cover
Contact Name
Fricles Ariwisanto Sianturi
Contact Email
jurnalateku@gmail.com
Phone
+6285372207091
Journal Mail Official
jurnalateku@gmail.com
Editorial Address
Jl. Nipkarim No.2 Des. Ujung Labuhan, Kec. Namorambe, Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi
ISSN : -     EISSN : 30464897     DOI : -
Core Subject :
Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi adalah jurnal akademik, akses terbuka, dan peer-review yang didirikan dan diterbitkan pertama kali pada tahun 2023 oleh Lembaga Dongan Dosen. Berfokus pada kebudayaan, ekonomi, dan hukum karena dilihat dari sudut pandang Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi menyediakan platform untuk studi kasus dan analisis, menerbitkan artikel yang berguna bagi masyarakat dan memajukan studi humaniora. Terbitan diterbitkan dua kali setahun pada bulan (Oktober dan April). Pengiriman dibuka sepanjang tahun. Namun, sebelum dikirimkan, harap pastikan bahwa naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Humaniora, dan ditulis dalam bahasa Indonesia atau Inggris dan mengikuti pedoman penulis kami. Harap dicatat bahwa hanya artikel penelitian atau resensi buku yang diterima.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2025): Edisi April" : 5 Documents clear
Implementasi Kebijakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Kajian Yuridis Prasetyo, Surya; Rahmawati, Ratna
Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi Vol. 2 No. 2 (2025): Edisi April
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi telah menjadi permasalahan yang kronis di Indonesia, dan upaya untuk memberantasnya melalui kebijakan hukum telah menjadi fokus utama pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia dari perspektif yuridis. Fokus utama penelitian ini adalah mengevaluasi efektivitas regulasi yang telah diterapkan, meninjau peran lembaga penegak hukum, serta mengidentifikasi kendala dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan teknik analisis peraturan perundang-undangan (statute approach) serta studi kasus terkait implementasi kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki berbagai instrumen hukum yang mengatur pemberantasan korupsi, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masih terdapat kendala dalam implementasinya. Faktor-faktor seperti lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum, intervensi politik, serta kurangnya konsistensi dalam penegakan hukum menjadi hambatan utama dalam efektivitas kebijakan tersebut. Selain itu, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga utama dalam pemberantasan korupsi mengalami berbagai tantangan, terutama dalam hal kewenangan dan independensi pasca revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa meskipun regulasi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia cukup komprehensif, efektivitas implementasinya masih perlu diperkuat melalui peningkatan koordinasi antar-lembaga, penguatan independensi aparat penegak hukum, serta revisi kebijakan yang lebih mendukung pemberantasan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam mendukung kebijakan pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan akuntabel.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pinjaman Online Ilegal dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen Oktaviani, Rani Fitria; Alfarizi, Muhammad Taufik
Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi Vol. 2 No. 2 (2025): Edisi April
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban pinjaman online ilegal dalam perspektif hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Fenomena maraknya pinjaman online ilegal telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi konsumen, seperti penyalahgunaan data pribadi, penagihan dengan cara-cara intimidatif, dan bunga pinjaman yang sangat tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Data yang digunakan bersumber dari literatur, peraturan perundang-undangan terkait, serta hasil wawancara dengan praktisi hukum dan korban pinjaman online ilegal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi korban pinjaman online ilegal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait layanan pinjaman berbasis teknologi informasi. Namun, implementasi perlindungan hukum tersebut masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman konsumen mengenai hak-haknya, lemahnya pengawasan terhadap praktik pinjaman online ilegal, serta terbatasnya mekanisme pengaduan dan penegakan hukum. Temuan penting dalam penelitian ini adalah perlunya sinergi antara pemerintah, OJK, dan lembaga perlindungan konsumen dalam memperkuat pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap korban pinjaman online ilegal membutuhkan upaya yang lebih optimal melalui peningkatan literasi keuangan masyarakat, penegakan hukum yang tegas, dan penguatan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang efektif bagi konsumen di era digital.
Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak di Indonesia Maharani, Maharani; Putra, Fajar
Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi Vol. 2 No. 2 (2025): Edisi April
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana anak di Indonesia sebagai pendekatan alternatif dalam sistem peradilan pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas penerapan restorative justice dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum, serta menilai sejauh mana prinsip-prinsip restorative justice diterapkan dalam praktik penyelesaian perkara anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan studi kasus pada beberapa putusan pengadilan terkait tindak pidana anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menekankan penyelesaian perkara anak melalui pendekatan diversi. Temuan penting penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun penerapan restorative justice mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi anak, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, minimnya sarana pendukung, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana anak di Indonesia berpotensi memperkuat perlindungan hak-hak anak, namun diperlukan upaya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, penyediaan sarana pendukung, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan anak.
Efektivitas Sanksi Hukum Terhadap Pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) Sartika, Rina; Sianturi, Fricles Ariwisanto
Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi Vol. 2 No. 2 (2025): Edisi April
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sanksi hukum terhadap pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia. Melalui pendekatan kualitatif dan studi kasus terhadap 15 perkara KBGO yang telah diproses hukum di Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta, ditemukan bahwa sanksi hukum belum sepenuhnya memberikan efek jera maupun perlindungan optimal bagi korban. Kombinasi sanksi penjara dan rehabilitasi digital menunjukkan tingkat efektivitas tertinggi, sementara sanksi berupa denda administratif paling rendah dampaknya. Faktor penghambat utama meliputi belum adanya regulasi yang secara spesifik mengatur KBGO, interpretasi hukum yang tidak seragam, serta keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris terhadap pengembangan kebijakan hukum yang lebih responsif dan berbasis keadilan bagi korban KBGO di era digital.
Perlindungan Hak Cipta Terhadap Karya Digital dalam Era Artificial Intelligence (AI) Amalia, Syarifa; Sianturi, Fricles Ariwisanto
Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi Vol. 2 No. 2 (2025): Edisi April
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa dampak signifikan terhadap penciptaan dan distribusi karya digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan solusi dalam perlindungan hak cipta terhadap karya digital yang dihasilkan atau dipengaruhi oleh AI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan analisis terhadap regulasi hak cipta yang berlaku, studi kasus, serta tinjauan literatur mengenai aspek hukum dan teknologi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidakjelasan hukum mengenai status kepemilikan hak cipta atas karya yang dihasilkan AI, serta celah dalam regulasi yang dapat menyebabkan pelanggaran hak cipta lebih sulit dideteksi dan ditegakkan. Selain itu, ditemukan bahwa beberapa negara mulai mengadaptasi kebijakan mereka untuk mengakomodasi peran AI dalam proses kreatif. Kesimpulan penelitian ini menegaskan perlunya revisi kebijakan dan regulasi hak cipta yang lebih inklusif terhadap peran AI serta penguatan mekanisme perlindungan hukum bagi pencipta karya digital di era AI.

Page 1 of 1 | Total Record : 5