cover
Contact Name
Muhammad Yanis
Contact Email
yaniszf96@gmail.com
Phone
+6282274634480
Journal Mail Official
alnadhair@mahadalymudi.ac.id
Editorial Address
Desa Mesjid Raya, Mideun Jok, Samalanga, Bireuen Regency, Aceh
Location
Kab. bireuen,
Aceh
INDONESIA
Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
ISSN : 29648742     EISSN : 28302583     DOI : -
Core Subject : Religion, Education,
Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk teori fikih dan ushul fikih islami yang terpercaya dalam lingkup mazhab. Pemuatan artikel di jurnal ini dialamatkan pada website www.jurnal.mahadalymudi.ac.id Informasi lengkap untuk pemuatan artikel dan petunjuk penulisan artikel tersedia di dalam setiap terbitan. Artikel yang masuk akan melalui proses seleksi editor dan mitra bestari (reviewer). Al-Nadhair adalah jurnal ilmiah dan referensi yang menyediakan sumber informasi resmi bagi masyarakat umum, para sarjana, akademisi, dan profesional di bidang hukum Islam. Jurnal ini diterbitkan dalam bentuk cetak dan online yang dapat di unduh secara gratis. Diterbitkan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun.
Articles 62 Documents
AKAD NIKAH LEWAT TELEPON: KAJIAN FIKIH KONTEMPORER TERHADAP KEABSAHAN DAN IMPLEMENTASINYA faiqatul himma
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 01 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i01.130

Abstract

Perkembangan teknologi komunikasi membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelaksanaan akad nikah yang kini dapat dilakukan secara daring melalui media telepon. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan dan implementasi akad nikah lewat telepon dalam perspektif fikih kontemporer, dengan menelusuri pandangan ulama klasik dan kontemporer serta tantangan pelaksanaannya di era modern. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap literatur fikih, fatwa ulama, dan data lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama kontemporer berbeda pendapat terkait keabsahan akad nikah via telepon. Sebagian membolehkan dengan syarat terpenuhinya rukun dan syarat nikah, termasuk kejelasan ijab kabul dan kehadiran saksi secara real-time, sementara sebagian lain menolaknya karena tidak memenuhi prinsip ittihad al-majlis dan keautentikan identitas. Dari sepuluh responden yang diteliti, hanya satu yang bersedia menikah secara daring, menunjukkan rendahnya penerimaan masyarakat terhadap praktik ini. Dengan demikian, akad nikah daring lebih tepat diposisikan sebagai solusi darurat dalam kondisi tertentu, bukan sebagai bentuk adaptasi permanen terhadap kemajuan teknologi.
Analisis Imām Nawawī Dalam Mentarjihkan Pendapat Qadīm Mengenai Batas Akhir Waktu Shalat Magrib Mubarrak, Zahrul; Muhammad Busro
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 01 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i01.133

