cover
Contact Name
Geofani Milthree Saragih
Contact Email
geofanimilthree@gmail.com
Phone
+6282274278234
Journal Mail Official
milthreelawjournal@gmail.com
Editorial Address
Jl Petojo Barat IV No.15B, RT.6/RW.4, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, 10130
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Milthree Law Journal
Published by PT Adikara Cipta Aksa
ISSN : -     EISSN : 30635926     DOI : https://doi.org/10.70565/mlj
Core Subject : Social,
Milthree Law Journal adalah media jurnal yang menampung manuskrip yang membahas berbagai aspek hukum terkait perkembangan hukum di Indonesia. Jurnal ini mencakup berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum internasional, dan aspek hukum lainnya. Selain menerima manuskrip yang merupakan penelitian pustaka, jurnal ini juga terbuka untuk manuskrip hasil studi lapangan, seperti kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Milthree Law Journal berfungsi sebagai platform komprehensif bagi peneliti dan praktisi hukum untuk menerbitkan temuan mereka dan berkontribusi pada pengembangan pengetahuan hukum di Indonesia.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2025): Juli" : 5 Documents clear
Analisis Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 Tentang Uji Materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Probo Pribadi
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 2 (2025): Juli
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i2.33

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja perlu diperbaiki dan memberikan rekomendasi untuk memisahkan pengaturan ketenagakerjaan dari undang-undang tersebut. Penelitian ini membahas pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Fokus utama adalah potensi konflik antara UU Cipta Kerja dan prinsip-prinsip konstitusi, terutama mengenai perlindungan hak-hak pekerja serta keterlibatan publik dalam proses legislasi. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan analisis doktrinal terhadap putusan MK dan dampaknya terhadap regulasi ketenagakerjaan dan investasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa MK menyoroti perlunya pemisahan pengaturan ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja guna mencegah ketidakpastian hukum dan mengurangi potensi benturan dengan hak-hak pekerja. Putusan ini menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang agar proses legislasi mencerminkan nilai-nilai keterbukaan dan aspirasi masyarakat.
Meninjau Efisiensi Penerapan Restorative Justice pada Sengketa PT Indonesia Huabou Industrial Park dengan Masyarakat Murowali Muhammad Rifki Prayoga; Syaifullah David Septiawan; Natasya Dea Estetika; Prasasti Bening Nuraini; Maulida Aprilia
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 2 (2025): Juli
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i2.34

Abstract

Tanah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia, terutama di Indonesia, di mana ia dianggap sebagai sumber daya alam yang dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Namun, konflik agraria sering kali muncul, seperti yang terjadi antara PT Indonesia Huabao Industrial Park (PT IHIP) dan masyarakat Morowali. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme mediasi berdasarkan prinsip restorative justice dalam menyelesaikan penyelesaian agraria. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Indonesia mengalami 241 konflik agraria yang merugikan banyak pihak, termasuk 608 pejuang hak atas tanah. Konflik ini tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga ekonomi dan lingkungan, seperti emisi gas dan deforestasi akibat operasi pabrik nikel. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, mengkaji berbagai peraturan-undangan dan doktrin hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dapat menjadi solusi awal dalam penyelesaian, namun sering kali tidak efektif karena adanya ketidakhadiran pihak-pihak yang terlibat dan pengaruh besar dari salah satu pihak. Oleh karena itu, penerapan prinsip restorative justice dalam mediasi diharapkan dapat memperbaiki hubungan antar pihak yang bersengketa dan mengurangi potensi konflik di masa depan. Pendekatan ini menekankan dialog inklusif dan reparasi bagi pihak-pihak yang dirugikan, sejalan dengan tujuan hukum progresif untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.     
GLOBALISASI TEKNOLOGI DAN INFORMASI TERHADAP MASYARAKAT HUKUM INDONESIA: URGENSI DAN PERAN UNDANG-UNDANG ITE Syahira Rahmania Putri Nurjani; Abella, Inoi; Manullang, Piawan Andarasi; Salsabila Astrid Alma; Shela Cahaya Putri
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 2 (2025): Juli
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i2.38

