cover
Contact Name
Muhammad Andri
Contact Email
lppm.undar1965@gmail.com
Phone
+6281330202700
Journal Mail Official
jurnaljusticia@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gus Dur No.29A, Mojongapitindah, Mojongapit, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Justicia Journal
Published by Universitas Darul Ulum
ISSN : 25277278     EISSN : 28305221     DOI : https://doi.org/10.32492/jj.v14i2
Core Subject : Humanities, Social,
Justicia Journal merupakan publikasi di bidang ilmu-ilmu Hukum untuk mengkonsumsikan persoalan-persoalan Hukum dan aplikasinya. Jurnal ini didesain untuk mewadahi pemikiran-pemikiran ilmiah dalam perspektif hokum dan kemasyarakatan, sehingga mempersyaratkan tulisan yang bersifat ilmiah untuk dapat dimuat dalam setiap penerbitan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022" : 6 Documents clear
ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI KECAMATAN BARENG KABUPATEN JOMBANG : (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA NO. 34/6/2018/PTUN.SBY) Mintarum, Ahadin; Afhami, Sahal
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11201

Abstract

Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang terdiri dari salinan buku tanah dan surat ukur, diberi sampul, dijilid menjadi satu, yang bentuknya ditetapkan oleh Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional. Sebagai tanda bukti hak, sertifikat berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Penerbitan sertifikat akan membawa akibat hukum bagi pihak yang dituju maupun pihak-pihak yang merasa kepentingannya dirugikan, sehingga tidak jarang terjadi perselisihan yang dibawa kehadapan sidang pengadilan. Salah satu contoh perselisihan yang dibawa kehadapan sidang pengadilan yaitu Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 34/6/2018/PTUN.SBY., suatu kasus sengketa tanah yang terjadi di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, diatas tanah seluas + 51.230 m2 atas nama Prawito dengan bukti Sertifikat tanah dengan No. 46/Desa Bareng tanggal terbit 15-11-1976, Gambar situasi No. 942/1976 tanggal 10-11-1976. Namun dipihak lain mengklaim bahwa sebagian dari tanah tersebut (sekitar + 44.091 m2 dari luas 51.230 m2) milik 5 orang penggugat. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara diskriptif kualitatif, dengan jalan menelaah dan mengkaji proses persidangan sengketa melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor Mengakibatkan Terjadinya Sengketa Tanah di Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang Yaitu tumpang tindih dalam sertifikat Hak Milik No.46/Desa Bareng dengan para penggugat yang masih menggarap tanah tersebut dengan penguasaan selama ± 45 tahun. Hasil penelitian ini adalah bahwa Pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang didasarkan pada ketentuan Hukum yaitu Pasal 1 angka 3 UU 5/1986, Pasal 47 undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara, dan Pasal 121 Ayat (4) HIR. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa sertifikat tanah memiliki sisi ganda, yaitu satu sisi sebagai Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dan disisi lain sebagai tanda bukti hak keperdataan (kepemilikan) seseorang atau badan hukum atas tanah, maka apabila terjadi sengketa tanah dan yang disengketakan bukanlah penerbitan sertifikatnya tetapi sengketa a quo maka menurut Majelis Hakim, bukan merupakan sengketa Tata Usaha Negara sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan pasal 47 undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara sehingga secara hukum pengadilan tata usaha negara Surabaya tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa a quo
IMPLEMENTASI KODE ETIK NOTARIS DALAM AKTIVITAS NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM Pratiwi Wiranita Wiratmodja, Indriet; Romlan, Romlan
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11202

