cover
Contact Name
Muhammad Majdy Amiruddin
Contact Email
sipakainge@iainpare.ac.id
Phone
+6281241778806
Journal Mail Official
sipakainge@iainpare.ac.id
Editorial Address
Jalan Amal Bakti No. 08 Soreang Kota Parepare
Location
Kota pare pare,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan
ISSN : -     EISSN : 30312426     DOI : https://doi.org/10.35905/sipakainge
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan merupakan jurnal mahasiswa yang diproduksi oleh Institut Agama Islam Negeri Parepare. Ruang lingkup jurnal ini adalah sains Islam (Islamic Science). Pembahasan mengenai sains Islam bisa meliputi berbagai macam aspek, seperti Pendidikan Islam, Ekonomi Islam, Ilmu hukum Islam, Ushuluddin, adab dan dakwah Islamiyah, Perkembangan sains dan teknologi dalam peradaban Islam, serta Konsep, filsafat, dan metodologi sains yang dapat diimplementasikan ke dalam peradaban Islam.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 204 Documents
PENERAPAN KAIDAH MA UBIHA LIDHDHARURATI YUQADDARU BIQADRIKA DALAM AKAD UTANG PIUTANG sukriadi
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science) Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance
Publisher : IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Utang piutang adalah sesuatu yang dipinjamkan kepada seseorang dan seseorang tersebut wajib untuk mengembalikanya dalam jumlah yang sama dengan yangdipinjam. Hutang Piutang mengambbarkan dua konsep yang saling berhubungan namun berlawanan yaitu Hutang dan Piutang, Hutang adalah kewajiban yang harus dibayar oleh individu atau Perusahaan kepada pihak lain dalam bentuk uang atau barang, sedangkan Piutang adalah hak untuk menerima uang dari pihak yang lain. Dalam konteks hukum islam, Prinsip Ad-Dhraru yuzalu dapat dikaitkan Hutang Piutang kaidah ini di gunakan sebagai dasar untuk Keputusanyang bertujuan untuk mencegah dan mengatasi kerugian atau bahaya yang mungkin timbul dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk muamalah [hubungan sosial dan ekonomi]. Dalam transaksi hutang piutang, prinsip “Ad-Dhararu yuzalu” mengharuskan kedua belah pihak untuk memastikan bahwa transaksi tersebut tidak menyebabkan kerugian atau bahaya bagi salah satu pihak ini berarti, pemberi hutang harus mempertimbangkan kemampuan peminjam untuk mengembalikan hutang, sementara peminjam harus jujur mengenai kemampuan mereka.
PENERAPAN AL IZNUL URFIYYU KAL IZNIL LAFSIYYI PADA AKAD, ZAKAT DAN INFAQ Fahriansyah, Muh
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science) Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance
Publisher : IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam akad, penting untuk memastikan bahwa izin yang diberikan, baik secara urfi (kebiasaan) maupun lafzi (verbal), dipahami dengan jelas oleh semua pihak yang terlibat untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa akad tersebut sah dan dapat diterima secara syariah. Sedangkan Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian dari harta yang dimiliki oleh seorang Muslim yang telah mencapai nisab (ambang batas tertentu) kepada golongan yang berhak menerimanya. Zakat termasuk salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan amal ibadah yang memiliki tujuan sosial untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membantu kaum miskin serta memperkuat solidaritas dalam masyarakat Muslim. Sementara Infaq merupakan sumbangan atau pemberian secara sukarela yang diberikan oleh seorang Muslim dari harta atau pendapatannya untuk kepentingan umum, seperti bantuan kepada fakir miskin, yayasan amal, pembangunan masjid, pendidikan, atau kegiatan sosial lainnya,Dan Infaq tidak memiliki kewajiban hukum seperti zakat, namun dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk kebaikan dan kepedulian terhadap sesama. Dalam Al-Adatu Al-Muhakkamah, kedua konsep ini diatur secara rinci mengenai syarat-syarat, jumlah yang harus dikeluarkan, jenis harta yang wajib dikenakan zakat, serta cara dan waktu pelaksanaannya. Konsep zakat dan infaq juga memainkan peran penting dalam membangun keadilan sosial dan kesejahteraan dalam masyarakat Muslim.