Abstract

Imām Syāfi’ī merupakan salah seorang penggagas mazhab yang masih eksis hingga saat ini. Mazhab yang dicetus oleh beliau memiliki keistimewaan tersendiri yang berbeda dengan yang lainnya, di antaranya yaitu qaul qadīm dan qauljadīd. Istilah ini muncul disebabkan adanya revisi pendapat lama (qadīm) karena berbagai faktor yang menyebabkannya. Setelah muncul qaul jadīd, Imām Syāfi’ī mengharamkan bagi siapa saja yang beramal dan berfatwa dengan pendapat qadīm. Dalam hal ini, Imām Nawawī yang merupakan salah seorang penganut mazhab bertolak belakang dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pendapat qadīm yang telah diharamkan justru ditarjihkan oleh beliau, di antaranya tentang batas akhir waktu shalat magrib. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui landasan Imām Syāfi’ī dalam merevisi pendapat qadīm mengenai batas akhir waktu shalat magrib dan juga untuk mengetahui analisa Imām Nawawī dalam mentarjihkan pendapat qadīm terhadap persoalan tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan bersifat kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan Imām Syāfi’ī dalam merevisi pendapat qadīmmengenai batas akhir waktu shalat magrib adalah hadis riwayat Abu Daud. Adapun analisa Imām Nawawī dalam mentarjihkan pendapat qadīm mengenai batas akhir waktu shalat magrib adalah dengan menemukan sisi yang kuat dari dalil yang menjelaskan pendapat qadīm. Yakni, metode yang ditempuh oleh Imām Nawawī dalam mentarjihkan pendapat qadīm pada permasalahan ini adalah tarjih antar dalil. Menurut beliau, dalil-dalil yang menjelaskan tentang pendapat qadīm lebih kuat daripada dalil yang menjadi landasan bagi pendapat jadīd.
HAK KEPEMILIKAN TANAH : Studi Komparatif antara Hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam menurut Perspektif Syafi’iyah tentang Wewenang Pemerintah pada Tanah Terlantar Rizal Muhaimin
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 01 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i01.134

Abstract

Seiring meningkatnya kebutuhan akan tanah, sering ditemukan tanah yang diterlantarkan pemiliknya. Keterlantaran tanah ini memicu persengketaan antar masyarakat serta melibatkan pemerintah dengan alasan kemaslahatan dan kesejahteraan umum. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang hak kepemilikan dan penertiban tanah terlantar. Setiap pemilik tanah wajib mengelola dan memanfaatkan tanahnya; bila diterlantarkan, pemerintah dapat menggugat kepemilikan tersebut, menetapkannya sebagai objek penertiban tanah terlantar, dan menjadikannya tanah negara. Hal inilah yang mendorong penulis membandingkan hukum positif Indonesia dan hukum Islam terkait tanah terlantar. Penelitian ini berfokus pada perbedaan kedua hukum serta korelasi kebijakan pemerintah tentang tanah terlantar dengan kaidah tasharruf al-imām ‘ala al-ra’iyyat manūth bi al-maslahat dan respon hukum Islam terhadap kebijakan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan, dalam hukum positif, hak atas tanah terlantar dicabut dan menjadi tanah negara. Dalam perspektif Syāfi’iyah, tanah terlantar dapat menjadi tanah negara hanya jika ada kompensasi atau tidak ada harapan pemilik atau ahli warisnya kembali; jika tidak, kepemilikan tanah tidak dapat tercabut. Kaidah tasharruf al-imām menegaskan kewajiban pemerintah memberantas kezaliman, dan wewenang pemerintah atas tanah terlantar bergantung pada legalitas menghidupkan kembali tanah tersebut. Jika tanah dapat dimiliki dengan menghidupkannya, penguasaan pemerintah dibolehkan. Namun, bila tidak dapat dihidupkan, klaim pemerintah tidak dibenarkan menurut fiqh Syāfi’iyah.
STANDARISASI TARJIH ANTARA AL-ASHLU WA AL-ZHAHĪR DALAM QAWĀ'ID FIQHIYYAH Muhammad Sidqi
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 01 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i01.135

