cover
Contact Name
Khamami Zada
Contact Email
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Phone
+6221-74711537
Journal Mail Official
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia & Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jl. Ir. H. Juanda 95 Ciputat Jakarta 15412 Telp. (62-21) 74711537, Faks. (62-21) 7491821 Website:http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ahkam E-mail: jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah
ISSN : 14124734     EISSN : 24078646     DOI : 10.15408
Core Subject : Religion, Social,
Focus and Scope FOCUS This journal focused on Islamic Studies and present developments through the publication of articles and research reports. SCOPE Ahkam specializes on islamic law, and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. Fatwa; Islamic Economic Law; Islamic Family Law; Islamic Legal Administration; Islamic Jurisprudence; Islamic Law and Politics; Islamic Legal and Judicial Education; Comparative Islamic Law; Islamic Law and Gender; Islamic Law and Contemporary Issues; Islamic Law and Society; Islamic Criminal Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 19, No 1 (2019)" : 11 Documents clear
Modern Technology Urgency in the Development of Islamic Law Andi Salman Maggalatung
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i1.10565

Abstract

This paper aims at examining the advancement of modern technology and its intersection with Islamic law. Some areas discussed are related to worship, family law, and medical treatment using organ transplantation. This study finds that some areas of Islamic law are statics, while others are dynamics. The modern technology has provided convenience for human beings such as the use of technology in pilgrimage; the determination of paternity; having baby through IVF, and the medical treatment for patients with heart failure. On the other hand, modern technology cannot change Islamic provisions on worship. Penelitian ini mencoba membahas kemajuan teknologi modern dan dampaknya terhadap hukum Islam, termasuk di bidang ibadah, hukum keluarga, dan perawatan medis seperti penggunakan transplantasi organ. Beberapa bidang hukum Islam bersifat statis sementara yang lain bersifat dinamis. Teknologi modern telah memberikan kemudahan bagi manusia seperti penggunaan teknologi dalam berhaji; penentuan ayah terhadap bayi melalui IVF, dan perawatan medis untuk pasien dengan gagal jantung. Di sisi lain, teknologi modern tidak dapat mengubah ketentuan Islam tentang ibadah.
Legitimacy on Inter-Faith Marriages: An Analysis of the Role of Religious Councils on the Legal Policy in Indonesia Rosdiana Rosdiana; Ummu Hanah Yusuf Saumin; Masayu Mashita Maisarah
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i1.11710

Abstract

The legal vacuum for of inter-faith marriage is one of the unresolved issues in Indonesia, especially with regard to civil rights. Indonesia’s Marriage Law No. 1 of 1974 has not accommodated the legal policy of marriage between different religions. Moreover, there are some different views between religious leaders on the permissibility of the inter-faith marriage. This study attempts to analyse the relations between Indonesia’s Religious Councils and the legal policies on inter-faith marriages. Data was collected through observation and semi-structured interviews with the representatives of Indonesia’s religious councils from six religions. It finds that Indonesia’s Religious Councils have no role by any means in the formation of legal policies related to inter-faith marriage in Indonesia since the Marriage Law had been created before the Religious Councils established. Regarding the legitimacy of inter-faith marriage, the religious leaders offered conflicting statements. Several religious leaders still decided to stay with the prohibition of interfaith marriage based on the popular religious traditions and the constitutional realm. Albeit religious leaders favour or disfavour inter-faith marriage, the practice is still widely flourished and rapidly increased. This observable fact should be an important reason for the Constitutional Court either to grant or deny the practices of inter-faith marriage in Indonesia. Terkait hak-hak sipil, terdapat kekosongan  landasan hukum dalam kasus perkawinan beda agama di Indonesia. Undang-Undang Perkawinan Indonesia No. 1 Tahun 1974 tidak mengakomodasi kebijakan hukum perkawinan beda agama. Selain itu, ada perbedaan pandangan antara para pemimpin agama tentang diizinkannya pasangan dari agama yang berbeda, misalnya dalam hal peninjauan materi Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis hubungan antara Dewan Agama Indonesia dan kebijakan hukum tentang pernikahan antar agama. Sumber data penelitian ini adalah observasi dan wawancara semi-terstruktur dengan perwakilan dari Dewan Agama Indonesia dari lima agama yang diakui di Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa Dewan Agama Indonesia tidak memiliki peran apa pun dalam penentuan kebijakan hukum pernikahan beda agama. Hal ini  karena UU Perkawinan telah dibuat sebelum adanya Dewan Agama. Dalam topik legitimasi  pernikahan lintas agama, para pemimpin agama menyatakan pernyataan yang bertentangan. Sejumlah pemimpin agama masih memutuskan melarang  pernikahan antar agama berdasarkan tradisi keagamaan populer dan ranah konstitusional sedangkan bebera  lainnya memberikan sebaliknya. Meskipun belum ada kesepakatan  para pemimpin agama tentang  pernikahan antaragama, praktik ini masih terjadi bahkan meningkat pesat. Fakta ini harus menjadi alasan penting bagi Mahkamah Konstitusi untuk memberikan atau menolak praktik pernikahan antaragama di Indonesia. 
The Study of The Validity of The Surface Structure of Holy Quran Esmaeil Rezaei
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i1.10808

Abstract

The validity of the surface structure of the Holy Qur'an is one of the most important Qur'anic debates, which also affects the issues of Islamic law. The meaning of surface structure of the Qur'an is that the surface structure of the Qur'an is understandable to every reader and listener, as well as any human text, and that which man understands the surface structure of the Qur'an by means of verbal and illogical indications. The current paper examines the validity of the surface structure of the Holy Quran, following expanding the conceptual subject of the research.  Given the thematic documents presented, this is a descriptive-analytical paper with library sources data collection tool. The findings indicate that: The most important reason for believing in the validity of the Holy Qur'an surface structure is that this holy scripture includes the plan of human happiness in the world and the Hereafter. Therefore, if the surface structure of the Holy Quran is not justified, how one can use its surface structure to answer difficult questions that limited human reason is incapable of answering. In addition, the Holy Qur'an, although revelation and has been revealed by God, but because it is revealed in the form of words, it is governed by the principles and rules governing all languages, among which are the validity of their surface structure for those familiar with the language. Keabsahan struktur permukaan Al-Qur'an adalah salah satu perdebatan Al-Qur'an yang paling penting karena  mempengaruhi masalah hukum Islam. Makna struktur permukaan Al-Qur'an adalah bahwa struktur permukaan Al-Qur'an dapat dipahami oleh setiap pembaca dan pendengar, serta teks manusia mana pun, dan apa yang dipahami manusia oleh struktur permukaan Al-Qur'an dengan cara indikasi verbal dan tidak logis. Penelitian ini  meneliti validitas struktur permukaan Al-Qur'an, dengan memperluas subjek konseptual penelitian. Mengingat dokumen tematik yang disajikan, pendekatan deskriptif-analitis dengan alat pengumpulan data sumber perpustakaan. Temuan menunjukkan bahwa: alasan paling penting untuk percaya pada validitas struktur permukaan Al-Qur'an adalah bahwa kitab suci ini mencakup rencana kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat. Karena itu, jika struktur permukaan Al-Qur'an tidak benar, bagaimana seseorang dapat menggunakan struktur permukaannya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sulit yang membatasi akal manusia. Selain itu, Alquran, meskipun wahyu dari Allah,  tetapi karena diturunkan dalam bentuk kata-kata, diatur oleh prinsip dan aturan yang mengatur semua bahasa, di antaranya adalah validitas struktur permukaan untuk mereka yang terbiasa dengan bahasa.
Islamic Law and Women’s Rights in Indonesia: A Case of Regional Sharia Legislation Nur Hidayah
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i1.11717

