cover
Contact Name
Humiras Betty Marlina Sihombing
Contact Email
lembagappmuda@gmail.com
Phone
+6282217442010
Journal Mail Official
lembagappmuda@gmail.com
Editorial Address
Jl. DR. TD. Pardede, MEDAN
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RETENTUM
ISSN : 26865432     EISSN : 26865440     DOI : 10.46930
Core Subject : Humanities, Social,
Retentum Journal is an Online Published Journal of law Department of Postgraduate School in Darma Agung University in Collaboration with Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). The Publication is officially managed by LPPM UDA. The journal is publish 6 monthly and sited in https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum For those who want to submit the article, here is the official Author Guidelines of Retentum Journal. The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor). The submission file is in Open Office, Microsoft Word, or RTF document file format. Where available, URLs for the references have been provided The article contains scientific studies in the field of Secretary, Human Resource Management, Marketing Management, Financial Management, General Management, International Economics, Management Information Systems, Organizational Behavior and Business Ethics. The article must be original and novelty. The article is written by 4 writers maximally. Every single writer put the e-mail address. The abstract is Written in International Official Languages The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end. The text is 10-15 pages. We suggest you to construct a shocking title. It only consists of 16 words maximally. We do not take the responsibility for the content of your article.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 215 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BERUPA PEMBAYARAN RESTITUSI OLEH PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) Simarmata, Lewister d.; Gultom, Maidin; Lubis, Mhd. Ansori
JURNAL RETENTUM Vol 1 No 01 (2019): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v1i01.911

Abstract

Mengenai penyebab terbentuknya tindak pidana..perdagangan orang khususnya anak dan perempuan. Penelitian bertujuan mengetahui dan memahamipenyebab terbentunya tindak pidana perdagangan khususnya anak dan perempuan;pertanggungjawaban.. pidana pelaku langkah Pidana Perdagangan orang denganPembayaran Sejumlah Restitusi dikaitkan. Metode yang akan dipakai dalampenelitian..yuridis normatif yang bersifat..deskriptif analitis, yaitu penelitian yang bertujuan memberikan gambaran khususnya anak dan perempuan.Pembayaran Sejumlah Restitusi dikaitkan dengan Undang-Undang..Nomor 21 Tahun 2007 tentang..Pemberantasan Tindak..Pidana Perdagangan Orang, upaya yang dilakukandalam penanggulangi tindak pidana perdangan orang. Analisis data dilakukan secara kualitatif deskriptif, normatif, logis, sistematis, dengan menggunakan metode deduktif dan induktif.Pertanggungjawaban pidana berupa pembayaran restitusi oleh pemeran tindak pidana perbisnisan orangmeliputi: 1) faktor-faktor yang rentan terjadinya perdangangan anak ialah kemiskinan, mental pelaku, dan lingkungan baik lingkungan pelaku maupun lingkungan anak; dan penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan perempuan adalah lebihdikarenakan oleh factor kemiskinan, pengetahuan dan kurangnya kesadaran kaum perempuan dalam menyingkapi beragam persoalan kehidupan yang berlangsung, ditambah lagi dengan keadaan ekonomi dan menggunakan kelemahan-kelemahan kaum perempuan yang berada didesa-desa terkucil dimana semua berita tentang segala hal tidak bisa diperoleh secara maksimal. Berdasarkan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materiil dan/atau immateriil yang diderita korban atau ahli warisnya; dan 3) Upaya-upaya penanggulangan kejahatan perdagangan manusia adalah upaya-upaya penanggulangan kejahatan dapat bersifat preventif dan represif.
TINJAUAN TENTANG HAK-HAK NORMATIF PEKERJA BAGI TENAGA KERJA ATAS DILAKUKANYA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KESULITAN FINANSIAL (Studi pada PT. Macan Yaohan Medan) Carina Carina; Syawal Amry Siregar; Muhammad Yasid
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2803

