cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 3 (2022)" : 11 Documents clear
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Guru Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kematian Siswa (Studi Putusan Nomor 767/K/Pid/2018) Ricky Pranata Lapian
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.098 KB)

Abstract

Guru dan murid merupakan elemen dalam mendukung terciptanya kegiatan belajar dan mengajar. Baik dalam pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas. Kelalaian guru dalam melakukan pengawasaan terhadap siswa yang dimana siswa berada diluar pantauan guru sehingga murid meninggal dunia diakibatkan tenggelam. Pada saat latihan berenang dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 68/Pid.B/2017/PN Jakarta Barat menyatakan Ronaldo Laturete SPd tidak terbukti secara sah melakukan kelalaian dalam tingkat pertama. Namun pada Jaksa Penuntut umum melakukan kasasi dalam Putusan Nomor 767/K/Pid/2018 Tingkat Kasasi menyatakan Ronaldo Latuarte dinyatakan bersalah bahwa Ronaldo Latuarte telah melakukan perbuatan tindak Pidana atas dasar Kelalaian. Bentuk-bentuk kealpaan (Culpa) pada umumnya kealpaan (culpa) dibedakan atas Kealpaan dengan kesadaran (Bewuste Schuld, Kealpaan tanpa kesadaaran (Onbewuste Schuld), Sengaja atau kesengajaan adalah unsur kedua bersifat subjektif untuk menentukan dapat atau tidaknya seseorang dibebani pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana dilakukan. Istilah lain perkataan kesengajaan adalah Opzet  didalam KUHP juga telah tidak memberikan penjelasaaan mengenai apa yang di maksud dengan Opzet. Pada Putusan Tingkat Pertama Putusan sudah memiliki rasa keadilan yang dimana Lattuarte Spd dinyatakan tidak bersalah yang dimana hakim telah menerapkan hukum progresif yang dimana unsur kelalaian tidak  terpenuhi oleh dalam delik pidana namun pada tingkat Kasasi Latuarte di hukum 9 Bulan Penjara yang dimana Lattuarte dinyatakan bersalah telah melakukan kelalaian yang berakibat meninggalnya seseorang murid.
Pertanggungjawaban Perdata Rsu Wulan Windy Medan Marelan Dalam Hal Pelayanan Terhadap Pasien Kurang Mampu Dalam Keadaan Gawat Darurat (Studi Di Rsu Wulan Windy Medan Marelan) Nur Syadzwina
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.429 KB)

Abstract

Undang-Undang sebagai payung hukum memberlakukan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, berkualitas dan aman merupakan hak asasi bagi setiap individu sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat (2) dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Karena hal ini, membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian di RSU wulan windy medan marelan berikatan tentang pertanggungjawaban perdata rumah sakit dalam hal pelayanan terhadap pasien kurang mampu dalam keadaan gawat darurat. Guna mengetahui  bentuk pelaksanaan pelayanan kesehatan RSU Wulan Windy Medan Marelan terhadap pasien kurang mampu, bentuk pertanggungjawaban perdata RSU Wulan Windy Medan Marelan dalam hal pelayanan terhadap pasien kurang mampu dalam keadaan gawat darurat, perlindungan hukum terhadap pasien kurang mampu dalam keadaan gawat darurat. Berdasarkan hasil dari penelitian, Pasien RSU Wulan Windy yang tidak mampu selama ini yang masuk ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) atau kerumah sakit (RSU Wulan Windy Medan Marelan) karena RSU Wulan Windy providernya BPJS jadi sebagian besar adalah pasien BPJS. Di RSU Wulan Windy jika dokter atau perawat melakukan perbuatan melawan hukum atau wanprestasi seperti malpraktek atau sebagainya bisa langsung atau menjadi tanggung gugat bersama dokter/rumah sakit, tergantung pada jenis tindakan yang dilakukan. Adapun dari hasil penelitian yaitu pelayanan kesehatan telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kendala utama yaitu perihal pembayaran BPJS yang digunakan oleh pasien yang kurang mampu. Pasien kurang mampu sebagai penerima pelayanan kesehatan dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, bahwa setiap orang tanpa adanya diskriminasi berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Perbuatan Pidana Mengakses Tanpa Hak Ke Sistem Elektronik Orang Lain Menurut Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Lani Zihan Ayustin
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.404 KB)

