cover
Contact Name
Hanifah Hikmawati
Contact Email
hanifah@iaingawi.ac.id
Phone
+6285731628908
Journal Mail Official
almabsut@iaingawi.ac.id
Editorial Address
Krajan Selatan, Rt.03/Rw.13, Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi
Location
Kab. ngawi,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
ISSN : 20893426     EISSN : 2502213X     DOI : 10.56997/almabsut
Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the Islamic sciences (Aqidah, Sufism, Tafsir, Hadith, Usul Fiqh, Fiqh and so on) and also contain studies of politics, economics, law, education, history, culture, health, science and technology associated with Islam both in its normative dimensions (as doctrines and teachings) as well as in its historical dimensions (Muslim culture, Muslim communities, Islamic institutions and so on. Currently, Al-Mabsut journal gets SINTA 5 Accreditation based on Certificate Number 85/M/KPT/2020. All manuscripts submitted to the editorial board will be reviewed by the reviewer and the selection of manuscripts is based on considerations of writing quality, originality, and contribution to science.
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2011): APRIL" : 7 Documents clear
PEMILIKAN TANAH PERSPEKTIF ISLAM Rahma Fitriani
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 2 No 1 (2011): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v2i1.44

Abstract

Dalam kontek Indonesia, tanah adalah primadona harta benda. Status seseorang bisa ditentukan oleh kekuasaan tanah yang dimiliki. Dengan begitu, masalah kepemilikan tanah sangat komplek sekali. Namun demikian pelaksanaan undang-undang tersebut masih jauh dari harapan. Masyarakat lemah, petani gurem masih sering dikalahkan untuk kepentingan individu ataupun kelompok yang mengatasnamakan kepentingan umum. Sehingga ini menjadi issu trend di setiap saat dari dulu hingga sekarang.Al Qur’an menetapkan hak manusia untuk mengelola, menanami dan memiliki hasil produksinya. Semua ulama Islam sependapat, bahwa pemilik hakiki atas tanah adalah Allah SWT. Adapun pengertian milik pada manusia bersifat tidak hakiki malainkan majazi dan tidak mutlak. Sehingga pada masa Nabi prioritas utama atas kepemilikan sebidang tanah berada di tangan pemerintah dan selanjutnya baru diperuntukkan untuk individual. Karenanya pemerintah dapat menghadiahkan, membatasi maupun menarik kepemilikan sebidang tanah dari seseorang sesuai dengan kemaslahatan masyarakat. 
KEPEMIMPINAN KYAI YANG BERORIENTASI PADA IMTAQ DAN IPTEK (Studi Kasus di Pondok Pesantren Wilayatul Ummah Kampung Damai Ponorogo) Hariadi Hariadi
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 2 No 1 (2011): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v2i1.45

Abstract

Abstract: This study about kyai leadership and focused on his leadership orientation. Findings show that the leadership of  the kyai is oriented to development of IMTAQ and that completed with IPTEK can produce a leader that has good emotional and spiritual quotient (ESQ). It is recommended that, who are improve their leadership orientation, should improve the quality of IMTAQ and the quality of IPTEK capability.
KRITIK TEORI BELAJAR MENURUT PANDANGAN ISLAM Sadiran Sadiran
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 2 No 1 (2011): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v2i1.46

Abstract

Islamic Education requires that a teacher in addition to having a deep and broad knowledge of science to be taught, but also must be able to convey that knowledge effectively and efficiently and have a noble character. About the need for a noble character of a teacher has long been a concern and a review of the scholars of Islam in the century classic. For example, Ibn Muqaffa say that good teachers are teachers who want to try to start by educating themselves, improve their behavior, straightening his thoughts, and keep the words he said before delivering it to others. While the Imam Al-Ghazali said that: a teacher who deliver science should be clean, do and act as guidance as, being affectionate towards his pupils and students should treat them like his own son, the teacher must always control, advise, give a message - a message of moral about science and the future of their students and do not let them proceed to a higher learning before they have mastered the previous lesson and have a noble character. Balance the development of science (reason) and morality (the heart of behavior) is something that should always be controlled by the teacher. That is the teacher who in addition to foster reasonable intelligence can grow his thoughts also a noble character. So the theory of education according to Islamic education is to be as guidance as, being affectionate towards his pupils and students should treat them like his own son, the teacher must always control, advise, give a message - a moral message about science and the future of their students and do not let them continue learning to a higher before they have mastered the previous lesson and have a noble character. Islamic education in various aspects based on the values of noble and godlike universal, then the strategic step for us Muslims should realize the theory of learning by implementing Islamic education in accordance with the nature and character. In contrast to the theory of learning that emerged from the thinkers of the western experts educators.Key Words: Theory of learning, Islamic perspective, Islamic learning.
Hukum dan Manajerial Wakaf di Malaysia Mahsun Mahsun
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 2 No 1 (2011): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v2i1.47

