cover
Contact Name
M. Firmansyah
Contact Email
jap@unram.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jap@unram.ac.id
Editorial Address
Diploma III Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Jl. Pendidikan No. 37 Mataram 83125 Telp. 0370-626603, Fax. 0370-626603 website : https://jap.unram.ac.id/index.php/jap Email : jap@unram.ac.id
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Aplikasi Perpajakan
Published by Universitas Mataram
ISSN : 27213277     EISSN : 28278712     DOI : https://doi.org/10.29303/jap.v4i1
Core Subject : Economy,
Jurnal Aplikasi Perpajakan (JAP) merupakan jurnal blind-review yang diterbitkan secara berkala dua kali dalam satu tahun (Mei dan Nopember). Jurnal Aplikasi Perpajakan adalah media untuk mempublikasikan kegiatan penelitian dalam ilmu perpajakan.
Articles 118 Documents
ANALISIS KINERJA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH KOTA DAN KABUPATEN DI NUSA TENGGARA BARAT Fajriana Fajriana; Lukman Effendy; Adhitya Bayu Suryantara
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i1.24

Abstract

Pemerintah daerah memiliki tanggungjawab untuk menjamin tersediannya dana dengan menggali dan mengelola potensi daerah masing-masing dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan tersebut diperlukan sumber daya keuangan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja pemungutan pajak daerah kota dan kabupaten di Nusa Tenggara Barat. Untuk mengukur kinerja pemungutan pajak daerah ini digunakan empat rasio yaitu rasio efektivitas pajak daerah , rasio pertumbuhan pajak daerah, rasio elastisitas pajak daerah dan rasio kemandirian keuangan daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hasil Penelitian menunjukan efektivitas pajak daerah di kota dan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2015 hingga tahun 2020 secara rata-rata sebesar 105% yang termasuk dalam kategori. Pertumbuhan pajak daerah periode tahun 2015 hingga tahun 2020 di mengalami pertumbuhan positif sebesar 10%, namun cenderung mengalami penurunan. Elastisitas pajak daerah kota dan kabupaten periode tahun 2015 hingga tahun 2020 seberasr 1,46% yang termasuk dalam kategori elastis. Rasio kemandirian keuangan daerah kota dan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada periode anggaran 2015-2020 secara keseluruhan kemampuan keuangan daerah rendah sekali dengan pola hubungan instruktif dan tingkat kemandirian keuangan daerah sebesar 13%.
ANALISIS POTENSI PENERIMAAN PAJAK DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN 2016 – 2020 Nanang Wahyudin; Siti Fatimah; Yusifa Pascayanti
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i1.25

Abstract

Penelitian ini menguji analisis potensi penerimaan pajak daerah kabupaten Lombok timur tahun 2016-2020. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, data dalam penelitian ini data yang digunakan yaitu data sekunder yang bersumber dari BAPENDA Kabupaten Lombok Timur. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis kontribusi, laju pertumbuhan, dan analisis matriks potensi. Selain itu juga menggunakan rasio efektitivitas dan proyeksi trend. Hasil penelitian menunjukkan kontribusi penerimaan pajak, Laju pertumbuhan pajak daerah di Lombok Timur pada tahun 2016-2020 cenderung fluktuatif. Efektivitas penerimaan pajak juga terbilang fluktuatif karena pemungutan jenis pajak daerah yang masih tidak efektif beberapa penyebabnya yakni bencana gempa di tahun 2018 dan pandemic covid-19 yang masih berlangsung sampai sekarang. Sedangkan untuk proyeksi trend, penerimaan pajak lima tahun kedepan yakni 2021-2025 diproyeksikan cenderung meningkat.
MEKANISME PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 (PPh PASAL 23) ATAS PEMBAYARAN JASA KONSULTAN DI KANTOR LILI CONSULTING Baiq Selviana Rosita; Busaini
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i1.26