Abstract

 Globalisasi merupakan bentuk penyatuan masyarakat secara global melalui masuknya budaya baru dalam masyarakat itu sendiri. Secara umum, globalisasi teknologi dan informasi merupakan bagian dari proses integrasi antar negara serta proses interaksi sosial, ekonomi, dan hukum. Secara lebih konkret, globalisasi teknologi dan informasi membawa perubahan dalam masyarakat melalui aspek sosial, hukum, serta budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak dari dari globalisasi teknologi dan informasi terhadap masyarakat hukum Indonesia, serta bagaimana upaya yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk menyikapi dampak tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya pengaruh globalisasi teknologi dan informasi di Indonesia menimbulkan dampak negatif dan positif dalam masyarakat. Adapun dampak positif globalisasi teknologi daninformasi terhadap masyarakat hukum Indonesia antara lain adalah kemudahan akses informasi hukum, transparansi hukum, dan meningkatnya edukasi dan advokasi hukum. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan adalah timbulnya cybercrime dan peredaran informasi palsu. Berkenaan dengan hal tersebut, Undang-Undang ITE hadir sebagai upaya untuk menyaring dampak globalisasi teknologi dan informasi dalam masyarakat hukum Indonesia, yang mengatur mengenai tandatangan elektronik, perlindungan data pribadi, transaksi data pribadi, transaksi daring, hingga tindak pidana yang dilakukan melalui media digital. Adapun dua tujuan utama Undang-Undang ITE adalah untuk memfasilitasi perkembangan ekonomi akibat teknologi dan informasi, serta sebagai bentuk kepastian hukum terhadap isu terkait. Namun terdapat tantangan dalam penerapannya, yaitu kerancuan dalam definisi, pembatasan berekspresi, dan kasus kontroversial terkait. 
Tinjauan Yuridis Penyalahgunaan Kecerdasan Buatan: Studi Kasus Buku “Wanita Kok Tantrum” dalam Perspektif SDG 9 Khairina, Nabilla Rizki
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 2 (2025): Juli
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i2.51

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah memberikan dampak signifikan dalam berbagai sektor, termasuk industri kreatif. Namun, integrasi teknologi ini memunculkan tantangan baru bagi sistem hukum, khususnya dalam hal Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Studi ini mengkaji aspek yuridis penyalahgunaan kecerdasan buatan dalam konteks penciptaan karya intelektual, dengan fokus pada kasus buku "Wanita Kok Tantrum" karya Julia Rimba. Buku ini menjadi contoh nyata bagaimana teknologi AI digunakan untuk mendukung proses kreatif, namun tetap menimbulkan perdebatan mengenai status kepemilikan hak cipta. Melalui analisis yuridis normatif terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penelitian ini menemukan bahwa regulasi hukum di Indonesia belum mengakomodasi peran teknologi AI sebagai subjek dalam sistem HKI. Ketidakjelasan ini menciptakan celah hukum yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan teknologi dan merugikan berbagai pihak. Penelitian ini juga mengidentifikasi dampak ekonomi, sosial, dan etika dari penyalahgunaan AI, termasuk penurunan nilai karya manusia, ketidakpercayaan publik, dan tantangan dalam menetapkan batasan moral penggunaan teknologi. Penelitian ini merekomendasikan reformasi hukum yang meliputi pengakuan peran AI dalam proses kreatif, penyusunan mekanisme regulasi untuk kepemilikan hak cipta bersama antara manusia dan pengembang teknologi, serta penguatan pengawasan terhadap distribusi karya berbasis AI. Reformasi ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum, mendorong inovasi teknologi, serta memastikan penggunaan AI yang etis dan bertanggung jawab. Dengan demikian, regulasi yang adaptif dan inklusif menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan HKI di era digital.
Probabilitas Penerapan Asas Unjust Enrichment sebagai Solusi Perlindungan Gig Workers dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Distributif Widya Puryanta, Benediktus Bayu; Ashila, Najwa Lathfa
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 2 (2025): Juli
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i2.52

Abstract

Abstrak Disrupsi ekonomi membawa paradigma baru dalam operasional suatu pekerjaan misalnya jasa ojek konvesional yang bertransformasi menjadi layanan ojek online. Kemudahan menjadi mitra dan fleksibilitas yang ditawarkan dalam pekerjaan tersebut nyatanya justru memiliki risiko yang sangat besar. Faktanya banyak mitra ojek online yang mengalami eksploitasi pekerjaan seperti durasi kerja yang panjang, pendapatan yang kecil, hingga tidak adanya jaminan keselamatan kerja. Melalui metode penelitian yuridis normatif yang didukung dengan studi kepustakaan, artikel ini menjawab permasalahan tersebut berdasarkan lingkup hukum. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pemberian kesejahteraan bagi gig workers dapat dilakukan melalui penerapan doktrin unjust enrichment, yaitu suatu doktrin yang digunakan agar gig workers dapat melakukan upaya hukum apabila merasa bahwa perjanjian kemitraan yang ada merugikan dirinya.   Kata Kunci : Gig Workers; Partnership Agreement; Unjust Enrichment   Abstract Economic disruption brings a new paradigm in the operation of a job, for example, conventional ojek services that are transformed into online ojek services. The ease of becoming a partner and the flexibility offered in the job actually has a huge risk. In fact, many online motorcycle taxi partners experience job exploitation such as long work duration, small income, and lack of work safety guarantees. Through normative juridical research methods supported by literature study, this article answers these problems based on the scope of law. The results show that efforts to provide welfare for gig workers can be done through the application of the doctrine of unjust enrichment, which is a doctrine used so that gig workers can take legal action if they feel that the existing partnership agreement is detrimental to them.   Keywords: Gig Workers, Partnership Agreement; Unjust Enrichment

Page 1 of 1 | Total Record : 5