Lex Aeterna Law Journal
LALJ (Lex Aeterna Law Journal) diterbitkan oleh Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC) secara berkala 4 bulanan. LALJ diterbitkan versi Online (ISSN Online 3047-5066) dan versi Cetak (ISSN Cetak 3047-5783) . LALJ diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik kajian empiris maupun normatif, khususnya dalam isu-isu hukum dengan pendekatan multidisiplin terhadap kajian hukum Indonesia. Jangkauan pembacanya termasuk praktisi hukum, penelitia hukum, akademisi hukum, filsuf hukum, kriminolog, antropolog, sosiolog, sejarawan, ilmuwan politik, dan peminat/ perhati lainnya. Berbagai topik namun tidak terbatas pada, hukum pidana, hukum tata negara, hukum perdata, hukum ekonomi, hukum kekayaan intelektual, hukum dan teknologi, hukum penyelesaian sengketa, hukum hak asasi manusia, hukum internasional, hukum pajak, hukum Islam, hukum adat, hukum bisnis komersial, hukum lingkungan, pendidikan hukum, maritim hukum, hukum perdagangan, dalam kerangka kajian hukum Indonesia.
Articles
112 Documents
Hukum Internasional Di Tengah Konflik Gaza: Dilema Antara Kedaulatan Negara Dan Perlindungan Kemanusiaan
Wagiman, Wagiman
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 4 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i4.97
Konflik Gaza antara Israel dan Palestina merupakan salah satu konflik berkepanjangan yang menimbulkan dampak kemanusiaan luas dan menantang legitimasi sistem hukum internasional. Sejak berdirinya Israel tahun 1948 hingga kini, wilayah Gaza menjadi pusat ketegangan politik dan militer yang memicu pelanggaran serius terhadap hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional. Dalam konteks ini, hukum internasional seharusnya berfungsi sebagai instrumen utama untuk mengatur perilaku negara dan aktor non-negara serta mengarahkan penyelesaian sengketa menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa penerapan norma-norma tersebut sering kali diabaikan, baik karena kepentingan politik maupun kelemahan institusional lembaga internasional. Penelitian ini berupaya menjawab tiga persoalan utama: (1) Bagaimana peran hukum internasional dalam penyelesaian sengketa Gaza antara Israel dan Palestina?; (2) Bagaimana mekanisme hukum internasional menegakkan akuntabilitas atas pelanggaran hukum humaniter dan HAM di wilayah Gaza?; (3) Faktor-faktor apa yang menjadi kendala dalam implementasi hukum internasional terhadap konflik Gaza? Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum internasional memiliki kerangka normatif yang jelas dalam penyelesaian sengketa Gaza, namun penerapannya masih sangat terbatas. Pelanggaran terhadap prinsip non-use of force, proportionality, dan perlindungan warga sipil telah diidentifikasi dalam berbagai laporan Dewan HAM PBB dan lembaga independen seperti Human Rights Watch. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah membuka penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina, tetapi efektivitasnya terhambat oleh non-kooperatifnya Israel dan tekanan politik dari negara-negara besar. Dewan Keamanan PBB, yang seharusnya berperan sentral dalam penyelesaian sengketa, kerap gagal mencapai keputusan substantif karena penggunaan hak veto oleh anggota tetap. Dengan demikian, hukum internasional berperan lebih sebagai acuan moral dan deklaratif daripada alat yang benar-benar efektif dalam memulihkan keadilan dan perdamaian di Gaza. Kesimpulan utama penelitian ini adalah bahwa peran hukum internasional dalam penyelesaian sengketa Gaza masih bersifat normatif dan belum efektif secara praktis. Hambatan utama terletak pada faktor politik, ketimpangan kekuasaan, serta lemahnya mekanisme penegakan hukum internasional. Diperlukan reformasi kelembagaan dalam sistem hukum internasional, terutama penguatan independensi ICC dan pembatasan hak veto dalam isu-isu kemanusiaan. Selain itu, perlu dibangun komitmen global untuk menegakkan prinsip rule of law internasional tanpa diskriminasi, serta memperkuat diplomasi hukum dan peran lembaga regional dalam menciptakan solusi damai dan berkeadilan bagi rakyat Palestina.
