cover
Contact Name
Ina Heliani
Contact Email
jurnalhukumumt@gmail.com
Phone
+6281316352225
Journal Mail Official
jurnalhukumumt@gmail.com
Editorial Address
Jl. Cipinang Besar No.2, RT.1/RW.1, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur,13410
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Delegasi
ISSN : -     EISSN : 30264227     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
DELEGASI : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari mahasiswa jurusan hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. Fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga proses pelaksanaan undang-undang tersebut. Delegasi akan Diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu (Januari dan Juli).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2022): DELEGASI JOURNAL" : 5 Documents clear
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 111/PID.B/2021/PN.JKT.PST) Angga Dwi Prasetyo; Edy Supriyanto; M. Amin Saleh
DELEGASI Vol 2 No 1 (2022): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam hukum pidana Indonesia, keadaan mabuk menjadi faktor yang relevan dalam beberapa situasi hukum. Meskipun tidak dianggap sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan pidana, pengaruh mabuk mempengaruhi penilaian hukum terhadap tingkat kesalahan dan pemberian hukuman. Pertanggungjawaban terdakwa dalam keadaan mabuk tidak dihapuskan sepenuhnya, namun pengadilan dapat mempertimbangkan kondisi mabuk sebagai faktor mitigasi untuk mengurangi hukuman. Pihak penuntut umum harus membuktikan bahwa terdakwa melakukan tindakan pidana dalam keadaan mabuk dengan bukti yang relevan dan sah. Pertimbangan terhadap tanggung jawab terdakwa dalam keadaan mabuk penting dalam proses peradilan pidana. Kondisi mabuk dapat mempengaruhi penilaian pengadilan dalam menentukan hukuman. Pembelaan atas dasar mabuk dapat digunakan sebagai strategi hukum, tetapi terdakwa harus menyajikan bukti yang kuat. Pengadilan harus memperhatikan keadilan dan objektivitas serta memastikan putusan didasarkan pada fakta dan hukum yang berlaku. Contoh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan yang mengakibatkan mati" dengan hukuman penjara selama 7 tahun. Putusan ini menekankan pentingnya pertimbangan hakim yang teliti dalam mencapai putusan yang adil dan sesuai hukum. Diharapkan putusan memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi terdakwa serta masyarakat untuk mencegah tindakan kriminal di masa mendatang. Prinsip bahwa setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan juga ditegaskan.
TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN DALAM JUAL BELI TANAH (Studi Kasus Putusan Nomor 176/Pid.B/2020/PN.Bks) Ardian Ardian; Charles D. L. Pardede Pardede; Setia Jaya
DELEGASI Vol 2 No 1 (2022): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu penyebab maraknya tindak pidana terjadi karena kebutuhan ekonomi yang harus terpenuhi secara mendesak, sedangkan lapangan pekerjaan yang tersedia tidak dapat memenuhi kebutuhan semua masyarakat Indonesia untuk bekerja dan memperoleh penghasilan yang tetap. Berdasarkan teori dalam hukum pidana mengenai penipuan, terdapat dua sudut pandang yang tentunya harus diperhatikan, yakni menurut pengertian Bahasa dan Pengertian yuridis. Penipuan adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat rangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan tiada hak. Rangkaian kebohongan ialah susunan kalimat-kalimat bohong yang tersusun demikian rupa yang merupakan cerita sesuatu yang seakan-akan benar. Jual beli tanah menurut Hukum Perdata terdiri dari atas 2 (dua) bagian yaitu perjanjian jual belinya dan penyerahan haknya, keduanya terpisah satu dengan lainnya. Sehingga, walaupun hal yang pertama sudah selesai biasanya dengan akta notaris, tapi kalau hal yang kedua belum dilakukan, maka status tanah tersebut masih tetap hak milik penjual. Metode yang digunakan untuk menyelesaikan penelitian ini Metodelogi Normatif Pustaka atau studi kepustakaan yaitu dengan membaca buku-buku dan literatur lainnya. Berdasarkan kesimpulan sementara penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana penipuan yang dilakukan dalam jual beli tanah diatur di dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan hukuman maksimal 4 (Empat) tahun penjara.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (STUDI PUTUSAN NOMOR : 552/PID.Sus/2022/PN.JKT.SEL.) Bima yuliani; Ina Heliany; M. Amin Saleh Saleh