PENERAPAN AL-ASHLU BAQA'U MA KANA'ALA MA KANA PADA TRANSAKSI JUAL BELI lina, Herlina
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science) Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance
Publisher : IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian, penerapan kaidah al-ashlu baqa'u ma kana 'ala ma kana pada transaksi jual beli memiliki beberapa implikasi penting, yaitu: Penjual memiliki hak penuh atas barang yang hendak dijualnya sebelum akad jual beli berlangsung. Pembeli berhak mendapatkan barang yang dibelinya setelah akad jual beli sah. Penjual dan pembeli wajib memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing. Risiko barang yang rusak atau hilang sebelum akad jual beli ditanggung oleh penjual. Penjualan barang yang masih dalam kepemilikan orang lain tidak sah.
Penerapan kaidah Al aymanu mabniyyatun alal Al fadzh wal maqashid pada transaksi sewa-menyewa (Ijarah)" Amalia, Nur
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science) Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance
Publisher : IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan kaidah "Al aymanu mabniyyatun alal al-fadzh wal maqashid" pada transaksi sewa-menyewa (Ijarah) menekankan pentingnya kejelasan dan niat dalam proses akad. Dalam konteks ijarah, kedua belah pihak—penyewa dan yang menyewakan—harus secara jelas mengungkapkan rincian utama seperti objek yang disewakan, durasi sewa, dan biaya sewa. Misalnya, jika pemilik rumah mengatakan "Saya sewa rumah ini kepada Anda selama satu tahun dengan biaya 50 juta rupiah" dan penyewa setuju dengan syarat tersebut, maka transaksi ini sah jika keduanya memiliki niat yang benar-benar selaras dengan apa yang diucapkan. Hal ini menunjukkan bahwa selain kata-kata yang jelas dan tidak ambigu, niat dari kedua belah pihak juga harus murni dan sesuai dengan apa yang telah disepakati. Apabila terdapat ketidakjelasan atau ketidaksesuaian antara ucapan dan niat, misalnya penyewa berniat menyewa untuk tiga bulan meskipun telah menyetujui durasi satu tahun, maka transaksi tersebut dapat dianggap cacat atau tidak sah menurut syariat. Oleh karena itu, penerapan kaidah ini dalam ijarah memastikan bahwa semua pihak memahami dan setuju dengan syarat-syarat yang diucapkan dan bahwa niat mereka harus selaras dengan pernyataan mereka untuk menghindari sengketa dan menjaga keadilan.
Penerapan Ad Dhararu Yuzalu bi Mithlihi dalam Akad Penjualan Produk Berbahaya Nurfaidah
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science) Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance
Publisher : IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this study is to see how the application of branch rules in Islamic economic contracts. Several principles of Islamic law emphasize the importance of avoiding loss or harm for the sake of the public good. In the application of Islamic law to overcome various harms or losses, namely in the main rule "ad-dhararu yuzalu", which means "harm must be eliminated,". This rule has several more specific branches, one of which is "ad-dhararu yuzalu bi mithlihi", which means "harm must be eliminated by an equivalent harm."
Penerapan Kaidah Al dararu yuzalu biqodril imkaani pada praktik riba dalam transaksi ekonomi Nurliah
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science) Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance
Publisher : IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan kaidah Al Dhararu Yuzalu Biqodril Imkaani dalam konteks riba dalam ekonomi Islam menekankan bahwa penghapusan riba harus dilakukan sejauh mungkin, dengan mempertimbangkan kemampuan dan situasi yang ada. Ini melibatkan langkah-langkah bertahap seperti edukasi tentang risiko riba dan manfaat ekonomi bebas riba menjadi langkah awal penting, diikuti dengan pengembangan produk keuangan alternatif seperti pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah yang sesuai dengan prinsip syariah, serta regulasi yang mendukung menuju sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan, sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, penerapan kaidah Al Dhararu Yuzalu Biqodril Imkaani memastikan bahwa upaya penghapusan riba dilakukan secara bertanggung jawab dan efektif, sesuai dengan nilai-nilai Islam dalam melindungi masyarakat dari risiko ekonomi yang berbahaya.
