cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 4 (2022)" : 10 Documents clear
Penggunaan Hukuman Disiplin Pada Anak Di Lingkungan Sekolah Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak Ridwan Sinaga
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.713 KB)

Abstract

 Penerapan hukuman disiplin sebagai metode dalam pendisiplinan anak disekolah bisa jadi memiliki tujuan yang baik, dan terkadang tidak dapat terhindarkan dipilih untuk mengendalikan situasi kelas agar kondusif. Namun, tidak jarang juga pemilihan bentuk-bentuk hukuman disiplin menjadi tidak rasional dan memuat unsur kekerasan dengan kerugian yang tidak sebanding dengan tujuan yang hendak dicapai tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukuman disiplin yang bagaimana yang dapat dikategorikan suatu tindak pidana, untuk mengetahui pandangan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman disiplin yang diberikan kepada anak di lingkungan sekolah, dan untuk mengetahui akibat hukum dari hukuman disiplin yang diberikan kepada anak dilihat dari undang-undang perlindungan anak. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Jenis jenis tindakan yang dilakukan guru terhadap anak (murid) yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan yaitu ada dua, pertama kekerasan fisik dan yang kedua kekerasan secara psikis. Tindakan kekerasan fisik yang dimaksud yaitu seperti melakukan pemukulan, menampar, melemparkan pengahapus dan lain lain yang mengakibatkan anak itu menjadi terluka dan itu dikuatkan dengan visum oleh rumah sakit. 2) Pandangan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman disiplin yang diberikan kepada anak di lingkungan sekolah telah jelas melarang segala tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak baik itu kepolisian, Pemerhati anak, Komnas pelindungan anak dan yang utama pemerintah. 3) Akibat hukum dari hukuman disiplin yang diberikan kepada anak dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada murid yaitu pidana. Tetapi dalam kasus seperti kekerasaan yang dilakukan guru terhadap anak ( Murid ) pihak kepolisian (Penyidik) telebih dahulu melakukan pemanggilan antara kedua belah pihak untuk dilakukannya diversi mengingat kadang kadang guru tidak terlepas dari kekhilafan tetapi apabila tidak tercapainya kesepakatan bersama maka akan tetap berlanjut dan dalam kasus yang di tanganin ini polisi (Penyidik) tidak menahan si terlapor.
Pelaksanaan Pengelolaan Perikanan Daerah Hasil Pantai Tanjung Balai Asahan (Studi Di Dinas Perikanan Dan Kelautan) Rizky Fajar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.811 KB)

Abstract

Permasalahan regulasi yang belum jelas akan berdampak pada efektifitas pengelolaan perikanan bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota wilayah pesisir pantai. Tujuan penelitian ini adlah untuk mengetahui kewenangan pengelolaan wilayah pesisir pantai dan untuk mengetahui peran Kota Madya Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai Asahan. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa 1) wenangan Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai dalam pengelolaan sumberdaya kelauatan dan perikanan dalam wilayah pesisir pantai Tanjungbalai adalah adalah terbatas dalam hal pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah Kota Tanjungbalai, pengelolaan dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Kota Tanjungbalai, penerbitan IUP di bidang pembudidayaan ikan yang usahanya dalam 1 (satu) Daerah Kota Tanjungbalai, pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan di wilayah Kota Tanjungbalai; dan pengelolaan pembudidayaan ikan di wilayah Kota Tanjungbalai. Dasar kewenangan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai  diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; 2) Regulasi khusus pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai hingga saat ini belum dibentuk oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai. Oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai sehingga pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai masih berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; dan 3) Hambatan-hambatan yang dihadapi Pemerintah daerah Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai adalah hambatan regulasi antara lain adanya konflik antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Terkait izin pengelolaan dan izin pengusahaan, konflik antara Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan WP3K Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWPPK).
Kekuatan Keterangan Ahli Bahasa Isyarat Dalam Pembuktian Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Wanita Penderita Down Syndrome (Analisis Putusan No. 17/Pid.B/2017/Pn. Snt) Rini Hardianti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.627 KB)

