cover
Contact Name
Luthfiya Eka Putri
Contact Email
jurnalazzawajiriaitfdumai@gmail.com
Phone
+6282293524290
Journal Mail Official
jurnalazzawajiriaitfdumai@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.iaitfdumai.ac.id/index.php/jaz/Editorial_Team
Location
Kota dumai,
Riau
INDONESIA
Jurnal Az-zawajir Jurnal Hukum Islam
ISSN : 26230712     EISSN : 27980030     DOI : https://doi.org/10.57113/jaz.v3i1
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Az-Zawajir merupakan jurnal enam bulanan yang memuat naskah di bidang ilmu Syariah. Ruang lingkup dari Az-Zawajir berupa hasil penelitian dan kajian analitis-kritis di bidang hukum Islam. Pemuatan artikel di jurnal ini dialamatkan ke kantor editor khusus untuk civitas akademika kampus IAI Tafaqquh Fiddin Dumai, khususnya di Fakultas Syariah. Informasi lengkap untuk pemuatan artikel dan petunjuk penulisan artikel tersedia di dalam setiap terbitan. Artikel yang masuk akan melalui proses seleksi mitra bestari atau editor. Jurnal ini terbit secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 47 Documents
Pelaksanaa Hukum Keluarga Islam Di Filifina Dan Indonesia Terhadap Batasan Umur Perkawinan Neneng Desi Susanti; Farid Firdaus, Muhammad; Lestari; Eka Putri, Luthfia
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 5 No 1 (2024): Jurnal Az Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v5i1.362

Abstract

Penelitian ini menjelaskan perbandingan secara vertikal dan horizontal mengenai ketentuan batasan minimal usia perkawinan antara Fikih Mazhab, Hukum Keluarga Indonesia dan Hukum Keluarga Filipina. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan komparatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui kajian kepustakaan (library research) dengan melakukan pengkajian terhadap kitab fikih klasik dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara perbandingan vertikal ketentuan batasan minimal usia perkawinan di Indonesia telah mengalami keberanjakan dari konsep mazhab Syâfi’i. Sedangkan, ketentuan batasan minimal usia perkawinan di Filipina sesuai dengan aturan konsep mazhab Syâfi’i tidak mengalami perubahan hingga sekarang. Meskipun begitu, masing-masing negara menetapkan batasan minimal usia perkawinan setelah masa atau tahap bâligh bagi seseorang sebagaimana pendapat-pendapat para ulama mazhab. Persamaannya adalah kedua negara sama-sama mengatur terkait syarat minimal usia untuk melangsungkan perkawinan dan keduanya juga melakukan pembaharuan hukum dengan menerapkan metode extradoctrinal reform dalam rangka menentukan batasan minimal usia perkawinan. Kemudian, kedua negara juga memberikan perizinan untuk melakukan perkawinan di bawah umur yang telah diatur dengan mengajukan permohonan ke Pengadilan oleh orang tua/wali. Adapun perbedaannya adalah tidak adanya selisih batasan minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan di Indonesia, karena dalam aturan hukum keluarga negara ini ditetapkan usia 19 tahun bagi keduanya dan ketentuan tersebut berlaku untuk masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan di Filipina, terdapat perbedaan aturan karena berlakunya dua ketentuan batasan minimal usia perkawinan di negara ini. Dalam Code of Muslim Personal Laws, ditetapkan usia 15 tahun bagi laki-laki dan perempuan, berlaku juga dengan minimal usia pubertas atau lebih tetapi tidak kurang dari usia 12 tahun bagi perempuan yang ingin melangsungkan perkawinan, ketentuan ini berlaku bagi masyarakat yang beragama Islam.
Dinamika Politik Hukum Pemilihan Umum Di Indonesia Menurut Pandangan Putri, Luthfia Eka; Febriansyah, Denny; Dwi Okputra, Dian; Kasnan
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 5 No 2 (2024): Jurnal Az Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v5i2.369