Penerapan Kaidah al asl fi al shifat al waridat al adam pada Transaksi Sewa Menyewa Fqih, Qawaidh
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science) Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance
Publisher : IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan konsep al-asl fi al-shifat al-waridat al-adam dalam konteks praktis dapat diilustrasikan dalam berbagai situasi di kehidupan sehari-hari atau dalam transaksi ekonomi. Berikut ini adalah beberapa contoh penerapannya: Transaksi Jual Beli: Dalam hukum Islam, prinsip ini berarti bahwa suatu transaksi jual beli dianggap sah secara default, kecuali ada larangan atau ketentuan yang jelas dalam syariat yang mengharamkannya. Misalnya, ketika seseorang menjual barang kepada orang lain, transaksi tersebut dianggap sah kecuali barang tersebut diharamkan secara spesifik dalam syariat (misalnya, barang yang haram seperti arak atau babi). Pekerjaan dan Profesi: Ketika seseorang memilih untuk bekerja dalam suatu profesi atau menjalankan bisnis tertentu, kegiatan tersebut dianggap halal dan sah selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Contohnya, seorang pengusaha yang menjalankan bisnis makanan halal dianggap sah kecuali jika bisnisnya melanggar prinsip-prinsip halal dalam persiapan atau penjualan makanannya. Perjanjian Sewa Menyewa: Dalam sewa menyewa properti, seperti rumah atau kantor, kontrak tersebut dianggap sah secara default selama tidak ada larangan yang jelas dalam syariat yang melarang jenis perjanjian tersebut. Misalnya, kontrak sewa menyewa dianggap sah kecuali jika properti tersebut digunakan untuk tujuan yang diharamkan dalam Islam (misalnya, untuk perjudian atau tempat hiburan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam). Perbankan Syariah: Dalam konteks perbankan syariah, deposito atau produk keuangan lainnya dianggap sah dan halal bagi nasabah, kecuali ada ketentuan atau praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah seperti riba atau spekulasi yang tidak jelas. Penerapan konsep al-asl fi al-shifat al-waridat al-adam memungkinkan masyarakat Muslim untuk bertransaksi dan berinteraksi dalam berbagai aspek kehidupan dengan lebih mudah dan fleksibel, selama tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah yang mendasari kehalalan dan keabsahan suatu perbuatan atau transaksi.
IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH DALAM PRAKTIK PERBANKAN SYARIAH: ANALISIS TINGKAT KEPATUHAN DAN PEMAHAMAN RESPONDEN TERHADAP PRINSIP HUKUM ISLAM fasli, nur
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science) Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance
Publisher : IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze the implementation of the conditions of the harm contract in Islamic banking practice and the level of compliance with the principles of Islamic law in harm. Through data, interviews, and observations, the findings show that customers and Islamic bank employees show a high commitment to compliance with the principles of Islamic law in harm transactions. Sharia bank has a systematic procedure to ensure that compliance, including performing a deep value of diligence with each customer. Even so, there is a shortage in the understanding of some customers related to the mechanism of the harm contract, and the potential for clarity in the transactions that need to be considered. The results of this study provide a positive picture of Islamic banking practices in complying with Islamic principles, but also highlighting areas that need to be repaired to increase understanding and compliance with Islamic law in financial transactions. ABSTRAK
Praktik Akad Mudharabah di PT. Investree Radhika Jaya: Sistem Penadaan Dana, Mekanisme Pengembalian, dan Pembagian Keuntungan Tita, yusra
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science) Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance
Publisher : IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research analyzes the practice of mudharabah contracts at PT. Investree Radhika Jaya, with a focus on the fund allocation system, fund refund mechanisms, and profit sharing issues. Through observation and risk analysis, it was found that Investree had implemented an effective settlement mechanism and carried out a comprehensive project risk analysis. Business people at Investree also pay attention to sharia principles in every aspect of their operations, transparency, accountability and justice. The results of this research provide insight into mudharabah practices in the Investree context and the importance of considering sharia aspects and social responsibility in making business decisions
