cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 32 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 4 (2021)" : 32 Documents clear
Analisis Efektivitas Pidana Denda Terhadap Warga Negara Asing Pelaku Illegal Fishing Di Wilayah Zee Indonesia (Studi Pada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Belawan) Bima Afif Brahmana Sinaga
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.316 KB)

Abstract

Tindak pidana yang sering terjadi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah illegal fishing yang kerap kali dilakukan oleh para warga negara asing. Untuk menghukum pelaku illegal fishing terhadap warga Indonesia maupun warga negara asing, Indonesia telah mengatur di dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 sebegaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Faktanya tindak pidana illegal fishing masih saja banyak terjadi terutama di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Selanjutnya dalam proses hukum pelaku illegal fishing kerap dibebaskann dari jeratan ketentuan pidana Undang-Undang perikanan dikarenakan atas adanya Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa kebijakan ketentuan hukum pidana dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubahya dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan terkait adanya Pasal 102 belum dapat efektif dalam menanggulangi kejahatan tindak pidana illegal fishing yang terjadi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Meskipun ketentuan pidana Undang-Undang perikanan memuat sanksi yang berat yaitu pidana penjara dan denda, tetapi hanya denda saja yang dapat diterapkan hakim apabila negara pelaku illegal fishing belum ada perjanjian khusus dengan negara Indonesia. Dengan demikian perlu adanya gagasan perubahan Undang-Undang perikanan serta membentuk tindakan alternatif dengan merumuskan sanksi pengganti denda yang tidak dapat terbayarkan oleh pelaku.                      Kata kunci:  Efektivitas denda, illegal fishing, Penangkapan ikan illegal, Pasal 102 Undang-Undang tentang perikanan
Analisis Kriminologi Terhadap Anggota Kepolisian Pelaku Pencucian Uang Yang Berasal Dari Kejahatan Narkotika Sholihuddin Alfauji Siregar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.13 KB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika pada masa ini sudah tidak asing lagi untuk dijumpai, keterlibatan anggota kepolisian dalam kejahatan ini berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif dari banyak aspek dan berefek panjang terhadap keberlangsungan hukum dinegara ini. Penyalahgunaan narkotika pada saat ini sudah tidak lagi memandang usia, jenis kelamin dan juga profesi sehingga banyak dari berbagai kalangan yang terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika tersebut. Anggota kepolisian yang menjadi garda terdepan dalam memerangi nakotika harusnya jauh dan tidak terlibat dalam kejahatan narkotika agar penyebaranya tidak meluas dan dapat diputus. Skripsi ini berjudul kajian kriminologi terhadap anggota kepolisian pelaku pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika, bagaimana pengaturan dan sanksi terhadap anggota kepolisian sebagai pelaku kejahatan narkotika terlebih sampai kepada penyalahgunaan narkotika menjadi bisnis illegal hingga ketahap pencucian uang guna menyembunyikan harta kekayaan yang berasal dari bisnis illegal tersebut. Dalam skripsi ini penulis mencoba mengemukakan permasalahan tentang bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana narkotika di Indonesia, serta faktor-faktor apa saja yang menyebabkan anggota kepolisian yang terlibat sebagai pelaku tindak pidana narkotika dan bagaimana upaya dari aparat penegak hukum untuk menanggulangi hal tersebut. Berdasarkan analisis data yang dilakukan maka dapat diambil kesimpulan bahwa penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan kejahatan narkotika terlebih sampai kepada mengambil keuntungan melalui bisnis illegal jual beli narkotika dan menyamarkan hasil kekayaaan yang berasal dari bisnis illegal tersebut haruslah diberi hukuman yang lebih berat hal tersebut dikarenakan anggota kepolisian merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjalankan perintah jabatan untuk melawan narkotika akan tetapi tersangka terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotIkaKata kunci: Anggota Kepolisian, Narkotika, Pencucian Uang
Kajian Hukum Waris Islam Terhadap Ahli Waris Beda Agama (Studi Putusan Nomor:1854/Pdt.G/2013/Pa.Plg) Muhammad Audiva
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.283 KB)