Abstract

Tujuan penelitian yaitu: 1) untuk mendeskripsikan pelaksanaan hak normatif karyawan PT Macan Yaohan; 2) untuk menganalisis kesesuaian hak normatif yang diterima karyawan PT Macan Yaohan dengan peraturan yang berlaku; 3) untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat terkait hubungan industrial atas pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Hasil penelitian yaitu: 1) Hak-hak normatif karyawan tenaga kerja PT Macan Yaohan sesudah dilakukannya PHK tidak dapat dipenuhi seluruhnya, hanya berupa uang pesangon dengan besaran sesuai dengan masa kerja, dengan alasan PHK terpaksa dilakukan karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan; 2) Penyelesaian hak-hak normatif pekerja atas pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Macan Yaohan yang mengalami kesulitan keuangan sudah sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 berupa uang pesangon 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak 15 % sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 3) Pertimbangan hukum hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas penyelesian hak-hak normatif karyawan tenaga kerja yang dilakukan PT Macan Yaohan yaitu sesuai Pasal 154: Pemutusan hubungan kerja dilaksanakan akibat kerugian terjadi pada suatu perusahaan. Putusan hakim tidak ada seting opinion karena mempertimbangkan keadaan kesulitan keuangan perusahaan sehingga tidak mungkin memaksa perusahaan untuk membayar hak-hak pekerja sepenuhnya.
PENERAPAN TINDAK PIDANA INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PERJUDIAN (ANALISIS PUTUSAN NO.96/PID.SUS/2019/PT.MDN) Welman Harico Sitompul; Gomgom T.P. Siregar; Mhd. Taufiqurrahman
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 1 (2022): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i1.1337

Abstract

Perjudian secara singkat dapat dijelaskan sebagai kegiatan bertaruh dengan mengharuskan petaruh untuk menyiapkan harta bendanya sebagai yang akan ditaruhkan dengan tujuan untuk memenangkan pertaruhan dengan hasil akan mendapatkan seluruh yang ditaruhkan oleh petaruh lainnya. Pada awalnya, kegiatan berjudi pertama kali pada jaman mesir kuno oleh para pejabat, petinggi dan bangsawan secara bersama-sama sebagai salah satu kegiatan saat berkumpul. Dapat dikatakan berjudi hanya dilakukan untuk bersenang-senang pada masa tersebut atau untuk seru-seruan semata. Mereka melakukan pertaruhan di bangunan berbentuk kuil kuno dengan cara taruhan melalui benda-benda berharga, ternak, tanah, sampai dengan budak-budak yang ditawarkan. Semenjak itu, berjudi menjadi salah satu kegiatan yang terus berkembang keberbagai era dan negara.Perjudian secara singkat dapat dijelaskan sebagai kegiatan bertaruh dengan mengharuskan petaruh untuk menyiapkan harta bendanya sebagai yang akan ditaruhkan dengan tujuan untuk memenangkan pertaruhan dengan hasil akan mendapatkan seluruh yang ditaruhkan oleh petaruh lainnya. Pada awalnya, kegiatan berjudi pertama kali pada jaman mesir kuno oleh para pejabat, petinggi dan bangsawan secara bersama-sama sebagai salah satu kegiatan saat berkumpul.Adapun rumusan masalah dalam tesis ini adalah sebagai berikut : Bagaimana pengaturan pernerapan tindak pidana informasi transaksi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Bagaimana penerapan tindak pidana informasi transaksi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Apa hambatan penyelesaian yang dihadapi dalam pernerapan tindak pidana informasi transaksi elektronik yang memiliki muatan perjudian (Analisis Putusan Nomor : 96 / Pid.Sus / 2019 / PT.MDN).Adapun metode yang digunakan dalam tesis ini adalah sebagai berikut : Metode penelitian yuridis normatif-kualitatif yang didukung oleh data empiris. Dengan demikian objek penelitian adalah norma hukum yang terwujud dalam kaidah-kaidah hukum dibuat dan ditetapkan oleh Pemerintah dalam sejumlah peraturan perundang-undangan dan penghukuman yang terkait secara langsung dengan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap pelaku perjudian online. Bahwa adapun saran dalam tesis ini adalah sebagai berikut : Banyak warga yang tidak mengetahui tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat menjerat/mempidanakan para pelaku judi online sehingga menyebabkan warga tidak menyadari perbuatan tersebut akan mendapatkan sanksi pidana. Untuk menanggulangi perjudian online yang lagi marak seharusnya Pemerintah melalui pihak terkait memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bagi aparat penegak hukum baik Polri, Jaksa dan Hakim harus menindak tegas, menuntut serta menjatuhkan hukuman yang wajar kepada para bandar dan pelaku judi online agar menimbulkan efek jera.
KEDUDUKAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Tarigan, Haktaras
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 1 (2021): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i1.3717