Abstract

Kode etik notaris adalah seluruh kaedah moral yang ditentukan oleh perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia yang berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan maupun orang lain yang memangku dan menjalankan jabatan Notaris baik dalam pelaksanaan jabatan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik notaris memuat unsur material tentang kewajiban, larangan, pengecualian dan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap seorang notaris yang terbukti melakukan pelanggaran Kode etik, Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai perkumpulan organisasi bagi para notaris mempunyai peranan yang sangat penting dalam penegakkan kode etik. Dewan Kehormatan merupakan alat perlengkapan perkumpulan yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pelanggaran terhadap kode etik dan menjatuhkan sanksi kepada pelanggarnya sesuai dengan kewenangannya. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Implementasi kode notaris dalam aktivitasnya sebagai pejabat umum apabila melakukan pelanggaran kode etik, dan bagaimana pelaksanaan sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia terhadap Notaris yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Penelitian ini merupakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang- undangan terkait dengan pelaksanaan sanksi kode etik terhadap pelanggaran jabatan oleh notaris. Sedangkan pendekatan normatif digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai prilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Pelanggaran kode etik yang terjadi antara lain adalah : pembuatan akta yang telah terlebih dahulu dipersiapkan oleh pihak lain, penandatangan akta yang tidak dilakukan dihadapan notaris,mengirimkan minuta akta kepada klien untuk ditandatangani , ketentuan mengenai pemasangan papan nama di depan atau di lingkungan kantor notaris, persaingan tarif yang tidak sehat, melakukan publikasi atau promosi diri. Pelaksanaan sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Ikatan Notaris lndonesia sebagai organisasi profesi terhadap Notaris yang melanggar kode etik, adalah: teguran, peringatan dan pemberhentian atau pemecatan dari keanggotaan perkumpulan. Sanksi tersebut hanya berdampak terhadap notaris sebagai anggota perkumpulan dan tidak berdampak terhadap notaris sebagai Pejabat Umum
PERAN DETASEMEN GEGANA SATUAN BRIMOB KHUSUS 88 POLRES KARANGANYAR : PADA PELAKSANAAN PENYIDIKAN UNTUK MEMERANGI BAHAYA TINDAK PIDANA TERORISME Maha Dewi, Putri
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11203

Abstract

Terorisme menjadi musuh bersama (common enemy) dan merupakan bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengakibatkan traumatik mendalam bagi korbannya, sehingga menjadikan sebagai “gross violation of human right” yang pemberantasannya dilakukan secara luar biasa (extra ordinary), serta harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui kekuatan laporan intelijen dalam mendukung proses penyidikan dalam tindak pidana terorisme. 2) Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dalam menggunakan laporan intelijen sebagai bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan: 1) Kekuatan laporan intelijen dalam mendukung proses penyidikan dalam tindak pidana terorisme mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang dapat dijadikan bukti permulaan yang cukup guna memulai proses penyidikan. 2) Hambatan-hambatan yang timbul dalam menggunakan laporan intelijen sebagai bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan, antara lain: Paradigma lama dari intelejen pada jaman orde baru, intelejen pada jaman orba memang digunakan sebagai alat kekuasaan oleh rezim berkuasa, khususnya ditujukan kepada orang-orang pro demokrasi. Intelejen hanya digunakan sebagai alat mempertahankan status quo.
OPTIMALISASI UPAYA DETASEMEN KHUSUS 88 MARKAS BESAR KEPOLISIAN ANTI TEROR : DALAM PENANGANAN KEJAHATAN TERHADAP TINDAK PIDANA TERORISME DI KETAHANAN WILAYAH DI INDONESIA Sulistyowati, Herwin
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11204

Abstract

Upaya Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia dilakukan melalui tindakan preventif dan renfresif. Tindakan preventif ditujukan mengurangi kemungkinan terjadinya aksi teror, meliputi tehnik pencegahan kejahatan murni untuk memperkuat target serta prosedur untuk mendeteksi aksi teror. Faktor-faktor penghambat Detasemen Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia, antara lain: a) faktor sarana dan fasilitas, penggunaan teknologi yang canggih dapat menjadi suatu titik lemah pihak Detasemen 88 Anti Teror apabila pihak Detasemen 88 Anti Teror selalu bergantung kepada kecanggihan teknologi; b) Faktor Masyarakat, masih adanya dukungan terhadap tindak pidana terorisme dari sebagian masyarakat yang menganggap pelaku terorisme sebagai pahlawan; dan c) Faktor Budaya, ajaran agama tertentu yang disalahgunakan sebagai alasan pembenar tindak pidana terorisme, dengan menggunakan istilah Jihad sebagai pelindung membuat pelaku tindak pidana terorisme menganggap tindakan yang dilakukannya adalah benar sehingga dalam proses hukum pelaku tersebut tidak mau mengakui kesalahannya. Metode penelitian bersifat deskriptif, lokasi penelitian di Wilayah Hukum Polres Sukoharjo. Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Data dan sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. hasil penenlitian menunjukkan bahwa Upaya Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia dilakukan melalui tindakan preventif dan renfresif. Tindakan preventif ditujukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya aksi teror, meliputi tehnik pencegahan kejahatan murni yang ditujukan untuk memperkuat target serta prosedur untuk mendeteksi aksi teror yang terencana Faktor-faktor penghambat Detasemen Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia, antara lain: a) faktor sarana dan fasilitas, penggunaan teknologi yang canggih dapat menjadi suatu titik lemah pihak Detasemen 88 Anti Teror apabila pihak Detasemen 88 Anti Teror selalu bergantung kepada kecanggihan teknologi; b) Faktor Masyarakat, masih adanya dukungan terhadap tindak pidana terorisme dari sebagian masyarakat yang menganggap pelaku terorisme sebagai pahlawan; dan c) Faktor Budaya, ajaran agama tertentu yang disalahgunakan sebagai alasan pembenar tindak pidana terorisme, dengan menggunakan istilah Jihad sebagai pelindung membuat pelaku tindak pidana terorisme menganggap tindakan yang dilakukannya adalah benar sehingga dalam proses hukum pelaku tersebut tidak mau mengakui kesalahannya
ARTI PENTING EMPATI DAN SIMPATI BAGI ADVOKAT Widyo Armono, Yudhi Widyo Armono
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11205