Abstract

Under Indonesia decentralization policy which grants regional governments more authority to manage their own local affairs, some predominantly Muslim regions have passed sharia regional legislation on the ground of popular aspirations and local particularities. It has raised a question of whether the regional autonomy will provide new opportunities for women to promote their rights within closer local governments or it will inadvertently restrain women’s advancement. Answering the question, this paper will firstly discuss the decentralization policy that opens up the opportunity for regional sharia legislation. Then it will examine the legal substance of the so-called perda (sharia-based bylaws) and their impacts on women’s rights. Being influenced by conservative sharia interpretation laden with patriarchal values, these sharia-based bylaws discriminate against women, as reflected in their stipulations regarding women’s familial and social roles, dress codes, curfews, public segregation, and prostitution. The rise of Islamic conservatism during Indonesian democratization and the lack of gender perspectives in the decentralization policies have contributed to such discriminatory regional sharia legislation. Therefore there is an urgent need for religious reform as well as more sensitive gender policies in implementing the decentralization so that the sharia and regional autonomy can go hand in hand to support women’s rights promotion. Kebijakan desentralisasi memberi banyak wewenang untuk mengelola urusan lokal daerah  sendiri. Beberapa provinsi dan kabupaten yang mayoritas Muslim telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) syariah berdasarkan aspirasi rakyat dan kekhasan lokal. Fenomena ini telah menimbulkan pertanyaan apakah otonomi daerah akan membuka peluang baru bagi perempuan untuk mempromosikan hak-hak mereka di daerahnya sendiri atau akan menghambat kemajuannya. Untuk menjawab pertanyaan semacam itu, penelitian ini pertama-tama akan membahas kebijakan desentralisasi yang membuka peluang bagi legislasi syariah regional. Kemudian,  pemeriksaan substansi hukum apa yang disebut perda syariah tersebut dan dampaknya terhadap hak-hak perempuan. Temuan penelitian ini memperlihatkan adanya pengaruh interpretasi syariah konservatif yang sarat dengan nilai-nilai patriarki sehingga peraturan berbasis syariah ini mendiskriminasi perempuan, sebagaimana tercermin dalam ketentuan mereka mengenai peran keluarga dan sosial perempuan, aturan berpakaian, jam malam, segregasi publik, dan prostitusi. Munculnya konservatisme Islam selama demokratisasi Indonesia dan kurangnya perspektif gender dalam kebijakan desentralisasi baik di tingkat pemerintah daerah dan masyarakat telah berkontribusi terhadap undang-undang syariah regional yang diskriminatif ini. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk mereformasi interpretasi agama yang konservatif serta kebijakan jender yang lebih sensitif dalam menerapkan desentralisasi sehingga syariah dan otonomi daerah dapat berjalan beriringan untuk bersama-sama mendukung penguatan hak-hak perempuan.
Revisiting the Role of Women as Witnesses in Fiqh Justice Dahwadin Dahwadin; Syaik Abdillah; Sasa Sunarsa; Muhamad Dani Somantri; Enceng Iip Syaripudin; Hapsah Fauziah
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i1.11768