Abstract

PPh Pasal 23 merupakan pajak yang di kenakan atas penyertaan modal dan penyerahan jasa yang tidak di potong di PPh Pasal 21. Penghasilan yang di potong di PPh Pasal 23 antara lain Deviden, Bunga, Royalti, Hadiah, Sewa dan Jasa. Jasa adalah usaha ekonomi yang mempertemukan Pemberi Jasa dan Penerima Jasa. PPh Terutang untuk Jasa sebesar 2 % dari Jumlah Bruto. PKL ini mengambil judul “Mekanisme Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) Atas Pembayaran Jasa Konsultan Pada PT. ABC di Kantor Lili Consulting” adapun tujuan yang ingin dicapai penulis dalam praktik kerja lapangan (PKL) yang di laksanakan di Lili Consultants ialah, untuk mengetahui mekanisme pemotongan PPh pasal 23 atas pembayaran jasa konsultan pada PT. ABC di kantor Lili Consulting. Untuk mengetahui apakah pemotongan PPh Pasal 23 sesuai dengan peraturan perUndang Undangan yang berlaku, dan kegiatan selama PKL, diantaranya minginput data PPh pasal 21, PPh 23, melakukan penjurnalan data transkip klien, membuat email untuk klien dan melaporkan pajak ke KPP Mataram Barat dan KPP Mataram timur. Lili Consultants dalam hal pemotongan PPh pasal 23 mengacu pada peraturan pemerintah no 23 tahun 2018 yaitu pemungutan PPh pasal 23 dengan tarif 2% dengan membuat kode biling terlebih dahulu adapun cara pembuatan kode biling atau ID biling wajib pajak dapat membuat melalui aplikasi E-BILING dan membuatnya di aplikasi pajak online dalam peraturan dirjen pajak per 26/pj/2014 yang mengatur pajak secara elektronik. Kesimpulan, Kegiatan pemenuhan kewajiban Perpajakan pada lili Consultants Kota Mataram dalam hal pemotongan PPh Pasal 23 telah sesuai dengan Ketetapan Menteri Keuangan dan Peraturan DIRJEN Pajak. sehingga penerapan pada lili consultanst Kota Mataram telah sesuai dengan Undang Undang PPh dan Peraturan DIRJEN Pajak. Lili Consultants Kota Mataram di harapkan agar prestasi pemenuhan kewajiban Perpajakannya dapat dipertahankan dan terus mengUpdate Peraturan Peraturan terbaru agar tidak menyalahi aturan.
MEKANISME PERHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELOPORAN PPN ATAS BELANJA BKP PADA CV. TIMUR JAYA Bila Marsadita
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i1.27

Abstract

PPN adalah pungutan yang dikenakan dalam setiap proses produksi maupun distribusi. Itulah alasannya kita sering menemukan PPN dalam transaksi sehari-hari. Sebab, dalam PPN, pihak yang menanggung beban pajak adalah konsumen akhir/pembeli. Sebagai bukti bahwa PPN adalah kewajiban pembeli, kita bisa menemukan PPN pada lembaran struk belanja atau pembelian. Pada struk tersebut kita dapat menemukan tulisan PPN maupun terjemahannya dalam Bahasa Inggris yakni Value Added Tax (VAT). PPN terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu PPN masukan dan PPN keluaran. Salah satu jenis pajak yang dapat memberikan andil yang cukup besar adalah PPN, sehingga dalam penelitian ini diangkat judul Mekanisme Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan PPN Atas Belanja BKP Pada CV. Timur Jaya. Tujuan dilaksanakan penelitian ini untuk mengetahui Mekanisme Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan PPN Atas Belanja BKP Pada CV. Timur Jaya. Kesimpulan, Kegiatan pemenuhan kewajiban Perpajakan pada CV. Timur Jaya dalam hal Perhitungan, Pembayaran/Penyetoran dan Pelporan PPN Masukan dan PPN Keluaran sesuai dengan Ketetapan Menteri Keuangan dan Peraturan DIRJEN Pajak telah sesuai dengan Undang Undang PPN dan Peraturan DIRJEN Pajak.
PERLAKUAN INSENTIF WAJIB PAJAK UMKM TERHADAP PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO.23 TAHUN 2018 (TARIF PAJAK 0,5%) PADA CV.RINJANI EKA PERSADA MELALUI KONSULTAN FARIDAH, SE. KOTA MATARAM Sukmawati Fadilah; Titi Yuniarti
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, Mei 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i1.28