Abstract

Adapun tujuan penulisan penelitian ini adalah, pertama; untuk mengetahui peran lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana; kedua untuk mengetahui hubungan lembaga pemasyarakatan di dalam sistem peradilan pidana; dan ketiga untuk mengetahui hambatan lembaga pemasyarakatan dalam mencapai tujuan sistem peradilan pidana. Hasil penelitian menggambarkan bahwa dalam sistemp peradilan pidana, lembaga pemasyarakatan berperan dalam memulihkan kesatuan hubungan sosial (reintegrasi sosial) warga binaan dengan/ ke dalam masyarakat, khususnya masyarakat di tempat tinggal asal mereka melalui suatu proses (proses pemasyarakatan/ pembinaan) yang melibatkan unsur-unsur atau elemen-elemen, petugas pemasyarakatan, narapidana dan masyarakat”. Lembaga Pemasyarakatan adalah salah satu sub sistem dalam Sistem Peradilan Pidana bertugas melakukan pembinaan bagi narapidana sesuai dengan falsafah pemidanaan yang terkandung dalam sistem pemasyarakatan bahwa narapidana adalah orang yang tersesat dan masih mempunyai kesempatan untuk bertobat memperbaiki kesalahannya. Hambatan lembaga pemasyarakatan dalam mencapai tujuan sistem peradilan pidana yakni dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan sistem peradilan pidana bersifat fragmentatif dan cenderung berjalan berdasarkan fungsinya masing-masing sehingga mempengaruhi tercapainya tujuan sistem peradilan pidana. Ada kecenderungan pemahaman dari masing-masing susbsistem bahwa keberhasilan mereka diukur dari bagaimana mereka menjalankan fungsi dan tugasnya tanpa memperhatikan bagaimana subsistem yang lain menjalankan tugasnya. Akibat lebih jauh kenyataan ini berdampak pada hilangnya kepercayaan publik sebagai stakeholder dalam menjalankan sistem peradilan pidana secara keseluruhan. Adapun yang menjadi saran penelitian ini adalah Lembaga pemasyarakatan harus mampu berperan untuk memulihkan kondisi para terpidana yang telah terkontaminasi dengan berbagai tindakan kriminal. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan harus mampu menjaga hubungan yang harmonis dalam menjalin hubungan dengan subsistem peradilan pidana yang lain, agar tujuan yang ingin dicapai sistem peradilan pidana bangsa ini dapat terwujud secara nyata. Perlu adanya formulasi perundang-undangan yang mampu meminimalisir berbagai hambatan yang dialami lembaga pemasyarakatan dalam dalam mencapai tujuan sistem peradilan pidana. Sebab hambatan ini apabila tidak disikapi secara serius dapat merusak tatanan sistem peradilan pidana yang ada
ANALISIS HUKUM PIDANA ADAT NIAS DALAM MENYELESAIKAN KASUS PENCURIAN Hepy Krisman Laia; Muhammad Yasid
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i2.706

Abstract

The formation of customary law and customary sanctions is inseparable from the result of a violation or crime which according to customary law is seen as a crime that can damage the sense of comfort and sense of peace in social life, so that the perpetrators and offenders are subject to customary sanctions which are a retribution or lesson for the perpetrator of crime so as not to repeat it again. Customary law was applied by the Dutch to the Bumi Putera Group with the assumption that customary law was in accordance with the mystical atmosphere of the Indonesian people at that time, one part of customary law is customary criminal law. Customary criminal law today is still alive in the community, even though the Criminal Code is valid as a positive law.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA POTRET DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Meliala, Elta Monica Br; Purba, Andrie Ghaivany; Silaban, Rudolf
JURNAL RETENTUM Vol 1 No 01 (2019): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v1i01.2028

