Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk teori fikih dan ushul fikih islami yang terpercaya dalam lingkup mazhab. Pemuatan artikel di jurnal ini dialamatkan pada website www.jurnal.mahadalymudi.ac.id Informasi lengkap untuk pemuatan artikel dan petunjuk penulisan artikel tersedia di dalam setiap terbitan. Artikel yang masuk akan melalui proses seleksi editor dan mitra bestari (reviewer). Al-Nadhair adalah jurnal ilmiah dan referensi yang menyediakan sumber informasi resmi bagi masyarakat umum, para sarjana, akademisi, dan profesional di bidang hukum Islam. Jurnal ini diterbitkan dalam bentuk cetak dan online yang dapat di unduh secara gratis. Diterbitkan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun.
Articles
54 Documents
Studi Fiqh tentang Konsumsi Kopi dan Rokok dalam Irsyadul Ikhwan Karya Syekh Ihsan Jempes
Said Muhammad Akbar
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.96
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan Syekh Ihsan Jempes terkait konsumsi kopi dan rokok dalam kitab Irsyadul Ikhwan, sebuah karya yang merujuk pada hukum kopi dan rokok menurut pendapat beberapa ulama. Sebagai karya yang mendalam, Irsyadul Ikhwan tidak hanya menyentuh aspek teori fiqh, tetapi juga mengandung panduan bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai kebiasaan sosial yang berkembang di zaman itu. Salah satu kebiasaan yang cukup populer dan menjadi perhatian dalam masyarakat adalah konsumsi kopi dan rokok, yang sering kali dipertanyakan dalam konteks hukum Islam. Dalam kajian ini, penulis akan mengeksplorasi pandangan Syekh Ihsan Jempes tentang hukum konsumsi kopi dan rokok, baik dari sisi adab maupun kesehatan. Hal ini penting untuk dipahami, karena pada masa Syekh Ihsan Jempes, konsumsi kopi dan rokok sering kali dikaitkan dengan tradisi sosial yang berkembang, yang dapat berpengaruh terhadap norma-norma agama dan masyarakat. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan fokus pada analisis teks dalam Irsyadul Ikhwan untuk menemukan pandangan fiqh yang terkandung dalam kitab tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemahaman tentang bagaimana hukum Islam memandang kebiasaan-kebiasaan sosial tertentu, serta relevansinya dengan isu-isu kontemporer, khususnya terkait hukum konsumsi kopi dan rokok dalam masyarakat Muslim saat ini. Dengan demikian, kajian ini tidak hanya relevan dalam konteks sejarah, tetapi juga bagi perkembangan fiqh Islam di masa kini.
Hukum Memakai Masker Ketika Ihram Dengan Alasan Menjaga Kesehatan Bagi Jamaah Haji Wanita Perspektif Mazhab Syafi’i
Yusril Ihza Zubaili
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.97
Arab Saudi dikenal dengan gurunnya. Cuaca yang panas memudahkan debu beterbangan yang menjadi polusi udara. Hal ini membuat para jamaah haji memakai masker untuk melindungi dari polusi udara dan debu demi menjaga kesehatan. Dalam ihram terdapat ketentuan yang harus diperhatikan mengenai hal yang boleh dilakukan dan yang larangan. Salah satu larangan tersebut ialah menutup muka bagi wanita. Secara zahir terlihat berbenturan antara hukum fikih dengan realita. Sebagai rumusan masalah, penulis mengkonsentrasikan penelitian ini untuk meneliti tentang pengkategorian masker menjadi kebutuhan prioritas syariat serta hukum memakai masker bagi jamaah haji wanita dengan alasan menjaga kesehatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif yang penulis maksudkan adalah deskriptif analitic (tick description). Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan bersifat kepustakaan (library research) dengan metode dokumentasi. Untuk menganalisa dan mengolah data penelitian ini, penulis menggunakan metode content analysis (analisa isi). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa memakai masker pada saat ihram sangat dibutuhkan untuk menghindari gangguan kesehatan jamaah haji. Namun, memakai masker bagi jamaah haji wanita ketika berihram menurut perspektif mazhab syafi’i adalah haram serta harus membayar fidyah. Bila terdapat hajat (kebutuhan mendesak), dibolehkan bagi wanita menutup muka dengan masker, misalkan dari panas matahari, dinginnya cuaca, atau partikel debu yang membahayakan bagi kesehatan. Bagi wanita yang melakukan hal tersebut akan dikenakan fidyah. Hal ini dianalogikan pada mencukur dengan adanya sakit pada kepala yang mengharuskan membayar fidyah.