Abstract

Andaikan tiap orang memahami betapa pentingnya empati dan simpati dalam kehidupan sehari-hari, dapat dipastikan bahwa tiap orang juga akan berusaha meningkatkan rasa empati dan simpati mereka. Dirasa penting dalam menciptakan hubungan yang lebih baik dengan orang lain, bahkan empati dan simpati dapat menciptakan suatu kedamaian dalam kehidupan. Empati adalah suatu kemampuan untuk merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpatik dan mencoba menyelesaikan permasalahan dari perspektif orang lain.Disini seorang Advokat akan berusaha merasakan apa yang dirasakan kliennya perihal perkaranya. Simpati adalah suatu proses dimana seseorang merasa tertarik terhadap pihak lain, sehingga mampu merasakan apa yang dialami, dilakukan dan diderita orang lain. Seorang Advokat akan berusaha mengambil hati kliennya dengan cara memberikan perhatian penuh terhadap perkaranya. Dalam proses advokasi rasa empati dan simpati seorang Advokat terhadap klien adalah mutlak dimiliki seorang Advokat. Bagaimana mungkin seorang Advokat bisa dengan jelas melihat duduk perkara yang dikonsultasikan klien tanpa memiliki rasa empati dan simpati. Kepemilikan rasa empati dan simpati akan membuat hati para klien menjadi nyaman dan menempatkan seorang Advokat menjadi pihak yang sangat dibutuhkan.
PEMBERANTASAN TERSANGKA TINDAK PIDANA TERORISME MELALUI PROSES PENYIDIKAN OLEH KEPOLISIAN: (Studi Di Kepolisian Daerah Jawa Tengah) Sumarwoto, Sumarwoto
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11206

Abstract

Banyaknya rangkaian peristiwa pemboman yang dilakukan oleh terorisme di wilayah Negara Republik Indonesia telah menimbulkan rasa takut bagi masyarakat luas, yang mengakibatkan hilangnya nyawa serta kerugian harta benda, sehingga menimbulkan pengaruh yang besar pada kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan dengan dunia internasional. Terorisme dapat didefinisikan sebagai sebuah aksi kekerasan terencana dengan motivasi tertentu yang dapat menimbulkan ketakutan pada orang banyak. Kekerasan dalam terorisme bisa terjadi terhadap negara atau terhadap kelompok tertentu. Aksi terorisme bertujuan untuk intimidasi atau memaksakan kepentingan tertentu karena dianggap cara lain sudah tidak mungkin dilakukan. Metode penelitian bersifat deskriptif, lokasi penelitian di Wilayah Hukum Polda Jateng. Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Data dan sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Alat pengumpulan data dari kepustakaan dan lapangan melalui wawancara. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode analisis interaktif melalui tahap pengumpulan data, reduksi data/pengolahan data, kemudian sajian data dan selanjutnya diambil kesimpulan/verifikasinya. hasil penelitian yang diperoleh bahwa proses penyidikan mengacuh pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Upaya yang dilakukan yaitu upaya represif serta Penanggulangan kejahatan secara preventif.

Page 1 of 1 | Total Record : 6