cover
Contact Name
Paska Marto Hasugian
Contact Email
paskamarto86@gmail.com
Phone
+6281264451404
Journal Mail Official
editorialsean@seaninstitute.or.id
Editorial Address
Komplek New Pratama ASri Blok C, No.2, Deliserdang, Sumatera Utara, Indonesia
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Dalihan Na Tolu : Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia
Published by SEAN INSTITUTE
ISSN : -     EISSN : 29639700     DOI : https://doi.org/10.58471
Core Subject : Education, Social,
Dalihan Na Tolu adalah jurnal dibidang ilmu Hukum, Politik dan Komunikasi. Kata Dalihan Na Tolu merupakan suatu Filosofi Kebudayaan Batak yang mempunyai makna “tungku berkaki tiga” yang berarti tidak boleh kehilangan salah satu kaki sehingga menyebabkan ketimpangan karena tidak ada penopang. Jurnal Dalihan Na Tolu memiliki ruang lingkup: HUKUM, POLITIK,KOMUNIKASI,Dalihan Na Tolu terbit 2 kali dalam setahun, setiap bulan Juni dan Desember yang diterbitkan oleh SEAN Institute. Redaksi mengundang para akademisi, peneliti, aktivis dan mahasiswa untuk mengirimkan naskahnya sesuai dengan scope Jurnal Dalihan Na Tolu.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 25 Documents
Bantuan Hukum Untuk Rakyat Miskin (Perspektif Fikih Siyasah) Fikriana, Askana; Yadi, Muhamad Aidil Fitri
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 2 No. 02 (2024): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v2i02.273

Abstract

Bantuan hukum terhadap rakyat miskin di Indonesia ditinjau dari perspektif fikih siyasah adalah kewajiban negara untuk memberikan akses keadilan bagi setiap warganya tanpa memandang status sosial ekonomi. Hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip siyasah dusturiyah, yaitu asas persamaan dan keadilan. Asas Persamaan (Mabda Al-Musawah) memiliki arti bahwa setiap individu memiliki derajat yang sama sebagai warga negara tanpa mempertimbangkan asal-usul, ras, agama, bahasa, dan status sosial.Dalam Islam, hak atas keadilan merupakan hak asasi manusia yang fundamental. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum, terlepas dari status sosial ekonomi mereka. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini yakni bagaimana pandangan hukum positif mengenai pentingnya pemberian bantuan hukum dalam mewujudkan keadilan konstitusional fakir miskin dan bagaimana hukum Islam memandang pentingnya pemberian bantuan hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah ingin mengkaji tentang pentingnya pemberian bantuan hukum dalam mewujudkan keadilan konstitusional fakir miskin dan menganalisis pandangan hukum Islam tentang pentingnya pemberian bantuan hukum dalam mewujudkan keadilan. Hukum menjadi salah satu hal penting dalam mewujudkan keadilan konstitusional fakir miskin karena dengan bantuan hukum sistem peradilan dapat berjalan dan berproses secara adil. Bantuan hukum menjadi upaya terbaik yang dimiliki oleh tersangka dan terdakwa untuk dapat mendapatkan keadilan. Bantuan hukum yang efektif merupakan syarat yang esensial untuk berjalannya fungsi maupun integritas peradilan yang baik. Bantuan hukum yang menjadi salah satu bagian penting dari konsekuensi sebagai negara hukum.
Konsep Hukuman Dalam Islam (Telaah Ayat Ahkam Tentang Hukum Dalam Perspektif Hukum Tata Negara) Fikriana, Askana; Kurniati , Lili
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 2 No. 02 (2024): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v2i02.274

Abstract

Tujuan utama disyariatkannya hukum oleh Allah untuk melindungi kemaslahatan manusia, baik untuk kemaslahatan diri sendiri ataupun orang banyak. Perbuatan yang dianggap bersalah dan tidak ada anjuran untuk mengerjakan maka akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Maka, penelitian ini untuk menelaah bagaimana konsep hukuman dalam Tafsir ayat Ahkam dan pandangan Hukum Tata Negara. Dalam penelitian ini menggunakan analisis komparatif terhadap tiga tafsir yaitu tafsir Al-Misbah, tafsir Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsir. Data yang digunakan untuk membuat makalah ini adalah data primer bersumber dari Al-Qur’an dan data sekunder bersumber dari sumber lain yang berkaitan mengenai masalah ini.Penelitian ini dilakukan dengan metode penafsiran melalui teknik perbandingan antar ayat-ayat Al-Qur’an, ataupun mengenai redaksi kalimat yang berbeda tetapi dengan masalah yang sama, dan berbagai pendapat para ulama dalam penafsiran.Berdasarkan hasil penelitian dari QS.Yusuf ayat 33 dan ayat 42 serta QS.AlMaidah ayat 33 menunjukan mengenai hukuman bagi orang-orang yang lupa terhadap ketentuan Allah.
Tantangan Dan Upaya Penanganan Politik Identitas Pada Pemilu 2024 Fikriana, Askana; Arjuna, Marsa Maya
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 2 No. 02 (2024): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v2i02.275

Abstract

Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi yang akan menentukan pemimpin dalam Pemilu 2024. Sudah selayaknya masyarakat Indonesia melakukan sikap toleransi akan perbedaan dan tidak menunjukkan hal yang berdasarkan kepentingan masing-masing agar tidak terjadi Politik Identitas. Tulisan ini akan menganalisis tantangan masyarakat Indonesia dalam menghadapi pemilu 2024 dan Upaya Penanganan Politik Identitas. Metode penulisan yang dilaksanakan menggunakan studi pustaka (library research). Penulis selanjutnya akan merumuskan hal-hal yang menjadi tantangan terutama kaitannya dengan teknologi, internet dan media sosial. Hasil penelitian menunjukan tantangan-tangan Pemilu 2024 jika tidak ada tokoh yang mengajukan diri, perlunya perekrutan kaderisasi yang baik agar membentuk kandidasi, serta menjadi tantangan apabila kualitas suara yang berasal dari dukungan politik identitas. Upaya penanganan dengan dilakukan pendidikan politik, Partai politik memiliki peran untuk memberikan pendidikan politik pada masyarakat. Sebagai kesimpulan bahwa persiapan Pemilu 2024 dibutuhkannya sinergi dalam menghadapi tantangan maupun upaya penanganan politik identitas dengan pendidikan politik yang dilakukan aktor politik.
Kepemimpinan Perempuan Sebagai Kepala Negara Menurut Pandangan Islam: Studi Pemikiran Fatima Mernissi Fikriana, Askana; Mulyani, Sri
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 2 No. 02 (2024): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v2i02.278

Abstract

Kepemimpinan perempuan sebagai kepala negara dalam konteks Islam adalah isu yang menarik perhatian global. Dalam pandangan banyak, Islam sering dianggap sebagai agama yang membatasi peran perempuan dalam kepemimpinan politik. Namun, pemikiran Fatima Mernissi, seorang intelektual Maroko yang dikenal dengan pemikiran feminis dan kajian Islamnya, telah membawa pandangan yang berbeda. Studi ini menganalisis pemikiran Mernissi tentang peran perempuan dalam kepemimpinan politik dalam Islam dan bagaimana pandangan ini dapat memberikan kontribusi penting dalam perdebatan kontemporer tentang inklusi perempuan dalam pemerintahan. Metode penelitian ini melibatkan analisis studi pustaka dari karya-karya Mernissi yang relevan, termasuk buku-bukunya seperti "The Veil and the Male Elite" dan "The Forgotten Queens of Islam." Kami mengidentifikasi pandangan Mernissi tentang perempuan dalam kepemimpinan politik dalam Islam dan mengkaji argumen-argumennya, interpretasi terhadap teks agama, dan analisis sejarahnya. Selain itu, kami mempertimbangkan bagaimana pandangan Mernissi berkontribusi pada diskusi tentang inklusi perempuan dalam pemerintahan, khususnya dalam masyarakat Muslim. Pemikiran Fatima Mernissi menyoroti bahwa ajaran Islam yang asli tidak secara eksplisit melarang partisipasi perempuan dalam pemerintahan. Sebaliknya, dia menunjukkan bagaimana sejarah awal Islam mencatat peran aktif perempuan dalam politik dan ekonomi. Pemikiran Mernissi memicu perdebatan tentang bagaimana norma sosial dan budaya, serta interpretasi agama yang salah, telah membatasi peran perempuan dalam kepemimpinan politik. Argumen dan analisisnya menyediakan landasan yang kuat bagi advokasi inklusi perempuan dalam politik. Pemikiran Fatima Mernissi memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami peran perempuan dalam kepemimpinan politik dalam Islam. Pandangan dan argumennya memotivasi upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan budaya, sejarah, dan sosial yang menghalangi partisipasi perempuan dalam politik. Dalam konteks masyarakat Muslim yang beragam, pemikiran Mernissi memberikan dasar yang kuat untuk diskusi dan tindakan yang lebih inklusif terhadap perempuan dalam kepemimpinan politik.
Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Bullying di Sekolah Menengah Pertama dalam Prosedur Siyasah Fikriana, Askana; Hartantri , Ardini
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 2 No. 02 (2024): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v2i02.279

Abstract

Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah menganalisis, mengkaji, serta mengenal perlindungan hukum yang dapat diterima oleh korban bullying yang merupakan anak-anak dan menganalisis dan mengkaji tindakan pemerintah dalam memberikan kompensasi kepada anak yang merupakan korban bullying berlandaskan Hukum yang dicita-citakan (ius constituendum) di Indonesia. Dewasa ini terdapat peningkatan kasus bullying yang dilakukan oleh anak dibawah umur, korban hanya bisa pasrah dan tidak bisa melakukan perlawanan. Adapun persoalan yang diangkat adalah perlindungan hukum terhadap korban bullying yang merupakan anak-anak dan bagaimana tindakan pemerintah dalam pemberian kompensasi kepada anak yang merupakan korban bullying berdasar kepada Hukum yang dicita-citakan (ius constituendum) di Indonesia. Metode penelitian normatif adalah metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini, dengan melakukan pengkajian berdasarkan bahan hukum. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta regulasi yang bersangkutan. Hasil dari penulisan ini menjelaskan adanya perlindungan hukum yang dapat diinformasikan kepada korban bullying yang merupakan anak-anak dan apa saja langkah-langkah yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah dalam memberikan kompensasi kepada anak yang menjadi target korban bullying berdasarkan Hukum yang dicita-citakan di Indonesia
Partisipasi Masyarakat Dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Dalam Persepektif Siyasah Dusturiyah Fikriana, Askana; Novita Sari, Dian
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 2 No. 02 (2024): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v2i02.280

Abstract

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu usaha untuk memanfaatkan sumber daya alam dengan memperhatikan upaya pelestarian meliputi kebijakan penataaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pemulihan lingkungan. Penulisan ini seluruhnya merupakan metode kualitatif lapangan. Tanggungjawab pengelolaan lingkungan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Bengkalis belum terlaksana secara maksimal, sebab masih ditemukan pelbagai permasalahan yang menyebabkan kerusakan lingkungan seperti sampah yang belum terkelola dengan baik, alih fungsi lahan produktif menjadi perumahan serta Tempat Pembuangan Akhir sampah yang mencemari udara. Islam, sebagai agama yang sempurna telah memberikan tuntunan bagaimana seharusnya manusia hidup berdampingan dengan alam.
Dinamika Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Era Otonomi Daerah Fikriana, Askana; Yusuf , Jihadi Akbar
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 2 No. 02 (2024): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v2i02.282

Abstract

Bentuk Negara kesatuan merupakan pilihan yang sudah final. Siapapun tanpa kecuali harus setuju dengan formula susunan negara ini tanpa kecuali. Berbagai upaya penguatan untuk meneguhkan bentuk kegara kesatuan telah dilakukan sejak bangsa kita merdeka. Begitu strategis dan mendasarnya persoalan susunan negara ini, maka dalam konstitusi dilakukan melalui pembagian wilayah NKRI ini ke dalam daerah-daerah (provinsi dan kabupaten dan kota) yang memiliki pemerintahan sendiri untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi wewenangnya melalui asas desentralisasi disamping juga asas dekosentrasi sebagai salah satu karakter dari bentuk Negara kesatuan. Penerapan asas desentralisasi ini merupakan tindaklanjut dari pembagian atas wilayah Indonesia tersebut. Pembagian daerah-daerah dan dibentuknya pemerintahan daerah akan melahirkan pemerintahan yang berposisi sebagai pemerintah pusat dan pemerintahan yang berposisi sebagai pemerintahan daerah. Konstelasi penyelenggaraan pemerintahan yang demikian akan melahirkan wewenang, hak dan kewajiban dan hubungan antar susunan pemerintahan. Dalam posisi/kedudukan yang demikian akan sangat rentan terjadinya tarik menarik kepentingan dan sangat mungkin terjadinya ketegangan (spanning) jika pola hubungan dan kedudukan yang dibangun kurang tepat dan kurang harmonis. Pemahaman yang baik dan benar atas kedudukan, hak, wewenang serta kewajiban dalam hubungan pusat dan daerah akan memperkuat peneguhan dalam berbangsa dan bernegara melalui sikap saling menghargai dan menghormati keberagaman antar daerah dengan segala potensi dan kekurangan yang dimiliki. Kini rumah besar berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keluarga besar berupa bangsa itu harus dikelola secara benar sesuai dengan kaidah agama, konstitusi, hukum dan berbagai kearifan local yang telah diakui dan dijamin keberadaannya oleh Konstitusi.
Koeksistensi Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Interpretasi Mahkamah Konstitusi Terhadap Pernikahan Beda Agama di Indonesia Fikriana, Askana; Erpandi, Syahri
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 3 No. 01 (2024): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia, Desember 2024
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v3i01.283

