cover
Contact Name
Yanuriansyah Ar Rasyid
Contact Email
rianarrasyid@stihbiak.ac.id
Phone
+6285840886734
Journal Mail Official
journal@stihbiak.ac.id
Editorial Address
Jl. Petrus Kafiar, Brambaken, Samofa, Biak Numfor, Papua 98551
Location
Kab. biak numfor,
P a p u a
INDONESIA
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
ISSN : -     EISSN : 29871980     DOI : 10.46924
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Pengabdian Hukum menitikberatkan pada semua isu hukum yang berkaitan dengan pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dibahas meliputi, namun tidak terbatas pada, Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan Masyarakat, Layanan Hukum, dan Bantuan Hukum.
Articles 54 Documents
Peningkatan Pemahaman Tentang Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan Bagi Pemuda Karang Taruna Di Desa Lubuk Batang Lama Kabupaten Oku Utama, Meria; Irsan; Saputra, Ricky; nurliyantika, rizka
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 3 No 1 (2025): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v3i1.272

Abstract

Pendidikan merupakan hak fundamental dan kewajiban warga negara Indonesia yang dijamin oleh konstitusi. Meskipun demikian, di Desa Lubuk Batang Lama, partisipasi pendidikan tingkat menengah masih rendah akibat berbagai kendala dan kurangnya pemahaman akan hak pendidikan. Untuk mengatasi hal ini, kegiatan pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran warga, terutama pemuda Karang Taruna, mengenai hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.
Upaya Pencegahan dan Dampak Pernikahan Dini di Kepulauan Nusi Anthonius Diance; Rosa Mual; Moehammad Nurrizqi Poetra Hafizul
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 2 No 2 (2024): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v2i2.275

Abstract

pengabdian ini bertujuan memberikan pemahaman faktor penyebab, dampak, dan pernikahan dini di Pulau Nusi, Kepulauan Aimando-Padaido, Kabupaten Biak-Numfor. Menggunakan metode ceramah dan sosialisasi peserta yang menjadi pengabdian ini adalah pasangan yang menikah dini yakni dibawah usia sembilan belas tahun. Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab pernikahan dini adalah kemauan sendiri, kehamilan di luar nikah, kebiasaan, dan dorongan orang tua. Dampak yang ditimbulkan melalui pernikahan dini antara lain psikologis, kesehatan, dan social.
Mencerdaskan Kehidupan Masyarakat Pesisir: Pendampingan Literasi Digital berbasis Hukum sebagai Implementasi Pasal 31 UUD 1945 di Biak Timur Lobubun , Muslim; Rara Indah Rahma Sari; Arif Rifaldi
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 2 No 2 (2024): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v2i2.278

Abstract

Pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan literasi digital berbasis hukum bagi masyarakat pesisir di Biak Timur sebagai implementasi Pasal 31 UUD 1945. Kegiatan dilaksanakan melalui metode workshop, penyuluhan hukum, dan pendampingan penggunaan teknologi digital. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman masyarakat terhadap etika digital, akses informasi hukum, serta kesadaran akan hak dan kewajiban hukum di ruang digital.
Pemberdayaan UMKM melalui Teknologi Digital dan Kepatuhan Hukum di Kampung Moibaken, Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor Firmansyah, Roma; Iryana Anwar; Leni Sipra Helen Rahakbauw
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 3 No 1 (2025): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v3i1.325

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, khususnya petani dan peternak di Kampung Moibaken, Biak Barat, melalui pemanfaatan teknologi digital serta pemahaman terhadap aspek hukum usaha. Metode yang digunakan adalah pelatihan langsung dan penyuluhan hukum terpadu yang melibatkan tim multidisiplin. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta terkait penggunaan media digital sebagai sarana pemasaran, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi hukum, seperti perizinan usaha dan perlindungan konsumen.
Penyuluhan Hukum untuk Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait Perkawinan Ar-Rasyid, Yanuriansyah
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 1 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v1i1.167

Abstract

Banyaknya perkawinan yang dilakukan tanpa memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang mengakibatkan banyaknya permasalahan yang bermunculan dan berdampak pada legalitas perkawinan tersebut. Hal tersebut di temui di Kabupaten Biak Numfor yang banyak terjadi perkawinan tanpa memperhatikan prosedur yang perkawinan itu sendiri. Sehingga menimbulkan berbagai macam polemik. Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan hukum tentang keabsahan suatu perkawinan di Kabupaten Biak Numfor. Metode pengabdian ini dilaksanakan melalui metode ceramah melalui narasumber yang telah ditentukan. Pemateri diberikan waktu yang telah ditentukan untuk menyampaikan materi. Setelah itu audiens diberikan waktu untuk mengajukan peratnyaan terkait materi yang telah disampaikan oleh narasumber. Pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat berkaitan dengan perkawinan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia agar pernikahan yang dilaksanakan menjadi perkawinan yang sah di mata hukum dan agama.
Penyuluhan Hukum Pengelolaan Sampah Plastik di Teluk Yotefa Jayapura Djamaludin, Djamaludin
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 1 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v1i1.168