Abstract

Pada awalnya hacking tidak selalu berkonotasi negatif, karena sebenarnya tujuan hacking adalah untuk mengetahui system keamanan milik orang tertentu dan memberi tahu celahnya. Tetapi dalam perkembangannya di masyarakat hacking di nilai dan di anggap kata yang mewakili sebuah kejahatan dunia maya, dan pada kenyataanya memang hacking dilakukan tanpa izin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk mengakses ke sistem elektronik orang lain, untuk mengetahui perbuatan pidana mengakses tanpa hak ke sistem elektronik orang lain, dan untuk mengetahui ketentuan hukum pidana dalam mengakses tanpa hak ke sistem elektronik orang lain. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Defacing menurut UU ITE merupakan perbuatan dilarang yang telah diatur pada Pasal 30 dalam hal illegal acces dan pada Pasal 32 ayat (1) dalam hal data interference mengingat langkah awal dalam defacing adalah melakukan hacking kemudian memodifikasi dari website tersebut. Defacing merupakan salah satu bentuk cybercrime. Hakim diberi keleluasaan untuk menetapkan atau memutuskan seberapa lama sanksi pidana penjara itu diberikan kepada si pelaku, harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku. Serta Pertanggungjawaban pidana pada subjek hukum atau pelaku defacing adalah enam belas tahun pada hukum pidana Indonesia. Dasar hukum dalam hukum pidana Indonesia untuk defacing sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 30 dan Pasal 32 ayat (1). Sanksi hukum defacing di Indonesia sudah jelas diatur pada Pasal 46 dan Pasal 48 ayat (1) UU ITE
Tinjauan Kriminologi Atas Pelecehan Seksual Terhadap Santri Yang Dilakukan Pekerja Dayah (Studi Di Kabupaten Lhokseumawe) Ridho Darmawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.495 KB)

Abstract

Pembicaraan tentang santri atau anak (dalam hal ini adalah anak laki-laki) dan perlindungannya tidak akan pernah berhenti sepanjang sejarah kehidupan, karena anak adalah generasi penerus yang akan datang. Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjanggan. Salah satu kasus pelecehan seksual yang penulis teliti yakni pelecehan seksual yang dilakukan oleh pekerja dayah terhadap santri/anak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan pekerja dayah terhadap santri, modus operandi yang dilakukan pekerja dayah melakukan pelecehan seksual terhadap santri, serta penanggulangan yang dilakukan agar tidak terjadi kembali pelecehan seksual terhadap santri di lingkungan daya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kasus, yang didukung dengan data wawancara dan data kepustakaan, dan dalam hal ini data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan pekerja dayah terhadap santri anak diantaranya karena faktor ekonomi, faktor tingkat pendidikan, faktor media sosial, serta faktor kondisi keluarga dan lingkungan masyarakat. Modus operandi yang dilakukan pekerja dayah dengan melakukan pendekatan terhadap santri dengan menawarkan sesuatu seperti menjanjikan sesuatu kepada santri, pelaku memberikan minuman yang dimana minuman tersebut telah dicampurkan obat yang membuat santri menjadi tidur atau pingsan, pelaku yang mempunyai jiwa yang dekat dengan para santri, pelaku melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap santri. Penanggulangan yang dilakukan agar tidak terjadi kembali pelecehan seksual terhadap santri di lingkungan dayah yakni pihak kepolisian melakukan himbauan kepada ibu-ibu untuk mengawasi anaknya, melakukan pengawasan yang intensif di daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kejahatan, melakukan patroli rutin, melakukan penyuluhan hukum. Serta terdapat upaya pencegahan yang dilakukan juga oleh individu santri, salah satunya adalah tidak memberikan kesempatan atau ruang kepada setiap orang untuk melakukan kejahatan pelecehan seksual terhadapnya, selanjutnya ada juga usaha yang dilakukan oleh Masyarakat dengan mengadakan acara silaturahmi antara anggota masyarakat yang diisi dengan ceramah-ceramah, serta usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Lhoksuemawe dengan mengadakan penyuluhan hukum dan penyuluhan keagamaan.
Tinjauan Hukum Pidana Atas Pencemaran Nama Baik Terhadap Pejabat Pemerintah Yang Dilakukan Dalam Demonstrasi Mengatasnamakan Lembaga (Studi Putusan No.11/Pid/2019/Pt.Tjk) Nur Afifah Suwandini Tanjung
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.335 KB)