Abstract

Pentingnya Keterangan Ahli dalam hal pembuktian sebuah perkara pidana melanggar kesusilaan atau tindak pidana pencabulan, serta bisa dikatakan dalam bidang ini tidak banyak aparat hukum yang berkompeten. Keterangan Ahli diperlukan mulai pada tahap penyidikan sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf h jo Pasal 120 ayat (1) KUHAP sampai pemeriksaan dalam sidang sesuai Pasal 180 ayat (1) KUHAP. Keterangan Ahli merupakan sebuah titik terang bagi proses pembuktian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum keterangan ahli bahasa isyarat dalam pembuktian tindak pidana perkosaan terhadap wanita penderita down syndrome, untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan ahli bahasa isyarat dalam pembuktian tindak pidana perkosaan terhadap wanita penderita down syndrome, dan untuk mengetahui analisis putusan No. 17/Pid.B/2017/Pn. Snt terkait pembuktian keterangan ahli bahasa isyarat dalam pembuktian tindak pidana perkosaan terhadap wanita penderita down syndrome. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Landasan hukum ahli sebagai alat bukti terdapat dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) huruf b. Berbagai macam alat bukti dijelaskan didalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) alat bukti yang sah ialah: (a) Keterangan saksi; (b) Keterangan ahli; (c) Surat; (d) Petunjuk; dan (d) Keterangan terdakwa. KUHAP hanya memberikan penjelasan bahwa orang yang akan memberikan keterangan haruslah orang yang memiliki keahlian khusus. KUHAP tidak memberikan aturan secara jelas terkait dengan ukuran keahlian yang harus dimiliki oleh ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. Meskipun demikian ketika ahli itu dihadirkan dipersidangan hakim memiliki penilaian tersediri agar seorang itu bisa dikatakan sebagai ahli. Ukuran atau parameter keahlian yang harus dimiki ahli itu terdiri dari dua bentuk. Serta Analisis Putusan No. 17/Pid.B/2017/Pn. Snt Terkait Pembuktian Keterangan Ahli Bahasa Isyarat Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Wanita Penderita Down Syndrome terbukti secara  sah  dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Persetubuhan di luar perkawinan dengan  seorang  wanita  yang  diketahuinya  dalam  keadaan  tidak  berdaya”.
Efektivitas Pemilihan Kepala Daerah Melalui Dprd Dan Pemilihan Secara Langsung Oleh Rakyat Dalam Sistem Demokrasi (Studi Di Kota Medan) Ros Intan Hasinah Hasibuan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.327 KB)

Abstract

Perjalanan pemilukada sejak era kemerdekaan hingga era reformasi seperti sekarang ini sering berganti mekanisme pemilihan. Mulai mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat hingga mekanisme pemilihan secara tidak langsung yang dipilih oleh DPRD. Hingga puncaknya pada saat disahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui pemilihan oleh DPRD, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung melalui pemilihan oleh rakyat, serta eketivitas pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan pemilihan secara langsung oleh rakyat dalam sistem demokrasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa sistem pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui pemilihan oleh DPRD pada dasarnya tidak perlu mengeluarkan biaya sebesar yang dikeluarkan jika pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. Sistem pemilihan kepala daerah secara langsung melalui pemilihan oleh rakyat pada dasarnya merupakan suatu proses politik bangsa menuju kehidupan yang lebih demokrasi (kedaulatan rakyat), serta transparan dan bertanggungjawab, selain itu pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut menandakan adanya perubahan dalam demokrasi lokal, yakni tidak sekedar distribusi kekuasaan antar tingkat pemerintah secara vertikal, tetapi juga merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi maupun kabupaten dan kota berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Eketivitas pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan pemilihan secara langsung oleh rakyat dalam sistem demokrasi pada dasarnya akan dilihat bahwa sangat dimungkinkan rakyat di daerah tidak mengetahui visi dan misi dari kepala daerahnya jika pemilihan epala daerah dilakukan oleh DPRD, selain itu pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga akan cenderung menciptakan ketergantungan terhadap DPRD, sehingga nantinya kepala daerah lebih bertanggung jawab kepada DPRD daripada kepada rakyat. Padahal, esensi dari demokrasi adalah mendekatkan pemimpin dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat yang dipimpinnya. 
Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah Secara Arbitrase Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Batubara, Rizki Agung Ramadhan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.504 KB)

Abstract

Penyelesaian sengketa adalah suatu penyelesaian perkara yang dilakukan antara salah satu pihak dengan yang lainnya. Penyelesaian sengketa terdiri dari dua cara yaitu melalui litigasi (pengadilan) dan melalui non litigasi (diluar pengadilan). BASYARNAS (Badan Arbitrase Syariah Nasional) merupakan badan yang dapat menyelesaikan sengketa perdata atau muamalat islam dengan memutuskan suatu keputusan hukum atas masalah yang dipersengketakan dengan cara tahkim. Disisi lain, BASYARNAS juga dapat menyelesaikan perkara perdata lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Keputusan yang ditetapkan oleh BASYARNAS terhadap perkara yang diajukan kepadanya bersifat binding (mengikat) dan final (tidak ada banding atau kasasi). Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan mengumpulkan data-data dari buku-buku yang didapat di perpustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif dalam bentuk uraian kalimat yang dituliskan melalui skripsi. Berdasarkan uraian di atas, peneliti dalam skripsi ini membuat rumusan masalah antara lain: 1) Dasar hukum penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional. 2) Bagaimana proses penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional, 3) Apa faktor-faktor penunjang dan penghambat dalam penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi perkembangan ilmu hukum dan khususnya pemahaman teoritis tentang penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui badan arbitrase syariah nasional. Dan diharapkan juga dapat memberikan informasi terhadap masyarakat untuk memahami bagaimana penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui badan arbitrase syariah nasional.
Pengaruh Kebijakan Pembayaran Pajak Melalui E-Billing System Terhadap Pajak Pendapatan Negara ( Studi di KPP Pratama Padangsidimpuan) Sidro Arasta
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (443.788 KB)

Abstract

Pajak merupakan pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus di bayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada Negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang dan sebagainya. Negara mencari pembiayaan dengan cara menarik pajak kepada warganya. Tanpa pemungutan pajak sudah bisa di pastikan bahwa keuangan Negara akan lumpuh, terutama Negara berkembang seperti Indonesia. Pada Tahun 2014, untuk mengikuti perkembangan jaman, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 32/PMK.05/2014 tentang System Penerimaan Negara secara Elektronik. Pembayaran pajak melalui kode billing agar wajib pajak melakukan pembayaran secara online sesuai aplikasi yang disediakan oleh DJP. Penelitian ini bertujuan untuk memahami efektifitas penerapan e-billing system di KPP Pratama Padangsidimpuan. Data penelitian ini diperoleh dari hasil dokumentasi dan wawancara terhadap satu orang informan kunci. Metode penelitian yang bersifat deskriptif analisis dengan jenis penelitian hukum yuridis empiris, sumber data yaitu dari hukum Islam, data primer diambil melalui wawancara, dan data sekunder melalui kajian pustaka. Hasil penelitian ini adalah penerapam e-billing system dapat dikategorikan efektif masih di angka presentasi 50% namun tetap memperlihatkan adanya peningkatan total pembayaran pajak oleh wajib pajak. Hal ini dinilai efisien untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual. Kebijakan Pembayaran pajak melalui e-billing system di KPP Pratama Padangsidimpuan memiliki pengaruh positif terhadap pajak pendapatan negara dilihat dengan adanya peningkatan penerimaan negara dari tahun 2018-2020. Kendala yang dihadapi DJP di lingkungan KPP Pratama Padangsidimpuan adalah masyarakat masih awam dengan penggunaan teknologi atau internet, seringnya dialami eror saat pembayaran yang disebabkan traffic kunjungan ke situs DJP yang sangat tinggi, kendala jaringan, dan masa pandemi Covid19 yang menyebabkan penurunan pendapatan wajib pajak di sektor-setor tertentu.
Analisis Terhadap Peralihan Bentuk Wakaf Dzurri Menjadi Wakaf Khairi Ditinjau Berdasarkan Hukum Wakaf Di Indonesia Ridho Pramadana Sinurat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (159.079 KB)

Abstract

Keberlangsungan menjalankan nilai-nilai keagamaan di Indonesia saat ini tidak hanya mencakup peribadatan wajib saja. Sistem nilai-nilai keagamaan yang mengatur dibidang kemanusiaan dan sosial juga dilindungi dan ditetapkan mekanisme serta aturannya. Hal ini menggambarkan betapa kompleksnya suatu agama bahkan sampai mengatur urusan-urusan privat dalam hajat hidup setiap manusia yang ada. Salah satu keberadaan nilai keagamaan dalam keberlangsungan kehidupan dibidang sosial adalah wakaf. wakaf merupakan salah satu amalan ibadah yang termasuk ke dalam amalan jariyah, yaitu amalan yang tak akan terputus nasab atas pahalanya sekalipun orang yang menyedekahkan telah meninggal dunia. Pada kenyataanya walaupun hingga saat ini aturan mengenai sistem perwakafan di Indonesia telah diciptakan, masih saja terdapat beberapa permasalahan mengenai perwakafan yang terjadi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat sifat deskriptif. Data Primer, sekunder diperoleh dan diolah menggunakan alat pengumpul data dan dianalisis secara kualitatif demi menghasilkan gambaran hasil berupa kesimpulan pada akhir penelitian nantinya. Bentuk peralihan wakaf dzurri menjadi wakaf khairi berdasarkan putusan nomor 1480/pdt.g/2018/pa.lpk adalah pihak keturunan  nazhir akibat meninggalnya nazhir tanpa diketahui dan disetujui oleh keturunan wakif merubah dan mengalihkan bentuk wakaf yang semula merupakan wakaf dzurri menjadi wakaf khairi secara melawan hukum. Syarat dan Ketentuan peralihan bentuk wakaf dzurri menjadi wakaf khairi berdasarkan sistem hukum wakaf di Indonesia antara lain syarat dan ketentuan mengenai para pihak yang terlibat dalam peralihan bentuk wakaf dzurri menjadi wakaf khairi serta syarat dan ketentuan formil dalam peralihan bentuk wakaf, Akibat Hukum yang Timbul Atas Peralihan Bentuk Wakaf Dzurri Menjadi Wakaf Khairi antara lain akibat hukum terhadap kedudukan harta wakaf, akibat hukum terhadap hak atas objek wakaf serta akibat hukum terhadap para pihak yang terlibat dalam peralihan bentuk wakaf atas tindakan yang dilakukan secara melawan hukum dan bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Perikanan Menurut Hukum Internasional Rizki Pratiwi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.524 KB)

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian warga negaranya bekerja sebagai pekerja perikanan. Namun pekerja dibidang  perikanan kerap kali mengalami pelanggaran hak salah satunya diskriminasi yang dialami saat bekerja, hal ini karena pengawasan yang tidak secara langsung dilakukan oleh pemerintah dan regulasi yang tidak memadai terhadap pekerja perikanan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum hak-hak pekerja perikanan, untuk mengetahui kasus-kasus pelanggaran hak pekerja perikanan dan relevansi perlindungan hukum hak-hak pekerja perikanan menurut hukum internasional dengan undang-undang di Indonesia. Metode yang digunakan adalah jenis pendekatan yuridis normatif yang mana bertujuan untuk menganalisis permasalahan dilakukan dengan bersumberkan data pada hukum dan perarturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder. Perlindungan terhadap pekerja perikanan saat ini mengacu pada salah satu konvensi yaitu Maritime Labour Convention (MLC) 2006, namun sebagaimana disebutkan konvensi ini justru tidak ditujukan terhadap pekerja dibidang perikanan, untuk itu dibutuhkan ratifikasi terhadap salah satu konvensi yaitu International Labour Organization Nomor 188 Tahun 2007 tentang Work In Fishing agar pekerja perikanan mempunyai standar-standar bekerja dikapal yang sesuai dengan hukum internasional.
Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Pasar Bengkel Akibat Pembangunan Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi (Studi Di Desa Bengkel) Rido Sirait
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.622 KB)

Abstract

Pemerintahan saat ini, sedang gencarnya pembangunan infrastruktur  dan pembangunan jalan tol menjadi prioritas pembangunan. Salah satu ruas jalan tol yang dibangun adalah ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, pengadaan tanah 85,98 persen dan kontruksi 32 persen. Pembangunan jalan tol jika dihubungkan dengan kesejahteraan masyarakat akan berdampak terhadap perubahan kehidupan, mata pencaharian, dan pendapatan terutama yang lahannya terkena dampak signifikan jalan tol trans sumatera, seperti masyarakat daerah Pasar Bengkel. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum usaha mikro, kecil, dan menengah  sebagai pelaku usaha dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa bengkel dan mengetahui akibat pembangunan jalan tol medan-tebing tinggi terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di pasar bengkel serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah di pasar bengkel akibat pembangunan jalan tol medan-tebing tinggi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara kepada pihak Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum usaha mikro kecil dan menengah sepenuhnya masih di atur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 20 tahun 2008, ditambah peraturan perundang-undangan lainnya yang masih berkaitan seperti Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, keberadaan jalan tol Medan-Tebing tinggi mengakibatkan pelaku usaha di pasar bengkel mengalami kerugian dari hasil pendapatan bahkan sudah banyak kios yang tutup serta mengakibatkan masyarakat sekitar Pasar Bengkel kehilangan pekerjaan, bahwa perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah di pasar bengkel akibat pembangunan jalan tol Medan-Tebing tinggi mendapatkan pemberdayaan bagi pelaku usaha yang tertuang di Undang-Undang Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang hingga saat ini belum berdampak positif.
Tinjauan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Yang Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis Dalam Mengiklankan Produknya Rizky Aldhanis Utama Hutagalung
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.397 KB)

Abstract

 Ada dua gejala umum dari bentuk pelanggaran kode etik periklanan yang paling sering terjadi, yaitu yang merendahkan produk pesaing, dan penggunaan atribut profesi atau "setting" tertentu yang menyesatkan atau mengelabui khalayak. Beberapa iklan mengolah temuan-temuan riset tanpa menyinggung sumber, metode dan waktunya, sehingga seolah-olah mengesankan suatu kebenaran. Melihat kepada fokus kajian penelitian ini maka jenis atau sifat penelitian yang penulis lakukan ialah dengan jenis pendekatan hukum secara sosiologis dengan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif bertujuan menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dengan data primer dengan rumusan masalah bagaimana bentuk pelanggaran etika dalam pengiklanan produk bisnis, bagaimana pengaturan hukum terhadap pelanggaran etika dalam pengiklanan produk bisnis, bagaimana tanggung jawab pelaku usaha yang melakukan pelanggaran etika dalam pengiklanan produk bisnis, sehingga dapat di simpulkan secara garis besar hal-hal tentang iklan diatur dalam undang-undang perlindungan konsumen terdiri dari bentuk-bentuk iklan yang dilarang pada umumnya dalam undang-undang perlindungan konsumen, larangan pernyataan tidak benar atau bohong dalam iklan, larangan melakukan penipuan dalam iklan, larangan mengiklankan penawaran dengan hadiah barang dan atau jasa lain, larangan terhadap iklan yang mengganggu secara fisikis, kewajiban untuk mematuhi etika periklanan, aturan hukum yang lazimnya di pakai dalam hal penegakan hukum terhadap iklan menyimpang sebagai perbuatan pidana mengacu kepada peraturan perundang-undang yang berlaku. Dalam konteks ini peluang untuk pengenaan sanksi pidana terhadap pelanggaran ketentuan periklanan dimungkinkan berdasarkan ketentuan undang-undang hukum pidana yang bersifat umum seperti KUHP maupun ketentuan yang bersifat khusus seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk KUHP, perilaku menyimpang di bidang periklanan merujuk pada Pasal 378 tentang Penipuan dan 382 bis tentang Perbuatan curang, pelaku usaha periklanan yang melanggar Pasal 17 ayat (1) huruf a,b,c,e dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak 2 (dua) milyar rupiah. Sedangkan pelaku usaha periklanan yang melanggar Pasal 17 ayat (1) huruf d,dan f dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak lima ratus milyar rupiah. Secara umum, tanggung jawab hukum pelaku usaha dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen didasarkan pada prinsip-prinsip contractual liability, product liability, professional liability, dan criminal responsibility.

Page 1 of 1 | Total Record : 10