Menjelajahi Hubungan Antara Hukum - Teknologi & Perkembangan Teknologi Informasi Di Indonesia
Syarief, Elza
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 4 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i4.98
Perkembangan teknologi modern telah menimbulkan perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang hukum. Hubungan antara hukum dan teknologi tidak hanya bersifat instrumental, tetapi juga konseptual dan normatif, karena hukum dituntut untuk menyesuaikan diri dengan inovasi teknologi yang terus berkembang. Chandra Ray mengidentifikasi lima tren utama relasi hukum dan teknologi: (1) hukum dan eksploitasi sumber daya alam atau energi; (2) hukum dan pangan; (3) hukum dan biologi; (4) hukum dan kedokteran; serta (5) teknologi hukum dengan informasi. Relasi ini menunjukkan bahwa hukum berfungsi sebagai mekanisme pengatur yang berusaha menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan nilai-nilai kemanusiaan. Namun demikian, perkembangan teknologi sering kali mendahului regulasi hukum dan perdebatan etis yang menyertainya, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan konflik normatif. Dennis R. Cooley menawarkan pendekatan etika praktis berbasis teori moral Kant dan Mill untuk mengevaluasi dampak teknologi sebelum diimplementasikan, guna mencegah disorientasi moral dan kebijakan publik yang keliru. Sementara itu, Martin Charles Golumbic menyoroti tantangan hukum dalam menghadapi ancaman keamanan siber dan perang melawan teror di era digital, yang menimbulkan dilema antara keamanan publik dan perlindungan hak asasi manusia. Di bidang kesehatan, Emily Jackson menjelaskan bagaimana teknologi reproduksi modern memunculkan persoalan hukum dan etika terkait otonomi tubuh dan hak reproduksi perempuan. Sedangkan Lois M. Davis meneliti penggunaan teknologi dalam penegakan hukum di Amerika Serikat, menegaskan pentingnya dukungan kebijakan federal untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Peter K. Manning melengkapi kajian ini dengan analisis mendalam mengenai pengaruh teknologi pemolisian terhadap strategi pengendalian kejahatan modern, yang menunjukkan bahwa teknologi dapat meningkatkan efisiensi kepolisian tetapi juga membawa risiko terhadap transparansi dan hak privasi warga. Dengan demikian, integrasi antara hukum dan teknologi memerlukan kerangka normatif yang adaptif dan etis agar inovasi tidak hanya mendorong efisiensi, tetapi juga tetap berpihak pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Pengadaan Walimatul ‘Ursy Di Masa Pandemi Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Negara
Saepul, Arik
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 4 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i4.99
Walimatul 'ursy merupakan perjamuan pernikahan yang bertujuan untuk menginformasikan kepada khalayak luas bahwa suatu pernikahan telah dilaksanakan. Umumnya, walimatul 'ursy mengundang keluarga dari kedua belah pihak mempelai, tetangga, serta teman terdekat. Namun, pandemi COVID-19 telah memberikan dampak signifikan pada sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga praktik ibadah. Salah satu dampak pada aspek ibadah adalah pelaksanaan pernikahan, di mana masyarakat merasa bimbang untuk menyelenggarakan walimatul 'ursy di tengah situasi pandemi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kondisi terkini terkait implementasi walimatul 'ursy selama masa pandemi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum Islam, walimatul 'ursy di masa pandemi sebaiknya tidak dilaksanakan (secara besar-besaran) untuk mencegah kemudaratan, berdasarkan kaidah ushul fiqh: "Mencegah kemudaratan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan". Sementara itu, menurut hukum negara, penyelenggaraan walimatul 'ursy diperbolehkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Implikasi Yuridis Nusyuz Terhadap Hak Nafkah Istri Dalam Kompilasi Hukum Islam
Yusviyana, Ghina
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 4 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i4.100
Nusyuz adalah pelanggaran komitmen bersama terhadap apa yang menjadi kewajiban dalam rumah tangga. Adanya tindakan nusyuz ini adalah merupakan pintu pertama untuk kehancuran rumah tangga. Maka suami istri mempunyai hak yang sama untuk menegur masing-masing pihak jika mulai ada tanda-tanda melakukan nusyuz. Al quran mengenal istilah Nusyuz suami dalam Q.s An Nisa ayat 128 dan Nusyuznya istri dalam Q.s An Nisa ayat 34. Kompilasi Hukum Islam menyebutkan kata nusyuz sebanyak 6 kali yaitu dalam pasal 80, pasal 83, pasal 84, pasal 152 dan dalam pasal 77 ayat (5) menjelaskan “Jika suami atau istri melalaikan kewajibannya, masing- masing dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan agama” berarti memungkinkan dalam hal ini terjadi adanya nusyuz pada suami dan istri. Dalam Kompilasi hukum Islam ialah bahwa seorang istri dapat dianggap nusyuz dengan alasan yang sah. Kewajiban tersebut yaitu berbakti lahir dan batin terhadap suaminya yang dibenarkan di dalam hukum islam. Ada tidaknya nusyuz tersebut harus di buktikan dengan alat bukti yang sah, konsekuensi bagi istri yang nusyuz ialah ia tidak berhak mendapatkan nafkah dari suaminya. Jika suami istri tersebut cerai, istri yang nusyuz tidak berhak menerima nafkah iddah. Sejalan dengan kesimpulan diatas dan untuk pengembangan hukum islam yang baik disarankan agar : pertama, melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap kompilasi hukum islam dengan penyesuaiqn terhadap nash dan perkembangan zaman.