Abstract

Judul dari penelitian ini Perlakuan Insentif Wajib Pajak UMKM Terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 (Tarif Pajak 0,5%) Pada CV. Rinjani Eka Persada Melalui Konsultan Faridah , SE. Kota Mataram”. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlakuan insentif wajib pajak UMKM terhadap penerapan peraturan pemerintah No.23 tahun 2018 (tarif pajak 0,5%) yang di kuasakan pada konsultan. Berdasarkan hasil dari pembahasan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) PMK-09/PMK,03/2021 tentang insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah sebesar 0,5% DTP dan diperpanjang dalam PMK-82/PMK.03/2021 Terhitung dari bulan jan-des 2021. Adapun subjek pajak yang dikenakan UMKM yakni orang pribadi dan badan usaha (PT, CV, Firma, dan Koperasi) yang memiliki penghasilan bruto kurang dari Rp 4,8 M Setahun dan sudah terdaftar dalam UMKM dan mempunyai NPWP. Dalam PMK 82/PMK.03/2021 Ada 6 jenis insentif pajak dampak Covid-19 yang diperpanjang hingga Desember 2021,salah satunya PPh Final PP 23 Tahun 2018 dalam hal ini , CV. Renjani Eka Persada mengikuti program pemerintah yakni insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah sebesar 0,5% DTP dimana pajaknya dikuasakan oleh Konsultan Faridah,SE. pada kantor Konsultan faridah, SE. dan hanya 1 (satu) UMKM yang ikut program pemerintah yakni CV. Rinjani Eka Persada.
ANALISIS EFEKTIVITAS DAN PROYEKSINYA ATAS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KOTA TANGERANG TAHUN 2017-2021 Feni Aprilliani
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, November 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i2.31

Abstract

Tujuan dari riset ini ialah menguji analisis efektivitas Target dan Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Tangerang Tahun 2017-2021 serta proyeksinya pada 5 tahun mendatang (2023-2027). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metodologi deskriptif, dengan sumber data sekunder dari BAPENDA Kota Tangerang. Analisis Efektivitas dan Analisis Tren Linier Metode Least Square digunakan sebagai pendekatan analitik. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Tangerang tahun 2017-2021 secara keseluruhan dilihat dari rata-rata tahunan sebesar 105,56% dengan kriteria sangat efektif, sedangkan proyeksi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2023-2027 menunjukkan tren kenaikan yang meningkat setiap tahunnya.
PENETAPAN DAN PERHITUNGAN TAGIHAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SUMBAWA BESAR Sri Nanengsih; D. Tialurra Della Nabila
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, November 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i2.43

Abstract

Pajak berada pada posisi teratas sebagai sumber penerimaan utama bagi negara. Kepatuhan Wajib Pajak sangat penting dalam pencapaian penerimaan negara dari sektor pajak tersebut. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar merupakan salah satu unit kerja dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar mengalami penurunan dari tahun 2018 ke tahun 2019. Untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar menerbitkan Surat Tagihan Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tata cara penetapan dan perhitungan tagihan pajak terhadap Wajib Pajak yang tidak atau terlambat menyampaikan SPT Tahunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif pendekatan kualitatif. Untuk memperoleh data, penelitian ini menggunakan teknik riset pustaka dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan tata cara penetapan dan perhitungan tagihan pajak terhadap Wajib Pajak yang tidak atau terlambat menyampaikan SPT Tahunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan UU KUP atas keterlambatan Penyampaian SPT Tahunan.
MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN ATAS USAHA KARAOKE DI KOTA MATARAM D. Tialurra Della Nabila; Dara Puspitha Ramusti
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, November 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i2.44

