Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the Islamic sciences (Aqidah, Sufism, Tafsir, Hadith, Usul Fiqh, Fiqh and so on) and also contain studies of politics, economics, law, education, history, culture, health, science and technology associated with Islam both in its normative dimensions (as doctrines and teachings) as well as in its historical dimensions (Muslim culture, Muslim communities, Islamic institutions and so on. Currently, Al-Mabsut journal gets SINTA 5 Accreditation based on Certificate Number 85/M/KPT/2020. All manuscripts submitted to the editorial board will be reviewed by the reviewer and the selection of manuscripts is based on considerations of writing quality, originality, and contribution to science.
Articles
14 Documents
Search results for
, issue
"Vol 6 No 1 (2013): APRIL"
:
14 Documents
clear
MAQASID AL-SHARI‘AH SEBAGAI FILSAFAT HUKUM ISLAM (Pendekatan Sistemik versi Jasser Auda)
Mustaqim Mustaqim
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.55
Jasser Auda melihat bahwa ide tentang maqa>s}id senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan, yang berdasarkan periodesasi waktu, dapat diklasifikasikan ke dalam empat periode: masa sahabat, masa imam mazhab, masa perkembangan teori maqa>s}id abad ke-5 sampai abad ke-8, dan masa kontemporer. Memposisikan Jasser Auda dalam wacana maqa>s}id sepanjang sejarah teori hukum Islam, tampak bahwa pandangannya tentang maqa>s}id tidak jauh berbeda dengan para ulama us}u>l sebelumnya. Karena Jasser Auda hanya melakukan penambahan dan pengembangan konsep yang pernah diajukan oleh pemikir sebelumnya. Adapun konsep yang betul-betul baru dari Jasser Auda adalah ketika dia menempatkan maqa>s}id al-shari>‘ah sebagai filsafat hukum Islam. Ini berarti bahwa maqa>s}id al-shari>‘ah ditempatkan sebagai disiplin independen dan bukan salah satu tema kajian us}u>l fiqh. Karenanya, maqa>s}id al-shari>‘ah harus difungsikan sebagai metodologi fundamental yang digunakan dalam cara kerja us}u>l fiqhÂ
ARBITRASI DALAM HUKUM PERKAWINAN DI MESIR, BANGLADESH, PAKISTAN, TUNISIA, DAN INDONESIA
Mahsun Mahsun
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.56
ARBITRASI DALAM HUKUM PERKAWINAN  DI MESIR, BANGLADESH, PAKISTAN, TUNISIA, DAN INDONESIAMahsunJurusan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ngawi AbstrakHadirnya Dewan Arbitrasi sebagai penengah antara pihak si suami dan isteri adalah bentuk perluasan dan regulasi terhadap Undang-Undang positif yang sudah ada, baik yang berasal dari hukum Islam maupun keinginan untuk mereformasi hukum karena kebutuhan sosiologis politis. Artinya Negara ingin mengefektifkan Undang-Undang itu dengan membentuk suatu badan yang dapat membantu tugasnya demi pelaksanaan pembatasan poligami dan perceraian, walaupun dengan adanya Dewan arbitrasi tidak berarti menutup kasus poligami. Inti dari adanya Dewan Arbitrasi di Pakistan, Bangladesh, Tunisia, Mesir dan Indonesia secara formal adalah untuk menjamin terlaksananya aturan pembatasan poligami berjalan efektif. Â
MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Aldarmono Aldarmono
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.57
MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIAAl DarmonoJurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) NgawiAbstrak Menurut perundang-undangan, pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Adapun yang dimaksud bentuk lain yang sederajat dengan SD/MI adalah program seperti Paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program seperti Paket Bâ€. Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah SD dan SLTP yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama. Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) adalah bentuk satuan pendidikan dasar yang menyelenggarakan program tiga tahun. Tamatan SLTP diprogramkan melanjutkan sekolah menengah (SMU/SMK) bagi yang mampu, dan ke dunia kerja bagi yang tidak mampu. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 51 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasahâ€. Sementara di lapangan antara pihak Kepala sekolah, dewan guru, dan warga sekolah lainnya secara mandiri, transparan, dan bertanggung jawab melaksanakan program sekolah untuk mencapai visi, misi dan target mutu yang diamanatkan oleh masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan terhadap pendidikan di sekolah yang bersangkutan (stakeholders pendidikan).Kata-kata kunci: Manajemen-berbasis-sekolah, sistem-pendidikan-nasional, peraturan perundang-undangan
PANDANGAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN MORAL
Sarwoto Sarwoto
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.58
PANDANGAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN MORALSarwotoJurusan Tarbiyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ngawi AbstrakPandangan al-Ghazali tentang pendidikan moral bercorak individual dan religius. Tujuan pendidikan moral dalam pandangan al-Ghazali adalah membentuk manusia yang suci jiwanya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Sumber pendidikan moral menurut al-Ghazali adalah wahyu dan melalui bimbingan secara ketat dari syaikh sehingga kurang mengoptimalkan fungsi akal. Materi pendidikan moral al-Ghazali meliputi ilmu dan amal. Metode pendidikan al-Ghazali adalah: metode pembiasaan, metode keteladanan, dan metode tazkiyah an-nafs (penyucian jiwa), melalui takhliyah  al-nafs dan tahliyah al-nafs. Takhliyah al-nafs adalah usaha penyesuaian diri melalui pengosongan diri dari sifat-sifat tercela. Sedangkan tahliyah al-nafs merupakan penghiasan diri dengan moral dan sifat terpuji. Mengenai peran dan syarat pendidik moral al-Ghazali menekankan bahwa pembimbing moral adalah warastatul anbiya’ dengan konsep teacher-centered.Â
AL-QUR'AN DI ERA KEKINIAN: RELASI ANTARA TEKS DAN REALITAS (Tafsir Al-Qur'an Indonesia Menjawab Tantangan Zaman)
Nihayatur Rohmah
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.59
AL-QUR'AN DI ERA KEKINIAN: RELASI ANTARA TEKS DAN REALITAS(Tafsir Al-Qur'an Indonesia Menjawab Tantangan Zaman)Nihayatur RohmahJurusan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) NgawiAbstrakIndonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam dengan kitab suci al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya. Dengan demikian, seyogyanya ada upaya untuk menjadikan kitab suci ini agar lekat dan dekat di hati masyarakat muslim dan agar al-Qur’an ini tidak lagi menjadi kitab sakral yang tidak tersentuh sama sekali oleh umatnya. Tafsir al-Qur’an seharusnya berfungsi sebagai alat penggugah kesadaran manusia agar menjadikan al-Qur’an sebagai sumber hidayah. Dalam upaya mengembalikan al-Qur’an sebagai hudan li al-nass, mufassir kontemporer tidak lagi memahami kitab suci sebagai wahyu yang â€mati†seperti yang dipahami oleh ulama tradisional, melainkan sebagai sesuatu yang â€hidupâ€. Al-Qur’an dipahami sebagai kitab suci yang kemunculannya tidak bisa dilepaskan dari konteks kesejarahan umat manusia. Al-Qur’an tidak diwahyukan dalam ruang dan waktu yang hampa-budaya, melainkan hadir pada zaman dan ruang yang sarat budaya.Kata-kata kunci: Tafsir, teks, konteks
KEBEBASAN BERAGAMA DAN NORMA-NORMANYA
Abdillah Halim
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.60
KEBEBASAN BERAGAMA DAN NORMA-NORMANYAAbdillah HalimJurusan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ngawi Abstrak Perdebatan tidak berkesudahan terus mewarnai perbincangan dan praktek kebebasan beragama, terutama mengenai kata “kebebasan†yang dilekatkan pada agama dan kepercayaan. Jika “kebebasan†dimaknai sebagai kemerdekaan, apa lantas berarti tidak adanya batasan terhadap kemerdekaan tersebut, dalam arti bahwa kebebasan tersebut bersifat mutlak. Atau barangkali “kebebasan†di sini dimaknai sebagai kebebasan relatif yang membuka kemungkinan perumusan definisi dan ruang lingkup yang jelas. Penulis berpandangan bahwa kebebasan beragama bukan kebebasan mutlak yang tidak menuntut pendefinisian, perumusan ruang-lingkup serta norma norma, dan pengaturan. Kebebasan mutlak pada taraf yang demikian bukan kebebasan yang bermakna sebenarnya, namun dapat berarti sebuah keadaan anarki dan anomi. Kebebasan beragama adalah kebebasan relatif yang menuntut adanya penjelasan tentang definisi, ruang lingkup, norma-norma, dan batasan-batasannya.Â
KONSEP KESETARAAN GENDER DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Yusuf Wibisono
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.61
KONSEP KESETARAAN GENDER DALAM PERSPEKTIF ISLAMYusuf WibisonoJurusan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) NgawiAbstrakDalam realitas masyarakat telah lama muncul pandangan yang tidak proporsional dalam memahami perbedaan jenis kelamin sehingga mengakibatkan terjadinya ketidakadilan jender. Realitas seperti ini sudah barang tentu memerlukan perjuangan dari semua fihak baik laki-laki dan perempuan untuk dapat merubah presepsi miring terhadap perempuan selama ini. Dalam ajaran Islam, perempuan mempunyai kedudukan yang setara dengan laki-laki. Sejak abad 14 yang lalu, Al-Qur’an telah menghapuskan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan, bahkan Al-Qur’an memandang sama kedudukan laki-laki dan perempuan. Islam mengajarkan persamaan antara manusia, baik antara laki-laki dan perempuan, persamaan antara bangsa, suku, dan keturunan. Perbedaan yang digaris bawahi dan yang kemudian meninggikan dan merendahkan seseorang hanyalah nilai ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Allah.