Abstract

This paper discusses the role of women as witnesses in a court. This is one of debatable issues in Islamic law considering the provision stating that the value of two women’s testimony is equal to one man’s testimony. Based on a more comprehensive discussion and by revisiting the Islamic resources on this issue, this paper concludes that the provision in the hadith, historically, regards heavily on women’s capability and readiness to perform their duties as witnesses. It can be seen in the case of qadzaf where women can be witnesses for themselves (by stating four oaths in the name of Allah). Therefore, in the current development, women’s role as witnesses needs to be reconsidered so that women can appear in the judiciary to play a role in supporting justice. Penelitian literatur  (library research) ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana pandangan kesaksian perempuan dalam Islam melalui pendekatan analitik terhadap ketentuan dalam fikih keadilan yang ditinjau melalui berbagai  berbagai corak diskusi dan referensi yang mendukung penelitian ini. Kesaksian merupakan proses menemukan dan membuktikan kebenaran dalam  perkara  perdata maupun  pidana. Dalam  hukum Islam, hal-hal yang membutuhkan kesaksian seperti itu adalah pernikahan dan perceraian yang menyangkut hudud dan qisha. Ada beberapa kriteria khusus dalam memberikan kesaksian. Dalam masalah-masalah spesifik, perempuan  tidak diizinkan memberikan kesaksian, diantaranya ialah wilayah hudud dan qisha. Ketentuan lainnya ialah  perempuan dapat  menjadi saksi di pengadilan, tetapi hanya dalam kasus perdata (transaksi keuangan), dan itupun bobot dua wanita sama dengan satu pria. Apabila  merujuk pada makna teks, maka jelas siapa pun dia (wanita) dan kualifikasinya tidak diperbolehkan untuk melayani sebagai saksi dalam kasus pidana. Meskipun secara historis,  terbukti banyak wanita cerdas, memiliki kedewasaan emosional, kredibilitas, dan berbagai kemampuan yang memenuhi syarat untuk tampil sebagai saksi dalam kasus-kasus, baik sipil maupun pidana. Masalah kesaksian seorang perempuan tersebut dinilai oleh sebagian orang sebagai salah satu perbedaan yang mensubordinasi perempuan. 
Israel’s Violations of the International Agreement in Siyasah Kharijiyyah (Study of Israeli-Palestinian Peace Agreement 1993-2007) masyrofah muchtar; nahrowi salam
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i1.10890

Abstract

The implementation of the principle of Pacta Sunt Servanda in every international agreement is crucial, considering that the principle necessitates both parties to comply with the agreement. However, in the case of a peace agreement between Israel and Palestine, the fact shows the opposite. This has been due to the violation of the agreement by Israel between 1993-2007. Employing a normative-empirical approach, this study analyzes Israel’s violations against the Israeli-Palestinian peace agreement between 1993-2007, which contradict the principle of Pacta Sunt Servanda and the Siyasah Kharijiyya concept. This study reveals that Israel neglected the principle of Pacta Sunt Servanda in the peace agreement with Palestine. The absence of sanctions for Israel shows that the International Court of Justice has not been able to provide legal certainty for the Palestinian people. Implementasi asas Pacta Sunt Servanda  mutlak ada dalam setiap perjanjian internasional.  Asas ini sebagai landasan bahwa perjanjian tersebut wajib dipatuhi kedua belah pihak. Namun,  faktanya sangatlah bertolak belakang dengan yang diharapkan. Pada perjanjian damai Israel-Palestina,  banyak  pelanggaran yang dilakukan Israel pada perjanjian damai tersebut terutama kurun waktu 1993–2007. Pada masa itu, telah terjadi rangkaian perjanjian damai antara Israel-Palestina, namun pihak Israel yang selalu melanggar hasil kesepakatan perjanjian tersebut. Dengan pendekatan normatif-empiris, penelitian ini menganalisis pelanggaran Israel pada perjanjian damai Israel-palestina dalam kurun waktu tahun 1993– 2007. Pelanggaran tersebut bertentangan dengan asas Pacta Sunt Servanda dalam konsep perjanjian internasional dan Siyasah Kharijiyyah pada kajian Fikih Siyasah. Temuan penelitian menjelaskan bahwa Israel tidak mengindahkan asas Pacta Sunt Servanda dalam melakukan perjanjian damai dengan Palestina. Tidak ada sanksi terhadap  Israel memperlihatkan bahwa Mahkamah Internasional belum dapat memberikan kepastian hukum terhadap rakyat Palestina.  
Gender Awareness in Islamic Legal Education Windy Triana; Milah Karmilah
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i1.12560