Abstract

Hukum waris merupakan bagian dari sejarah hukum di Indonesia. Dikarenakan hal inilah dalam penerapannya, hukum waris dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu hukum waris Islam, hukum waris Perdata (Burgerlijke wetbook), dan hukum waris Adat. Dalam setiap peristiwa pewarisan yang dibagi dalam beberapa jenis ini terdapat sifat yang berbeda pula dalam pewarisannya. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia yang pluralistik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa hukum waris dengan ahli waris dan pewaris yang berbeda agama dalam perspektif hukum waris Islam dan hukum waris Perdata. Jenis dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan kasus yang bersifat deskriptif serta menggunakan data kewahyuan dari al-qur’an/hadist dan data sekunder. Pengolahan datanya cenderung menggunakan analisis kualitatif dalam pemecahan masalah. Berdasarkan hasil penelitian, menyatakan bahwa dalam hal pembagian hak waris yang berbeda agama dengan pewaris ini dinyatakan tidak sah, hal ini dikarenakan adanya perbedaan agama yang dianut antara ahli waris dengan pewaris, sesuai dengan hukum waris Islam. Namun, apabila dilihat melalui hukum waris Perdata, apabila terdapat perbedaan agama yang dianut antara ahli waris dan pewaris merupakan bukan suatu penghalang bagi ahli waris tersebut untuk mendapatkan haknya. Hal ini dikarenakan dalam pewarisan perdata menganut asas “de naaste in het bloed, erft het goed”, yang artinya seseorang yang berdarah dekat dapat menerima warisan.Kata kunci: Hak Waris, Beda Agama, Komparatif Waris, Hukum Islam, Hukum Perdata
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Istri Atas Harta Dalam Perjanjian Kawin Akibat Perceraian (Studi Putusan Nomor 0467/ Pdt.G/2016/Pa.Sel) Yuke Lezzia
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.08 KB)

Abstract

Sebelum melangsungkan perkawinan, maka ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara matang. Salah satunya ialah perjanjian kawin yang umumnya menyangkut pemisahan harta. Hanya sedikit masyarakat Indonesia yang menyadari pentingnya membuat perjanjian kawin secara tertulis. Padahal, perjanjian kawin penting sebenarnya untuk perlindungan hukum dari tuntutan yang mungkin muncul ketika terjadi perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan harta setelah terjadi nya perceraian dalam putusan Pengadilan Agama Selong nomor 0467/Pdt.G/2016/PA.Sel, untuk mengetahui analisis Putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 0467/Pdt.G/2016/PA.Sel. dan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap istri setelah terjadinya perceraian dengan adanya perjanjian kawin. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kedudukan harta kekeyaan suami isteri yang bercerai diatur secara tegas di dalam KUHPerdata, UU Perkawinan, Hukum Adat dan Hukum Islam. Hakim secara ex officio menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara. Hakim juga mencermati mengenai perjanjian kawin yang diajukan penggugat rekonvensi/istri terhadap harta kekayaan yang diatur dalam perjanjian kawin, dengan itu hakim menetapkan harta tersebut menjadi milik penggugat rekonvensi/istri. Seharusnya terhadap sengketa tentang kedudukan harta benda perkawinan hendaknya diselesaikan secara tuntas agar asas hak dan kedudukan seimbang antara suami dan istri dapat tercapai, untuk itu perlunya revisi UU Perkawinan khususnya Pasal 37 tentang pembagian harta benda perkawinan yang seimbang para pihak, terlebih pembuat Undang-undang seharusnya melakukan pembaharuan terhadap susbtansi perjanjian kawin, tidak hanya memuat perjanjian tentang harta benda saja, hendaknya dibuat aturan atau konsep tersendiri yang memuat secara tegas tentang perjanjian kawin dengan mempertimbangkan sisi kemanfatan. Perlindungan hukum terhadap istri setelah terjadinya perceraian dengan adanya perjanjian kawin secara garis besar sebenarnya sudah diakomodir dalam amar putusan majelis hakim dalam Putusan Nomor 0467/ Pdt.G/2016/PA.Sel.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Harta, Perjanjian Kawin, Perceraian 
Implementasi Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Ptpn Iii Terhadap Penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (Csr) Kepada Masyarakat (Study Ptpn Iii Sei Daun Dlab-1 Kec. Torgamba) Asri Mariani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.012 KB)

