cover
Contact Name
Ide Prima Hadiyanto
Contact Email
jurnalilmiahfenomena@gmail.com
Phone
+6281333317185
Journal Mail Official
jurnalilmiahfenomena@gmail.com
Editorial Address
FAKULTAS HUKUM Universitas Abdurachman Saleh Situbondo JL. PB. Sudirman No. 07 Situbondo
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Fenomena
ISSN : 02151448     EISSN : 30477204     DOI : https://doi.org/10.36841/fenomena.v21i2
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia. Focus dan ruang lingkup penulisan artikel ini meliputi: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 16 No 1 (2022): MEI" : 6 Documents clear
PENERAPAN HUKUM MAKLUMAT KAPOLRI NOMOR: MAK/ 2/III/2020 TENTANG KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) Uraidi, Ali
FENOMENA Vol 16 No 1 (2022): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i1.1972

Abstract

Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III.2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (Covid-19), yang pada intinya mengatur tentang pembatasan kebebasan berkumpul warga. Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu Apakah Penerapan hukum maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (Covid-19)? dan Bagaimana akibat hukum jika tidak melaksanakan maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (Covid-19)?Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Penelitian Kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dilihat dari bentuknya penelitian ini termasuk penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dimaksud untuk memberikan bahan yang diteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Prinsip hukum Maklumat Kapolri Nomor:Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) adalah untuk keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Akibat hukum jika tidak melaksanakan maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (Covid-19) adalah UU lain yang berkaitan, seperti UU Perdagangan, Konsumen, Perekonomian, dan lain-lain dan denda serta pidana sesuai dengan ketentuan pasal 216 dan 218 KUHP
ASAS ULTIMUM REMIDIUM PADA TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP Yulianto, Irwan
FENOMENA Vol 16 No 1 (2022): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i1.1968

Abstract

Penelitian yang berjudul Asas Ultimum Remidium pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dilatar belakangi oleh semakin banyaknya kasus tindak pidana lingkungan hidup serta adanya asas Ultimum Remidium yang dianggap menghambat fungsi hukum pidana di dalam Undang-Undang no 32 Tahun 2009. Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui bagaimana aturan pemberlakuan asas Ultimum Remidium pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua untuk mengetahui bagaimana rumusan Sanksi Adminitratif pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Metode yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang merupakan penelitian studi kepustakaan, yaitu penelitian tentang peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan isi dari materi yang dibahas. Berdasaran hasil penelitian dapat disimpulkan pertama: Pasal 100 ayat 2 Undang- undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup m enerapkan asas ultimumiremedium yang mana tercantum dalam penjelasan pada angka 6 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menjadikan pemberlakuan penegakan hukum pidana menjadi upaya terakhir apabila pemberlakuan penegakan hukum administrasi telah dianggap gagal. Kedua: Sanksi administrasi lingkungan adalah tentang efektifitas dan efisiensi dalam penegakan hukum lingkungan. Adapun berbagai macam jenis sanksi administratif yaitu : Teguran tertulis, Paksaan pemerintah, Pembekuan izin lingkungan, Pencabutan izin lingkungan.
Kajian Yuridis Pembebasan Narapidana Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia Nugroho, Yudistira; Harmoko, Harmoko
FENOMENA Vol 16 No 1 (2022): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i1.1989

Abstract

Penelitian yang berjudul Kajian Yuridis Pembebasan Narapidana Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia dilatar belakangi pada saat ini telah terjadi suatu permasalahan serius yang sedang melanda dunia tidak terkecuali Indonesia yakni masalah pandemi covid-19 yang bahkan hingga saat ini belum terselesaikan. Ironisnya, fenomena kejahatan di tengah kondisi PSBB ini, para pelakunya kebanyakan merupakan eks napi program asimilasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Namun, sungguh miris karena alasan para eks napi yang kembali melakukan kejahatan tersebut justru terpaksa melakukan kejahatan kembali karena himpitan ekonomi di tengah kondisi PSBB. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Apa prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 di Indonesia dan Untuk mengetahui Apa akibat hukum jika negara tidak melakukan pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literature yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama : Bahwa prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 di Indonesia adalah merujuk pada perintah kapolri yang berprinsip:”Salus Populi Supreme Lex Esto” atau Keselamatan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi. maka prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 di Indonesia adalah Salus Populi Suprame Lex Esto, artinya Keselamatan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi. Bahwa akibat hukum jika negara tidak melakukan pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 adalah tidak ada akibat hukumnya. Pelaksanaan program pemerintah harus berdasarkan sistem konstitusi yang mengakui, melindungi, dan menjamin hak-hak para warga negara, hakekat, martabat manusia, dan nilai individu yang dilindungi.
PRINSIP HUKUM PERSAMAAN DALAM MEREK DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Ibrahim, Muhammad Yusuf
FENOMENA Vol 16 No 1 (2022): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i1.1969