Abstract

Penyampaian pendapat yang disuarakan di muka umum terhadap pejabat pemerintah haruslah sesuai dengan etika dan sopan santun yang tidak mencederai hak orang lain yang merupakan subjek pribadi. Sebab penyampaian pendapat yang menyinggung hak pribadi seseorang termasuk dalam perbuatan pidana yang menyerang kehormatan orang lain atau dapat juga disebut sebagai perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan, dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif, dengan menggunakan data kewahyuan dari al-quran/hadits dan data sekunder. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pencemaran nama baik terhadap pejabat pemerintah yang dilakukan dalam demonstrasi mengatasnamakan lembaga, modus pencemaran nama baik terhadap pejabat pemerintah yang dilakukan dalam demonstrasi mengatasnamakan lembaga, serta pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pencemaran nama baik terhadap pejabat pemerintah yang dilakukan dalam demonstrasi mengatasnamakan lembaga (Studi Putusan No.l1/Pid/2019/PT.Tjk). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tentang pencemaran nama baik terhadap pejabat pemerintah tertuang dalam Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Modus pencemaran nama baik, dimana para pelaku melakukan dengan cara melakukannya pada saat demonstrasi berlangsung, dengan menujukan pencemaran tersebut kepada diri pribadi pejabat pemerintah daerah, serta para pelaku melakukannya dengan mengatasnamakan lembaga agar pihak kepolisian tidak menyadari bahwa para pelaku mencemarkan nama baik pejabat pemerintah tersebut. Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku dimana Majelis Hakim baik pada tingkat pertama dan pada tingkat kedua menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap para pelaku, akan saja yang menjadi perbedaanya terletak pada beratnya ancaman pemidanaan yang dijatuhkan, dimana majelis hakim tingkat pertama menjatuhkan putusan kepada para pelaku dengan pidana penjara selama 6 bulan, akan tetapi pada tingkat kedua, majelis hakim mempertimbangkan lamanya pidana penjara menjadi 5 bulan.
Tinjaun Hukum Tentang Kewajiban Alimentasi Antara Anak Kandung Dengan Orang Tua Menurut Hukum Islam Lusi Aryani Angkat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.811 KB)