Abstract

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengelola sampah secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan.Dosen di STIH Biak Papua telah berhasil melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait pengelolaan sampah di Kawasan Yotefa. Melalui metode ceramah dan sesi tanya jawab, masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat memahami cara mengelola sampah secara benar berdasarkan UU dan aturan pemerintah Provinsi Jayapura. Dalam kegiatan ini, peserta merasa senang dan antusias karena memperoleh banyak pengetahuan dan pemahaman baru. Peserta juga dapat mengajukan pertanyaan atau permasalahan terkait pengelolaan sampah di Kota Jayapura, sehingga tim pengabdian dapat memberikan solusi dan jawaban yang tepat. Kegiatan penyuluhan ini berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu memberikan penyuluhan hukum dan edukasi terkait pengelolaan sampah plastik di Kota Jayapura. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat dalam mengelola sampah secara efektif, baik, dan terpadu sehingga dapat membantu meminimalisir masalah sampah di Kota Jayapura.
Program Peningkatan Kompetensi Anggota UKM Peradilan Semu Anwar, Iryana
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 1 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v1i1.169

Abstract

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Peradilan Semu adalah sebuah organisasi di bawah STIH Biak Papua yang bertujuan meningkatkan kompetensi mahasiswa/anggota UKM dalam pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui kegiatan di luar kelas, seperti diskusi, seminar, dan aktivitas lainnya. Artikel ini memberikan gambaran singkat tentang kegiatan UKM Peradilan Semu di lingkungan STIH Biak Papua terkait dengan peradilan semu. Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dibuka oleh moderator dan dilanjutkan dengan diskusi dan ceramah yang dipandu oleh narasumber terkait tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk mengumpulkan dan mengelola informasi seputar perkembangan hukum terkini. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dapat menghasilkan praktisi dan akademisi yang kompeten di masa depan. Dalam hal ini, kegiatan UKM Peradilan Semu dapat dijadikan referensi bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan kemampuan di bidang hukum.
Penguatan Pemahaman Bagi Siswa SMA Negeri 1 Biak Terkait Pelanggaran Lalu Lintas yang Dilakukan Anak Dibawah Umur Anwar, Iryana; Kmur, Erikson; Nurafni
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 2 No 1 (2024): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v2i1.222

Abstract

Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penguatan kepada siswa sekolah menegah atas (SMA) Negeri 1 Biak Numfor terkait pelangaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Pengabdian ini menggunakan metode penyuluhan berupa ceramah secara terstruktur dan sistematis serta tanya jawab. Hasil dari pengabdian ini ditemukan factor yang mempengaruhi terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak dibawah umur diantaranya adalah factor keluarga, sekolah, lingkungan dan diri sendiri. Selain itu Upaya preventif yang telah dilakukan diantaranya adalah Penyuluhan tentang Peraturan Lalu Lintas dan Konsekuensi Hukum serta memberikan simulasi keselamatan berkendara dan memberikan edukasi
Penyuluhah Kesadaran Hukum Terkait Upaya Pencegahan Kejahatan Minuman Keras Mual, Rosa
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 1 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v1i1.166

Abstract

Penelitian ini mengulas tentang konsumsi minuman keras tradisional “bobo” yang masih populer di masyarakat Nabire, Papua, terutama pada acara adat dan penyambutan tamu. Meskipun termasuk dalam warisan budaya tak benda, penyuluhan hukum diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Tujuan pengabdian ini adalah memberikan pemahaman tentang warisan tak benda yang dilindungi oleh Perpres No 78/2007, termasuk bobo agar masyarakat dapat melestarikan budaya dengan bijak dan mencegah kejahatan di masyarakat. Metode pengabdian yang digunakan adalah ceramah dengan narasumber dan audien diberikan kesempatan untuk bertanya. Kegiatan penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, memungkinkan Tridharma di lingkungan STIH Biak Papua berjalan sesuai dengan permasalahan yang terdapat di masyarakat. Diharapkan dengan cara ini, warisan budaya bobo dapat terjaga dan dilestarikan, dan masyarakat dapat taat hukum untuk menciptakan lingkungan yang damai dan mencegah tindak kriminalitas yang terjadi secara berlebih.
Menjaga Penggunaan Media Sosial yang Etis: Penyuluhan dan Penerapan UU ITE untuk Remaja Simanjuntak, James; Raharusun, Yohanis Anthon
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 1 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v1i1.170

Abstract

STIH Biak Papua mengatasi peningkatan kasus kejahatan yang terkait dengan penggunaan media sosial, terutama di kalangan remaja, dengan melakukan kegiatan layanan masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada anggota muda Karang Taruna Kel. Brambaken, Kec. Samofa, tentang aturan larangan yang dijelaskan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pertimbangan etis saat menggunakan media sosial. Dengan menggunakan metode ceramah dan diskusi interaktif, peserta akan diberikan informasi tentang penggunaan media sosial yang aman dan bijak. Dengan memberdayakan individu muda untuk menggunakan media sosial secara positif, efektif, dan aman, program ini berharap dapat mencegah konsekuensi negatif dan kegiatan kriminal yang dapat melanggar Undang-Undang ITE.