cover
Contact Name
Febri Nur hayati
Contact Email
pdmti@unmerpas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
pdmti@unmerpas.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan Jl. Ir. H. Juanda No. 68 Kota Pasuruan 67129
Location
Kab. pasuruan,
Jawa timur
INDONESIA
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
ISSN : 20873409     EISSN : 25810243     DOI : https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i1.92
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan kemajuan ilmu hukum itu sendiri. Untuk pertama kali terbit diharapkan pada bulan September 2016 tapi karena sesuatu hal menjadi bulan April 2017. Rencananya frekuensi terbit adalah 4 bulan sekali (3 kali terbit dalam satu tahun) dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang diterbitkan secara On-Line.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER" : 9 Documents clear
Analisis Yuridis Tindak Pidana Pengeroyokan di Tinjau dari KUHP Mamu, Karlin Z; Hasan, Yeti S
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.108

Abstract

Tindak pidana pengeroyokan merupakan tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang. Konsep pengeroyokan dari sudut pandang KUHP dipahami sebagai tindak pidana penyerangan dengan tenaga bersama terhadap orang atau barang. Bentuk kekerasan yang terdapat dalam KUHP tersebut termasuk kekerasan terbuka dimana kekerasan tersebut dilakukan oleh seseorang ataupun beberapa orang dengan cara melakukan kekerasan fisik yang dilakukan di tempat di mana dapat diketahui atau dapat dilihat secara kasat mata oleh publik. Pasal 170 KUHP dan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memberikan jaminan perlindungan terhadap korban akibat pengeroyokan yang dilakukan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum. Namun Pasal tersebut tidak menjelaskan secara rinci, hanya menjelaskan bagaimana kekerasan dilakukan dalam berbagai bentuk seperti menimbulkan kerugian materil, menganiaya orang lain, dan lain-lain. Hal inilah yang menyebabkan sistem pemidanaan terhadap kasus pengeroyokan selama ini belum efektif.
Kajian Yuridis Terhadap Pengesahan Status Anak Luar Kawin Dalam Perspektif Administrasi Kependudukan Illah, Ainul Atok; Sulatri, Kristina; Budiarti, Dwi
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.109

Abstract

Anak merupakan sumber daya yang sangat penting bagi masa depan sebagai generasi penerus bangsa. Anak yang dilahirkan di luar kawin dapat diubah statusnya menjadi anak sah dari suatu perkawinan yang telah diakui oleh negara. Pembuatan akta kelahiran anak merupakan salah satu cara memberikan status hukum bagi anak. Anak haram dapat diperlakukan sebagai anak sah melalui proses hukum yang dikenal dengan istilah “legalisasi” (rechts middle). Penelitian ini ditujukan untuk memberi kepastian hukum terhadap status anak. Dengan menggunakan tipologi riset hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, digunakan data sekunder yang berasal dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Untuk memberikan analisis deskriptif, proses berpikir formal dan argumentatif, serta kesimpulan, selanjutnya proses pengumpulan data diolah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk tertib andministrasi kependudukan maka diperlukan dan pencatatan secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Selain itu, permintaan validasi dapat diajukan melalui perintah pengadilan daerah. Hak-hak sipil anak  harus dilindungi oleh orang tuanya, masyarakat dan dengan diakui secara hukum sebagai keturunannya yang sah.
Tinjauan Yuridis Asas Perampasan Kemerdekaan dan Pemidanaan Terhadap Pelaku Anak Atas Kekerasan Seksual Chusnan, Muhammad; Winarno, Ronny; Ismail, Yudhia
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.110