Abstract

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berfalsafah Pancasila, oleh karena itu setiap nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila harus diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana sila ke4 Pancasila menyebutkan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Berarti, yang dikedepankan prinsip bermusyawarah untuk mufakat melalui wakil-wakilnya dan badan badan perwakilan dalam memperjuangkan mandat rakyat. Tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui dinamika politik hukum di Indonesia menurut Pancasila dan pandangan Pancasila tehadap praktek politik uang di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan deskriptif, data diperoleh dengan menelaah literature yang terkait, kemudian data dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan Pancasila sebagai Etika Politik dan berbicara mengenai pemimpin yang menghandalkan uang dan kekuasaan sebagai dasar kepemimpinannya, maka semua itu tentulah bersimpangan dengan etika bangsa yang berlandasan pada Pancasila yang termaktub pada sila ke-4 yang berbunyi; “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Waris Bagi Keluarga Islam Di Indonesia Dan Malaysia Susiana; Febriansyah, Denny; Syarkaini; Fitriany, Lestari
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 5 No 2 (2024): Jurnal Az Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v5i2.374

Abstract

Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa waris menawarkan pendekatan yang inovatif dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam di Indonesia dan Malaysia. Sengketa waris dalam konteks keluarga Islam sering kali melibatkan konflik yang kompleks, baik secara hukum maupun emosional. Mediasi, sebagai metode penyelesaian sengketa, memberikan solusi yang lebih harmonis dan efisien dibandingkan proses litigasi yang dapat memakan waktu dan sumber daya. Di Indonesia, di mana hukum waris Islam diintegrasikan dengan hukum nasional, mediasi melibatkan mediator yang memahami baik aspek hukum Islam maupun kearifan lokal. Pendekatan ini memungkinkan penyelesaian sengketa yang tidak hanya adil tetapi juga sesuai dengan norma-norma budaya dan agama. Sementara itu, di Malaysia, mediasi waris juga dilaksanakan dalam kerangka hukum Islam, melibatkan pihak berwenang seperti Jabatan Agama Islam serta mediator profesional. Proses ini mengutamakan musyawarah dan kesepakatan bersama, yang mengurangi ketegangan dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Penelitian ini mengkaji efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa waris di kedua negara, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta manfaat yang diperoleh. Temuan menunjukkan bahwa mediasi tidak hanya menawarkan solusi yang lebih cepat dan efektif tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan kekompakan keluarga. Namun, keberhasilan mediasi sangat tergantung pada kompetensi mediator dalam memahami hukum waris Islam dan kemampuan mereka untuk memfasilitasi dialog yang konstruktif
Tindak Perkawinan Paksa Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Uu No.12 Tahun 2022 Larassatti, Firda; Kasnan
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 4 No 2 (2023): Jurnal Az Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v4i2.330

Abstract

Didalam perkawinan tentunya wali sangat penting untuk memenuhi syarat dan rukun nikah. Ketidak mampuan Orang Tua dalam menggunakan hak wali atau Wali Mujbir tanpa memeikirkan hak dan izin dari anak, hal ini akan berdampak buruk bagi masa depan anak. Yang belum memiliki persiapan bahtera rumah tangga. Perkawinan paksa juga termasuk tindak pidana kekerasan seksual karena sebagai bentuk pemerasan baik itu alasan budaya atau karena faktor ekonomi sebagaimana diatur dalam undang-undang tindak pidana kekerasan seksual pasal 4 dan pasal 10. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif (Legal Research). Hasil penelitian pernikahan paksa tidak relevan di Indonesia karena praktik tersebut merugikan bagi sang anak yang mana akan menyebabkan gangguan psikologis serta sebagai bentuk pelanggaran HAM. Selain itu penulis juga menerangkan kasus tersebut sudah ada terjadi salah satu contoh kasusnya seperti di Nomor Perkara 611/Pdt.G/2022/PA.Dum. Yang intinya menyebabkan KDRT serta berakhir perceraian.
Pemahaman Masyarakat Terhadap Hukum Kewarisan Islam (Studi Kasus Di Desa Sibinail, Kec. Muara Sipongi, Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara) Hasmar
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 4 No 2 (2023): Jurnal Az Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada dasarnya pelaksanaan kewarisan merupakan salah satu bentuk pengakuan hak milik perorangan dalam harta peninggalan pewaris. Suatu manifestasi bahwa harta milik orang yang meninggal berpindah kepada ahli waris dan harus dibagi secara adil, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil ataupun besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) pemahaman masyarakat terhadap hukum kewarisan Islam di Desa Sibinail, Kec. Muara Sipongi, Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara; 2) penerapan sistem kewarisan pada masyarakat di Desa Sibinail, Kec. Muara Sipongi, Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara; 3) tinjauan hukum Islam terhadap penerapan sistem kewarisan pada masyarakat di Desa Sibinail, Kec. Muara Sipongi, Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini, teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu studi kepustakaan (library research). Data yang telah didapatkan baik dari hasil observasi, wawancara, dokumentasi maupun dari berbagai studi pustaka yang berkaitan dengan judul akan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pembagian harta warisan adat semenda (sumondo) masyarakat Desa Sibinail tergolong ‘urf yang fasid (adat yang rusak), karena sistem pelaksanaannya bertentangan dengan hukum Islam dan tidak sesuai dengan ilmu faraidh.
Analisis Jual Beli Online Menggunakan Sistem Spaylater Dalam Perspektiffiqih Muamalah Kontemporer Syafii, Imam
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 4 No 2 (2023): Jurnal Az Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v4i2.338