Abstract

Hak cipta merupakan hak yang dimiliki oleh pencipta atau penerima hak atas suatu hasil karya atau produk yang mereka buat untuk dipublikasikan dengan tujuan melindungi karya atau produk tersebut baik dari segi ekonomi maupun moral. Hasil-hasil karya yang dilindungi oleh hak cipta berupa karya seni, sastra dan ilmu pengetahuan. Pemahaman tentang hak cipta diperlukan untuk menghindari kerancuan dimasyarakat umum terkait dengan perlindungan hak cipta khususnya dalam hal ini mengenai penggunaan karya potret, baik itu dilihat dari segi penciptanya ataupun subjek yang terdapat dalam potret tersebut. Terkait akan hal itu, penulis mengambil langkah dengan melakukan penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder, dengan judul penelitian “Perlindungan Hukum tehadap Hak Cipta Potret dalam undang-undang Nomor 28 tahun 2014. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah pertama perlindungan hokum terhadap hak cipta potret dalam undang-undang hak cipta, kedua pengaturan hokum terhadap pemegang hak cipta atas potretnya dirinya yang digunakan sebagai promosi tanpa izin di jejaring sosil, ketiga penyelesaian sengketa hak cipta. Adapun tujuan dari penelitian iini adalah untuk mengetahui perlindungan hukumt erhadap hak cipta potret dalam undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. Perlindungan hukum terhadap hak cipta potret terdapat dua perlindungan, yaitu perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif ditujukan untuk mencegah terjadi pelanggaran terhadap hak cipta atas potret. Perlindungan represif ditujukan untuk menyelesaikan pelanggaran hak cipta atas potret. Pengaturan hokum terhadap pemegang hak cipta atas potret dirinya yang digunakan sebagai promosi tanpa izin di jejaring social diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Yaitu pengajuan gugatan di Pengadilan Niaga atau melalui cara arbitrase. Penyelesaian sengketa hak cipta potret dapat dilakukan melalui dua jalan yaitu melalui litigasi (pengadilan) dan non-litigasi (luar pengadilan). Litigasi dengan mengajukan kepengadilan, sedangkan non-litigasi dengan jalan damai (kekeluargaan). Diharapkan dengan adanya perlindungan hokum terhadap hak cipta potret, semua masyarakat tidak lagi semena-mena menggunakan hasil potret orang lain untuk kepentingan komersial ataupun kepentingan pribadi lainnya. Diharapkan pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada pelanggar hak cipta atas potret yang menggunakan potret orang lain untuk promosi. Penerapan perlindungan secara preventif dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran hak cipta atas potret. Apabila telah dilakukan penerapan perlindungan secara preventif, maka tidak perlu melakukan penyelesaian sengketa hak cipta potret secara litigasi. Diharapkan dalam penyelesaian sengketa hak cipta dapat diupayakan melalui jalan damai, yaitu melalui non-litigasi.
PERAN KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA (POLDA-SU) DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM Parlin Azhar Harahap; Gomgom T.P. Siregar; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 1 (2021): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i1.906

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan hukum tentang pemilihan umum di Indonesia, bagaimana peran dan kendala yang dihadapi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDA-SU) dalam penegakan hukum tindak terhadap pidana pemilihan umum. Diperoleh hasil penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana pemilu di atur dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU Pemilu diatur bahwa semua bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu dilaporkan ke bawaslu, kemudian bawaslu melakukan pemeriksaan awal dengan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam Gakumdu, selanjutnya menyampaikan laporan kepada kepolisian. Poldasu menempatkan penyidik yang memiliki kualifikasi sebagaimana dinyatakan dalam UU Pemilu sebagai penyidik tindak pidana pemilu. Kepolisian juga telah berupaya untuk segera menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pemilu dengan cara melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Kendala yang dihadapi kepolisian penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu, yaitu adanya perbedaan persepsi antar penegak hukum dalam sentra Gakkumdu terutama mengenai penetakan perkara sebagai pidana dan perdata, adanya pembatasan waktu penanganan perkara oleh penyidik kepolisian dari penyidikan hingga pelimpahan berkas ke penuntut umum hanya 14 hari, serta kurangnya personil kepolisian untuk menangani perkara yang semakin banyak pada saat pemilu.
PERTANGGUNG JAWABAN PENYIDIK POLRI DALAM KAITAN TERJADINYA SALAH TANGKAP Muhammad Ikhsan; Arowamati Laia; Gomgom T.P Siregar; Nanci Yosepin Simbolon
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2793