Abstract

Kewajiban orang tua adalah hak anak, begitu pula sebaliknya kewajiban anak kepada orang tua adalah hak orang tua anak. Dengan kata lain, orang tua wajib mengasuh anaknya yang belum cukup umur untuk memenuhi kapasitasnya masingmasing dan membimbingnya. Di sisi lain, setiap anak wajib menghormati dan menaati orang tuanya dan anak yang sudah dewasa berkewajiban untuk menjaga orang tua dan keluarganya dalam garis lurus yang dalam keadaan cacat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum kewajiban pemeliharaan antara anak kandung dan orang tua menurut hukum Islam, pengaturan hakikat kewajiban pemeliharaan antara anak kandung dan orang tua menurut hukum Islam, dan konsekuensi hukum kewajiban pemeliharaan antara anak kandung dan orang tua menurut hukum Islam. Metode penentuan ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan, karakter yang digunakan bersifat deskriptif, menggunakan data pengungkapan dari Alquran dan data sekunder. Kemudian data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa ketentuan hukum mengenai kewajiban pemeliharaan antara anak kandung dan orang tua menurut hukum Islam diatur dalam ayat 26 surat al-Isra 'Al-Qur'an: " ... Berikan kepada keluarga dekatmu, hak mereka ... ", dan hadits Nabi Muhammad yang diceritakan oleh An-Nasa'i:" ... mulailah memberikannya kepada orang yang berada di bawah tanggung jawab keluargamu, seperti ibumu, ayahmu ... ". Hakikat kewajiban pengasuhan antara anak kandung dan orang tua menurut hukum Islam adalah memiliki kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua yang mengasuh dan mengasuh mereka sejak masa kanak-kanak hingga dewasa. . Kewajiban anak kepada orang tua yang taat kepada orang tua yang diperintahkan oleh Islam adalah santun baik perkataan maupun perbuatannya sesuai dengan adat istiadat masyarakat, sehingga mereka merasa senang dengan kita dan terpenuhi kebutuhannya. sah dan masuk akal menurut kemampuan kita (sebagai seorang anak). Konsekuensi hukum dari kewajiban memberi makan antara anak kandung dan orang tua menurut hukum Islam adalah Allah SWT menyerukan untuk berbuat baik kepada dua ibu dan ayah, sebenarnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan sombong. diri. Sehingga akibat hukum yang ditimbulkan adalah murka Tuhan terhadap anak jika kewajiban pemeliharaan antara anak dan orang tua tidak dipenuhi
Dampak Hukum Terhadap Wasiat Tanpa Akta Notaris Putih Nurfitriani Triwahyuni
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.206 KB)

Abstract

Wasiat harta peninggalan merupakan bagian hukum kewarisan Indonesia yang keberadaanya diatur dalam hukum islam dan hukum positif. Wasiat yang dibuat seseorang harus ditunjukkan dengan bukti akta yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu pembuatan wasiat sepatutnya dibuktikan dengan adanya bukti tertulis, walaupun kita mengetahui bahwa Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa wasiat dapat dilakukan baik lisan maupun tulisan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan  pendekatan perundang-undangan dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif yang diambil dari data sekunder melalui bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Wasiat tanpa akta Notaris dalam pandangan KHI tidak ada kewajiban mengikut sertakan Notaris dalam pembuatan wasiat sedangkan KUH Perdata diwajibkan mengikut sertakan Notaris. Persamaan dalam KHI dan KUHPerdata adalah sama-sama merupakan pernyataan terakhir dari pewasiat setelah ia meninggal dunia. Kepastian hukum wasiat tanpa akta Notaris dalam KHI dengan KUH Perdata adalah mempunyai dasar hukum tertulis, merupakan pernyataan terakhir dari pewasiat setelah sebelum meninggal dunia dan pelaksanaannya setelah si pemberi wasiat meninggal dunia, dapat dicabut dan dapat gugur atau dibatalkan, mempunyai tujuan untuk kemaslahatan manusia agar tidak terjadi pertengkatan di antara ahli waris. Menurut KHI dan KUHPerdata bahwa wasiat perlu dibuktikan secara otentik, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal negatif yang tidak diinginkan oleh pewasiat maupun penerima wasiat. Menurut KHI dan KUHPerdata bahwa wasiat perlu dibuktikan secara otentik, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal negatif yang tidak diinginkan oleh pewasiat maupun penerima wasiat.
Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual Terhadap Pendaftaran Indikasi Geografis Salak Sidempuan Murtadha Mutahhari Alghifari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.306 KB)

