cover
Contact Name
M. Firmansyah
Contact Email
jap@unram.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jap@unram.ac.id
Editorial Address
Diploma III Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Jl. Pendidikan No. 37 Mataram 83125 Telp. 0370-626603, Fax. 0370-626603 website : https://jap.unram.ac.id/index.php/jap Email : jap@unram.ac.id
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Aplikasi Perpajakan
Published by Universitas Mataram
ISSN : 27213277     EISSN : 28278712     DOI : https://doi.org/10.29303/jap.v4i1
Core Subject : Economy,
Jurnal Aplikasi Perpajakan (JAP) merupakan jurnal blind-review yang diterbitkan secara berkala dua kali dalam satu tahun (Mei dan Nopember). Jurnal Aplikasi Perpajakan adalah media untuk mempublikasikan kegiatan penelitian dalam ilmu perpajakan.
Articles 118 Documents
PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM PADA PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN DAN PELAPORAN MASA PPN MELALUI WEB BASED E-FAKTUR PADA PT. BBB Yulia Puspa Arini; Susi Retna Cahya
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, November 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i2.47

Abstract

Self Assessment System yakni wewenang penuh diberikan kepada wajib pajak dalam hal mengitung, membayar dan melapor sendiri kewajiban perpajakannya. Self Assessmnet System ini mulai berlaku 1 januari 1984 sudah berlangsung cukup cukup lama sehingga penulis tertarik mengambil judul. Penerapan Self Assessment System pada Penghitungan, Pembayaran dan Pelaporan Masa PPN melalui Web Based E-Faktur pada PT. BBB. Bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan self assessment system pada penghitungan, pembayaran dan pelaporan Masa PPN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. BBB sudah melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak yang patuh dan diharapkan tetap mempertahankan kepatuhannya terhadap kewajiban selalu membayar dan melaporkan pajak dengan tepat waktu.
ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK PARKIR DAN RETRIBUSI PARKIR SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MATARAM TAHUN 2017-2021 Halimatussadiyah Algadri; Abdul Manan; Siti Fatimah
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, November 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i2.48

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Efektivitas dan Kontribusi Pajak Parkir dan Retribusi Parkir di Kota Mataram Tahun 2017-2021 serta Trend Penerimaan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir di Kota Mataram untuk 5 tahun mendatang. Teknik Analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan Rasio Efektivitas dan Rasio Kontribusi serta Metode Least square untuk menghitung Trend Penerimaan. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata persentase keefektifan pajak parkir di Kota Mataram Tahun 2017-2021 termasuk kriteria efektif dan retribusi parkir termasuk kriteria tidak efektif, sedangkan kontribusi pajak parkir dan retribusi parkir terhadap pendapatan asli daerah Kota Mataram Tahun 2017-2021 ini keduanya termasuk dalam kriteria sangat kurang. Hasil analisis trend penerimaan pajak parkir di Kota Mataram untuk 5 tahun mendatang menunjukkan mengalami penurunan, sebaliknya trend penerimaan retribusi parkir menunjukkan kenaikan.
PENGGUNAAN E-FORM DAN PENERAPAN PP NO. 23 TAHUN 2018 DALAM PELAPORAN PAJAK UMKM Rizkiana; Della Nabila, D. Tialurra; Siti Fatimah
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2023
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v4i1.50

Abstract

Aplikasi e-form adalah fasilitas pelaporan pajak yang diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2017. Penggunaan e-form terbatas hanya untuk pelaporan pajak wajib pajak orang pribadi formulir SPT 1770, 1770 S, dan wajib pajak badan 1771. Terbitnya PP No. 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, mengatur penurunan tarif PPh Final UMKM menjadi 0,5% efektif berlaku pada bulan Juli tahun 2018. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penggunaan e-form dan penerapan PP No. 23 Tahun 2018 dalam pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi pengusaha yang terdaftar di KPP Pratama Praya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penggunaan e-form dan penerapan PP No. 23 Tahun 2018 dalam pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi pengusaha yang terdaftar di KPP Pratama Praya telah diterapkan dan digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
DAMPAK DAN KONSEKUENSI PERUSAHAAN ATAU UNIT MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) SETELAH DIKUKUHKAN SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP) MELALUI INFINITY GENERAL CONSULTING Edwin Surya Atmaja; Siti Fatimah; Yusifa Pascayanti
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2023
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v4i1.51