Abstract

Tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility: CSR) adalah merupakan suatu komitmen perusahaan sebagai bentuk rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial dan lingkungan yang ada di sekitarnya, dimanapun perusahaan itu berdiri. Dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 telah di atur mengeni tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk melaksanakan kewajiban perseroan terbatas tersebut, kegiatan tanggung jawab sosial harus di anggarkan dan di perhitungkan dalam lapaoran tahunan perseroan. perseroan perusahaan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial maka akan dikenakan sanksi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan PTPN III terhadap penyaluran dana CSR dan pengawasan pelaksanaan PTPN III terhadap dana CSR serta mencari tahu kendala dan upaya yang di hadapi perusahaan oleh PTPN III Sei Daun dalam melaksankan CSR. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa. 1) Pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan PTPN III terhadap penyaluran dana CSR yang dilakukan oleh perusahaan PTPN III Sei Daun jika dilihat dari penyaluran dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan PTPN III telah merealisasikan dana CSR dan PKBL dalam bantuan sektor yang dapat di rasakan oleh para stakehoders stakeholders yang nantinya diharapkan dapat membangun corporate image yang baik dan positif dimata masyarakat terhadap PTPN III Sei Daun. 2) Pengawasan pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh PTPN III Sei Daun di terbagi atas 4 pengawasan yaitu: a. pengawasan Negara terhadap BUMN, b. pengawasan Dewan Komisaris, c. pengawasan masyarakat terhadap program CSR, d. satuan pengawas internal atau di singkat dengan SPI. 3) Upaya yang dilakukan perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial yaitu Perusahaan tetap berupaya melaksanakan program CSR karena sudah di atur dalam Undang-undang Perseoan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan juga Peraturan Meneg. BUMN No. Per-02/MBU/04/2020 Kata kunci: Pengawasan, Pelaksanaan, penyaluran Dana CSR.
Kajian Hukum Atas Hak Kepemilikan Tanah Di Daerah Pinggiran Sungai Batang Gadis (Studi Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mandailing Natal) Wildani Lutfi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.402 KB)

Abstract

Secara hukum hal yang menjadi acuan ataupun dasar seseorang dikatakan memiliki hak kepemilikan atas tanah ialah berdasarkan SHM yang dikeluarkan oleh BPM. Namun sebelum SHM tersebut dikeluarkan tentunya terlebih dahulu tanah tersebut harus didaftarkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh aturan BPN dan peraturan perundang-undangan yang ada. Khusus terhadap tanah yang berada di wilayah pinggiran sungai, seseorang yang ingin menyatakan memiliki hak kepemilikan tanah di pinggiran sungai harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang berlaku terhadap hal tersebut. Salah satu kepemilikan atas tanah di daerah pinggiran sungai yang terjadi terdapat pada daerah pinggiran sungai Batang Gadis pada wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Oleh karena itu perlu dikaji lebih lanjut terkait status hukum kepemilikan tanah yang dilakukan masyarakat di pinggiran sungai Batang Gadis termasuk mentelaah tentang prosedur pendaftaran kepemilikan tanah yang berada di wilayah pinggiran sungai. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan perundang-undangan kepemilikan tanah daerah pinggiran sungai di wilayah Kabupaten Mandailing Natal beracuan pada Pasal 16 ayat (1) huruf a Jo Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang dan dilanjutkan pengaplikasiannya berdasarkan pedoman Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Khusus untuk tanah di pinggiran sungai dapat pula memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. Prosedur tentang kepemilikan tanah daerah pinggiran sungai di wilayah Kabupaten Mandailing Natal harus mengajukan pendaftaran tanah terlebih dahulu ke Kantor BPN Kabupaten Mandailing Natal lalu BPN nanti akan menganalisis bersama dengan Panitia Ajudikasi terkait kebenaran kepemilikan yang didaftarkan tersebut lalu kemudian melakukan pengumpulan dan pengolahan data fisik; pembuktian hak dan pembukuannya; penerbitan sertipikat; penyajian data fisik dan data yuridis dan akhirnya penyimpanan daftar umum dan dokumen atas tanah yang telah terdaftar tersebut. Akibat hukum kepemilikan hak atas tanah di daerah pinggiran Sungai Batang Gadis jika terbukti melanggar aturan maka dapat dikenakan akibat hukum Pembatalan Hak Atas Tanah, Pembatalan Sertifika, Perubahan Data pada Sertifikat, Surat Ukur, Buku Tanah dan/atau Daftar Umum lainnya.Kata kunci: Analisis Hukum, Hak Kepemilikan, Tanah, Pinggiran Sungai
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Dalam Konsep Business To Business Melalui Transaksi Elektronik Nona Faradiba S
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.155 KB)