Abstract

Berkaitan idengan ikekayaan ialam iIndonesia, iSalak iSidimpuan imerupakan ikomoditas iunggulan asal Tapanuli iSelatan. iSalak iSidimpuan imemiliki ipotensi iuntuk imendapatkan iperlindungan ihukum melalui pendaftaran ikarena imemiliki ikekhasan iyang iberbeda idengan ijenis isalak ilain. iMaka iperlu tinjauan ilebih lanjut imengenai ipentingnya iupaya iperlindungan ihukum iindikasi igeografis iterhadap salak isidimpuan sebagai ikekayaan ialam iTapanuli iSelatan, idan itinjauan ilebih ilanjut imengenai upaya ipemerintah idaerah dalam imelindungi isalaksidimpuan isebagai ikomoditas iunggulan iyang berpotensi iindikasi igeografis. Tujuan dalam imelaksanakan ipenelitian iini iadalah iUntuk imengetahui faktor-faktor iyang imempengaruhi ihasil pertanian isalak isidempuan isebagai ihukum iindikasi geografis. iUntuk imengetahui iprosedur ipendaftaran hukum iindikasi igeografis iterhadap ihasil pertanian isalak isidempuan idi iKota iPadang iSidempuan. Kabupaten iTapanuli iSelatan. iUntuk mengetahui ihambatan idan iupaya iterhadap ipendaftaran ihukum indikasi geografis iterhadap ihasil pertanian isalak isidempuan idi iKota iPadang iSidempuan iKabupaten iTapanuli Selatan. Jenis-jenis produk ipertanian iyang iberpotensi iuntuk ididaftarkan isebagai iindikasi igeografis idi Kabupaten Tapanuli iSelatan imenurut iUndang-undang iNo. i20 iTahun i2016 itentang iMerek idan iIndikasi Geografis ididasarkan iterhadap ikriteria iadanya isumber idaya ialam, isumber idaya imanusia iatau kombinasi keduanya iyang imemberikan ireputasi, ikualitas idan ikarakteristik itertentu ipada iproduk barang iyang dihasilkan. iBarang iyang idihasilkan iharus imempunyai iciri idan ikualitas itertentu iyang tidak isama idengan barang iyang isama iyang idihasilkan ididaerah ilain. iPeran iPemerintah iDaerah dalam imendaftarkan iproduk pertanian iyang iberpotensi isebagai iindikasi igeografis idi iKabupaten Tapanuli iSelatan imasih ibelum iterfokus dan ikurang iserius. iHal iini iterlihat idari iadanya ikewajiban Pemerintah iDaerah isebagaimana idiatur idalam ketentuan iPasal i70 iUndang-undang iNo i20 iTahun 2016 itentang iMerek idan iIndikasi iGeografis iPemerintah Daerah iKabupaten iTapanuli iSelatan hanya imelakukan isosialisasi idan ipemahaman iatas ipelindungan Indikasi iGeografis iserta  pemetaan idan iinventarisasi ipotensi iproduk iIndikasi iGeografis isaja iitupun ibelum maksimal ikarena pemerintah idalam ihal iini iDinas iPertanian iKabupaten iTapanuli iSelatan. iHambatan iyang dihadapi dalam ipendaftaran iproduk ipertanian iyang iberpotensi isebagai iindikasi igeografis idi iKabupaten Tapanuli iSelatan iadalah: iDari ipihak ipemerintah idaerah, ipihak imasyarakat, iDari iperaturan perundang-undangan.
Peran Majelis Pendidikan Daerah Dalam Mengembangkan Sistem Pendidikan Yang Islami Di Pemeritahan Kabupaten Aceh Tenggara (Menurut Qanun Nomor 3 Tahun 2006) Rian Hanafi Azmi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.498 KB)

