cover
Contact Name
Fatholla
Contact Email
fathulfiqh@gmail.com
Phone
+6281234489151
Journal Mail Official
qawaidhki@gmail.com
Editorial Address
Jln Al-Habibi No Peleyan Kapongan Situbondo
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Qawaid
ISSN : -     EISSN : 29854830     DOI : 10.52491/at.v10i01
Core Subject : Religion, Social,
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law merupakan media pengembangan ilmu pengetahuan keislaman yang fokus pada studi hukum keluarga islam dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep keluarga islam dan praktiknya yang diterbitkan oleh program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda Peleyan Kapongan Situbondo Jawa Timur.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 25 Documents
Makna Simbolik Tradisi Tedhak Siten Perspektif Hukum Islam Pada Keluarga Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda Nur Jamila; Subairi
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.91

Abstract

Banyaknya tradisi-tradisi yang ada di Indonesia khususnya suku Jawa menjadi salah satu tradisi masyarakat jawa yakni tradisi Tedhak Siten, seperti di Desa Wonokoyo Kapongan Situbondo. Tedhak siten yang dilaksanakan oleh sebagian daerah rupanya memiliki tantangan antara kebudayaan dan agama. Berbeda halnya dengan Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda yang merealisasikan Tedhak Siten dengan tetap berpedoman pada ketentuan-ketentuan dalam Islam. Penelitian ini berfokus pada makna simbolik pelaksanaan tradisi Tedhak Siten(turun tanah) perspektif Hukum Keluarga Islam pada keluarga alumni Pondok Pesantren Nurul Huda Didesa Wonokoyo Kecamatan Kapongan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis sosio-culturaldengan jenis penelitian penelitian lapangan (Field Research). Sumber data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menyatakan bahwa tradisi tedhak siten (turun tanah) merupakan tradisi masyarakat jawa . prosesi tedhak siten (turun tanah) dilakukan pada tempat- tempat baik, adapun simbol-simbol dalam tradisi tedhak siten (turun tanah) yaitu : meyucikan kaki, mengijak jadah, menaiki dan menuruni tangga yang terbuat dari tebu, bunga setaman, dan mengambil barang. Tradisi tedhak siten (turun tanah) memiliki makna pembentukan karakter anak dan nilai positif untuk kebaikan anak dari orang tua dalam meraih cita-cita, memiliki jika sosial dan mengajarkan anak tentang rasa syukur kepada Allah SWT. Kata Kunci: Makna Simbol Tedhhak Siten, Hukum Islam, Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda
Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Qurban di Pondok Pesantren Nurul Huda Kapongan Situbondo Anil Hakimullah; Ainur Rofiq
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.92

Abstract

Islam adalah Agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik hukum, akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Qurban merupakan sejenis ibadah yang telah dilakukan oleh para Nabi dan Rasul sejak Nabi Adam as hingga Nabi Muhammad Saw. Qabil dan Habil dua orang anak laik-laki nabi Adam as diperintahkan oleh Allah SWT supaya menyembelih kurban. Oleh karena itu, berkurban sangat dianjurkan dalam Islam. Namun saat ini, banyak praktik qurban yang diterapkan oleh banyak kalangan masyarakat dan lembaga-lembaga keislamanan, organisasi masyarakat (ormas), dan pondok pesantren yang menagani tentang permaslahan qurban dari sumber hewan qurban. Fokus Penelitian ini mencakup praktik qurban di Pondok Pesantren Nurul Huda Kapongan Situbondo serta tinjauan hukum berkaitan dengan praktiknya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian lapangan (field reseach), dengan menggunakan dua jenis sumber data, yaitu data primer dan sekunder. Pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik qurban di Pondok pesantren Nurul Huda Kapongan Situbondo dalam rangka penyelenggaraan ibadah qurban, terdapat banyak tugas yang harus dijalankan oleh panitia qurban. Tugas ini tidak hanya mencakup waktu penyembelihan, tetapi juga persiapan sebelumnya. Panitia qurban harus menerima hewan qurban yang diantarkan ke pondok pesantren, memberikan kalung nama pada hewan qurban untuk menghindari kesalahan, terutama saat qurban dan aqiqah dilakukan bersama. Selain itu, panitia qurban harus menyediakan tempat penampungan sementara bagi hewan qurban dan menjaga kesehatannya hingga saat penyembelihan. Panitia Qurban juga harus menyediakan tempat untuk proses penyembelihan hewan qurban. Terakhir, panitia juga terlibat dalam pembagian daging hewan qurban kepada pihak yang berhak menerima hewan qurban.
Pandangan Pengasuh Pondok Pesantren terhadap Pemahaman Nusyuz Suami dan Istri: Studi Kasus Pondok Pesantren Di Wilayah Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso Ananta, Luluk; Ainur Rofiq
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 2 Juli 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i2.93