Abstract

Media internet sebagai bagian dari teknologi informasi telah menunjukkan peranannya dalam berbagai aspek kehidupannya termasuk sebagai sarana untuk melakukan transaksi bisnis. E-commerce merupakan bisnis modern yang mengubah cara transaksi konvensional/tradisional menjadi transaksi dengan karakteristik non face, non sign, paperless dan borderless. Perdagangan melalui transaksi e-commerce memiliki keunggulan tersendiri, oleh karena itu Pemerintah hendaknya segera melengkapi undang-undang perlindungan konsumen yang mengatur perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam transaksi e-commerce, agar konsumen dan pelaku usaha mempunyai posisi tawar yang seimbang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme dalam konsep business to business, hubungan hukum terhadap pelaku usaha dalam business to business, dan perlindungan hukum pelaku usaha dalam business to business. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan  pendekatan  hukum  yuridis  normatif dengan menggunakan data sekunder yang mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa E-commerce dapat memberikan manfaat bagi para pelaku bisnis karena dengan pembuatan situs penjualan on line para penjual dapat dengan mudah menemui konsumennya bahkan konsumen seringkali datang dengan sendirinya. Di dalam hubungan hukum tersebut ada hak dan kewajiban masing-masing pihak. Seperti transaksi pada umumnya dalam pelaksanaannya e-commerce melibatkan dua pihak diantaranya penjual dan pembeli, masing-masing dari pelaku transaksi memiliki hak dan kewajiban yang harusnya dilaksanakan dengan penuh kesadaran.Kata kunci: Transaksi e-commerce, bisnis ke bisnis, perlindungan hukum
Analisis Hukum Pidana Terhadap Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas/ Noodweer Exces (Studi Putusan No. Reg 41/Pid.B/2019/Pn Rno Dan Putusan No.Reg 418k/Pid/2020) Hilda Syahfitri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.461 KB)

Abstract

Dalam hukum pidana, suatu perbuatan yang telah terbukti bersalah belum tentu dapat dipidana, hal ini dikenal adanya alasan penghapusan pidana yang secara umum dapat dijumpai dalam buku I pada Bab III KUHP. Salah satu alasan penghapusan pidana yaitu pembelaan terpaksa yang melampaui batas / Noodweer Exces termuat di dalam Pasal 49 ayat 2 KUHP. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kriteria pembelaan terpaksa yang melampaui batas/ Noodweer Exces dan mengetahui kajian hukum pidana terhadap perbuatan pembelaan terpaksa yang melampaui batas/ Noodweer Exces serta pertanggungjawaban pidana terhadap pembelaan terpaksa yang melampaui batas/ Noodweer Exces. Berdasarkan hasil penelitian terdapat pada Pasal 49 ayat 2 (KUHP) yaitu apabila seseorang melakukan suatu pembelaan yang melampaui batas atas suatu serangan dalam keadaan terguncang jiwanya akibat serangan yang melawan hukum. Dalam keadaan ini serangan balasan yang melampaui batas tadi tetap melawan hukum tetapi pelaku tidak dipidana karena ada alasan pemaaf. Dalam putusan ini majelis hakim memutuskan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan akan tetapi tidak dapat dijatuhi pidana oleh karena didasarkan pada pembelaan terpaksa yang melampaui batas/ Noodweer Exces serta melepaskan terdakwa dari segala tuntutan (onslag Van Alie Rechtsvervolging).Kata Kunci: Hukum Pidana, Pembelaan Terpaksa, Melampaui Batas  
Analisis Hukum Perjanjian Titip Jual Dalam Asas Kebebasan Berkontrak Amelia Syafira Pariduri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.896 KB)