Abstract

Pajak hiburan merupakan jenis pajak kabupaten/kota yang dikenakan atas penyelenggaraan hiburan. Salah satu jenis pajak hiburan adalah pajak karaoke. Di Kota Mataram, pajak karaoke memiliki tarif tertinggi bila dibandingkan dengan jenis pajak hiburan lainnya. Jumlah tempat karaoke di Kota Mataram semakin bertambah setiap tahunnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pemungutan pajak hiburan atas usaha karaoke di Kota Mataram sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pemungutan tersebut. Penelitian ini bersifat observasional. Melalui penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa mekanisme pemungutan pajak hiburan atas usaha karaoke di Kota Mataram telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dan kendala yang dihadapi, meliputi 1) Koordinasi dengan wajib pajak tidak mudah dilakukan, dikarenakan banyak pemilik tempat karaoke berdomisili di luar Kota Mataram; 2) Masih banyak wajib pajak yang tidak melaporkan kegiatan usahanya; 3) Wajib pajak sering menjadikan self assessment system sebagai dasar untuk tidak meningkatkan pembayaran pajak rutin setiap bulannya; 4) Wajib pajak banyak tidak mengutip pajak dengan tarif yang sudah di tetapkan Pemerintah Kota Mataram berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku.
PENERAPAN METODE FIFO UNTUK PENCATATAN PERSEDIAAN BARANG DAGANG DALAM PERENCANAAN PAJAK PADA PD INDAH PERMAI GROUP Hukmi Izzati; Wirawan Suhaaedi
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, November 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i2.45

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan Metode FIFO pada perusahaan, dan untuk mengetahui bagaimana penerapan metode FIFO dalamperencanaan pajak. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif.Kegiatan dokumentasi dan wawancara dilakukan pada PD. Indah Permai Group selamadua bulan dengan melakukan aktivitas pada bagian gudang pada perusahaan tersebut.Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pencatatan persediaan barang dagang padaPD. Indah Permai Group terkait keluar masuknya persediaan barang dagang. Untukmeminimalisir penyimpangan terhadap barang, baik itu kekurangan atau kelebihan sertauntuk mengetahui kondisi barang di gudang secara pasti, PD. Indah Permai groupmemanfaatkan sarana pengelolaan persediaan dengan metode FIFO (First In First Out).Dalam perencanaan pajak, metode tersebut sangat mempengaruhi pengeluaranperusahaan dalam membayar pajak, sehingga perencanaan pajak terhadap metodetersebut untuk meminimalisir pengeluaran pajak.
Penerapan Aplikasi E-Sts Dalam Upaya Meningkatkan Realisasi Retribusi Daerah Pada Kantor Bappenda Provinsi NTB I Dewa Gede Eka Cipta Darma; Nurabiah Nurabiah
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, November 2022
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v3i2.46

Abstract

Pada sistem pengoperasian yang otomatis dengan sistem komputerisasi atau format yang dapat dibaca oleh komputer. Sehingga aplikasi memudahkan pengguna untuk mempelajari dan menggunakannya dan menguntungkan maka pada kantor Bappenda Provinsi NTB di butuhkan sebuah aplikasi Elektronik Surat tanda setoran yang disebut dengan E-STS. Adapun tujuan di laksanakan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan APLIKASI E-STS dalam upaya meningkatkan realisasi retribusi daerah pada BAPPENDA PROVENSI NTB. Serta untuk mengetahui tata cara atau skema E-STS dalam retribusi kantor BAPPENDA PROVINSI NTB. Pelaksanaan penelitian yang dilaksanakan pada KANTOR BAPPENDA PROVINSI NTB. Berdasarkan hasil penelitian di BAPPENDA PROVINSI NTB disimpulkan: Tata cara/skema E-STS yang pertama melakukan pembuatan bukti penerimaan (BP) diguankan untuk mencatat, menyimpan dan mengelolah transaksi. Kedua melakukan pembuatan surat tanda setoran (STS) yang bedasarkan bukti peneriman. Ketiga melakukan pemerisan data (BP) digunakan untuk mengelompokan data atau memeriksa. Keempat pemeriksaan data (STS) untuk memeriksa data apakah sudah di verifikasi oleh bank. Kelima melakukan pencetakan STS.Keenam melakukan peneyetoran.Ketujuh bank melakukan validasi,penerapan Elektronik sistem surat tanda setoran (E-STS) Membantu untuk Mempercepat proses pekerjaan meningkatkan realisasi retribusi daerah pada pendapatan daerah NTB dari tahun 2020 sampai 2021di Bagian retribusi NTB.

Page 3 of 12 | Total Record : 118