Abstract

Dalam ranah epistemologi hukum Islam (kitab fiqih), secara terminologis wakaf sering didefinisikan sebagai “penahanan (pencegahan) harta yang bisa dimanfaatkan; yang tidak lenyap eksistensinya, dengan cara tidak melakukan tindakan (menghilangkan) bendanya, disalurkan kepada hal yang mubah yang konkrit.”Studi tentang wakaf di Malaysia biasanya terselip dalam liputan studi hukum keluarga yang lebih populer; perkawinan, perceraian, status anak angkat, dan hukum waris. Dengan kajian ini diharapkan tergambar tata cara pengaturan harta wakaf di Malaysia, yang akhirnya berimplikasi praktis; dapat dipertimbangkan aplikasinya untuk konteks Indonesia, sejauh hal itu konstruktif. Telaah atas tema ini akan coba diolah dengan pendekatan sosiologis-historis dengan asumsi bahwa pendekatan normatif dan historis per se tidak mampu lagi menghasilkan satu konklusi yang komprehensif. Kata Kunci : Wakaf, Hukum Wakaf, Manajerial Wakaf. 
RAF’U AL-H{ARAJ DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM Mudrik Al-farizi
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 2 No 1 (2011): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v2i1.48

Abstract

Raf’u al-h}araj ialah menghilangkan pembebanan hukum (takli>f) atas segala sesuatu yang menyulitkan yang sesuai dengan kategori mashaqqah yang dimaksud di atas. Penghapusan beban hukum dapat terjadi dengan tiadanya dosa untuk melakukan perbuatan-perbuatan terlarang karena keadaan darurat, atau dapat juga dengan menghapus tuntutan kewajiban untuk melaksanakan perbuatan yang dianggap mashaqqah tersebut.Raf’u al-H{araj merupakan asas pokok dan pertimbangan utama dalam pensyariatan ajaran Islam. Asas pokok ini melahirkan asas-asas kebijakan penting yang lain dan beberapa kaidah. Keberadaan raf’u al-h}araj tidak berarti bahwa dalam hukum Islam tidak ada kewajiban atau beban yang berat. Hanya saja kewajiban atau beban tersebut ialah yang sekiranya terjangkau oleh kadar kemampuan yang ada pada manusia. Artinya, apabila ada kesulitan yang betul-betul menyulitkan atau bahkan cenderung dapat mengakibatkan dampak buruk bagi seseorang, maka akan diberikan jalan keluar untuk mengatasinya
Islamic Law and Its Implications for Modern World Mahsun Mahsun
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 2 No 1 (2011): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v2i1.49

Abstract

Judul Buku                  :           Islamic Law and Its Implications for Modern WorldKarangan                     :           Sayed Hassan AminPenerbit                       :           Scotland U.K., Royston Ltd, 10 Crown Road North,                                                GlasgowTahun Penerbitan        :           1989 M.Tebal                           :           399 halaman, termasuk indeks
IJTIHAD KONTEMPORER (Problem dan Solusinya) Mustaqim Mustaqim
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 2 No 1 (2011): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v2i1.50

Abstract

Ijtiha>d adalah merupakan bahasan yang tak henti-hentinya menjadi kajian ketat para ulama sejak dulu sampai kini, seperti imam al-Ghaza>li> membahas dalam bukunya al mustasfa, demikian juga imam assyaukani membahas dalam bukunya irsyadul puhul dan masih banyak lagi ulama yung membahas dalam masalah ijtiha>d ini, Begitu juga dari kalangan ulama kontemporer seperti, Shaykh Ah}mad Ibra>hi>m, Shaykh ‘Abd al-Wahha>b Khala>f, Dr. Yu>suf al-Qarad}awi>, Dr. T{a>ha> Jabi>r dan masih banyak lagi selain mereka.Bersama itu, pintu ijtiha>d tak pernah tertutup, karena kehidupan masih terus berlanjut, dan kejadian-kejadian masih terus berkembang, timbulnya krisis ekonomi dan sosial, rangkaian masalah dan berbagai macam solusinya, desakan kejadian yang tak pernah dipersiapkan oleh manusia yang menimbulkan aneka ragam kesulitan, dan terus mengakar sampai menyelami kehidupan tekhnologi, perdagangan, atau kehidupan individu dan umum.Berawal dari sini maka merupakan cambuk bagi seorang muslim dengan kebebasan berpikirnya untuk mengerahkan segala kemampuannya terhadap seluruh masalah, sebab islam adalah agama kehidupan yang mencakup segala aspek, Islam bukan hanya berurusan dengan masalah akhirat saja, tapi Islam lahir dalam bentuk yang luas, mampu mengobati penyakit sosial, ekonomi, internasional, dll, dan fiqih sendiri bukan hanya merupakan peraturan belaka, melainkan fiqih mencakup segala masalah tergantung kejadian dan kebutuhan, fiqih masih siap menerima perubahan selama masih tetap dalam rel qur’an dan sunnah, dari sinilah perlu adanya ijtiha>d, Ijtiha>d merupakan hal yang terbuka bagi seorang muslim agar merasakan kebebasan berfikir yang sempurna karena ijtiha>d adalah merupakan sebuah bukti akan luas dan mudahnya syariat islam.

Page 1 of 1 | Total Record : 7