Abstract

Anak merupakan bagian dari salah satu calon penerus perjuangan dalam mewujudkan impian bangsa yang berperan strategis, yang padanya melekat karakter dan sifat yang khas, serta membutuhkan pengarahan dalam arti penjagaan fisik, psikis, spiritual, dan sosial secara holistik. Sebagaimana tercantum dalam Gambaran Umum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada intinya seluruh anak harus diberi kesempatan yang sebesar-besarnya untuk hidup serta berkembang dengan optimal dalam hal fisik, mental, ataupun sosialnya supaya bisa bertanggung jawab kepada negara dan kelestariannya di kemudian hari. Kenakalan remaja dalam pengertiannya adalah perbuatan seseorang di bawah umur yang sah menentang hukum dan dengan kesadaran anak tersebut bahwa perbuatan itu mengakibatkan diancam dengan sanksi pemidanaan. Mereka yang menjalani hukuman secara otomatis dirampas kebebasannya karena perbuatan anak tersebut mengakibatkan anak tersebut dipenjara. Kebebasan di sini berarti kebebasan bergerak. Pembenaran untuk menghukum anak tidak bisa dipisahkan dengan tujuan pokok untuk menciptakan kepentingan terbaik untuk anak, dan hakekatnya yakni merupakan bagian integral dari perlindungan sosial. Sanksi hukuman terhadap anak berdasarkan kebenaran, keadilan dan keperluan yang terbaik untuk anak.
Penindakan Terhadap Anak yang Melalaikan Shalat Dalam Perspektif Hukum Islam dan Pasal 76C Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Ulum, Khoirul; Ariesta, Wiwin; Sukron, Ahmad
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.111

Abstract

Seorang anak yang melalaikan shalat, secara hukum islam perlu diadakan penindakan berupa pemukulan. Bentuk penindakan harus didasari alasan mendidik terhadap anak, dengan didasari beberapa prinsip, antara lain prinsip keTuhanan, prinsip Amar ma’ruf nahi munkar, prinsip perlindungan hak, prinsip keselamatan dan prinsip keamanan. Penindakan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak yang melalaikan shalat harus dilakukan sesuai dengan sebagaimana mestinya dan tidak melebihi serta melanggar batas-batas yang telah ditetapkan oleh syari’at yaitu a) memukul dilakukan berselang-seling b) ada jeda antara dua pukulan c) dalam memukul tidak boleh mengangkat siku terlalu tinggi d) tidak boleh memukul dalam keadaan marah e) anak tidak boleh dipukul kecuali telah berumur 10 tahun. Orang tua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya bilamana  berlebihan dalam  memberikan penindakan terhadap anak
Pertanggungjawaban Yuridis Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Dalam Pemenuhan Hak Identitas Anak Dalam Pengasuhan Sholehuddin, M.; Sulatri, Kristina; Ismail, Yudhia
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.112

Abstract

Pelayanan sosial yang merupakan tugas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dapat digunakan untuk membantu anak yang mengalami kesulitan, baik secara individu, kelompok, maupun masyarakat secara keseluruhan. Orang tua dapat memberikan salah satu hak sipil paling mendasar kepada seorang anak dengan mendaftarkan kelahirannya. Hak sipil anak mencakup kebebasan-kebebasan penting termasuk hak atas akta kelahiran, hak untuk mengikuti sistem pendidikan, layanan  publik, dan akses terhadap layanan penyelamatan jiwa seperti bantuan sosial dan perawatan medis. Untuk memenuhi hak identitas anak dalam pengasuhan, lembaga kesejahteraan sosial anak mempunyai kewajiban hukum. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengidentifikasi kewajiban tersebut dan mengeksplorasi dampak hukum yang mungkin timbul jika lembaga-lembaga tersebut gagal memenuhi kewajiban tersebut. Tipologi penelitian hukum normatif digunakan bersama dengan pendekatan perundang-undangan, dan sumber data sekunder berupa teks hukum primer, sekunder, dan tersier digunakan sebagai sumber datanya. Pendekatan kualitatif digunakan untuk mengolah pendekatan pengumpulan data. Analisis deskriptif dan strategi penalaran formal dan argumentatif digunakan untuk menarik temuan. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa LKSA bertugas mendaftarkan tanda pengenal anak pada instansi terkait. Apabila LKSA tidak menjunjung tinggi hak identifikasi anak, terdapat sanksi administratif.
Tindak Pidana Penculikan Anak Dalam Perspektif Kriminologi Saputri, Silvia Dwi; Istijab, Istijab; Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.113