Abstract

SpayLater adalah metode pembayaran “beli sekarang bayar nanti” yang disediakan oleh PT. Commerce Finance di aplikasi Shopee dan di awasi langsung oleh OJK (otoritas jaa keuangan). Dengan SpayLater ini pengguna shopee dapat membeli barang yang di inginkan terlebih dahulu dan membayarnya di bulan berikutnya atau dengan cicilan selama beberapa bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Hukum Jual Beli Online menurut Fatwa DSN/MUI; 2) Perspektif Fiqih Muamalah Kontemporer terhadap mekanisme akad Jual Beli Online di Aplikasi Shopee; 3)Perspektif Fiqih Muamalah Kontemporer terhadap Jual Beli Online menggunakan sistem SpayLater. Untuk Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini menyimpulkan bahwa, pelaksanaan jual beli dengan sistem pembayaran SpayLater belum sesuai dengan Fiqih muamalah kontemporer, karena jual beli menggunakan sistem SpayLater menunjukkan bahwa pembayaran secara angsur dengan menggunakan bunga, karena di dalamnya terdapat unsur yang bertentangan dengan syariat Islam. Pinjaman SpayLater mengandung penambahan atas utang pokok, pengenaan biaya tambahan lainnya yang membaratkan serta ketidak sesuaian bunga yang diperoleh saat akad dilakukan.
Pertimbangan Hakim Terhadap Penangguhan Hak Asuh Anak Pasca Terjadinya Perceraian (Studi Kasus Perkara Nomor : 508/Pdt.G/2021/PA.Dum) Rinanty, Tiara; Putri, Luthfia Eka
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 4 No 2 (2023): Jurnal Az Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v4i2.339

Abstract

Abstrak Hak asuh anak disebut dengan istilah “hadhanah” dalam bahasa arab yang artinya mengurus dan membesarkan atau mengasuh anak yang belum mampu mengurus dirinya sendiri. Hadhanah berasal dari kata “hidnan” yang berarti lambung. Seperti ungkapan “hadhana ath-thaairu baidhahu”, burung mengempit telur di bawah sayapnya, seperti halnya seorang wanita (ibu) mengepit anaknya. Jenis penelitian yang dipilih untuk penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian kualitatif adalah suatu jenik penelitian yang menggunakan buku-buku perpustakaan dan peneliti terlibat langsung dengan berbagai jenis literatur tergantung tujuan dan masalah yang dihadapi dalam memvalidasi data. Dari hasil analisis studi kasus ini, disimpulkan bahwa ditemukan ketidaksesuaian antara alasan Penggugat mengajukan tuntutan dengan fakta-fakta yang ada di persidangan. Baik dari alat bukti tertulis maupun dari keterangan saksi-saksi, anak bernama Wan Arrizki Rahman terawat dengan baik dibawah asuhan Tergugat selaku ayah kandungnya. Dalam memutuskan perkara ini, Majelis Hakim lebih mengutamakan ketentuan Pasal 2 huruf (b) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak, yaitu untuk hal yang terbaik bagi anak diatas Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, yaitu memberikan hak asuh anak yang belum mumayyiz kepada ibu kandungnya. Sehingga dalam hal ini Majelis Hakim menolak sepenuhnya tuntutan Penggugat, namun Majelis Hakim juga tidak memberikan hak asuh anak tersebut kepada Tergugat dikarenakan Tergugat tidak meminta penetapan hak asuh anak dalam eksepsinya.
Analisis Izin Perceraian Bagi Pns Dan Pppk (P3k) Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Ditinjau Dari Maqasyid Syari’ah Lani, Siti Fatimah
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 4 No 2 (2023): Jurnal Az Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v4i2.340