Abstract

Penyidik dalam melakukan penangkapan terhadap seseorang yang disangka telah melakukan suatu tindak pidana, penyidik harus memiliki cukup bukti, baik mengenai unsur tindak pidana yang dipersangkakan maupun mengenai identitas seseorang yang disangka tersebut. Namun dalam praktiknya tidak menutup kemungkinan bahwa dalam proses penangkapan terjadi salah tangkap. Terjadinya salah tangkap oleh Penyidik Polri, dalam istilah hukum disebut dengan error in persona yang artinya kekeliruan atau kekhilafan mengenai orangnya. Korban salah tangkap memiliki suatu kerugian yang harus segera dilakukan penanganan, khususnya pada kerugian immateriil. Kerugian yang utama adalah terkait tercemarnya nama baik mereka oleh stigma negatif dari masyarakat sekitar. Kompensasi yang diberikan oleh Negara terhadap Korban salah tangkap yang berbentuk materiil, belum cukup untuk mengembalikan nama baik mereka. Ironisnya adalah ketika stigma negatif terhadap mereka tersebut terjadi, bukan hanya hak kemerdekaannya saja yang hilang, namun hak untuk bersosial pun juga tertindas, sehingga disamping adanya tuntutan ganti rugi kepada Negara, maka juga dibutuhkan rehabilitasi terhadap korban salah tangkap. Pasal 1 angka (20) KUHAP bahwa penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan kebebasan sementara waktu tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang, jurnal, internet dan media lainnya. Fungsi polri dalam penegakan hukum di Indonesia di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melakukan proses penyelikan hingga penyidikan perkara.Perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap atau kesalahan dalam penyidikan yang diatur dalam kuhap adalah dengan pemberian ganti kerugian dan rehabilitasi. Mekanisme pengajuan tuntutan ganti rugi sebagaimana akibat dari penahanan yang tidak sah diatur dalam pasal 95 KUHAP. Pertanggungjawaban penyidik polri terhadap korban salah tangkap terdapat dalam 3 (tiga) hal. Pertama, pertanggungjawaban pidana yang diatur dalam Pasal 333 KUHP, Pasal 334 KUHP, Pasal 335 KUHP. Kedua, pertanggungjawaban perdata yaitu bentuk ganti rugi kepada korban salah tangkap dan ketiga pertanggungjawaban admisnistratif dan displin.
PENYIDIKAN TERHADAP PEMUFAKATAN JAHAT MELAKUKAN TINDAK PIDANA PREKURSOR NARKOTIKA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Medan) Simatupang, Muhammad Ridho; Simamora, Putri Kharisma
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i1.3712