Abstract

Per tahun 2022 indonesia tercatat memiliki 2.346 perusahaan baru atau rintisan yang dikenal dengan startup. Jumlah menempatkan indonesia berada di urutan kelima terbanyak didunia. Jumlah ini berbanding lurus dengan peran UMKM dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia dengan 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi 60,5% PDB dan 96,9% terhadap penyerapan tenaga kerja dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Namun peroblem terbesar yang dialami banyak startup ketika akan memperbesar dan memperluas usahanya,dimana akan dihadapkan dengan kewajiban membayar pajak dengan tarif tinggi untuk perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak. Maka dari itu penelitian ini memfokuskan pada kajian analitis dampak, keuntungan, dan konsekuensi perusahaan setelah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP). Metode penelitian ini menggunakan jenis deskriftif-analitis dengan cara mengumpulkan data perimer dan sekunder meliputi terjun langsung perusahaan yang akan dikukuhkan sebagai PKP, serta buku yang berkaitan dengan tema yang penulis kaji. Adapun hasilnya bahwa mimimnya pengetahuan terhadap konsep pajak dan gagalnya dalam menyusun Tax Planning menyebabkan perusahaan startup takut dalam memperbesar dan memperluas usahanya. Keyword: Startup, UMKM, Pengusaha Kena Pajak (PKP), Pajak
PERBANDINGAN PENGGUNAAN METODE GROSS DAN METODE GROSS UP DALAM PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN 21 DAMPAKNYA TERHADAP BEBAN DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT MUDA JAYA BERSAMA MELALUI IBS CONSULTING NI Nyoman Dewi Sumahardanti; Siti Fatimah
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2023
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v4i1.53

Abstract

Laporan PKL dengan judul : “Perbandingan Penggunaan Metode Gross Dan Metode Gross Up Dalam Perhitungan Pajak Penghasilan 21 Dampaknya Terhadap Beban Dan Pajak Penghasilan Badan Pada PT Muda Jaya Bersama Melalui IBS Consulting”.Bertujuan untuk mengetahui tentang penggunaan metode gross dan metode gross up dalam menghitung pajak penghasilan 21. Untuk membandingkan teori yang sudah dipelajari selama bangku perkulihan dengan praktik lapangan selama menjalankan PKL. Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan di PT.IBS Consulting yang beralamat di jalan Pangeran Diponegoro, Komplek Pertokoan Rangkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Penulis melaksanakan PKL kurang lebih selama 2 bulan yakni dari tanggal 13 Februari 2023 sampai dengan 13 April 2023. Kegiatan penulis selama PKL adalah ikut serta membantu memenuhi kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan Badan melalui Kuasa Konsultan di PT. IBS Consulting terkhusus PT. Muda Jaya Bersama dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Kata Kunci : Perbandingan, Gross, Gross Up
EFEKTIVITAS PENGGUNAAN e-filling DAN TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MELAPORKAN SPT PADA KANTOR PELAYANAN, PENYULUHAN DAN KONSULTASI PERPAJAKAN (KP2KP) SELONG TAHUN 2011-2020 Muhammad Alwi; Putu Karismawan; Siti Fatimah
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2023
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v4i1.54

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis efektifitas penggunaan e-filling dan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT sebelum dan sesudah Penggunaan e-filling pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selong. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa data jumlah wajib pajak yang terdaftar, jumlah wajib pajak yang melaporkan dan tidak melaporkan SPT tahun 2011-2020. Analisis data menunjukkan bahwa persentase pelaporan SPT baik sebelum maupun sesudah menggunakan e-filing tidak mengalami perubahan secara signifilan dan masih tergolong sangat rendah. Rata-rata pelaporan SPT selama tahun 2011-2017, sebelum menggunakan e-filling, sebesar 37 % ( kategori sangat rendah), dan setelah menggunakan e-filling, tahun 2018-2020, sebesar 38,20 % ( kategori sangat rendah ). Berdasarkan hasil ananlsisi data dapat disimpulkan bahwa penggunaan e-filling belum efektif. Tingkat kepatuhan wajib pajak, ditinjau dari persentase wajib pajak yang melaporkan SPT, meskipun terdapat peningkatan pelaporan SPT sebesar 1,20 % setelah penggunaan e-filing, namun tingkat kepatuhan wajib pajak masih tergolong sangat rendah. Rendahnya tingkat pelaporan SPT ini, mekipun jumlah wajib pajak terdaftar meningkat, disebabkan minimnya kesadaran dan kurangnya pemahaman Wajib Pajak mengenai sistem perpajakan modern. Perlu kesinambungan penyuluhan atau sosialisasi mengenai sistem perpajakan modern dan penggunaan e-filing kepada wajib pajak. Kata Kunci : e-filling, Tingkat Kepatuhan wajib pajak, pelaporan SPT. The aim of the study was to analize of the effectiveness of using e-filling and the level of tax payer’s compliance in reporting SPT before and after using e-filling at The Selong Tax Services, Extention and Consultattion office (KP2KP Selong) during 2011-2020. The data is secondary data such as the number of registered tax payers, the number of tax payer reporting and not reporting SPT during 2011-2020. Based on data anlayses it is known that both before and after using e-filling in reporting SPT has not cange significantly, and is still classified as very law. The average SPT reporting during 2011-2017, before using e-filling, was 37% (very law catagory), and after using e-filling, 2018-2020, is 38,20% (still very law catagory). So using e-filiing is not efektive yet. The Compliance of tax payer, in term of percentage of reporting SPT, even thoug there was increase in SPT reporting of 1.20%, after using e-filling, is very law catagory. The law level compliance of the taxpayer in reporting of SPT due to lack of awareness and lack understanding of modern tax system.There needs to be continuity of conselling or dissamination of the modern tax system and use of e-filling to taxpayer. Key words: e-filling, The compliance of Taxpayer, reporting
PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH ATAS PEMAKAIAN LISTRIK RUMAH TANGGA PADA PT. PLN (PERSERO) UP3 MATARAM D. Tialurra Della Nabila; Ayatul Hikmiyah; Siti Fatimah
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2023
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v4i1.55

