyarakatnya akan demokratis. Partai Politik harus bisa mengendalikan diri untuk tidak menggunakan cara-cara politik identitas, sehingga membawa polarisasi yang bisa memecah bangsa karena sejatinya pemilu menjadi momen persatuan bangsa
KOMPARASI ANALISIS HUKUM `IDDAH DAN IHDAD PERSPEKTIF CEDAW DAN PERSPEKTIF MAQĀṢID AS-SYARĪ'AH KONTEMPORER JASSER AUDA. Sofian, Ganjar Yusup; Abdi, Efan Chairul
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol. 2 No. 2 (2023): JULI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/assyifa.v2i2.533

Abstract

Ketimpangan gender pada saat ini masih tejadi disebabkan karena berasal dari pemikiran turun temurun sejak dulu dimana perempuan lebih rendah posisinya dibandingkan laki-laki, tidak hanya di tanah air Indonesia namun ini terjadi di seluruh dunia, Tujuan artikel ini menjelaskan hukum iddah dan ihdad Pendekatan Maqāṣid As-syarī'ah Kontemporer Jasser Auda, dimana dalam qaidah fiqh klasik ketentuan iddah dan ihdad, pembatasan serta perbandingan peluang antara wanita serta pria dalam kesempatan untuk menikah. Terlihat hal bertentangan dengan salah satu butir konvensi CEDAW. upaya Indonesia dalam menangani masalah ini yaitu pada tahun 1980 Indonesia menandatangani Konvensi CEDAW melalui UUD- nomor 7 Tahun 1984 Ratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (disingkat sebagai Konvensi Wanita). Indonesia menjadikan wanita selaku masyarakat negeri ataupun sumber daya insani memiliki peran hak serta peranan dan peluang yang serupa dengan laki- laki guna berfungsi dalam pembangunan di seluruh aspek.Penelitian ini menggunakan metode (library search). setelah diadakan proses telaah terhadap teori maqashid jaseer auda dalam konteks iddah maka bisa disimpulkan bawha eksistensi iddah tetap bisa memberikan maslahat sehingga wajib dilakasanakan. Adapun dalam konsep CEDAW, iddah dan ihdad sejatinya bermakna perlindungan untuk hak wanita. Riset ini memverifikasi jika Hukum `iddah dan Ihdad dalam islam adalah wujud kefleksibelan hukum Agama Islam.
ANALISIS PENGGUNAAN METODE DISKUSI PADA PEMBELAJARAN STUDI INTEGRATIF MATERI PAI UNTUK PENGUATAN SIKAP MODERASI BERAGAMA MAHASISWA PAI A PASCA SARJANA IAIN MADURA Fadholi, Ali Nizar; Quraisy, Sherly; Mukhid, Abdul
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol. 2 No. 2 (2023): JULI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/assyifa.v2i2.534

Abstract

Istilah moderasi beragama berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstriman dalam berpikir dan pengaplikasian ibadah beragama. Sudah pasti moderasi beragama ini mempunyai berhubungan dengan pembelajaran pendidikan agama Islam, di mana pembelajaran PAI adalah suatu proses pembelajaran atau interaksi dan komunikasi antara pendidik dan peserta didik (kegiatan belajar mengajar), dengan tujuan meningkatkan intelektualitas siswa dalam segi keagamaan yang sejatinya berisi tentang persatuan dan kasih sayang antar manusia, baik sesama muslim seagama maupun beda agama. Hal ini merupakan upaya mengurangi kekerasan dan menanamkan nilai-nilai moderat dalam beragama, harus ada metode pembelajaran yang baik dan tepat untuk memberikan pemahaman secara keseluruhan aspek kepada siswa terkait moderasi beragama. Di antara metode pembelajaran, tulisan ini memuat tentang metode diskusi, yakni metode yang tepat untuk digunakan dalam mata kuliah Studi Integratif Materi PAI, karena nantinya mahasiswa dituntut untuk berdiskusi dan menganalisa guna mengumpulkan gagasan, menciptkan perspektif sendiri dengan cara menyimpulkan atau menyusun beberapa pilihan dalam penyelesaian suatu masalah atau topik. Kemudian, melalui pemahaman yang diperoleh, nantinya mahasiswa diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai moderasi yang ada sehingga tercipta keharmonisan hubungan sosial baik dengan agama yang sama meski dengan sudut pandang yang berbeda-beda antara Mahasiswa.
ISLAM DAN KRITISASI KEBERADAAN PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN adri, adri yanto
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol. 2 No. 2 (2023): JULI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/assyifa.v2i2.537