Abstract

Indonesia merupakan negara yang majemuk, termasuk dalam hal agama. Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia, namun ada pula pemeluk agama lain yang cukup signifikan jumlahnya. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam hal pengaturan perkawinan, khususnya pernikahan beda agama. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) hanya mengakui pernikahan antara dua orang yang beragama Islam. Hal ini menimbulkan pro dan kontra, mengingat Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan putusan terhadap permohonan judicial review (JR) terhadap UU Perkawinan pada tahun 2014. Dalam putusannya, MK menolak permohonan JR tersebut, sehingga UU Perkawinan tetap mempertahankan regulasi yang melarang pernikahan beda agama. Putusan MK ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana koeksistensi hukum perkawinan Islam di Indonesia. Hal ini menjadi penting untuk dikaji, mengingat Indonesia merupakan negara yang plural dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dalam artikel ini, penulis akan mengulas tentang koeksistensi hukum perkawinan Islam di Indonesia. Penulis akan membahas tentang interpretasi MK terhadap pernikahan beda agama, serta upaya perlindungan hukum yang mestinya diberikan oleh negara
Analisis Perkawinan Paksa Sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam (Rancangan Undang-Undang) Penghapusan Kekerasan Seksual Fikriana, Askana; Agusfinanda, Yudi
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 3 No. 01 (2024): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia, Desember 2024
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v3i01.284

Abstract

Dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjelaskan bahwa perkawinan paksa merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang dapat berdampak negatif terhadap korban, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. Dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), perkawinan paksa diatur sebagai salah satu tindak pidana kekerasan seksual. Perkawinan paksa adalah pernikahan yang dilakukan tanpa persetujuan korban. Perkawinan paksa dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti tekanan keluarga, tradisi, atau agama. Perkawinan paksa dapat berdampak negatif terhadap korban, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. Secara fisik, korban perkawinan paksa dapat mengalami kekerasan, seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, atau kekerasan emosional. Secara psikis, korban perkawinan paksa dapat mengalami trauma, depresi, atau gangguan kecemasan. Secara sosial, korban perkawinan paksa dapat mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kehidupan pernikahan, kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, atau kesulitan dalam menjalankan pendidikan. Wali nikah merupakan element terpenting dalam perkawinan, keberadaannya menentukan keabsahan sebuah perkawinan. Secara fiqh klasik, jenis wali nikah telah dikonstruksi menjadi wali mujbir dan wali ghairu mujbir. Secara aksiologis, wali mujbir berposisi sebagai sosok yang dapat menikahkan anak perempuannya dengan legalitas yang sangat tinggi, tentu dengan syarat-syarat tertentu, bukan semata-mata paksaan (ikrah).
Kedudukan Kejaksaan Dalam Ketatanegaraan Dari Prespektif (Hukum Tata Negara) Fikriana, Askana; Munadi, Muhammad Ilham
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 3 No. 01 (2024): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia, Desember 2024
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v3i01.285

Abstract

Kejaksaan merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki peran penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedudukan kejaksaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan). UU Kejaksaan tersebut menempatkan kejaksaan sebagai lembaga negara di bawah kekuasaan eksekutif. Namun, dalam praktiknya, kejaksaan memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman. Hal ini menimbulkan perdebatan mengenai kedudukan kejaksaan yang sebenarnya.Dalam perspektif hukum tata negara, kedudukan kejaksaan dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek formal dan aspek materiil. Aspek formal berkaitan dengan posisi kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan, sedangkan aspek materiil berkaitan dengan fungsi dan tugas kejaksaan.Dari aspek formal, kejaksaan merupakan lembaga negara yang berada di bawah kekuasaan eksekutif. Hal ini terlihat dari UU Kejaksaan yang menempatkan kejaksaan sebagai salah satu unsur pemerintahan yang berada di bawah Presiden. Namun, dari aspek materiil, kejaksaan memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman. Hal ini terlihat dari tugas kejaksaan untuk melakukan penuntutan, yang merupakan salah satu fungsi kekuasaan kehakiman.Perdebatan mengenai kedudukan kejaksaan yang sebenarnya merupakan hal yang wajar. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan antara kedudukan formal dan materiil kejaksaan. Untuk mengatasi perdebatan tersebut, diperlukan perubahan UU Kejaksaan yang dapat mengakomodasi kedua aspek tersebut.

Page 2 of 3 | Total Record : 25