cover
Contact Name
Arifatul Uyun
Contact Email
uyunarifatul@gmail.com
Phone
+6282338483950
Journal Mail Official
jurnalalqadlaya@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/EditorialTeam
Location
Kab. lumajang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 28096681     EISSN : 28095936     DOI : https://doi.org/10.55120/qadlaya.v3i1.1554
Core Subject : Religion, Social,
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam, diterbitkan oleh Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang sejak tahun 2021. Artikel disni mencakup studi tekstual dan studi lapangan dengan berbagai perspektif Islam. Hukum Keluarga, Wacana Islam dan Gender, dan Penyusunan Hukum Perdata Islam. Pada awalnya jurnal hanya berfungsi sebagai wadah ilmiah bagi dosen, profesor, dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang. Namun, karena perkembangan selanjutnya, jurnal tersebut berinisiatif mengundang para sarjana dan peneliti di luar Institut untuk berkontribusi. Hingga saat ini, dengan prosedur double peer-review yang adil, Al-Qadlaya terus mempublikasikan penelitian dan kajian terkait Hukum Keluarga Islam, Wacana Gender, dan Legal Drafting KUHPerdata Islam dengan berbagai dimensi dan pendekatan. Al-Qadlaya, terbit dua kali setahun, selalu menempatkan Hukum Keluarga Islam, Wacana Gender, dan Hukum Perdata Islam dalam fokus utama penyelidikan akademis dan mengajak setiap pengamatan komprehensif Hukum Keluarga Islam sebagai Islam normatif dan sistem masyarakat Muslim sebagai mereka yang menjalankan agama dengan banyak segi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 58 Documents
Penentuan Status Jenis Kelamin Khuntsa Musykil Dan Hukum Pernikahannya Perspektif Madzhab Syafi’i Sholeh, khoirus; Diyaul Haqqi, Muhammad
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 02 (2025): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55120/qadlaya.v4i02.2408

Abstract

The handling of ambiguous genitalia cases in Indonesia has not become an issue that is addressed seriously. The large number of such cases in Indonesia tends to be neglected, eventually evolving into complex social problems. In Islamic marriage law—particularly according to the Syafi‘i School, which sets out the conditions required for a man and a woman when entering into marriage—there is no specific detailed provision regarding khuntsa, especially khuntsa musykil. One of the essential requirements for a valid marriage is the presence of a man and a woman; therefore, the marriage rights of a khuntsa musykil still require further and conclusive scholarly study. This research focuses on two main problems: (1) How is the determination of the gender status of a khuntsa musykil viewed from the perspective of the Syafi‘i School? (2) What is the legal status of the marriage of a khuntsa musykil according to the Syafi‘i School? This study is a library research that employs various literature sources by examining books, classical Islamic texts, and other relevant materials. The primary sources consist of the Qur’an, hadith, and Syafi‘i jurisprudential works such as Idhāh al-Musykil min Ahkām al-Khuntsā al-Musykil, Nihāyah al-Muhtāj ilā Sharḥ al-Minhāj, Fiqh al-Sunnah, al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu, Nihāyah al-Maṭlab fī Dirāyah al-Madhhab, and al-Fiqh al-Minhājī ‘alā Madhhab al-Imām al-Syāfi‘ī. Secondary sources include books that discuss interpretations of the Qur’an and hadith, as well as works that explain laws relating to marriage in general. The findings of this research show that determining the gender status of a khuntsa musykil from the Syafi‘i perspective can be carried out through several considerations, including examining the functional aspects of the reproductive organs. As for marriage law, the Syafi‘i School divides it into two categories: first, marriage is invalid if the individual’s gender status remains uncertain; second, marriage is considered valid if the gender status has been clearly established. However, if undesirable circumstances arise within the marriage—especially those related to gender—then the right to khiyār (option to annul) and fasakh (dissolution) may be exercised.
STUDI ANALISIS TERHADAP KASUS PERCERAIAN DI BAWAH TANGAN MENURUT PASAL 39 UNDANG UNDANG PERKAWINAN NO 1 TAHUN 1974, WAHBAH AZ-ZUHAILI DAN IMAM SYAFI’I Sabang, Ahmad Hambali; Abdul Rahmat; Khoir Affandi
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 02 (2025): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perceraian di bawah tangan masih menjadi fenomena yang sering terjadi di masyarakat Indonesia, terutama pada komunitas yang memegang kuat tradisi fikih klasik. Praktik ini menimbulkan persoalan hukum karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam, yang mewajibkan perceraian dilakukan di depan sidang pengadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pandangan hukum positif Indonesia, pemikiran Wahbah al-Zuhaili, dan pandangan Imam Syafi’i terkait perceraian tanpa pencatatan negara, serta mencari titik temu yang dapat mengharmonisasikan ketiganya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif normatif dengan metode studi pustaka, mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur fikih klasik, dan karya ulama kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga perspektif tersebut sama-sama mengakui keabsahan talak secara agama apabila memenuhi rukun dan syarat. Perbedaannya terletak pada posisi pencatatan: hukum positif menjadikannya syarat mutlak sahnya perceraian secara hukum negara, Wahbah al-Zuhaili menekankan pentingnya pencatatan demi kemaslahatan sosial, sedangkan Imam Syafi’i tidak mensyaratkannya. Dalam konteks modern, pencatatan perlu dipahami sebagai instrumen perlindungan hukum dan pelaksanaan maqashid al-syari’ah, sehingga dapat meminimalkan kerugian bagi perempuan dan anak serta mengurangi praktik perceraian di bawah tangan. Kata Kunci: perceraian di bawah tangan, hukum positif Indonesia, Wahbah al-Zuhaili, Imam Syafi’i, harmonisasi hukum.