Abstract

Manusia secara kodrati memiliki beragam perasaan, termasuk keyakinan dan keraguan dalam bentuk yaqīn, ẓann, shakk, dan wahm. Dalam praktik kehidupan, terutama dalam ibadah dan muamalah, keyakinan (al-aṣhlu) sering kali berbenturan dengan sesuatu yang tampak lahiriah (al-ẓhāhir), yang meskipun tampak nyata, belum tentu bersifat pasti. Dalam Qawāʿid Fiqhiyyah, dikenal kaidah "al-yaqīn lā yuzālu bi al-shakk", yang menegaskan bahwa keyakinan tidak dapat digugurkan oleh keraguan. Namun dalam konteks tertentu, al-ẓhāhir juga dapat memiliki nilai hukum. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji standar tarjīḥ antara al-aṣhlu dan al-ẓhāhir agar penetapan hukum dapat dilakukan secara lebih proporsional dan metodologis. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian kualitatif melalui pendekatan analisis dari karya Ulama’ salaf al-shalih, maka penelitian ini termasuk kategori penelitian kepustakaan (library research) untuk mendiskripsikan tentang standarisasi tarjih antara al-ashlu wa al-Ẓāhir dalam Qawāʿid Fiqhiyyah. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Al-Ashlu diartikan sebagai al-qa'idah al-mustamirah atau al-istishab dan al-zhāhir adalah perkara yang bisa dilihat wujudnya atau suatu perkara yang lebih sering terjadi sedangkan Standarisasi tarjih antara al-Ashlu waal-zhāhir dikelompokkan menjadi lima bagian, yaitu: Pasti diunggulkan al-ashlu, pasti diunggulkan al-zhāhir, diunggulkan al-Ashlu menurut pendapat kuat, diunggulkan al-zhāhir menurut pendapat kuat dan keduanya tidak diunggulkan.
Kajian Relevansi Kitab Asybah wa an-Nadhair dalam Kehidupan Modern Iwan Alhasan; Lilik Maryanto; Shofiyullah Muzammil
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.105

Abstract

Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi ibu dari lahirnya fenomena kontemporer. Setiap fenomena yang lahir membutuhkan kajian lebih lanjut dalam konteks hukum terutama hukum Islam untuk tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam serta kemaslahatan bersama. Kitab Asybah wa an-Nadhair merupakan rujukan monumental dalam bidang kaidah fikih. Kaidah fikih merupakan asas atau fondasi dibentuknya hukum. Tujuan penulisan artikel ini berusaha untuk melihat relevansi kitab Asybah wa An-Nadhair terhadap fenomena modern juga relevansi penerapan kaidah fikih dalam era modern. Artikel ini merupakan sebuah penelitian kepustakaan yaitu sebuah penelitian yang mengkaji data penelitian yang bersumber dari kitab Asybah wa an-Nadhair, kitab-kitab lain yang relevan, juga penelitian atau jurnal yang relevan. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif-deskriptif untuk menganalisis relevansi kitab Asybah wa an-Nadhair dengan fenomena modern. Dan hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa kitab Asybah wa an-Nadhair masih relevan untuk mengkaji, merumuskan, dan menjawab hukum-hukum dari fenomena yang terus berkembang seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan keterbatasan artikel yang hanya membahas relevansi, penulis memberikan rekomendasi penelitian selanjutnya untuk membahas kasus-kasus kontemporer secara khusus. Mengingat hukum Islam selalu menjadi pengiring dan batasan bagi perkembangan zaman
Relevansi Penetapan Jeuname dengan Mayam yang Tinggi di Provinsi Aceh pada Struktur Sosial Kontemporer dalam Sudut Pandang Mashlahah Mursalah Iga Fitri Amiga
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.156

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui apakah besaran jeuname dengan mayam yang tinggi di Provinsi Aceh masih relevan dengan struktur sosial kontemporer dan mengetahui bagaimana Islam memandang hal tersebut dengan sudut pandang mashlahah mursalah. Penelitian ini diteliti dengan penelitian kualitatif melalui studi lapangan (field research) dan studi kepustakaan (library research). Penelitian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang ada di lapangan dengan mewawancarai tokoh masyarakat, lembaga adat, dan tokoh agama, serta data dari berbagai literatur, lalu menyusun data agar sistematis, kemudian menganalisis dengan sudut pandang mashlahah mursalah. Hasil penelitian ini melalui analisis mashlahah mursalah menunjukkan bahwa penetapan jeuname dengan mayam yang tinggi tidak lagi relevan dengan zaman sekarang yang mana sudah terjadi perubahan pada struktur sosial kontemporer, ditambah adanya mafsadat yang muncul dari penetapan jeuname dengan mayam yang tinggi. Kemudian, diketahui bahwa mempertahankan jeuname dengan mayam yang tinggi tidak direkomendasikan untuk dijalankan dalam struktur sosial kontemporer.
Jihad Defensif Sebagai Paradigma Perdamaian: Analisis Pemikiran Wahbah Az-Zuhaili Ahmad Royhan
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.157