Abstract

This article aims at discussing the integration of gender issues in Islamic legal education in Indonesia and Malaysia. In particular, this is to see how gender issues are taught to Islamic law students and integrated into the curricula to instil gender awareness. Based on empirical inquiries in the Department of Family Law of Faculty of Sharia and Law of State Islamic University Syarif Hidayatullah Jakarta and Faculty of Sharia and Law of Academy of Islamic Studies, University of Malaya, this study finds that the attempts to include gender issues in the curricula have been still very limited and insufficient. Courses that directly discuss gender issues and human rights issues are treated merely as elective courses. Except in Jakarta UIN, currently, the specific course on gender becomes a compulsory course. Moreover, the integration of gender discussion into general courses is not easy. This depends on the willingness and awareness of the lecturers to include the discussion. The significant challenge in integrating gender issues in Islamic legal education is related to lecturers and students’ previous norms, values, and ideology. Because of this, the introduction to gender discourse becomes mind-provoking. This study relies on data from the curricula, interviews with faculties’ key figures, and Focus Group Discussion with students from both institutions.  Tulisan ini membahas tentang integrase isu gender ke dalam pendidikan hukum Islam di Indonesia dan Malaysia. Fokus penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana isu gender diajarkan kepada mahasiswa hukum Islam dan bagaimana isu gender diintegrasikan ke dalam kurikulum untuk menanamkan kesadaran gender. Melalui penelitian empiris di Program Studi  Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Jabatan Syariah dan Undang-Undang, Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya, kajian ini menemukan bahwa upaya untuk memasukan isu gender dalam kurikulum pendidikan hukum Islam masih sangat terbatas dan belum cukup. Mata kuliah-mata kuliah yang secara langsung membahas isu gender dan hak asasi manusia kebanyakan hanya dijadikan mata kuliah pilihan. Kecuali di UIN Jakarta, baru-baru ini mata kuliah terkait gender menjadi mata kuliah wajib. Selanjutnya, integrasi pembahasan gender ke dalam mata kuliah umum tidak lah mudah. Tantangan paling besar yang dihadapi adalah norma, nilai dan ideologi terdahulu yang dimiliki oleh dosen dan mahasiswa. Hal tersebut menjadikan pengenalan terhadap isu gender menantang bagi pemikiran yang sudah mereka miliki. Data pada kajian ini berasal dari kurikulum, wawancara dengan tokoh-tokoh kunci pada dua fakultas dan Focus Group Discussion dengan mahasiswa dari dua institusi.
THE STATE AS AN ESSENTIAL VALUE (ḌARŪRIYYĀT) OF THE MAQĀṢID AL-SHARĪ‘AH Saim Kayadibi
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i1.6256

Abstract

Muslim scholars have mainly considered the maqāṣid al-sharī‘ah within three categories: ḍarūriyyāt (the essentials), ḥājiyyāt (the complementaries) and tahsīniyyāt (the desirables or the embellishments). The concept of maṣlaḥah is meant to protect the maqāṣid al-sharī‘ah (the higher objectives of sharī‘ah), which consist of seven essential values, namely religion, life, intellect, lineage, wealth, honour and state, all of which promote the people’s welfare and prevent all kind of evils. They are considered essentials because neglecting them would cause total social disruption and anarchy. Even though classical scholars considered the darūriyyāt to be six in number, this article suggests that the value of “state” be added to this list. The values in the darūriyyāt category must be upheld and protected from any real or unexpected threats either by maintaining the essentials or removing the disruption. The concept of state is just as essential as the other six values, for without it, all of them would be endangered and considered incomplete. Therefore, the “state” value guarantees the continued existence of other values. In this paper, the author argues that this value should be regarded as a seventh essential value. Para cendekiawan Muslim  telah mempertimbangkan maqāṣid al-sharī‘ah dalam tiga kategori: ūarūriyyāt (esensi), ḥājiyyāt (pelengkap) dan tahsīniyyāt (keinginan atau hiasan). Konsep maṣlaḥat dimaksudkan untuk melindungi maqāṣid al-sharī'ah (tujuan yang lebih tinggi dari syariat), yang terdiri dari tujuh nilai esensial, yaitu agama, kehidupan, kecerdasan, garis keturunan, kekayaan, kehormatan dan negara. Semuanya bermaksud kesejahteraan rakyat dan mencegah semua jenis kejahatan. Mengabaikan hal itu akan menyebabkan gangguan sosial dan anarki total. Meskipun para sarjana klasik menganggap darūriyyāt berjumlah enam, penelitian ini menunjukkan bahwa nilai "negara" ditambahkan ke daftar ini. Nilai-nilai dalam kategori itu harus dijunjung tinggi dan dilindungi dari ancaman nyata atau tidak terduga, baik dengan mempertahankan esensi atau menghilangkan gangguan. Konsep negara sama pentingnya dengan enam nilai lainnya, karena tanpa itu, semuanya akan terancam dan dianggap tidak lengkap. Oleh karena itu, nilai “negara” menjamin keberlanjutan keberadaan nilai-nilai lain. Peneliti  berpendapat bahwa nilai ini harus dianggap sebagai nilai esensial ketujuh. 
Identity Politics in Cultural and Structural Islam in Indonesia Ahmad Mukri Aji; Nur Rohim Yunus
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i1.10860