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 3 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tersebut, bahwa Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian, wajib memperoleh izin tertulis atau surat keterangan terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang, baik itu Pegawai Negeri Sipil laki-laki maupun perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) proses perceraian bagi PNS dan PPPK di Indonesia; 2) izin perceraian menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 bagi PNS dan PPPK; 3) kedudukan izin perceraian bagi PNS dan PPPK ditinjau dari Maqasyid Syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini, teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, izin perceraian bagi PNS dan PPPK pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 selaras dengan kelima sendi Maqasyid Syari’ah (al-kulliyat al-khamsah) berupa hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-aql, hifz al-mal, serta hifz al-nasl. Peraturan pemerintah yang mensyaratkan ASN untuk meminta izin bercerai terlebih dahulu dari atasan dan/atau pimpinan tempat mereka bekerja tidak bertentangan dengan tujuan syari’at Islam, yaitu demi kemaslahatan umat.
Telaah Sosiologi Hukum Terhadap Fenomena Talak Liar Susiana
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 5 No 1 (2024): Jurnal Az Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v5i1.361

Abstract

Fenomena talak liar, yakni tindakan menjatuhkan talak tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan syariat dan hukum yang berlaku, menjadi isu penting dalam masyarakat Islam kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena talak liar dari perspektif sosiologi hukum, khususnya dalam konteks hukum Islam. Melalui pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor sosial, budaya, dan ekonomi yang mempengaruhi terjadinya talak liar serta dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti kurangnya pemahaman tentang hukum Islam, ketidakmampuan ekonomi, serta tekanan sosial dan budaya berperan signifikan dalam praktik talak liar. Penelitian juga mengidentifikasi bahwa talak liar sering kali menyebabkan kerugian besar bagi perempuan dan anak-anak, baik secara psikologis maupun sosial. Dalam kerangka hukum Islam, talak liar tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip syariat, tetapi juga melanggar norma-norma sosial yang mengatur kehidupan berkeluarga. Penelitian ini menyarankan adanya peningkatan edukasi hukum dan syariat bagi masyarakat, penguatan peran lembaga keagamaan dalam memberikan bimbingan dan mediasi, serta pembaruan kebijakan hukum yang lebih tegas untuk mencegah praktik talak liar. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta tatanan sosial yang lebih adil dan harmonis sesuai dengan ajaran Islam
Nikah Online Perspektif Hukum Islam Dan Positif Di Indonesia Hanifah, Joni Abu
JURNAL AZ-ZAWAJIR Vol 5 No 1 (2024): Jurnal Az Zawajir
Publisher : Institute Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57113/jaz.v5i1.363

Abstract

Dengan perkembangan zaman seperti sekarang ini berdampak pula pada perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga manusia bermacam-macam menyikapinya ada positif dan negative. Banyak penemuan teknologi-teknologi baru dibidang komunikasi contohnya adalah internet, telepon, teleconference, handphone, telegram dan sebagainya. Sehingga perkembangan teknologi saat ini mengantarkan masyarakat menuju globalisasi telekomunikasi media dan informatika. Pada kondisi saat ini banyak permasalahan-permasalahan yang timbul dalam suatu akad melalui media elektronik, misalnya nikah online yang transaksi ijab kabulnya dilakukan melalui keadaan konektivitas atau kegiatan yang terhubung dengan suatu jaringan atau system internet (via online). Berawal dari persoalan diatas, fiqh sebagai produk pemikiran manusia yang berkaitan dengan hukum Islam harus mampu memberikan jawaban yuridis terhadap perubahan yang tejadi dalam masyarakat. Selain itu, masyarakat juga mengetahui dasar hukum yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dan dasar hukum mengenai pernikahan secara online yang di landasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Hal ini merupakan bentuk langkah preventif sebelum masyarakat memperdebatkan payung hukum mengenai pernikahan secara online.