Abstract

Penelitian ini menganalisis konsep jihad defensif dalam perspektif Wahbah az-Zuhaili dengan fokus pada relevansinya sebagai paradigma perdamaian. Latar belakang penelitian muncul dari reduksi makna jihad yang kerap dipersepsikan semata sebagai peperangan ofensif, menimbulkan stigma negatif terhadap Islam sebagai agama yang identik kekerasan. Kesenjangan antara idealitas normatif jihad dan persepsi publik mengindikasikan minimnya kajian yang mengaitkan jihad defensif dengan tantangan kontemporer, termasuk globalisasi, radikalisme, propaganda digital, dan eskalasi konflik global. Penelitian ini bertujuan mengelaborasi jihad defensif sebagai mekanisme perlindungan diri umat Islam sekaligus merujuk pada nilai-nilai perdamaian universal. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan studi pustaka, menelaah karya Wahbah az-Zuhaili beserta literatur klasik dan kontemporer terkait jihad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jihad defensif dipahami sebagai upaya menjaga agama, jiwa, dan martabat dari agresi, dilaksanakan secara etis, proporsional, dan berlandaskan kemaslahatan. Wahbah az-Zuhaili menegaskan jihad defensif selaras dengan prinsip keadilan dan rahmat bagi seluruh umat manusia. Dalam konteks kontemporer, jihad defensif dapat diterapkan melalui penguatan pendidikan, diplomasi, dialog antaragama, serta penggunaan kekuatan militer sebagai opsi terakhir untuk menjaga stabilitas dan perdamaian global. Temuan ini menegaskan perlunya reinterpretasi jihad sesuai konteks modern, menempatkannya sebagai instrumen perlindungan dan perdamaian, sekaligus mendekonstruksi persepsi negatif yang mengasosiasikan Islam dengan kekerasan.
- Status Hukum Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Kendaraan Dalam Perspektif Fikih Kontemporer: Pendahuluan, Metode Kajian, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan, Daftar Pustaka Siraath, Achmad
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.175

Abstract

Penelitian ini mengkaji status hukum bioetanol sebagai bahan bakar kendaraan dalam perspektif fikih kontemporer. Bioetanol secara kimia identik dengan alkohol dalam khamr, namun berfungsi sebagai energi alternatif, bukan konsumsi. Penelitian menggunakan metode kualitatif normatif-yuridis melalui studi kepustakaan terhadap sumber primer (Al-Qur'an dan Hadis) dan sekunder (kitab fikih, fatwa ulama). Hasil penelitian menunjukkan mayoritas ulama kontemporer dari berbagai mazhab membolehkan penggunaan bioetanol dalam bahan bakar berdasarkan tiga argumentasi: (1) konsep istihalah (transformasi substansi) melalui denaturasi yang mengubah etanol menjadi tidak layak konsumsi; (2) prinsip dharurah dan hajah 'ammah mengingat urgensi kebutuhan energi alternatif dan krisis iklim global; (3) perbedaan 'illat dan maqashid antara etanol bahan bakar dengan khamr. Penelitian menyimpulkan bahwa bioetanol sebagai bahan bakar kendaraan adalah mubah (diperbolehkan) dengan syarat diproduksi untuk keperluan industri, telah didenaturasi, dan tidak digunakan dalam konteks ibadah langsung. Implikasi praktisnya, umat Islam tidak perlu ragu menggunakan kendaraan berbahan bakar bioetanol dalam kehidupan sehari-hari
Kewajiban Zakat Pada Hasil Industri Minyak Bumi Dalam Perspektif Mazhab Empat: (Studi Analisis Dalil Dan Metode Istinbath) Ridwan, Zulfikri; Yanis, Muhammad
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.177