Hukum Relokasi Makam Perspektif Fiqh Syafi’iyyah : (Analisis Al-Dharurah Pada Pembangunan Jalan Tol)
Suryadi;
Khalilullah
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.98
Banyak warga yang tidak setuju dengan kebijakan pemeritah untuk merelokasikan kuburan untuk pembangunan jalan tol karena dinilai berlebihan dalam mengambil keputusan. Tapi disatu segi pemerintah atau penguasa juga tidak bisa disalahkan karena konsekuensi dari hidup bernegara dan bermasyarakat, jika hak milik individu berhadapan dengan kepentingan umum maka kepentingan umumlah yang harus didahulukan. Melihat dari maslahah yang timbul dari relokasi makam yang diakibatkan oleh pembangunan jalan tol kebijakan pemerintah harus diindahkan, tapi di sisi lain ada juga masyarakat yang merasa terdhalimi atas kebijakan pemerintah tersebut. Berdasarkan uraian di atas, ada yang menarik menurut peneliti terkait “Hukum Relokasi Kuburan Perspektif Fiqh Syafi’iyah (Analisis al-Dharurah Pada Pembangunan Jalan Tol) karena banyaknya kesimpang siuran dalam masyarakat mengenai hukum tersebut. Jenis penelitian ini yaitu kepustakaan (library rechearch). Penelitiaan kepustakaan membatasi kegiatannya hanya pada bahan-bahan koleksi dari berbagai literatur yang berkaitan dengan relokasi kuburan berdasarkan aturan pemerintah dan nash dalam pandangan fiqh Syafi’iyah, yang berkesimpulan:”. 1. Ulama fiqh tidak membolehkan pembongkaran dan relokasi kuburan karena relokasi kuburan tersebut dibolehkan jika adanya dua kriteria dibawah ini: (a) Adanya kemudharatan yang dipertimbangkan oleh syara’ (b)Mayat tersebut telah hancur menjadi tanah menurut dokter forensik sebagaimana disebutkan oleh Muhamad bin Umar al-Bantani al-Jawi dan beberapa ulama lain. 2. Pada pembangunan jalan tol tidak tergolong ke dalam dharurah, tetapi hanya termasuk dalam kategori hajjiah karena definisi dari hajjiah adalah sesuatu yang diperlukan dari segi ekspansi dan menghilangkan kesusahan yang biasanya menyebabkan rasa malu dan kesulitan setelah kehilangan apa yang dibutuhkan.
Nilai-Nilai Maslahah Dalam Legalisasi Toleransi : (Analisis Kaidah Tasharruf Al-Imām ‘Alā Ra’iyyah Manūthun Bi Al-Maslahah)
Mukhlis, Zikra
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.99
Indonesia adalah bangsa Plural dengan keragaman suku, ras, budaya, dan agama. Toleransi menjadi kunci harmoni, namun sering di salah artikan, hingga melanggar syariat Islam, seperti mengikuti perayaan Natal, mengucapkan salam non-Muslim, atau menghadiri ritual agama lain. Kesalahan ini terjadi akibat pemahaman toleransi yang keliru. Oleh karena itu, diperlukan pemimpin yang bijaksana untuk menetapkan batasan toleransi sesuai ajaran Islam, dengan mempertimbangkan maslahah dan mafsadah. Pendekatan ini memastikan toleransi tidak hanya menjaga keharmonisan sosial, tetapi juga tetap sejalan dengan prinsip agama, sehingga kehidupan bernegara lebih terarah dan berlandaskan nilai Islam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan bersifaf kepustakaan (library reseach) Bersifat content analysis (analisa isi). Hasil penelitian ini menunjukan Nilai maslahah dalam toleransi berfungsi untuk menjaga harmoni sosial tanpa melanggar prinsip-prinsip syariat. Toleransi dalam Islam terbatas pada hubungan muamalah dan interaksi sosial dengan non-Muslim selama tidak bertentangan dengan agama
Pengalihan Hak asuh Anak Kepada Kakek dan Nenek Pasca Perceraian Orang Tua Perspektif Fiqh
Munawar
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.102
Perceraian merupakan penyebab dari putusnya perkawinan dan mengharuskan terhadap seorang suami istri untuk berpisah. Hal ini berdampak kepada beberapa masalah yang erat kaitannya dengan perkawinan. Diantaranya adalah hak asuh anak. Kewenangan dalam mengasuh sang anak sama-sama dimiliki oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Namun disaat keduanya telah dipisahkan oleh perceraian, hak asuh ini Kembali menjadi hak salah satu diantara mereka dengan solusi penyelesaiannya telah ditetapkan dan diurus dalam mazhab-mazhab fiqh khususnya literatur fiqh syāfi’iyyah. Bahkan bila keduanya dianggap tidak layak untuk melakukan pengasuhan, akan timbul oknum-oknum lain yang berposisi pada tingkatan suami dan istri (ibu dan ayah). Maka masalah yang ingin diteliti di sini ialah pandangan fiqh syāfi’iyyah tentang hak asuh anak pasca perceraian orang tua dan pengalihan hak asuh kepada kakek dan nenek pasca perceraian orang tua.
Faktor Lahirnya Qaul Jadid dalam Mazhab Syafi’i
Khairul Tamami
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.103
Sebagian besar peneliti dan ulama kontemporer berpendapat bahwa alasan Imam Syafi’i berpindah dari qaul qadim ke qaul jadid adalah perbedaan lingkungan antara Irak dan Mesir. Dalam mazhabnya, sumber hukum Islam ditetapkan ada empat: Al-Qur’an, hadis, ijma’, dan qiyas. Namun, meski berlandaskan sumber yang sama, mengapa terdapat perbedaan hukum antara qaul qadim dan qaul jadid? Pertanyaan ini menjadi inti pembahasan mengenai lahirnya qaul jadid. Penelitian ini membahas tentang analisis terhadap faktor lahirnya qaul jadid dalam mazhab Syafi’i dan kedudukan qaul jadid dalam mazhab Syafi’i. Penelitian ini merupakan penelitian fiqh tentang pemikiran fuqaha`, dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Tujuan ini diperlukan untuk mendiskripsikan tentang masalah. Faktor lahirnya qaul jadid dalam mazhab Syafi’i. Jenis yang digunakan dalam metode ini yaitu grounded theory (konsep dasar teori), untuk memahami konsep dasar dalam kajian ushul fiqh tentang faktor lahirnya qaul jadid dalam Mazhab Syafi’i. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama faktor lahirnya qaul jadid dalam mazhab Syafi’i tidak lain adalah karena bertambahnya ilmu Imam Syafi’i ketika beliau sampai di Mesir, karena seorang mujtahid apabila sudah sahih di sisinya dalil maka wajib beramal dengannya. Maka apabila nyata baginya sesudah demikian dalil yang lebih kuat dan menunjuki kepada hukum sebaliknya maka harus mengambil dengannya dan berpaling dari hukum yang pertama. Maka perubahan bukan timbul karena ragu dan bolak-balik, tetapi karena bahas dan ijtihad. Kedua, Adapun terkait kedudukan qaul jadid dalam mazhab Syafi’i ada dua yaitu: pertama umumnya pendapat jadid menjadi pendapat kuat dalam mazhab Syafi’i dan kedua qaul jadid berfungsi sebagai nasikh (pembatal) bagi pendapat qadim.
Ḍawābiṭ Al-Maṣlaḥah Pernikahan Di Bawah Umur Perspektif Maqāṣid Al-Syarī‘ah
Ilham
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 01 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61433/alnadhair.v4i01.118
Kekosongan hukum terkait pedoman dalam mempertimbangkan kemaslahatan pada pernikahan di bawah umur menyebabkan perbedaan putusan hakim Pengadilan Agama dalam memberikan dispensasi kawin. Oleh karena itu, diperlukan perumusan ḍawābiṭ al-maṣlaḥah (kriteria kemaslahatan) yang sesuai dengan standar maqāṣid al-syarī‘ah Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif dan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemaslahatan pembatasan usia minimal 19 tahun meliputi perlindungan terhadap hak pendidikan anak, kesehatan reproduksi, dan kematangan mental untuk menurunkan angka perceraian. Alasan dispensasi meliputi mafsadat mendesak (seperti kehamilan di luar nikah), menjaga kehormatan (melindungi dari pacaran yang tidak sehat), demi kepentingan terbaik anak (pasangan yang sangat ingin menikah), serta memenuhi hak tumbuh kembang anak (memiliki penjamin nafkah). Adapun kriteria kemaslahatan menurut maqāṣid al-syarī‘ah meliputi: adanya kemudaratan mendesak, risiko perbuatan dosa, kemaslahatan besar, dan pemenuhan kebutuhan primer
Argumentasi Pro-Kontra Zakat Fitrah Menggunakan Uang: Studi Komparatif Mażhab Syāfi’ī Dan Mażhab Hanafī
Ahwadzy, Muhammad Arfan
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 01 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61433/alnadhair.v4i01.119
Abstrak: Pembayaran zakat fitrah dewasa ini mulai bergeser dari yang menggunakan makanan pokok kepada uang tunai. Khususnya di Indonesia, pembayaran zakat fitrah menggunakan uang menuai pro-kontra di masyarakat mengenai keabsahannya. Berdasarkan hal itu, penelitian ini hendak mengkaji hukum dan dasar pengambilan dalil zakat fitrah menggunakan uang dalam tinjauan Mażhab Syāfi’ī dan Mażhab Hanafī. Melalui pendekatan normatif-komparatif dengan studi bermazhab secara manhaji, teks-teks Al-Qur'an, Hadis, dan Kutub at-Turāṡ diinterpretasi dengan teori uṣūl fiqḥ. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik interaktif, yaitu reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Mażhab Syāfi’ī tidak melegalkan zakat fitrah dengan uang berdasarkan dalil hadis yang secara eksplisit hanya menjelaskan legalitas zakat fitrah menggunakan makanan pokok. Makanan pokok tidak bisa disamakan (diilhaq-kan) dengan uang, karena selain zakat fitrah bersifat ta’abbudi, mata uang sering kali mengalami fluktuasi nilai, sedangkan makanan pokok lebih terjamin kestabilan harganya. Sedangkan Mażhab Hanafī memahami legalitas zakat dengan uang berdasarkan adanya titik temu antara makanan dan uang, yaitu sama-sama memiliki nilai ekonomis. Sehingga uang juga dapat diterima sebagai alternatif pembayaran zakat fitrah. Implikasi dari temuan ini menegaskan pentingnya memahami hukum Islam secara komprehensif, untuk memahami Islam sebagai agama yang dinamis dan flesksibel terhadap realitas kehidupan.
Konvergensi Hukum Jinayah Islam dan Hukum Pidana Modern: Telaah Normatif dan Praktis
Ahmad Ibnu Aqil Assaidi
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 01 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61433/alnadhair.v4i01.122
Artikel ini mengkaji konvergensi antara hukum jinayah Islam dan hukum pidana modern dalam perspektif normatif dan praktis. Latar belakang kajian ini berangkat dari kebutuhan untuk menemukan titik temu antara sistem hukum Islam yang bersifat teosentris dan normatif dengan hukum pidana modern yang berlandaskan rasionalitas dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka terhadap sumber-sumber primer dan sekunder yang relevan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi prinsip dasar, perbedaan, dan potensi integrasi antara kedua sistem hukum tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun memiliki perbedaan dalam paradigma, sumber hukum, dan tujuan pemidanaan, terdapat ruang konvergensi melalui pendekatan nilai keadilan, asas legalitas, serta konsep pemaafan dan pemulihan korban. Implementasi hukum jinayah di Indonesia, seperti Qanun Jinayah di Aceh, menjadi contoh nyata integrasi hukum Islam ke dalam sistem hukum nasional. Kesimpulannya, konvergensi ini bukan bentuk subordinasi, melainkan upaya integratif menuju sistem hukum yang religius, demokratis, dan humanis, yang relevan dalam pembaruan hukum pidana Indonesia secara kontekstual dan inklusif.
Jual Beli Online Dalam Ijma
farhan dafa, insan ramadhan;
Dafa Amrullah, Farhan;
Sahrul
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 01 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61433/alnadhair.v4i01.124
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi sistem jual beli dari model konvensional menjadi transaksi daring. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan jual beli online dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik jual beli online menggunakan pendekatan akad salam dalam fikih muamalah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah berbagai literatur, kitab klasik dan kontemporer, serta regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli online dapat disetarakan dengan akad salam apabila memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan syariah, seperti kejelasan objek transaksi, pembayaran di awal, dan penyerahan barang pada waktu yang ditentukan. Namun, tidak semua bentuk transaksi online termasuk dalam kategori akad salam. Beberapa model transaksi seperti pembayaran di tempat (COD), sistem angsuran, pre-order, dan dropship memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dan dalam beberapa kasus tidak memenuhi syarat sah akad jual beli menurut syariah. Oleh karena itu, pemahaman terhadap prinsip-prinsip syariah menjadi hal yang esensial bagi penjual maupun pembeli agar transaksi online yang dilakukan tidak hanya sah secara hukum Islam, tetapi juga membawa keberkahan. Penelitian ini memberikan kontribusi sebagai referensi praktis dalam menerapkan prinsip syariah dalam transaksi jual beli online.