Abstract

Anak merupakan berkah yang diamanahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga harus dilindungi. Untuk itu orangtua mempunyai peran yang besar terhadap tumbuh kembang anak, dan berkewajiban untuk melindungi anaknya. Namun pada kenyataannya anak-anak mempunyai banyak sekali ancaman di lingkungan sekitarnya, termasuk penculikan terhadap anak. Tindak pidana penculikan secara umum diatur dalam Pasal 331-338 KUHP, sedangkan tentang penculikan anak diatur secara khusus dalam Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis tentang bentuk-bentuk penculikan anak dalam perspektif kriminologi dan apa saja pengaturannya, dan untuk mengetahui penologi sanksi hukum penculikan anak dalam perspektif kriminologi.
Perlindungan Khusus Terhadap Pengungsi Anak Dari Luar Negeri Ditinjau Dari Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Kusuma, Meidiana Bethari; Humiati, Humiati; Mashuri, Muhammad
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.114

Abstract

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengkaji peraturan pengungsi anak dari luar negeri berdasarkan Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian bersifat normatif, yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder. Pendekatan yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002, penyelenggaraan perlindungan khusus pengungsi anak diatur selanjutnya di dalam hukum humaniter. Hal ini berbeda dengan kenyataannya mengingat Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 sehingga tidak tunduk dalam hukum humaniter, tetapi Indonesia membuat peraturan khusus yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Oleh Homoseksual Dalam Perspektif Perlindungan Anak Al-Karimah, Dina; Sulatri, Kristina; Ariesta, Wiwin
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.115

Abstract

Menurut Pasal I angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang belum lahir. Meskipun sejumlah kasus yang melibatkan anak yang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kaum homoseksual, namun anak berhak untuk hidup aman, nyaman, dan bahagia. Upaya perlindungan, baik preventif maupun represif, sejauh ini belum ada pengaruhnya, terutama jika dikaitkan dengan upaya preventif yang dilakukan pemerintah. Pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya belum mampu menghentikan perilaku homoseksual yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Pentingnya perlindungan hukum, khususnya bagi anak yang menjadi korban kejahatan seksual, agar anak tidak mengalami pelecehan seksual. Oleh karena itu, kapasitas pemerintah dalam hal ini sangat menentukan jika anak menjadi korban kekerasan seksual.  Pasal 59 ayat (1) huruf j UU No. 35 Tahun 2014 mengatur perlindungan khusus bagi anak korban kejahatan seksual.
Perlindungan Khusus Terhadap Anak dalam Situasi Darurat Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.116

Abstract

Indonesia merupakan daerah rawan bencana, dengan potensi konflik yang juga ditemui di beberapa wilayah, sehingga potensi  terjadinya kerusuhan harus tetap diantisipasi, Dalam kondisi tersebut anak menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi korban, sehingga perlu mendapat  perhatian serius. Secara yuridis Undang-Undang Perlindungan Anak sudah mengatur serangkaian hak yang harus diberikan kepada anak yang berada dalam situasi darurat baik karena  bencana alam, anak berada di daerah konflik bersenjata, anak korban kerusuhan maupun anak yang menjadi pengungsi, Terpenuhinya kebutuhan dasar anak berupa pangan, sandang, pemukiman, derajat kesehatan yang memadai, layanan pendidikan serta jaminan keamanan terhadap anak harus tetap dijamin oleh negara.Pelaksanaan perlindungan anak harus tetap memperhatikan prinsip dasar perlindungan anak  sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yaitu meliputi asas nondiskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak;,hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak, Jika hal-hal tersebut belum diberikan pada anak artinya anak belum mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak

Page 1 of 1 | Total Record : 9