Pengaruh Politik terhadap Hukum: Interaksi antara Keputusan Politik dan Keadilan Hukum
Didi Jubaidi
Lex Aeterna Law Journal Vol 1 No 3 (2023): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v1i3.8
This article examines the influence of legal politics on law-making in Indonesia and the relationship between political decisions and legal justice. Political intervention in the legal domain produces adverse effects capable of generating injustice and imbalance within the judicial system. To address those effects, the state must guarantee the independence of legal institutions, avoid the politicisation of law enforcement, and strengthen accountability within the judiciary. Such measures are expected to help form a society that is just, secure and equitable, and to reinforce public confidence in both the legal system and the government. The research question is to what extent legal politics influences the formation of law in Indonesia. The study employs a normative juridical approach. The findings show that legal politics exerts a substantial influence on law-making in Indonesia, and that in practice the political role is frequently not exercised as it ought to be, with law enforcers instead prioritising the interests of political elites.
Menggabungkan Tradisi dan Modernitas: Perbandingan Sistem Hukum dan Implikasi Pancasila
Wifina Lauw;
Ricky Thio
Lex Aeterna Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v1i1.9
This research aims to analyze the relationship between various legal systems in the world and the values of Pancasila as Indonesia's fundamental principles. This research starts from the premise that a deep understanding of the differences and similarities between Civil Law and Common Law legal systems can provide new insights in applying Pancasila in a global context. The modern world requires states to accommodate various legal traditions while adapting to international practices. In Indonesia, the implementation of Pancasila values is often faced with the challenge of integration into a diverse global legal system. This phenomenon raises questions about how Pancasila can function in the context of a broad comparison of legal systems. This research aims to explore how the Civil Law and Common Law legal systems interact with the principles of Pancasila, and how this comparison can contribute to the development of inclusive and dynamic law in Indonesia. Comparative methods are used to analyze legal systems from various countries, with an emphasis on literature studies and normative analysis. Historical and philosophical approaches are also applied to understand the context and evolution of each legal system as well as the integration of Pancasila values. This study reveals that although there are substantial differences between the Civil Law and Common Law legal systems, there is room to integrate Pancasila values into each system. Pancasila not only acts as an ethical principle, but also as a framework for the formation of laws that are responsive and adaptive to global change, respecting domestic and international legal traditions.
Relevansi Policraticus dan Metalogicon Karya John of Salisbury bagi Pemikiran Hukum Kontemporer
Wagiman Wagiman
Lex Aeterna Law Journal Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v4i2.10
Any account of the medieval natural law tradition must record the name of John of Salisbury (1115/1120–1176), a central figure who has attracted comparatively little interest among Indonesian students of legal philosophy, even though scholarship devoted to him has been pursued intensively and with remarkable depth since Friedrich Carl von Savigny (1779–1861). This study asks which elements of the Policraticus and the Metalogicon remain relevant today. The findings show that in the Policraticus John addresses the questions of 1688 and 1789 more directly than Plato’s Republic or Aristotle’s Politics. He argues that injustice committed by those in power is the gravest of political crimes, and demonstrates that every tyrant meets a bad end; on divine authority, removing a tyrant is both lawful and honourable. The Metalogicon, in turn, stands as his principal contribution to the history of legal theory and philosophy. It defends the verbal arts and the logic of the Trivium — grammar, rhetoric and logic — held essential to classical education in the medieval period. John wrote it against contemporary educational trends that, in his view, abandoned traditional learning in favour of practical skills, maintaining the Trivium as the foundation of intellectual development and critical thought: rhetoric and the art of persuasion for constructing effective argument and public address, and logic for distinguishing truth from falsehood and for rigorous intellectual inquiry.