Abstract

Penelitian ini adalah Penyidikan terhadap pemufakatan jahat melakukan tindak pidana prekursor narkotika. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian yakni untuk mengetahui prosedur penetapan tersangka DPO dalam penyidikan terhadap pemufakatan jahat melakukan tindak pidana prekursor narkotika, mengetahui hambatan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dalam penyidikan terhadap pemufakatan jahat melakukan tindak pidana prekursor narkotika dan mengetahui upaya penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dalam penyidikan terhadap pemufakatan jahat melakukan tindak pidana prekursor narkotika. Hasil penelitian ini menunjukkan Prosedur penetapan tersangka DPO dalam penyidikan terhadap pemufakatan jahat melakukan tindak pidana prekursor narkotika dimulai dari penetapan dasar hukum penyidikan dan melakukan tahap penyidikan, yang meliputi melakukan perencanaan, menetapkan tujuan dan sasaran, melakukan proses penyidikan sampai dengan penggeledahan barang bukti. Hambatan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dalam penyidikan terhadap pemufakatan jahat melakukan tindak pidana prekursor narkotika adalah kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat untuk mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum terkait adanya temuan indikasi penyalahgunaan prekursor narkotika, kendala saat melakukan interogasi pada tersangka ketika sakau serta keterbatasan sarana dan fasilitas penyidikan.Upaya penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dalam penyidikan terhadap pemufakatan jahat melakukan tindak pidana prekursor narkotika meliputi melakukan pelacakan tersangka secara tuntas, menjalin kerjasama dengan instansi terkait, melakukan razia secara intens dan mempublikasikan kepada masyarakat melalui humas yang ada.Adapun saran dari penelitian ini adalah Disarankan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menemukan tersangka yang ditetapkan dalam DPO dan disarankan kepada kepolisian untuk menyediakan Laboratorium Forensik di Medan guna memudahkan proses penyidikan. Disarankan Kepada kepolisian untuk mengeluarkan peraturan kepolisian yang baru terkait tenggang waktu dalam pemanggilan tersangka DPO agar tiada celah bagi DPO untuk melarikan diri. Perlu dipikirkan peningkatan secara terus menerus tentang cara-cara yang diperlukan dalam membantu proses penyelidikan dan penyidikan guna memberikan titik terang suatu kejahatan narkoba melalui barang bukti seperti dibuatkan suatu buku tentang jenis-jenis obat Psikotropika dan buku ini disebarkan kepada masyarakat luas dan diharapkan masyarakat dapat menginformasikan kepada pihak yang berwenang tentang adanya peredaran obat- obatan tertentu setelah mengetahui jenis obat itu dilarang untuk diedarkan.
PENERAPAN DIVERSI DAN RESTORATIVE JUSTICE SYSTEM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DI POLDA SUMATERA UTARA Olivia Kristanti Sianturi; Muhammad Ansori Lubis
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i1.436

Abstract

Proses hukum terhadapn anak yang berkonflik dengan hukum harus mengedepankan penerapan diversi dan restorative justice system. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang penerapan diversi dan restorative justice system terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana. Untuk mengetahui bagaimana peran Polri dalam penerapan diversi dan restorative justice system terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana di Polda Sumatera Utara dan untuk mengetahui bagaimana hambatan dan upaya mengatasi hambatan dalam penerapan diversi dan restorative justice system terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana di Polda Sumatera Utara. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empirik. Bahwa pengaturan tentang diversi dan restorative justice system diatur di dalam Pasal 6, pasal 7 dan Pasal 8. Adapun tujuan diversi adalah mencapai perdamaian antara korban dan Anak,menyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan,menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada Anak. Peran Polri di Polda Sumatera Utara berdasarkanUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Adapun prosedur pelaksanaan diversi di Subdit IV – Renakta Ditreskrimum Polda Sumut berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakdengan melibatkan anak dan orang tua/walinya, baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban dan mengikutsertakan pihak BAPAS dengan mengutamakan musyawarah. Mengatasi hambatan dan upaya yang dilakukan dalam penerapan diversi dan restorative justice system di Subdit IV – Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yaitu hambatan secara internal yang salah satunya adalah tidak adanya penyidik khusus anak. Hambatan secara eksternal salah satunya yaitu sulitnya mencapai kesepakatan antara pihak korban dengan pihak anak yang berkonflik dengan hukum atau sebagai pelaku tindak pidana. Upaya yang dilakukan secara internal untuk mengatasi hambatan salah satuny adalah melaksanakan pelatihan-pelatihan kepada penyidik dan mengikutsertakan penyidik dalam pendidikan di Dikbangspes Perlindungan Anak yang dilaksanakan di Lemdiklat Mabes Polri. Upaya yang dilakukan secara eksternal salah satunya adalah terkait sulitnya mencapai kesepakatan antara pihak korban dengan pihak anak yang berkonflik dengan hukum adalah melakukan pertemuan terpisah dengan para pihak untuk menemukan titik temu untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi anak.

Page 2 of 22 | Total Record : 215