Abstract

Pancasila merupakan salah satu media pemersatu dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Dalam konteks hukum, khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Pancasila semestinya diletakkan dalam wilayah sumber hukum materil dari pembentukkan peraturan undang-undang. Di sisi lain, dalam perkembangan hukum nasional masih ditemui undang-undang yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Terjadinya ketidakpastian, disharmonisasi dan dikotomi dalam regulasi terhadap nilai-nilai Pancasila yang akan berimplikasi terhadap implementasinya. Maka diperlukan penambahan pasal atau pencantuman Pancasila secara rinci dan jelas sebagai hierarki tertinggi dalam undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan. Memang secara dasar antara Pancasila dengan Al-Quran tidak bisa disamakan karena berbeda sumber. Akan tetapi dalam Siyāsah dustūriyyah memegang prinsip keadilan, persamaan, toleransi, hak asasi manusia dan musyawarah sehingga memiliki korelasi dan relevansi yang erat dengan sistem pembentukan peraturan di Indonesia. Dengan demikian, setiap hal dalam konteks penyelenggaraan negara, peraturan perundang-undangan, pemerintahan, sistem demokrasi dan lainya harus selaras dan terintegrasi dengan nilai-nilai Pancasila.
OTENTISITAS DAN PEMAHAMAN HADIS-HADIS TENTANG JIHAD PERSPEKTIF HIZBUT TAHRIR kamaludin, kamaludin
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol. 2 No. 2 (2023): JULI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/assyifa.v2i2.1183

Abstract

Penelitian ini mengangkat tema penting tentang pemahaman hadis jihad yang sering dijadikan rujukan oleh Hizbut Tahrir (HT). Hal ini berkaitan dengan posisi hadis sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an. Namun, pemahaman umat Islam terhadap hadis tentang jihad memiliki dua sisi, dapat membawa umat pada kemuliaan atau justru menyesatkan. Penelitian ini berfokus pada dua hal: pertama, otentisitas hadis tentang jihad yang dirujuk oleh HT; dan kedua, bagaimana pemahaman serta interpretasi HT terhadap hadis-hadis tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis kajian pustaka, dengan naskah-naskah hadis yang menjadi rujukan HT sebagai sumber primer. Sumber sekunder diperoleh dari kitab-kitab hadis induk dan syarahnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis-hadis tentang jihad yang digunakan HT adalah hadis shahih li-dzatihi, karena kualitas perawinya dianggap adil dan dhabit atau terpercaya. Tidak ditemukan indikasi yang merusak kualitas hadis ini. Sebagai contoh, hadis dalam Shahih Bukhari nomor indeks 25 bebas dari cacat (illat), baik dalam sanad maupun matannya, serta selaras dengan Al-Qur'an dan hadis-hadis lain yang sejenis. Pemaknaan jihad menurut HT mencakup upaya maksimal berperang di jalan Allah, baik secara langsung, melalui harta, pemikiran, atau dukungan lainnya. Dalam ideologi HT, jihad termasuk perjuangan pemikiran yang terkait erat dengan usaha menegakkan negara Islam (khilafah). Dengan demikian, HT memaknai jihad sebagai usaha aktif untuk meninggikan kalimat Allah melalui perjuangan fisik maupun intelektual.

Page 1 of 1 | Total Record : 8