Harmonization of Regulations for Issuing Duplicate Marriage Certificates at the East Banjarmasin KUA: Harmonisasi Regulasi Penerbitan Duplikat Buku Nikah di KUA Banjarmasin Timur Normadina, Najwa
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 02 (2025): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study examines the implementation of issuing duplicate marriage books and marriage certificate excerpts at the Office of Religious Affairs (KUA) of Banjarmasin Timur District in relation to the application of the Minister of Religious Affairs Regulation Number 30 of 2024 concerning Marriage Registration. The main problem of this research lies in the inconsistency between the new regulation and its implementation at the KUA level, where some administrative practices still refer to outdated provisions. This study uses a juridical-normative approach with a descriptive qualitative method through literature review, document analysis, and limited interviews with KUA officials. The findings show that the issuance process has not been fully aligned with PMA Number 30 of 2024 due to limited understanding of new procedures and the absence of uniform digital verification systems. However, KUA Banjarmasin Timur continues to strive for effective service and data integrity in fulfilling public administrative needs. The study emphasizes the importance of regulatory harmonization, digital-based data management, and capacity building for KUA officers to ensure legal certainty and efficiency in marriage administration across Indonesia.
Dinamika Legislasi dan Kontestasi Ideologi: Peran Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pembentukan Hukum Keluarga Islam di Parlemen Indonesia M. Yasin
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 5 No. 01 (2025): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kajian ini menganalisis peran legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam dinamika legislasi Hukum Keluarga Islam (HKI) di Parlemen Indonesia, yang dipandang sebagai arena kontestasi ideologi yang intens. Berakar dari ideologi Gerakan Tarbiyah, PKS secara konsisten berupaya menginstitusionalisasi nilai-nilai fiqh tradisional dan moralitas konservatif ke dalam hukum positif nasional. Penelitian ini menggunakan metode analisis politik-hukum dengan pendekatan kualitatif, dengan menguji inisiatif legislasi dan respons politik PKS terhadap rancangan undang-undang utama. Temuan-temuan menunjukkan bahwa agenda PKS termanifestasi melalui dua strategi utama: Pertama, inisiasi eksplisit terhadap Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU KKG) yang kontroversial, yang bertujuan mengintervensi ruang privat, mengatur peran domestik istri, dan mengkriminalisasi "penyimpangan seksual" (termasuk homoseksual dan masokisme). Kedua, penolakan selektif terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), menuntut perluasan RUU tersebut menjadi undang-undang komprehensif tentang Tindak Pidana Kesusilaan untuk memaksakan kriminalisasi "seks bebas" dan "seks menyimpang" non-kekerasan. Pada akhirnya, PKS memanfaatkan legislasi HKI sebagai platform utama untuk mengukuhkan identitas politiknya sebagai penjaga moralitas keluarga Islami, dan berhasil menetapkan narasi yang menekan faksi politik lain agar terlibat dalam wacana konservatifnya.
Dispensasi Kawin, Keadilan Gender, dan The Best Interest Of Child : Analisis Relasi Kuasa dalam Pertimbangan Hakim Ramdan Wagianto; Hawa’ Hidayatul Hikmiyyah; Imam Syafi’i; Yuliardy Nugroho
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 5 No. 01 (2025): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dispensasi kawin merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan pengecualian terhadap batas usia perkawinan, namun dalam praktik peradilan agama di Indonesia masih menyisakan persoalan mendasar terkait keadilan gender dan perlindungan hak anak. Artikel ini bertujuan menganalisis relasi kuasa dalam pertimbangan hakim pada perkara dispensasi kawin, khususnya relasi antara negara, keluarga, dan anak, serta implikasinya terhadap prinsip the best interest of the child. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-yuridis dengan metode analisis kualitatif terhadap putusan pengadilan agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim masih didominasi oleh relasi kuasa negara dan orang tua sebagai pemohon, yang sering kali merepresentasikan kepentingan anak tanpa mekanisme evaluasi kritis terhadap suara, pengalaman, dan kehendak anak, terutama anak perempuan. Pertimbangan moralitas dan kekhawatiran terhadap stigma sosial, seperti aib keluarga dan pencegahan zina, menjadi dasar utama pemberian dispensasi, yang berimplikasi pada pengabaian hak reproduktif, kesehatan, dan keberlanjutan pendidikan anak perempuan. Selain itu, terdapat ketegangan antara pendekatan moral-religius yang bersifat normatif dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak yang menuntut analisis berbasis hak dan dampak jangka panjang. Artikel ini menegaskan urgensi rekonstruksi paradigma pertimbangan hakim menuju pendekatan yang berperspektif keadilan gender, berpusat pada anak, dan menempatkan prinsip the best interest of the child sebagai landasan substantif dalam putusan dispensasi kawin.