RELASI IDEOLOGI DAN PENDIDIKAN
Luluk Muasomah
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.62
RELASI IDEOLOGI DAN PENDIDIKAN Luluk MuasomahJurusan Tarbiyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) NgawiAbstrakPada dasarnya relasi ideologi dan pendidikan dapat disketsakan dalam lima poin pernyataan. Pertama, bahwa ideologi umumnya telah melegitimasi praktik-praktik pendidikan. Kedua, bahwa ideologi telah menjadi sistem kognitif dalam pemikiran pendidikan, di mana dalam beberapa hal sistem kognitif membantu manusia untuk menemukan dan menciptakan arti dari dunia dan kehidupan, serta untuk mendapatkan orientasi atas perbuatannya. Ketiga, bahwa ada pandangan yang mengatakan kalau ideologi dapat mengontrol perilaku masyarakat, tetapi masyarakat tidak dapat mengontrol ideologi mereka. Dan keempat, adanya sebuah proposisi dalam pemikiran pendidikan bahwa semua keputusan-keputusan pendidikan juga adalah keputusan-keputusan yang sifatnya ideologis.
ZAKAT DAN PAJAK: PERSPEKTIF ISLAM
Rahma Fitriani
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.63
ZAKAT DAN PAJAK: PERSPEKTIF ISLAMRahma FitrianiJurusan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) NgawiAbstrakPada zaman Rasul dan Sahabat, zakat adalah salah satu sumber keuangan negara Zakat diwajibkan bagi kaum muslimin, sedangkan pajak (jizyah) dibebankan bagi kaum non-muslim. Demikian pula, zakat menjadi salah satu sumber keuangan negara Islam pada periode klasik serta di negara-negara Islam pada umumnya. Oleh sebab itu zakat dianggap sebagai bentuk ibadah yang tidak dapat digantikan oleh model sumber pembiayaan negara manapun juga. Pada zaman sekarang seorang muslim harus membayar zakat sebagai wujud dari ketaatannya kepada Allah dan rasul-Nya, di samping itu juga mereka harus membayar pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah (ulil amri) sebagai wujud dari ketaatannya kepada pimpinannya.Sehingga hal ini tidak pelak lagi memunculkan adanya beban ganda yang harus ditanggung oleh seorang muslim yang hidup si sebuah negara modern, seperti Indonesia. Akan tetapi, menyadari hal ini, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk mengurangi beban ganda tersebut, di antaranya lewat berbagai produk Undang-undang yang memberi pengurangan besaran pajak kepada setiap muslim yang telah membayarkan zakatnya kepada sejumlah badan amil zakat, baik bentukan pemerintah maupun swasta.  Kata-kata kunci:  Zakat, pajak, beban ganda
PENDIDIKAN MORAL PADA MASYARAKAT SAMIN BLORA
Sadiran Sadiran
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.64
PENDIDIKAN MORAL PADA MASYARAKAT SAMIN BLORA SadiranJurusan Tarbiyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) NgawiAbstrakSetiap etnis memiliki nilai-nilai tersendiri yang dijadikan pegangan dalam menjalani hidup. Tidak terkecuali pada masyarakat Samin. Mereka  sangat menjujung tinggi nilai-nilai moral dan itu tercermin dalam berbagai segi kehidupan. Etnis Samin tidak hanya menekankan aspek moralitas pada hubungan sosial masyarakat semata namun juga pada hubungan antara manusia dan lingkungannya. Moralitas dalam pergaulan antar sesama dan dengan lingkungan sekitar tersebut mereka wariskan turun temurun lewat tradisi dan kearifan lokal. Kata-kata kunci:  Pendidikan moral, tradisi, masyarakat Samin.