Abstract

Zakat merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial dan distribusi kekayaan. Dalam konteks ekonomi modern, industri minyak bumi menjadi sektor strategis yang menimbulkan perdebatan fikih mengenai kewajiban zakatnya. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan di kalangan fuqaha empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) dalam menetapkan hukum zakat atas hasil tambang, khususnya minyak bumi, yang berimplikasi pada optimalisasi potensi zakat di negara-negara produsen. Kajian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) kualitatif dengan pendekatan normatif deskriptif. Pendekatan ini berfokus pada analisis mendalam terhadap dalil-dalil syar'i (Al-Qur'an dan Hadis) dan metode istinbath (penggalian hukum) yang digunakan oleh masing-masing mazhab. Kesimpulan menunjukkan adanya perbedaan mendasar dalam penetapan zakat minyak bumi. Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i tidak mewajibkan zakat atas minyak bumi sebagai ma'dan (barang tambang) karena mereka membatasi kewajiban zakat hanya pada emas dan perak (naqdain), didasarkan pada prinsip zakat sebagai ibadah tawqifi (ketetapan syariat yang tidak dapat dianalogikan) dan ketiadaan nas eksplisit. Zakat hanya wajib jika minyak bumi dijadikan barang dagangan .Sebaliknya, Mazhab Hanbali berpendapat bahwa zakat wajib atas minyak bumi karena mereka memperluas cakupan ma'dan hingga mencakup semua barang tambang yang bernilai (padat maupun cair) dan meng-qiyas-kannya (menganalogikan) pada kewajiban khumus (seperlima) harta rampasan perang (ghanimah), serta berpegangan pada keumuman nas Al-Qur'an.
Tinjauan Yuridis Terhadap Urgensi dan Legalitas Penggunaan Sel Punca Embrionik dalam Terapi Penyakit Degeneratif:: Sebuah Analisis Fiqh Kontemporer Mubarraq, Muhammad Nailul; Hanafiah, Mazani
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.179

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif perspektif hukum Islam (fiqh) terhadap penggunaan sel punca embrionik (embryonic stem cells) sebagai metode terapi bagi penyakit degeneratif. Latar belakang permasalahan berfokus pada dilema bioetika antara potensi medis sel punca untuk meregenerasi jaringan tubuh yang rusak dengan status moral embrio manusia yang harus dihancurkan dalam proses pemanenan sel tersebut. Penyakit degeneratif yang semakin meningkat prevalensinya akibat gaya hidup modern menuntut solusi kuratif yang radikal, namun solusi tersebut berbenturan dengan prinsip perlindungan kehidupan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, menelaah literatur klasik (turats) dari empat mazhab Sunni serta fatwa kontemporer. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hukum penggunaan sel punca embrionik bergantung pada usia embrio. Berdasarkan analisis terhadap pandangan fuqaha mengenai aborsi (ijhādh) dan status kesucian embrio, disimpulkan bahwa penggunaan sel punca dari embrio di bawah usia 120 hari (sebelum nafkh al-rūḥ) adalah diperbolehkan (mubah) menurut sebagian pendapat Hanafiyah dan Syafi’iyah, dengan syarat adanya kemaslahatan medis yang nyata dan tidak adanya alternatif lain. Sebaliknya, penggunaan embrio pasca 120 hari dihukumi haram secara mutlak karena dianggap sebagai pembunuhan terhadap jiwa yang terlindungi (ma’sum). Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya khazanah bioetika Islam dengan menawarkan kerangka hukum yang menyeimbangkan antara kemajuan bioteknologi dan perlindungan terhadap kehormatan jiwa manusia (hifz al-nafs) dalam bingkai Maqasid al-Syariah.