Abstract

Pertikaian dalam hubungan rumah tangga merupakan hal lumrah terjadi, jika di tinjau leih lanjut dapat menjadi sebuah jembatan historisitas antar pasangan yang menyebabkan semakin erat-nya sebuah hubungan atau melonggar. Pertikaian tersebut dapat berupa perkara nusyuz yang terjadi antar pasangan. Bagaimana dunia ketahui bahwasanya dalam Islam terdapat berbagai macam solusi, solusi mengenai nusyuz-pun juga mempunyai solusi yang ditawarkan. Berbagai macam pandangan mengenai nusyuz banyak bertebaran di berbagai macam media, lantas bagaimana pandangan pengasuh pondok pesantren mengenai permasalahan nusyuz tersebut. Penelitian ini mencoba untuk membahas nusyuz dari sudut pandang pengasuh pondok pesantren dengan mengambil sample beberapa pengasuh pondok pesantren yang ada Kecamatan Botolinggo kabupaten Bondowoso. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini mengenai pandangan pengasuh pondok pesantren terhadap pemahaman nusyus suami dan istri, yaitu menggunakan jenis penelitian empiris. Sedangkan pendekatan yang dilakukan oleh peneliti dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menyatakn bahwa terjadinya perilaku nusyuz antara suami dan istri di wilayah di Kecamatan Botolinggo secara garis besarnya dikarenakan 4 (empat) penyebab. Pertama,Ketidak siapan dalam menjalin bahtera rumah tangga.Kedua, Kurangnya kesadaran dalm menjalankan ilmu syari;at. Ketiga, Kebutuhan ekonomi istri dan keluarga tidak terpenuhi secara syari;at. Keempat, Salah satu dari pasutri tersebut melakukan hubungan terlarang / perselingkuhan. Perilaku nusyuz itu di klasifikasikan sebagai pembangkangan, ketidak patuhan, Perselisihan, percekcokan yang dilakukan oleh istri terhadap suami atau sebaliknya suami terhadap istri dan buruknya akhlaq (su’il khuluq). Kata kunci: Nusyuz, Pendangan Pengasuh pondok pesantren
RESOLUSI KONFLIK AKIBAT PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR: (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) karisnazen, Risma Istiqomah; Agis Yulisertiasih; Widodo Hami
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.99

Abstract

This research discusses conflict resolution that arises as a result of underage marriage, with a focus on the perspective of Islamic law. Child marriage often involves complex issues such as individual rights, child welfare, and religious norms. This aims to provide a deeper understanding of how to resolve conflicts that arise as a result of underage marriage based on the principles of Islamic law. This research uses a qualitative library research method, which is based on analysis of literature and relevant text sources. The aim is to provide insight and a better understanding of how Islamic law treats the issue of underage marriage, including the minimum age rules, conditions and necessary consent. Thus, this research seeks to provide a better framework and solution in dealing with conflicts related to underage marriage by considering the principles of Islamic law. Based on the research results, it will provide a clearer view of how Islamic law can provide a framework and solution in dealing with conflicts related to underage marriage. This research provides important insight into how to resolve conflicts resulting from underage marriage to serve as a guide for society and the authorities in implementing the principles of Islamic law in the context of underage marriage. Keywords : marriage, conflict, underage, Islamic law.
PROBLEMATIKA PEMBAYARAN UANG PANJAR DALAM SISTEM JUAL BELI KUNYIT PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM: Studi Kasus di Desa Bandilan Prajekan Bondowoso haqqi, Abdul; Dwi Dasa Suryantoro
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.102

Abstract

Jual beli panjar (‘urbun) adalah jual beli dengan memberikan sebagian uang kepada penjual sebagai bentuk keseriusan dan tanda jadi pembeli dalam suatu transaksi. Jual beli dengan sistem panjar telah menjadi kebiasaan masyarakat desa Bandilan Prajekan, khususnya dalam jual beli Kunyit. Berdasarkan kenyataan yang ada, transaksi tersebut mengandung unsur kebathilan karena petani melakukan cidera janji dan dari pihak pembeli tidak jelas kapan akan melunasi sisa pembayaran. Topik bahasan dalam ppenelitian ini adalah praktik jual beli kunyit dengan sistem panjar serta dampak positif dan negatif sebagai akibat dari praktik jual beli kunyit dengan sistem panjar. Penelitian yang dilakukan penulis tergolong dalam jenis penelitian empiris, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mengobservasi, wawancara, dan dokumentasi. Langkah yang dilakukan untuk menganalisis data dalam penelitian ini yaitu redaksi data, paparan atau sajian data, dan penarikan kesimpulan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Proses transaksi jual beli panjar dilakukan secara langsung antara petani dan pembeli setelah mendekati masa panen. Dalam transaksi ini, tidak ada patokan harga untuk besaran uang panjar yang harus diberikan, bahkan dalam perjanjian tersebut hanya berupa perjanjian lisan tanpa bukti otentik seperti kwitansi. Salah satu dampak positif jual beli kunyit dengan system panjar adalah mempermudah Pembeli dalam membeli hasil panen Kunyit (tanpa butuh uang banyak) dan mempermudah petani dalam mendapatkan pembeli kunyit tanpa mencari, karena pembeli kunyit yang datang atas inisiatifnya sendiri. Di sisi lain, hal ini dapat menimbulkan perselisihan dan kerugian materi apabila jual beli tidak terselesaikan atau gagal karena beberapa faktor seperti, pembeli tidak mempunyai cukup uang untuk melunasi sisa pembayaran, petani mengalihkan hasil panen kunyit untuk dibeli orang lain, dan lain sebagainya.
MATAHARI MELURUSKAN ARAH KIBLAT Bashori Alwi; Angga Lianata Zulkarnain; Syaifullah Nur
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.103

Abstract

Menghadap kiblat merupakan kewajiban bagi orang islam saat akan melaksanakan shalat, bahkam ia menjadi syarat sahnya shalat seseorang, sehingga shalat menjadi batal manakala seseorang sengaja tidak menghadapkan dirinya ke arah kiblat, akan tetapi permasalahan ni kurang mendapatkan perhatian yang serius dari kalangan masyarakat karena ketidaktahuannya atau karena adanya perbedaan pendapat perihal jihhad kiblat itu sendiri. Penelitian tentang metode penentuan arah kiblat sudah banyak dilakukan oleh masyarakatIndonesia khususnya dikalangan pegiat ilmu falak, akan tetapi penelitian yang kami lakukan lebih fokus dan sederhana dalam menentukannya, sehingga bagi masyarakat awam juga bisa melakukannya tanpa harus bersusah payah untuk menghitungnya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka dapatdiketahui bahwa matahari dapat menjadi pedoman dalam penentuan arah kiblat secara akurat.Penentuan arah kiblat metode ini sering pula dikenal dengan sebutan rasydul qiblah, dimana penentuannya dibagi menjadi dua yaitu rasydul qiblah globaldan rasydul qiblah lokal,rashdul kiblat global waktunya hanya 2 kali dalam setahun yaitu pada tanggal 28 Mei dan 16 Juli. Sedangkan Rashdul kiblat lokal adalah salah satu metode pengukuran arah kiblat dengan memanfaatkan posisi matahari saat memotong jalur kiblat di suatu tempat tertentu.
SEJARAH TEORI HUKUM ISLAM SYIAH ZAIDIYAH Maswir, Maswir
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 2 Juli 2024
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.vi.109

Abstract

This research was motivated by differences of opinion among friends about who willreplace the leadership after the death of the Prophet Muhammad, in part Most of theCompanions agreed and pledged allegiance to Abu Bakr as the first caliph, and Others are ofthe opinion that the rightful person to be caliph is Ali bin Abi Talib That was the starting point ofthe birth of the Shiite group, namely the group of followers and supporters of Ali bin Abi Talib.This article aims to find out the biography of Zaid Bin Ali Zainul Abidin Bin Husain andthe development of Shia Zaidiyah, to know the theory of Shia Zaidiyah Islamic law and to knowthe views of Shia Zaidiyah. This research is a descriptive qualitative type of research. Thisresearch requires two methods of data collection techniques, namely how to document and howto study literature.This research states that the Zaidivah svi'ah is a Shi'ite sect that attributes its madhhab toZain bi Ali Zainal Abidin who was the son of Zainal Abidin. Looking at the explanation above, itcan be said that the Zaidiyah Shi'ah sect is the Shi'ah that is closest in understanding to the Ahlsunnah wal jama ah. In its development, this madhhab actually existed after Zaid bin Ali died.Then the madhhab was developed by the followers of Zaid bin Ali and compiled its own book,especially in matters of fiqh and hadith issues, which was called the Majmu Al-Kabir book. Untilnow, the Zaidivah svi'ah still exists, especially in North Yemen, because it is known that themajority of the North Yemeni population adheres to the Shi'a Zaidivah school of thought.Regarding the theory of Islamic law in the Zaidiyah madzhab, as has been explained, the manhajof the Zaidiyah madzhab is not too far from the ahl sunnah wal jamaah. In the order of manhaj,the istinbath method, the law of the Zaidiyah school still positions the Qur'an as the first sourceand then the sunnah, ijma, qiyas and reason.
PERNIKAHAN MELALUI MEDIA ONLINE DALAM PERSPEKTIF FIQH MUNAKAHAT DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN rizqi amalia, nuny; Eka Oktaviani Putri, Ananda; Hami, Widodo
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 2 Juli 2024
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.vi.110

Abstract

Kurang pemahaman masyarakat mengenai hukum dan tata cara pernikahan online dapat memicu konflik atau kontroversi oleh karenanya dibutuhkan pembahasan yang mendalam mengenai permasalahan tersebut. Penelitian dilakukan dengan studi pustaka dan penjelasan dengan deskriptif analisis. Tujuan penelitian; (1) pandangan pernikahan online munurut ulama fiqh, (2) pandangan pernikahan online menurut undang-undang, (3) tata cara akad nikah, dan (4) tata cara akad nikah oline. Hasil penelitian; (1) sebagian ulam membolehkan dan sebagian ulama melarang pernikahan online, (2) perkawinan sah apabila mengikuti peraturan pada agama yang dianutnya (pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1974) (3) duduk bersama, mmeriksa saksi, doa, izin dari mempelai wanita, proses ijab dan qabul, pengucapan Ta’liq Thalaq, penandatangan berkas, dan penyerahan mahar (4) ungkapan atau tindakan yang pertama kali diucapkan oleh pihak perempuan (ijab) kemudian dijawab oleh pihak laki-laki sebagai tanda persetujuan dan kesediaan mereka untuk melanjutkan ikatan pernikahan (qabul) melalui sambungan suara dan video daring dengan dua tempat yang berbeda dan minimal dua saksi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PERSPEKTIF UNDANG - UNDANG NO 23 TAHUN 2002 JO UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Dwi Dasa Suryantoro; Ainur Rofiq
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 2 Juli 2024
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.vi.116

Abstract

Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk mejamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang berpastisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta meSndapat perlindungan dari diskriminasi. Namun dalam perkembangannya, banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan ekploitasi, dan penganiayaan, baik di rumah, sekolah, madrasah, maupun dipesantren. Sehingga, banyak anak yang tidak lagi merasa aman dan belajar karena selalu berada dalam tekanan dan ancaman. Dalam upaya memberikan perlindungan anak dan untuk mengurangi kekerasan terhadap anak, maka dibtuhkan payung hukum yakni dengan adanya Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang- Tentang Perlindungan Anak di Indonesia bertujuan untuk menjamin hak-hak anak dan menjamin kesejahteraannya.
FITUR-FITUR HUKUM ISLAM: PENDEKATAN SISTEM ALA JASSER AUDA DALAM KAJIAN MAQASID SYARIAH M Fakhruddin al-Razi; Nur Kamelia
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 2 Juli 2024
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.vi.125

Abstract

Karena zaman dan peradaban terus berkembang, maka pendekatan hukum Islam tradisional tentu tidak dapat sepenuhnya menjadi solusi atas sekian persoalan yang senantiasa muncul di tengah masyarakat. Diperlukan pendekatan yang lebih update untuk menghasilkan respons yang tepat di tengah perkembangan peradaban yang semakin modern. Untuk itu, penting untuk membahas ide Jasser Auda yang memberikan pendekatan baru dalam kajian hukum Islam. Tulisan ini termasuk hasil penelitian kualitatif dengan sumber data dan dokumen yang dimuat dari berbagai sumber karya tulis ilmiah berupa buku dan artikel dan juga dari sumber data lain yang berhubungan dengan tulisan ini.Pendekatan yang ia ajukan adalah analisis sistem untuk melihat hukum Islam sebagai kesatuan dari sejumlah unit yang masing-masing mempunyai fitur serta saling berkaitan. Fitur-fitur yang Auda maksud dalam hukum Islam adalah watak kognitif, keterbukaan, holistisitas, multi-disipliner, multidisiplin, interkoneksi heirarkis, serta visioner. Dengan mengoptimalkan seluruh fitur-fitur tersebut, maka produk yang dihasilkan dalam hukum Islam akan menjadi lebih valid, efektif, serta dapat mendorong kemaslahatan manusia.Karena zaman dan peradaban terus berkembang, maka pendekatan hukum Islam tradisional tentu tidak dapat sepenuhnya menjadi solusi atas sekian persoalan yang senantiasa muncul di tengah masyarakat. Diperlukan pendekatan yang lebih update untuk menghasilkan respons yang tepat di tengah perkembangan peradaban yang semakin modern. Untuk itu, penting untuk membahas ide Jasser Auda yang memberikan pendekatan baru dalam kajian hukum Islam. Tulisan ini termasuk hasil penelitian kualitatif dengan sumber data dan dokumen yang dimuat dari berbagai sumber karya tulis ilmiah berupa buku dan artikel dan juga dari sumber data lain yang berhubungan dengan tulisan ini.Pendekatan yang ia ajukan adalah analisis sistem untuk melihat hukum Islam sebagai kesatuan dari sejumlah unit yang masing-masing mempunyai fitur serta saling berkaitan. Fitur-fitur yang Auda maksud dalam hukum Islam adalah watak kognitif, keterbukaan, holistisitas, multi-disipliner, multidisiplin, interkoneksi heirarkis, serta visioner. Dengan mengoptimalkan seluruh fitur-fitur tersebut, maka produk yang dihasilkan dalam hukum Islam akan menjadi lebih valid, efektif, serta dapat mendorong kemaslahatan manusia.

Page 2 of 3 | Total Record : 25