Abstract

Kabupaten Aceh Tenggara dengan ibu kota Kutacane adalah salah satu daerah di Nangroe Aceh Darussalam yang posisinya di ujung Aceh dan perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini Majelis pendidikan Daerah (MPD) yang di atur dalam Qanun 03 Tahun 2006, adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan memberi pertimbangan kepada pemerintah terkait dengan pendidikan. lembaga ini dengan salah satu kewenangannya adalah mengembangkan sistem pendidikan yang Islami, namun dalam mengembangkan sistem pendidikan yang Islami di daerah kabupaten Aceh Tenggara masi banyaknya kekurangan dan hambatan yang dihadapi oleh MPD. Oleh sebab itu dalam penelitian ini  terdapat rumusan masalah yang dikaji yaitu bagaimana pendidikan yang Islami menurut Qanun 03 Tahun 2006, bagaimana peran Majelis Pendidikan daerah dalam mengembangkan pendidikan yang Islami di Kabupaten Aceh Tenggara, apa kendala Majelis Pendidikan Daerah dalam mengembangkan pendidikan yang Islami di Kabupaten Aceh Tenggara. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis Empiris dengan menganalisis permasalahan selanjutnya dipadukan  dengan bahan bahan hukum yang merupakan data sekunder, dengan data primer yang diperoleh dilapangan. Seperti  wawancara kepada narasumber dan mengelaborasikannya dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dari hasil penelitian tersebut  menjelaskan bahwa Qanun Nomor 03 Tahun 2006 adalah dasar hukum dari Majelis Pendidikan daerah di kabupaten Aceh Tenggara, yang mana dalam Kewenangan MPD adalah mengembangkan pendidikan yang Islami dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang berkualitas menurut Ajaran Islam. MPD dengan pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkan pendidikan yang Islami baik itu di sekolah-sekolah atau di kalangan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pendidikan yang humanis dan tersistematis pada daerah Aceh Tenggara. Terdapat beberapa hambatan yang dihadapi oleh MPD dalam mengembangkan pendidikan yang berbasis islami yaitu hampir setengah penududuk di kabupaten Aceh tenggara beragama non muslim, kurangnya bantuan operasional berupa akomodasi dan inventaris pada kegiatan MPD, kurangnya Sumber Daya Manusia yang berkompeten pada kinerja MPD.sehingga menghambat kegiatan dan penyelenggaraan dari MPD.
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Perjanjian Jual Beli Harta Waris Nauli Fitriyani Izwar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.516 KB)

Abstract

Pengalihan harta warisan melalui jual beli maka semua ahli waris harus mengetahui dan menyetujui dalam hal jual beli tersebut karena jika salah satu dari ahli waris tidak mengetahui dan merasa dirugikan maka jual beli tersebut dapat dibatalkan, tetapi jika hak atas warisan telah beralih kesalah satu ahli waris berdasarkan kesepakatan ahli waris. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana perjanjian jual beli harta waris, Bagaimana prinsip itikad baik dalam perjanjian jual beli berdasarkan hukum perdata. Bagaimana pertanggung jawaban penjual harta waris yang perolehannya mengandung cacat hukum. Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik dalam perjanjian jual beli harta waris. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa prinsip itikad baik dalam perjanjian jual beli beli harta waris berdasarkan hukum perdata adalah penting karena pada dasarnya pihak pembeli harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya terkait barang yang ditawarkan oleh penjualdalam pembuatan suatu perjanjian karena meminimalisir kemungkinan praktek penipuan didalam jual beli. Pertanggungjawaban penjual harta waris jika mengandung cacat hukum wajib mengembalikan uang harga pembelian yang telah diterimanya dan mengganti segala biaya kerugian. Perlindungan hukum terhadap pembeli  yang beritikad baik dalam perjanjian jual beli harta waris adalah memiliki, menguasai dan menikmati benda dengan aman dari segala gangguan. Penjual juga harus menjamin benda yang dijual nya bebas dari cacat tersembunyi yang mengurangi nilai pakainya

Page 1 of 2 | Total Record : 11