cover
Contact Name
Muhammad Yanis
Contact Email
yaniszf96@gmail.com
Phone
+6282274634480
Journal Mail Official
alnadhair@mahadalymudi.ac.id
Editorial Address
Desa Mesjid Raya, Mideun Jok, Samalanga, Bireuen Regency, Aceh
Location
Kab. bireuen,
Aceh
INDONESIA
Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
ISSN : 29648742     EISSN : 28302583     DOI : -
Core Subject : Religion, Education,
Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk teori fikih dan ushul fikih islami yang terpercaya dalam lingkup mazhab. Pemuatan artikel di jurnal ini dialamatkan pada website www.jurnal.mahadalymudi.ac.id Informasi lengkap untuk pemuatan artikel dan petunjuk penulisan artikel tersedia di dalam setiap terbitan. Artikel yang masuk akan melalui proses seleksi editor dan mitra bestari (reviewer). Al-Nadhair adalah jurnal ilmiah dan referensi yang menyediakan sumber informasi resmi bagi masyarakat umum, para sarjana, akademisi, dan profesional di bidang hukum Islam. Jurnal ini diterbitkan dalam bentuk cetak dan online yang dapat di unduh secara gratis. Diterbitkan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun.
Articles 71 Documents
LEGALITAS DAN METODE IJTIHAD KONTEMPORER Mazani Hanafiah; Nabhani
Jurnal Al-Nadhair Vol 5 No 01 (2026): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/42bpwf09

Abstract

Perkembangan persoalan sosial, ekonomi, kesehatan, dan teknologi menuntut hukum Islam tetap responsif terhadap perubahan masyarakat. Namun, pelaksanaan ijtihad kontemporer tidak dapat dilakukan secara bebas tanpa memperhatikan objek ijtihad, kompetensi pelaku, ketepatan metode, dan otoritas keilmuan. Penelitian ini bertujuan menganalisis legalitas ijtihad kontemporer, karakteristik metode bayānī, ta‘līlī, dan istiṣlāḥī, serta bentuk pelaksanaannya secara individual dan kolektif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Islam normatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ushul fikih, konseptual, dan komparatif. Data dianalisis secara deskriptif-analitis melalui analisis isi terhadap kitab-kitab ushul fikih, karya ulama klasik dan kontemporer, serta literatur mengenai metode penetapan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ijtihad tetap memiliki legalitas terhadap persoalan yang tidak diatur secara tegas dalam nash atau berada dalam wilayah dalil yang terbuka untuk penafsiran. Metode bayānī digunakan untuk memahami petunjuk nash melalui analisis kebahasaan, metode ta‘līlī mengembangkan hukum berdasarkan pencarian dan penerapan ‘illat, sedangkan metode istiṣlāḥī mempertimbangkan kemaslahatan, pencegahan kerusakan, dan tujuan syariat. Dalam tradisi Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, metode ilḥāq al-masā’il bi naẓā’irihā menjadi salah satu bentuk ijtihad berbasis mazhab dengan menghubungkan kasus baru kepada preseden fikih berdasarkan dasar pengaitan yang dapat dipertanggungjawabkan. Metode ini menempati posisi setelah metode qaulī dan sebelum metode manhajī serta dilaksanakan secara kolektif oleh para ahli. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembaruan hukum Islam harus dibangun melalui keseimbangan antara otoritas nash, kesinambungan tradisi mazhab, ketepatan metodologis, pemahaman realitas, dan kompetensi pelaku ijtihad.