DELEGASI Vol 2 No 1 (2022): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat ini kemajuan tekhnologi informasi media elektronika dan globalisasi hampir terjadi di semua bidang kehidupan. Kemajuan tekhnologi yang ditandai dengan munculnya perubahan social terhadap masyarakat, Dengan adanya bantuan teknologi manusia semakin dimudahkan dalam melakukan aktivitas sehari-hari hal yangsangat kita rasakan yaitu bertukar kabar melalui media soisal. Dengan begitu pesatnya pekembangan zaman kejahatan didunia maya juga semakin bertambah seperti menyalahgunakan media sosialnya menghina dan mencemarkan nama baik seseorang. Berdasarkan paparan diatas maka skripsi ini meneliti tentang Bagaimanakah Penerapan Pidana Materil terhadap tindak pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap putusan No: 552/PID.Sus/2022/PN.JKT.SEL? dan Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan terhadap tindak pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap putusan No: 552/PID.Sus/2022/PN.JKT.SEL? metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian normatif. Berdasarkan kesimpulan sementara diketahui bahwa penerapan pidana materil yang diterapkan dalam putusan No: 552/PID.Sus/2022/PN.JKT.SEL telah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat (20 KUHAP dan Hukum Pidana Materil sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan subsidair bahwa terdakwa dinyatakan telah melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Republik Indonesia No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara Putusan No: 552/PID.Sus/2022/PN.JKT.SEL didasarkan kepada fakta-fakta hukum yang timbul dalam persidangan, yang selanjutnya Majelis Hakim membuktikan pertimbangan tersebut secara yuridis dan sosiologis sehingga putusan pidana yang dijatuhkan sudah sesuai dan berkeadilan serta memberikan kepastian hukum sehingga cukup menimbulkan efek jera yang akan memberikan rasa takut bagi terpidana secara khusus dan masyarakat secara umum.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG POLIS ASURANSI SURETY BOND PADA JAMINAN PELAKSANAAN Cintya Prettysa Putri; Charles D.L. Pardede; Lasbok Marbun
DELEGASI Vol 2 No 1 (2022): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Surety Bond merupakan suatu produk inovatif yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi sebagai upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang mungkin dapat dialami oleh salah satu pihak, umumnya pemilik proyek (bouheer) atas kepercayaan yang diberikan kepada pihak lain (kontraktor) dalam pelaksanaan kontrak pemborongan yang telah disepakati oleh mereka. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah studi kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis normatif yakni mengacu pada norma- norma hukum yang ada dalam peraturan perundang-undangan, literature hukum, pendapat ahli hukum, serta karya ilmiah di bidang hukum. Berdasarkan Hasil studi kepustakaan yang dibahas didalam penulisan ini memberikan kesimpulan di dalam penerbitan Performance bond, Perusahaan Asuransi memiliki prosedur atau tahapan sendiri dalam penerbitannya. Prosedur ini harus dilalui oleh principal selaku pemohon untuk diterbitkannya performance bond oleh Perusahaan Asuransi selaku calon penjamin terhadap proyek yang akan dilakukan oleh principal. Tahapan itu mulai dari adanya permohonan yang dilakukan oleh principal kemudian Perusahaan Asuransi akan meminta data-data yang harus dilengkapi oleh principal selaku pemohon seperti surat pemenang lelang, data perusahaan dan lain sebagainya, kemudia akan dilakukan surevey ke lapangan terhadap proyek akan dilakukan oleh principal, kemudian Perusahaan Asuransi akan melakukan analisa terhadap pemohon. Dan kemudian Perusahaan Asuransi akan memutuskan melalui underwriting nya, apakah permohonan diterima atau tidak. Pembayaran ganti kerugian terjadi setelah adanya pemutusan kontrak yang dilakukan oleh obligee terhadap kontraknya dengan pihak principal. Pemutusan kontrak ini dilakukan setelah adanya teguran sebanyak 3 kali oleh pihak obligee kepada principal terhadap kelalaian yang dilakukan oleh principal.
DAMPAK COVID-19 TERHADAP SISTEM PEMBINAAN TAHANAN PADA TAHUN 2021 DI RUMAH TAHANAN NEGARA (RUTAN) KELAS I CIPINANG Dafa Dinulhak; Edy Supriyanto; Junifer Dame Panjaitan
DELEGASI Vol 2 No 1 (2022): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah sistem pembinaan narapidana dilakukan pada saat pandemi Covid-19 di tahun 2021 dan Apa langkah yang harus dilakukan agar pembinaan dapat berjalan dengan baik tanpa membahayakan narapidana dari Covid-19. Penelitian ilmiah ini bertujuan: (1) untuk mengetahui system pembinaan narapidana dilakukan pada saat pandemi Covid-19 di tahun 2021 dan (2) untuk mengetahui Langkah yang harus dilakukan agar pembinaan dapat berjalan dengan baik tanpa membahayakan narapidana dari Covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif didalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai tata kehidupan manusia.

Page 1 of 1 | Total Record : 5