Abstract

Penggunanan jenis listrik golongan R-3 rumah tangga dengan pemakaian daya listrik di atas 6.600 VA dalam sebulan menjadi objek pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat yang dikenakan terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Meterai, sedangkan pajak daerah yang dikenakan adalah Pajak Penerangan Jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengenaan dan perhitungan pajak pusat dan pajak daerah terhadap tagihan listrik rumah tangga pada kWh listrik tarif R-3 daya di atas 6.600 VA di PT. PLN (Persero) UP3 Mataram dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku saat ini. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, studi pustaka, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengenaan dan perhitungan pajak pusat dan pajak daerah terhadap tagihan listrik rumah tangga pada kWh listrik tarif R-3 daya di atas 6.600 VA di PT. PLN (Persero) UP3 Mataram sesuai dengan peraturan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.
EFFECTIVINESS OF USING E-FILLING AND TAXPAYER’S COMPLIANCE LEVEL IN REPORTING SPT AT THE SELONG TAX SERVICES, EXTENTION AND CONSULTATION OFFICE (KP2KP SELONG), DURING 2011-2020 Alwi, Muhammad
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2024
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v5i1.49

Abstract

The aim of the study was to analize of the effectiveness of using e-filling and the level of tax payer’s compliance in reporting SPT before and after using e-filling at The Selong Tax Services, Extention and Consultattion office (KP2KP Selong) during 2011-2020. The data is secondary data such as the number of registered tax payers, the number of tax payer reporting and not reporting SPT during 2011-2020. Based on data anlayses it is known that both before and after using e-filling in reporting SPT has not cange significantly, and is still classified as very law. The average SPT reporting during 2011-2017, before using e-filling, was 37% (very law catagory), and after using e-filling, 2018-2020, is 38,20% (still very law catagory). So using e-filiing is not efektive yet. The Compliance of tax payer, in term of percentage of reporting SPT, even thoug there was increase in SPT reporting of 1.20%, after using e-filling, is very law catagory. The law level compliance of the taxpayer in reporting of SPT due to lack of awareness and lack understanding of modern tax system.There needs to be continuity of conselling or dissamination of the modern tax system and use of e-filling to taxpayer.
MEWUJUDKAN KEADILAN PADA PENERAPAN TARIF PERPAJAKAN DI INDONESIA UNTUK WP BADAN DENGAN SELF ASSESSMENT SYSTEM MELALUI PT. INFINITY GENERAL CONSULTING Fatimah, Siti; Sandya, Sundus; Pascayanti, Yusifa
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2024
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v5i1.57

Abstract

Pendapatan pajak menyumbang 82,5 persen dari total pendapatan negara.Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber penerimaan keuangan APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang sangat penting. Artinya, setiappengeluaran yang diperlukan pemerintah untuk menjalankan pemerintahan danmemberikan pelayanan dasar kepada masyarakat sangat bergantung padapenerimaan pajak. Dapat disimpulkan bahwa kelangsungan hidup negara inisangat bergantung pada pajak. Pajak merupakan sarana untuk mencapai tujuannegara, yaitu. untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, serta saranauntuk mengerahkan sumber daya dari kegiatan perekonomian masyarakat untukmembiayai pembangunan negara. Metode penelitian yang digunakan adalahdeskriptif analisis, mengumpulkan informasi dari studi literatur, wawancara dandokumentasi terkait penerapan sistem self-assessment. Hasil penelitian inidiharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai efektivitassistem self-assessment dalam mencapai keadilan perpajakan serta memberikanrekomendasi kepada pemerintah dan dunia usaha untuk meningkatkantransparansi, kepatuhan dan efisiensi perpajakan. Fokus utama penelitian iniadalah penerapan keadilan dalam proses perpajakan dengan mengidentifikasitantangan dan peluang yang dihadapi wajib pajak badan dalam memenuhikewajiban perpajakannya. Menekankan kebutuhan mendesak untuk mencapaikeadilan dalam sistem perpajakan Indonesia, khususnya bagi wajib pajak badanyang menggunakan sistem self-assessment.
PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL BERDASARKAN UU HKPD NOMER 1 TAHUN 2022 DI BADAN PENDAPATAN DAERAH ( BAPENDA ) KABUPATEN LOMBOK TENGAH Febriana, Erica
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2024
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v5i1.59

Abstract

Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD).pajak daerah diatur pemungutannya menurut uu no.28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang telah di perbarui berdasarkan UU No.1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah).UU tersebut mengatur tentang pajak dan retribusi yang dapat dipungut oleh daerah yaitu Pajak Hotel dan Restoran adalah salah satu pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan laporan magang ini adalah: Untuk mengetahui Pelaksanaan UU HKPD NO 1 TAHUN 2022 tentang pajak restoran dan kontribusinya terhadap PAD pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Page 4 of 12 | Total Record : 118