Abstract

This paper seeks to discuss the notion of identity politics in the context of Islamic identity in Indonesia. In this context, the discourse of identity politics is correlated with the concept of structural and cultural Islam, represented by the Indonesian people. In some cases, the politics of identity is often associated with intolerance and social inclusivity. The Jakarta governor election is an example when one of the candidates was a Christian Chinese and accused of committing religious blasphemy in his speech. This study concludes that both structural and cultural Islam reflect the variety of Islamic expressions, which all deserve appreciation due to the roles they have played in the development of the Muslim society. Masing-masing individu memiliki kebebasan  untuk beragama di Indonesia, meskipun kebebasan itu terikat untuk tidak mengusik agama lainnya. Ketentuan ini diadopsi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan  memberi perlindungan bagi warga negara untuk memeluk agama tanpa harus mendapat gangguan atau ancaman dari pihak manapun. Undang-Undang PNPS Nomor 1 tahun 1965 merupakan  sikap negara hukum Indonesia yang tidak membiarkan pihak manapun merongrong agama resmi yang diakui negara. Fenomena yang terjadi akhir-akhir ini adalah inklusivitas sosial umat muslim yang dianggap kurang terhadap kaum minoritas. Hal ini terlihat dari sikap Muslim yang melakukan beberapa aksi protes akibat perilaku penistaan agama yang dilakukan mantan gubernur Jakarta. Dengan demikian,  muncul klaim dari agama lain bahwa kaum muslim sedang melakukan politik identitas yang berdampak adanya sikap intoleransi terhadap kaum minoritas.
Outgroup Contact in the Process of Leaving Terrorism Qualitative Study of Deradicalization and Disengagement Among Former Jamaah Islamiyah Members in Indonesia Gazi Saloom
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i1.10272

Abstract

Leaving terrorism is a real thing that happened among Indonesian terrorists. Nevertheless, some experts and laypersons often do not believe that terrorists will leave their groups and their ideology. This study scrutinized leaving terrorism among Indonesia terrorists and push factors that lead to their transformation to be moderate and refuse violence in the pursuit of their goals. This study is based on interviews with five members Jamaah Islamiyah and twenty-five people that are related to them from friends and families. This study confirms that out-groups contact, including the targeted out-groups contact, becomes an important push factor for the subject to leave terrorism. Banyak ahli dan masyarakat umumnya tidak percaya bahwa teroris dapat  meninggalkan ideologi dan kelompoknya. Penelitian  ini mengkaji tentang beberapa mantan teroris Jamaah Islamiah yang meningalkan kegiatan teror serta kelompoknya. Selain itu, penelitian ini  menjelaskan faktor yang mendorong perubahan mereka menjadi kaum moderat dan bahkan menolak kekerasan sebagai cara meraih tujuan politik dan keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara mendalam dan telaah literatur sebagai instrumen utama pengumpul data dan informasi. Narasumber penelitian ini adalah lima mantan anggota Jamaah Islamiyah dan dua puluh lima orang yang dianggap memiliki kaitan yang relevan dengan kelima orang tersebut. Temuan penelitian  menjelaskan bahwa kontak dengan individu di luar jaringan merupakan faktor pendorong krusial yang mendorong individu keluar dari jaringan dan ideologi teror

Page 1 of 2 | Total Record : 11