Kepastian Hukum bagi Kreditur di dalam Eksekusi Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019
Mulyono Kurniawan
Lex Aeterna Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v1i1.11
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji kepastian hukum terkait Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 yang berdampak pada ketidakseimbangan norma hukum dalam perjanjian fidusia, khususnya dalam konteks eksekusi fidusia. Putusan tersebut mengharuskan kreditur untuk melalui proses pengadilan jika debitur tidak sepakat terkait wanprestasi atau enggan menyerahkan jaminan fidusia.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 mengubah sifat jaminan fidusia dari jaminan khusus yang mudah dieksekusi menjadi jaminan umum tanpa kemampuan eksekusi langsung (parate eksekusi). Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi kreditur dalam pelaksanaan eksekusi fidusia. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa Putusan tersebut menciptakan kekaburan norma. Sebagai solusi, diperlukan perubahan pada Undang-Undang Jaminan Fidusia dan penetapan prosedur eksekusi fidusia yang jelas, transparan, cepat, mudah, pasti, efisien, dan biaya murah. Selain itu, diperlukan penguatan kewenangan Pengadilan dan harmonisasi UU Jaminan Fidusia di Indonesia dengan sistem hukum lainnya.
Hukum Dan Hak Asasi Manusia: Membangun Fondasi Kehidupan Yang Adil
Sofiah Afifah
Lex Aeterna Law Journal Vol 2 No 1 (2024): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v2i1.12
Pondasi kehidupan yang adil memerlukan penegakan hukum yang setara dan perlindungan hak asasi manusia yang konsisten. Undang-undang seperti Undang-Undang Dasar (1945) dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia di Indonesia (1999) menjadi landasan hukum untuk melindungi hak-hak individu dan menjamin keadilan di berbagai bidang kehidupan. Membangun kehidupan yang adil memerlukan penegakan hukum yang setara dan perlindungan hak asasi manusia yang konsisten. Undang-undang seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Tahun 1999 memberi kan landasan hukum untuk melindungi hak-hak individu dan menjamin keadilan dalam berbagai bidang kehidupan. menciptakan landasan bagi kehidupan yang berkeadilan memerlukan komitmen yang kuat terhadap penerapan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Artikel ini mengeksplorasi kompleksitas perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam konteks konflik keamanan nasional dan kepentingan ekonomi. Fokus utamanya adalah pada tantangan yang muncul ketika kebijakan keamanan dan pembangunan ekonomi bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, khususnya di Indonesia. Dan menekankan perlunya pendekatan yang seimbang dan holistik dalam menangani permasalahan kompleks ini guna menjamin perlindungan hak-hak individu dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dalam situasi konflik.
Perampasan Aset dalam Penyelidikan Kasus Korupsi: Tantangan dan Peluang dalam Hukum Indonesia
Lalu Syaifudin
Lex Aeterna Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v1i1.13
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena perampasan aset dalam konteks penyelidikan kasus korupsi di Indonesia, dengan fokus pada analisis hukum berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan perubahannya, serta UU No. 16 Tahun 2004 dan perubahannya. Menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini menelaah ketentuan hukum yang terkait, interpretasi, dan implementasi perampasan aset pada tahap penyelidikan, serta mengevaluasi implikasinya dalam konteks efektivitas hukum, kemanfaatan, dan transparansi. Studi ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam proses perampasan aset, termasuk pertimbangan biaya, efisiensi, dan dampak terhadap stabilitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perampasan aset memiliki potensi signifikan dalam mencegah kerugian negara, terdapat isu-isu kompleks terkait kemanfaatan dan efisiensi yang perlu ditangani. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan praktik hukum dalam rangka meningkatkan efektivitas perampasan aset sebagai alat pemberantasan korupsi, sekaligus memastikan adanya keseimbangan antara kebutuhan penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia.