cover
Contact Name
Luthfiya Eka Putri
Contact Email
jurnalazzawajiriaitfdumai@gmail.com
Phone
+6282293524290
Journal Mail Official
jurnalazzawajiriaitfdumai@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.iaitfdumai.ac.id/index.php/jaz/Editorial_Team
Location
Kota dumai,
Riau
INDONESIA
Jurnal Az-zawajir Jurnal Hukum Islam
ISSN : 26230712     EISSN : 27980030     DOI : https://doi.org/10.57113/jaz.v3i1
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Az-Zawajir merupakan jurnal enam bulanan yang memuat naskah di bidang ilmu Syariah. Ruang lingkup dari Az-Zawajir berupa hasil penelitian dan kajian analitis-kritis di bidang hukum Islam. Pemuatan artikel di jurnal ini dialamatkan ke kantor editor khusus untuk civitas akademika kampus IAI Tafaqquh Fiddin Dumai, khususnya di Fakultas Syariah. Informasi lengkap untuk pemuatan artikel dan petunjuk penulisan artikel tersedia di dalam setiap terbitan. Artikel yang masuk akan melalui proses seleksi mitra bestari atau editor. Jurnal ini terbit secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 47 Documents
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Barang Imitasi Muhammad Faisal
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 2 No 2 (2020): Az-zawajir Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v3i1.135

Abstract

Jenis penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Kualitatif adalah suatu jenis penelitian yang mengambil sumber data dari buku-buku perpustakaan (library research). Secara definitif, library research adalah penelitian yang dilakukan diperpustakaan dan peneliti berhadapan dengan berbagai macam literatur sesuai tujuan dan masalah yang sedang dipertanyakan. Sedangkan deskriptif adalah menggambarkan apa adanya suatu tema yang akan dipaparkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya perintah kepada umat Muslim untuk lebih hati-hati dalam menjual barang. Manusia dituntut untuk berlaku jujur dalam transaksi jual-beli, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik penjual atau pembeli, serta tidak ada unsur paksaan dalam transaksi jual-beli. Dengan pemahaman hadis larangan jual-beli barang yang tidak dimiliki ini secara menyeluruh, umat Islam diharapkan akan mampu merefleksikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Waris Adat Desa Bangun Purba Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal Sahmal
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 2 No 2 (2020): Az-zawajir Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v3i1.136

Abstract

Pelaksanaan waris adat di desa Bangun Purba yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah anak laki-laki. Perempuan mendapat bagian berdasarkan ikatan emosional kekeluargaan, bukan berdasarkan perhitungan matematis dan proporsional. Bagian warisan perempuan sedikit dibandingkan bagian laki-laki dan berstatus sebagai hibah. Sianggian (anak yang paling kecil) dalam pelaksanaan waris adat mendapat bagian yang lebih dari saudaranya, karena akan menjadi tuan rumah bagi keluarga besarnya. Kemudian pembagian warisan sering ditunda-tunda. Pelaksanaan waris adat ini disebabkan pengaruh adat patrilinial dan kurang pengetahuan masyarakat Bangun Purba tentang hukum kewarisan Islam. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian field research, yang dimaksud field research adalah penelitian secara langsung kepada objek atau subjek dilapangan utuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas dan konkrit tentang hal –hal yang berhubungan dengan permasalahan yang diliti. Field research yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah penelitian yang dilakukan di desa Bangun Purba. Pelaksanaan waris yang terjadi di desa Bangun Purba ahli waris laki-laki dan memberikan perempuan hibah, pada dasarnya tidak sesuai dengan hukum kewarisan Islam berdasarkan surah an-Nisa’ ayat 7, laki-laki dan perempuan berhak mendapat warisan dari ibu bapak dan kerabatnya, dipertegas surah an-Nisa’ 11, bahwa bagian masing-masing ahli waris telah ditetapkan dengan ketentuan yang pasti. Melebihkan bagian harta warisan kepada sianggian merupakan hal yang diperbolehkan atas persetujuan semua ahli waris berdasarkan musyawarah setelah ahli waris mengetahui hak masing-masing.
Hukum Jual Beli Makanan dalam Kemasan Menurut Fiqih Muamalah Nur Hadida
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 2 No 2 (2020): Az-zawajir Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v3i1.137

Abstract

makanan kaleng. Makanan kaleng identik dengan ikan atau biasa disebut sarden, namun tak hanya sarden, makanan kaleng juga dapat berisi sayuran, buah, jelly, dan banyak lagi. Begitupun minuman kaleng, ada minuman cincau, jus buah-buahan, jus sayuran, susu kedelai dan lain-lain yang dikemas dalam kemasan kaleng. Selain menghemat waktu penyajian, makanan dan minuman kaleng sangat mudah kita dapatkan. Jenis penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Kualitatif adalah suatu jenis penelitian yang mengambil sumber data dari buku-buku perpustakaan (library research). Secara definitif, library research adalah penelitian yang dilakukan di perpustakaan dan peneliti berhadapan dengan berbagai macam literatur sesuai tujuan dan masalah yang sedang dipertanyakan. Sedangkan deskriptif adalah menggambarkan apa adanya suatu tema yang akan dipaparkan. Praktik jual beli makanan dalam kemasan jika dilihat dari pandangan Fiqih Muamalah adalah kembali kepada hukum asalnya yaitu boleh (mubah). Kebolehan ini berlaku sepanjang diketahui dengan pasti kehalalan bahan atau komposisi pembuatan makanan tersebut, proses pengolahannya dilakukan dengan cara yang halal, serta telah mendapatkan izin edar dari BPOM serta labelisasi ‘HALAL’ yang dikeluarkan oleh MUI. Sehingga hukum ‘mubah’ ini dapat berubah menjadi ‘makruh’ atau bahkan ‘haram’ manakala berubah salah satunya, misalnya ada indikasi penggunaan barang yang haram atau proses pengolahannya yang bercampur antara bahan yang halal dan haram. Dan jika suatu produk makanan dalam kemasan beredar tanpa izin edar dari BPOM dan atau tanpa label ‘halal’ dari MUI maka dapat dihukumi makruh untuk diperjualbelikan karena berarti belum ada pengawasan dari pemerintah terhadap produk tersebut.
Pandangan Islam Terhadap Sistem Pembagian Warisan Anak Laki-Laki dan Perempuan Menurut Hukum Perdata Wafdan Ahmad
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 2 No 2 (2020): Az-zawajir Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v3i1.138

Abstract

Penelitian ini yang menjadi permasalahan apakah ahli waris yang tidak tercantum dalam surat keterangan ahli waris dapat menerima harta warisan dan bagaimana penerapan hukum pengadilan tinggi dumai dalam kasus harta warisan ini apakah putusan yang tersebut itu telah sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku.Jenis penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Kualitatif adalah suatu jenis penelitian yang mengambil sumber data dari buku-buku perpustakaan (library research). Dari hasil analisa studi kasus ini, disimpulkan bahwa pembagian warisan dalam hukum islam dan hukum perdata itu sudah jelas berbeda dari segi bagian walaupun ada yang termasuk sama tetapi tetap beda pada bagianya. Apabila anak laki-laki dua orang atau lebih, dan tidak ada anak perempauan, serta ahli waris dzwil furudz yang lain, maka ia membagi rata harta warisan itu, namun jika ada anak perempuan, maka dibagi dua banding satu (ashabah bil ghair), berdasarkan surat Anisa’ ayat 11 dan 12 tersebut. Sedangkan anak perempuan itu ½ jika ia mempunyai anak laki-laki, apabila anak perempuan lebih dari 2 maka bagianya menjadi 2/3 bagian. Sedangkan anak angkat dalam islam tidak mendapatkan ahli waris hanya saja caranya lain untuk mendapatkanya yaitu melalui wasiat yang di beri sekurang-kurangnya 1/3 dan tidak boleh melebihi bagian yang sudah di tetapkan, dalam KUH Perdata yaitu anak angkat bisa mendapat ahli waris yaitu harta gono gini (harta bersama), namun ia juga bisa mendapatkan seluruh harta warisan dan tidak dapat sama sekali.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Makan di Tempat Non Muslim dan Memakan Makanan yang Dimasak oleh Non Muslim Hendri Candra
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 2 No 2 (2020): Az-zawajir Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v3i1.139

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum jika seorang Muslim makan di tempat non muslim dan Untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang memakan makanan yang di masak oleh non muslim tersebut. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research), dengan menggunakan Metode pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah Sejatinya, status kehalalan dan keharaman dalam makanan yang hendak dikonsumsi ditentukan oleh dua hal. Keduanya antara lain zat dan juga cara mendapatkan makanan tersebut. Dalam Alquran, seluruh makanan dihalalkan kecuali jika terdapat nash yang mengecualikan atau mengharamkannya secara zat. Sedangkan cara mendapatkan atau rezeki yang kita peroleh pun menjadi syarat krusial lainnya. Dalam contoh hukum mengonsumsi makanan dari non-Muslim, boleh dilakukan asalkan zat di dalam makanan tersebut tidak tergolong zat-zat yang diharamkan. Selain itu, proses untuk menjadikan makanan itu pun harus dilalui dengan halal.Secara umum, halal-haramnya makanan yang diberikan oleh non-Muslim berkutat pada dua hal tadi. Selebihnya, kehalalan dan keharaman makanan tersebut bersifat umum dan tidak dipengaruhi oleh apakah sumbernya merupakan Muslim atau non-Muslim. Maka untuk kasus yang dijumpai di Bengkalis, adalah halal hukumnya jika kita sebagai seorang Muslim mendatangi tempat makan, semisal kedai kopi yang dimiliki oleh non Muslim, karena kebanyakan yang memasak adalah pegawai mereka yang merupakan orang Muslim. Bahkan, jika yang memasak adalah non Muslim, mereka memahami bahwa ada makanan yang haram bagi umat Muslim, sehingga mereka memperhatikan betul bahan makanan yang dipakai, cara memasaknya, dan bahkan cara penyajiannya
Eksistensi Wali Hakim Dalam Menjalani Fungsi Wali Hakim Menurut KHI Dan Fiqh Munakahat Sofia Agustin
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Az-Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v3i1.259

Abstract

Menurut KHI, wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yang diberi hak dan kewenangan untuk bertindak sebagai wali nikah. Menurut Fiqh Munakahat, wali Hakim adalah Penguasa yang menjadi wali bagi perempuan wali yang tidak memiliki wali. Adanya kasus anak diluar nikah yang menyebabkan ketidak pastian dalam menentukan siapa yang berhak menjadi wali nikah menjadi latar belakang dari penelitian ini. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi wali hakim dalam menjalani fungsi wali hakim menurut KHI dan Fiqh Munakhat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Kualitatif. Teknik pengumpulan data penulis adalah melakukan observasi, wawancara, serta studi Kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis, yaitu penelitian yang melakukan kajian terhadap ketentuan- ketentuan yang diatur oleh hukum- hukum fiqh munakahat dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) dan tulisan yang berhubungan lalu di analisis yang diselesaikan dengan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat.Berdasarkan penelitian mengenai Eksistensi wali hakim dalam menjalani fungsinya menurut KHI dan Fiqh Munakahat sedikit berbeda. Di dalam KHI, wali Hakim juga berfungsi sebagai Pencatat Perkawinan setelah akad nikah telah berlangsung.
Analisis Hak Ex Officio Hakim Terhadap Hak Istri Dan Anak Dalam Perkara Cerai Talak Di Pengadilan Agama Kelas I B Kota Dumai (Studi Putusan Nomor 483/Pdt.G/2020/Pa.Dum) Euis Hermayanti; Kasnan
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Az-Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v3i1.260

Abstract

Adanya penjatuhan talak oleh suami kepada istri yang menyebabkan terjadinya perceraian, setelah perceraiain ada hak, nafkah, idah, dan mut’ah suami kepada istri. Untuk menegakkan hak-hak istri tersebut maka perlunya peran hakim untuk mengingatkan mantan suami akan nafkah yg harus ditunaikan kepada mantan istrinya hak hakim tersebut dikenal dengan hak ex officio hakim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak ex officio hakim terhadap hak istri dan anak dalam perceraian talak di Pengadilan Agama Dumai. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dalam studi kepustakaan (Library Research), metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, yaitu memusatkan perhatian pada prinsip-prinsip umum yang melandasi satuan-satuan gejala yang ada dalam kehidupan manusia, dengan mengkaji data dan literatur yang berkaitan dengan judul tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ada bebarapa pertimbangan hakim yang sedikit berbeda mengenai pembebanan biaya Nafkah Iddah dan Mut’ah bagi Suami di Pengadilan Agama Dumai
Pengasuhan Anak Yang Belum Mumayyiz Kepada Ayah Kandung Menurut Kompilasi Hukum Islam Firdaus, Muhammad Farid
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Az-Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v3i1.262

Abstract

Salah satu dampak dari perceraian adalah hak asuh terhadap anak (Hadhanah). Hak Hadhanah merupakan hak pengasuhan anak yang belum mumamyyiz atau yang belum berumur 12 tahun. Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam Pasal 105, bahwa pengasuhan anak yang belum mumayyiz jatuh kepada ibu, namun terdapat beberapa kasus bahwa pengasuhan anak yang belum mumayyiz kepada ayah. Tujuan dari penulisan ini untuk memahami lebih lanjut mengenai pengasuhan anak yang belum mumayyiz kepada ayah.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang dikumpulkan menggunakan teknik library research.kemudian data dianalisis menggunakan teknik content analysis. Hasil penelitian menemukan bahwa hak asuh anak yang belum mumaayiz jatuh kepada ibu, akan tetapi hak tersebut bisa jatuh kepada ayah disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kesusilaan Melalui Media Sosial Di Polda Riau Putri, Luthfia Eka
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Az-Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v3i1.263

Abstract

Kemajuan ilmu teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan berbagai dampak, karena di satu sisi memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan peradaban manusia, namun di sisi lain menjadi sarana efektif untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Kejahatan media sosial kerap sekali terjadi dan sudah tidak menjadi hal yang tabu lagi. Salah satunya pelecehan seksual yang terjadi di media sosial yang merupakan suatu tindak pidana kesusilaan. Untuk melakukan penyelesaiannya tindak pidana kesusilaan melalui media sosial harus melalui digital forensic pada proses penyidikan, kurangannya penegak hukum dalam hal ini tidak semua penyidik yang menguasai bidang ITE. Dan dalam proses penyelesaianya untuk mendapatkan alat bukti yang sah butuh waktu yang cukup lama melewati batas ketentuan pasal 24 ayat (1) KUHAP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan tindak pidana kesusilaan melalui media sosial di Kepolisian Daerah Riau dan apa faktor kendala dalam penegakan tindak pidana kesusialaan melalui media sosial di Kepolisian Daerah Riau. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologis yang mengacu pada identifikasi hukum dan efektifitas hukum yang terdapat dalam Undang-undang serta data langsung dari Polda Riau. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan tindak pidana kesusilaan melalui media sosial di Polda Riau, sudah 90% dalam penggungkapan kasus tindak pidana kesusilaan melalui media sosial, polisi melakukan penegakan hukum dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam menggungkapkan kasus tindak pidana kesusilaan melalui media sosial. Adapun faktor kendala dalam penegakan tindak pidana kesusilaan melalui media sosial di Polda Riau yakni kurangnya fasilitas sarana dan prasarana yang memadai, kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas yang lebih memahami mengenai Ilmu Teknologi dan Komunikasi atau kurangnya tenaga ahli yang memahami cybercrime.
Solusi Islam Bagi Istri Dan Suami Yang Nusyuz Dan Kaitannya Dengan Undang - Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Denny Febriansyah
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Az-Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nusyuz merupakan suatu bentuk ketidakpatuhan istri atau suami sehingga menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga serta terjadinya kekerasan dalam rumah tangga KDRT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui solusi islam bagi suami dan istri yang nusyuz dan kaitannya dengan Undang-Undang KDRT. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan library research. Metode yang digunakan adalah pendekatan kaulitatif data dianalisis menggunakan analisis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum islam tidak membenarkan kekerasan terhadap istri, pemukulan terhadap istri yang berbuat nusyuz hanya sebagai memberi pelajaran dan tidak sampai menyakitinya dan kaitannya UU KDRT karena asas - asas dalam hukum islam, seperti al-Hurriyah, al Suluh dan lainnya.