cover
Contact Name
Yanuriansyah Ar Rasyid
Contact Email
rianarrasyid@stihbiak.ac.id
Phone
+6285840886734
Journal Mail Official
journal@stihbiak.ac.id
Editorial Address
Jl. Petrus Kafiar, Brambaken, Samofa, Biak Numfor, Papua 98551
Location
Kab. biak numfor,
P a p u a
INDONESIA
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
ISSN : -     EISSN : 29871980     DOI : 10.46924
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Pengabdian Hukum menitikberatkan pada semua isu hukum yang berkaitan dengan pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dibahas meliputi, namun tidak terbatas pada, Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan Masyarakat, Layanan Hukum, dan Bantuan Hukum.
Articles 61 Documents
Penguatan Kapasitas Remaja Melalui Edukasi Hukum Sebagai Upaya Preventif Risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sumatera Utara Rosmalinda Rosmalinda; Nabila Afifah Salwa; Siti Khairunnissa; Mahmud Mulyadi; Mohammad Effan Djodie; Farhans Mahendra Syam
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 4 No 2 (2026): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v4i2.519

Abstract

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu bentuk kejahatan yang berdampak serius terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya bagi kelompok usia muda yang memiliki tingkat kerentanan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan kesadaran remaja dalam mengenali serta mencegah risiko TPPO di Sumatera Utara. Kegiatan dilaksanakan melalui edukasi hukum berbasis sekolah berupa sosialisasi, penyampaian materi, dan diskusi interaktif kepada siswa Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara. Materi mencakup konsep TPPO, modus operandi, faktor risiko, hak korban, serta mekanisme perlindungan hukum. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai bahaya TPPO, kemampuan mengenali pola perekrutan yang berisiko, serta kesadaran untuk menggunakan media digital secara kritis dan aman. Edukasi hukum berbasis sekolah berpotensi menjadi strategi preventif dalam memperkuat kesadaran hukum dan kapasitas perlindungan diri remaja terhadap TPPO.