Abstract

Industrial Property Rights menjadi sebuah landasan hukum bagi pemegang hak maka dari itu hadirnya Undang – Undangi Nomori 20 Tahuni 2016 sebagai aturan untuk mengatur mengenai pemegang hak dan kewajiban untuk pemegang hak sebagai subyek hukum, dan perlunya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hak – hak dan kewajiban masyarakat terhadap penghargaan sebuah merek, seharusnya menjadi keharusan kita untuk sadar dengan akibat hukum yang diberikan oleh pemerintah, maraknya pemalsuan juga pembajakan dan bentuk lainnya. Maka dari itu perlunya pemerintah memberikani perlindungani hukumi terhadapi kepemilikan iHak iKekayaan Intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk mendedikasikan, dan menganalisa mengenai implementasi mengenai Prinsip hukum persamaan pada pokoknya dalam merek ditinjaui dari Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metodei penelitian yangi digunakani adalahi jenisi penelitiani yuridis inormatif iatau penelitian kepustakaan. Penelitian Kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunderi yang terdirii dari bahani hukumi primer, bahan hukumi sekunderi dani bahani hukumi tersier. Dilihati darii bentuknya penelitian ini termasuk penelitian ideskriptif. iPenelitian ideskriptif iadalah ipenelitian iyang idimaksud iuntuk memberikan bahan yang diteliti tentang perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini maka dapat disimpulkan oleh penulis yang pertama bahwasannya persamaan pada pokoknya adalah sebuah prinsip kemiripan dengani mereki yangi sudah terdaftari dani penjelasan mengenai persamaan pada pokoknya sangatlah jelas, Kedua akibat hukum yang terjadi adalah sanksi yang tergas sesuai dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
VAKSINASI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA Hadiyanto, Ide Prima
FENOMENA Vol 16 No 1 (2022): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i1.1970

Abstract

Penelitian yang berjudul Prinsip Hukum Vaksinasi COVID-19 di Indonesia dilatarbelakangi oleh virus Corona atau COVID-19 yang merupakan pandemi global yang mengancam kehidupan manusia. Penyebaran penyakit ini telah memberikan dampak luas secara kesehatan, sosial dan ekonomi. Indonesia telah mengumumkan status kedaruratan kesehatan. Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19 , salah satunya adalah upaya Vaksinasi. Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis tentang prinsip hukum Vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Kedua untuk mengetahui, memahami serta menganalisis akibat hukum jika tidak melakukan Vaksinasi COVID-19. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama : Prinsip hukum Vaksinasi COVID-19 di Indonesia adalah Salus Populi Suprema Lex Esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Keselamatan memiliki makna kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan. Kedua : Akibat hukum jika tidak melakukan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia adalah dapat dikenakan sanksi baik berupa sanksi administrasi maupun sanksi pidana sesuai pasal 13 A dan B Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Apabila pranata-pranata lainnya seperti metode persuasif, sosialisasi bahkan sanksi administrasi terkait Vaksinasi tidak dapat berfungsi, maka mengenai pemidanaan, hal tersebut seyogyanya menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum.
FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA MENURUT PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Nurman, Muh; Maghfuroh, Wahibatul
FENOMENA Vol 16 No 1 (2022): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i1.1971

Abstract

Dampak positif dari reformasi total ini, ditinjau dari segi politik dan ketatanegaraan telah terjadi pergeseran paradigm dari sistem pemerintahan yang bercorak sentralistik mengarah kepada sistem pemerintaha yang desentralistik dengan memberi keleluasaan pada daerah dalam wujud otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab. Keanekaragaman bisa berarti aneka budaya, aneka bahasa, aneka kondisi geografis dan lain-lain. Mengakui keanekaragaman sebagai landasan berarti memberikan kewenangan dengan mempertimbangkan hak dan kewajiban secara proporsional. Saat ini desa mempunyai kewenangan-kewenangan lebih rigid dan terperinci antara lain kewenangan yang berdasarkan hak asal usul desa. Pengakuan UU ini atas keanekaragaman diharapkan menjadi pintu masuk (entry point) demokrasi di desa. Adanya Undang-undang yang mengatur tentang Pemerintahan daerah dan desa bukan satu-satunya jalan mewujudkan demokrasi dan keadilan. Undang-undang ini hanyalah salah satu produk hukum yang dibuat manusia, hukum dibuat untuk melindungi kepentingan-kepentingan bagi “si pembuat”. Jangan sampai terjadi tarik ulur antara peraturan-peraturan yang kaitannya dengan tarik ulur kepentingan pemerintah pusat dan daerah, karena rakyat jugalah yang menjadi korban kepentingan.

Page 1 of 1 | Total Record : 6