cover
Contact Name
Muhammad Yanis
Contact Email
yaniszf96@gmail.com
Phone
+6282274634480
Journal Mail Official
alnadhair@mahadalymudi.ac.id
Editorial Address
Desa Mesjid Raya, Mideun Jok, Samalanga, Bireuen Regency, Aceh
Location
Kab. bireuen,
Aceh
INDONESIA
Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
ISSN : 29648742     EISSN : 28302583     DOI : -
Core Subject : Religion, Education,
Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk teori fikih dan ushul fikih islami yang terpercaya dalam lingkup mazhab. Pemuatan artikel di jurnal ini dialamatkan pada website www.jurnal.mahadalymudi.ac.id Informasi lengkap untuk pemuatan artikel dan petunjuk penulisan artikel tersedia di dalam setiap terbitan. Artikel yang masuk akan melalui proses seleksi editor dan mitra bestari (reviewer). Al-Nadhair adalah jurnal ilmiah dan referensi yang menyediakan sumber informasi resmi bagi masyarakat umum, para sarjana, akademisi, dan profesional di bidang hukum Islam. Jurnal ini diterbitkan dalam bentuk cetak dan online yang dapat di unduh secara gratis. Diterbitkan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun.
Articles 62 Documents
Kedudukan Al-Maṣlaḥah Al-Mursalah Dalam Mazhab Mālikī: Analisis Komparatif Pemikiran Ibnu Ḥājib Dan Al-Qarāfī alfaed, ryan
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.180

Abstract

Al-maṣlaḥah al-mursalah merupakan salah satu tema paling diperdebatkan dalam uṣul fiqh, terutama ketika syariat harus merespons persoalan baru yang tidak memiliki nash rinci. Di satu sisi, ia dipandang sebagai sarana untuk menjaga relevansi hukum Islam terhadap realitas yang terus berubah; di sisi lain, ia dikhawatirkan membuka ruang subjektivitas akal jika tidak dibatasi dengan ketat. Penelitian ini bertujuan menjelaskan konsep al-maṣlaḥah al-mursalah dalam kerangka mazhab Mālikī serta menganalisis kedudukannya dalam penetapan hukum menurut dua tokoh penting, Ibnu Ḥājib dan al-Qarāfī. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan, bertumpu pada karya-karya uṣul fiqh Mālikiyyah klasik dan literatur kontemporer yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-analitik dan komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam mazhab Mālikī, al-maṣlaḥah al-mursalah dipahami sebagai kemaslahatan yang selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah tetapi tidak disertai nash khusus yang mengakuinya atau menolaknya, dan hanya dapat dijadikan dasar istinbāṭ dalam batas-batas yang ketat. Al-Qarāfī memberikan status operasional kepada al-maṣlaḥah al-mursalah sebagai salah satu dasar penetapan hukum pada wilayah yang tidak dijangkau secara rinci oleh nash, dengan syarat kemaslahatan tersebut kuat, umum, sejalan dengan maqāṣid, dinilai oleh mujtahid yang memenuhi syarat, dan tidak bertentangan dengan dalil khusus. Sebaliknya, Ibnu Ḥājib menolak menjadikannya sebagai dalīl mustaqill dan menegaskan bahwa seluruh kemaslahatan yang sah harus dikembalikan kepada nash dan qiyās. Perbedaan ini merefleksikan dua orientasi uṣūliyyah dalam mazhab Mālikī: orientasi yang menonjolkan fungsi al-istidlāl al-maṣlaḥī dalam kerangka maqāṣid dan orientasi yang menekankan fungsi protektif uṣul fiqh untuk menjaga otoritas nash.
Interpretasi Dar Al-Harb Dalam Sistem Negara Modern Uday, Muhammad Uday
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.181

Abstract

Hadirnya sistem negara modern yang salah satunya ditandai dengan adanya pengakuan terhadap negara-negara baru dan penyatuan wilayah tertentu sebagai suatu negara, menyebabkan ketidakjelasan lagi konsep pembagian wilayah seperti yang telah digariskan dalam Islam. Pasalnya, dulu Islam membagi wilayah hanya dua dikotomis yaitu dar al-islam dan dar al-harb. Istilah dar al-harb hanya dipakai ketika terjadi peperangan fisik dan tentunya jarang terjadi sekarang ini. Sebab negara-negara Islam sekarang telah menjalin berbagai hubungan dengan negara-negara kafir di antaranya adalah hubungan perdamaian internasional melalui sebuah organisasi yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ketidakjelasan dalam pemaknaan dar al-harb tersebut juga berpengaruh kepada kasus-kasus fikih yang mempunyai relevansi dengannya mengenai apakah kasus-kasus tersebut bisa diterapkan pada negara-negara kafir sekarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif dan bersifat deskrpitif analisis yang memfokuskan pada kajian tentang interpretasi dar al-harb dalam sistem negara modern. Teknik analisis data dilakukan dengan pendekatan content analisis. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini yaitu dar al-harb ialah sebuah negara yang diberlakukan hukum-hukum kafir yang dikuasai atau dipimpin oleh orang kafir, negara tersebut bukan dasar dari negara yang pernah dikuasai oleh orang Islam serta jaminan keamanan dalam negara tersebut bukan di bawah jaminan keamanan orang Islam. Sedangkan negara-negara kafir sekarang dinamakan dengan dar al-ahdi yaitu negara yang menjalin perjanjian damai dengan negara Islam. Adapun pengaruhnya terhadap kasus-kasus fikih yang berkenaan dengan dar al-harb ialah ada sebagian kasus yang berubah hukumnya dengan sebab berbeda status negara kafir sekarang dengan negara kafir dulu. Kemudian ada juga hukum yang masih sama antara dar al-ahdi dengan dar al-harb.