Abstract

Pesatnya perkembangan zaman, khususnya dibidang perekonomian, perdagangan dan bisnis menuntut adanya sebuah pembaharuan hukum demi melindungi masyarakat dalam kegiatan lalu lintas di bidang perekonomian. Bukti dari kedinamisan tersebut adalah munculnya berbagai jenis perjanjian yang sebelumnya tidak diatur secara khusus dalam KUH Perdata. Salah satunya adalah perjanjanjian titip jual, dengan landasan asas kebebasan berkontrak menjadi sebuah legalitas bagi masyarakat yang ingin membuat perjanjian diluar dari KUH Perdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih lanjut mengenai perjanjian titip jual dalam perspektif asas kebebasan bekontrak dari segi hukum perjanjian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatife atau yang disebut dengan penelitian hukum normatife yakni penelitian terhadap bahan bahan kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa legalitas yang melandasi timbulnya perjanjian titip jual adalah Pasal 1319 KUH Perdata. Perjanjian titip jual dikategorikan sebagai perjanjian tidak bernama (innominate) dan berdasarkan substansinya, perjanjian tersebut terdiri atas pemberian kuasa, penitipan barang dan jual beli sehingga tergolong kedalam perjanjian campuran. Ditinjau dari segi asas kebebasan berkontrak maka perjanjian titip jual diperbolehkan, namun kebebasan tersebut bersifat tidak mutlak, dalam perjanjian tersebut kebebasan berkontak diberikan dengan batasan-batasan yang harus sejalan dengan aturan hukum perjanjian yang lain, yakniPasal1320, 1335, 1337, 1338, 1339, 1347 KUHPerdata.Kata kunci: Perjanjian, Titip Jual, Kebebasan Berkontrak
Perlindungan Sertifikat Halal Terhadap Produk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Di Tinjau Dari Uu Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal ( Studi Di Lppom Sumut) Sri Faun Maharany
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.671 KB)

Abstract

Jaminan Produk Halal adalah bagian dari kewajiban negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap warga negaranya agar merasa aman, nyaman dan terhindar dari kesalahan atau kekeliruan dalam mengonsumsi dan/atau menggunakan makanan, minuman, obat-obatan, serta kosmetik. Kehalalan suatu produk merupakan perintah agama yang harus dijalankan dan dilaksanakan oleh setiap pemeluk agama Islam yang dari perspektif bisnis, adalah pangan pasar tersebar di Indonesia. Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan makanan, berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI dan diberikan label “Halal” pada produk tersebut. Dan untuk pencantuman label halal pada suatu produk diberikan oleh Badan Pengawasan Obat dan makanan.Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertujuan menumbuh kembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Hal ini mengandung makna, bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan alat perjuangan nasional untuk menumbuhkan dan membangun perekonomian nasional dengan melibatkan sebanyak mungkin pelaku ekonomi berdasarkan potensi yang dimiliki atas dasar keadilan bagi semua pemangku kepentingan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa jaminan halal pada produk itu sangat penting bagi pelaku usaha untuk memberikan kenyamanan dan keamaan bagi konsumen dan label halal ini juga dapat memberika kesejahteraan ekonomi karena banyak masyarakat atau konsumen lebih memilih makanan yang sudah meiliki label halal. Untuk mendapatkan label halal ini juga tidak terlalu ribet, asalkan kita memenuhi persyaratakn yang telah ditentukan oleh lembaga pengkajian pangan, obat-obatan dan makanan. Dan untuk dana yang dikeluarkan oleh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikat halal yang selalu dikhawatirkan oleh pelaku usaha ada keringan yang diberikan oleh pemerintah dan dari Lembaga Pangan, obat-obatan dan makanan juga memberikan subsidi kepada pelaku usaha untukmeringankan.Kata Kunci: Jaminan Produk Halal, Sertifikat Halal, UMKM

Page 1 of 4 | Total Record : 32