PENERAPAN AL RUKHSAH LA TUNATU BIL MA’ASHI PADA TRANSAKSI JUAL BELI SALAM izati, afika
Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science) Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance
Publisher : IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan Al Rukhsah La Tunatu Bil Ma’ashi dalam transaksi jual beli salam menunjukkan relevansi dan fleksibilitas konsep hukum Islam dalam menghadapi dinamika ekonomi kontemporer. Misalnya, dalam konteks perbankan syariah, prinsip ini memungkinkan lembaga keuangan untuk menyesuaikan ketentuan-ketentuan transaksi salam dengan kondisi nyata yang dapat berubah seiring waktu. Sebagai contoh konkret, bank syariah dapat mengizinkan penundaan pengiriman barang atau penyesuaian jumlah barang yang dibeli dalam kontrak salam sesuai dengan perkembangan musim atau perubahan kebutuhan produksi dari pihak kontraktor. Dengan demikian, Al Rukhsah La Tunatu Bil Ma’ashi tidak hanya memungkinkan penggunaan prinsip syariah yang lebih adaptif, tetapi juga memperlihatkan bahwa prinsip-prinsip hukum Islam dapat diterapkan secara praktis dalam konteks bisnis modern. Namun, penerapan konsep ini juga memerlukan kewaspadaan agar tidak melanggar nilai-nilai etika dan prinsip syariah yang mendasarinya. Penting untuk memastikan bahwa penyesuaian yang dilakukan masih konsisten dengan tujuan akhir dari hukum Islam, seperti keadilan dan keamanan dalam transaksi. Dalam hal ini, lembaga keuangan syariah perlu memiliki mekanisme pengawasan yang kuat untuk memonitor implementasi Al Rukhsah La Tunatu Bil Ma’ashi dan memastikan bahwa praktiknya tidak disalahgunakan atau mengarah pada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip syariah. Dengan demikian, penggunaan konsep ini tidak hanya memberikan solusi fleksibel dalam aktivitas ekonomi berbasis syariah, tetapi juga mempromosikan integritas dan keberlanjutan dalam praktik keuangan Islam yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

Page 9 of 21 | Total Record : 204


Filter by Year

2023 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 3 No 12 (2025): Edisi Khusus Perbankan (Desember) Vol 3 No 11 (2025): Sipakainge Edisi Khusus:Perbankan (November) Vol 3 No 10 (2025): Sipakainge Edisi Khusus:Perbankan (Oktober) Vol 3 No 9 (2025): Sipakainge Edisi Khusus: Pendidikan (September) Vol 3 No 8 (2025): Edisi Khusus Perbankan (Agustus) Vol 3 No 7 (2025): Edisi Khusus Perbankan (Juli) Vol 3 No 6 (2025): Edisi Khusus Perbankan (Juni) Vol 3 No 3 (2025): Edisi Khusus Perbankan (Maret) Vol 3 No 2 (2025): Sipakainge Edisi Desember Vol 3 No 2 (2025): Sipakainge Edisi Khusus Perbankan (Februari) Vol 3 No 1 (2025): Sipakainge Edisi Khusus: Pendidikan dan Bahasa Vol 3 No 1 (2025): Sipakainge Vol 3 No 1 (2025): Sipakainge Edisi Khusus: Pendidikan Vol 2 No 10 (2024): Special Issue: Multidipliner 2 Vol 2 No 11 (2024): Special Issue: Economy Vol 2 No 9 (2024): Special Issue: Islamic Legal Maxim on Islamic Finance Vol 2 No 8 (2024): Special Issue: Islamic Economics Vol 2 No 7 (2024): Special Issue: Islamic Contemporary Transaction Vol 2 No 6 (2024): Special Issue: Islamic Economics Vol 2 No 5 (2024): Special Issue: Language Education Vol 2 No 4 (2024): Special Issue: Education Vol 2 No 3 (2024): Sipakainge Special Issue: Multidisipliner Vol 2 No 2 (2024): Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan Vol 2 No 2 (2024): Special Issue: Economy Vol 2 No 1 (2024): Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan Vol 1 No 2 (2023): Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan Vol 1 No 1 (2023): Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan No 10 (2023): Sipakainge Special Issue: Financial Technology No 9 (2023): Sipakainge Special Issue: Strategic Management No 8 (2023): Sipakainge Special Issue: Learning Media No 7 (2023): Sipakainge Special Issue: Islamic Family Law No 6 (2023): Sipakainge Special Issue: Islamic Economic (Zakah & Auditing) No 5 (2023): Sipakainge Special Issue: Sharia Tourism and Entrepreneurship No 4 (2023): Sipakainge Special Issue: Islamic Education No 3 (2023): Sipakainge Special Issue: Islamic Counselling No 2 (2023): Sipakainge Special Issue: Islamic Communication No 1 (2023): Sipakainge Special Issue: Contemporary Transaction More Issue