Keadilan Substantif dalam Pembagian Waris Islam: Analisis Ketimpangan Distribusi Pra-Waris dalam Keluarga Muslim Hikmiyyah; Fathul Ulum
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 5 No. 01 (2025): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembagian waris Islam melalui sistem faraidh sering dipahami sebagai mekanisme distribusi harta yang adil dan final. Namun, dalam praktik keluarga muslim modern, muncul persoalan ketika distribusi ekonomi pra-waris—seperti hibah, pembiayaan pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan hidup—terjadi secara timpang antar anak. Artikel ini mengkaji problem keadilan substantif dalam pembagian waris Islam melalui studi kasus keluarga muslim dengan perbedaan signifikan dalam akses ekonomi sebelum wafatnya pewaris. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-kritis berbasis studi literatur dan analisis kasus. Data dianalisis melalui perspektif fikih mawaris, konsep hibah, serta maqāṣid al-sharī‘ah, khususnya prinsip keadilan (al-‘adl) dan perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Hasil penelitian menunjukkan bahwa fikih mawaris klasik belum menyediakan mekanisme korektif terhadap ketimpangan distribusi pra-waris, sehingga penerapan faraidh secara tekstual berpotensi melanggengkan ketidakadilan substantif. Artikel ini menawarkan rekonstruksi konseptual waris Islam dengan menempatkan hibah pra-waris sebagai bagian integral dari sistem distribusi keluarga, serta mengusulkan pendekatan maslahat sebagai dasar koreksi pembagian waris. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan fikih mawaris kontekstual dan dapat menjadi rujukan bagi penyelesaian sengketa waris di masyarakat muslim.
Hasil Musyawarah Keagamaan KUPI Tentang Perlindungan Perempuan Dari Bahaya Pemakasaan Perkawinan Perspektif Maqāṣid Al-Sharī‘Ah Dan Feminist Theory Hesti Rohma Wadda; Zakiyatul Ulya
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 5 No. 01 (2025): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemaksaan perkawinan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia karena dilegitimasi oleh budaya patriarki, kehormatan keluarga, dan pemahaman keliru atas otoritas wali. Praktik ini bertentangan dengan prinsip Islam tentang kerelaan, keadilan, dan kemanusiaan. Penelitian ini menganalisis Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan melalui perspektif maqāṣid al-syarī‘ah Jasser Auda dan feminist theory Nawal El Saadawi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan normatif filosofis berbasis studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa KUPI, dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah Jasser Auda, selaras dengan tujuan universal syariat yang menekankan keadilan, kemaslahatan, martabat manusia, kebebasan, dan kesetaraan. Sementara itu, dalam perspektif feminist theory Nawal El Saadawi, fatwa KUPI merepresentasikan kritik terhadap struktur patriarki yang melegitimasi pemaksaan perkawinan atas nama tradisi, kehormatan keluarga, dan otoritas wali, serta menegaskan perlindungan perempuan sebagai kewajiban hukum kolektif.
Kesejahteraan Kehidupan Keluarga Pekerja Migran Perspektif Hukum Islam Misnanto; Antika Permata Hasanah
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 5 No. 01 (2025): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian pada jurnal ini berfokus pada bagaimana kesejahteraan kehidupan pekerja migran perspektif hukum islam di Desa Gelang dengan metode penelitian kulitatif empiris, artinya adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. teknik analisa datanya adalah content analysis terhadap pandangan hukum islam. Dengan hasail penelitian Keluarga pekerja migran di Desa Gelang umumnya meningkat pesat perkembangan ekonominya dengan adanya berkat kiriman uang dari luar negeri yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti perbaikan rumah, pendidikan anak, dan modal usaha. Keberangkatan mereka didorong oleh faktor ekonomi, seperti minimnya lapangan kerja dan banyaknya tanggungan keluarga. Mereka berharap dapat memperbaiki taraf hidup dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak. Meski demikian, kesejahteraan juga dipengaruhi oleh kondisi kerja, perlindungan hukum, dan akses terhadap layanan dasar selama bekerja di luar negeri. Sedangkan dalam hukum islam mendukung pekerja migran dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga asalkan pekerjaan mereka halal, jujur, dan sesuai dengan nilai-nilai agama. Pekerja migran dianggap sah jika hasil kerjanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mereka tetap menjaga prinsip-prinsip Islam dalam menjalankan aktivitasnya.