cover
Contact Name
Dinny Wirawan Pratiwie
Contact Email
yuriska@uwgm.ac.id
Phone
+6282271400197
Journal Mail Official
yuriska@uwgm.ac.id
Editorial Address
Jl. Wahid Hasyim 2 No.28, Sempaja Sel., Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
ISSN : 20857616     EISSN : 25410962     DOI : https://doi.org/10.24903/yrs.v17i1.3124
Core Subject : Social,
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and August.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 5 No. 1 (2013): February" : 5 Documents clear
“PERANAN KEPALA DESA DALAM MENGAJUKAN RANCANGAN PERATURAN DESA DITINJAU DARI PASAL 14 AYAT (2) BUTIR (1) HURUF B PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2005 TENTANG DESA DI KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA”. Juono, S.H, Agustinus Arif; Safitri, S.H.,M.Hum., Wahyuni
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2013): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v5i1.172

Abstract

Pemerintahan Desa mempunyai wilayah hukum yang diakui oleh Peraturan Perundang-undangan, dalam sebuah desa memiliki pemerintahan desa dan dibantu oleh dua lembaga yaitu Staff Desa dan Badan Permusyawarahan Desa. Kewenangan Kepala Desa dalam mengajukan rancangan Peraturan Desa yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa terutama dalam pasal 14 Ayat (2) Butir (1) Huruf B, apakah dilapagkan Kepala Desa menggunakan kewenangannya dalam membangun Desa yang dipimpinnya ataukah sebaliknya, apabila tidak dijalankan kewenangan itu faktor apa yang membuat Kepala Desa tidak menggunakan kewenangan yang telah diamanatkan dalam pasal tersebut.
”KAJIAN HUKUM TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NO 38 TAHUN 1963 TENTANG PENUNJUKAN BADAN-BADAN HUKUM YANG DAPAT MEMPUNYAI HAK MILIK ATAS TANAH KHUSUSNYA TENTANG BANK MILIK NEGARA” Januar Rizky, S.H, Andy Noor; Mukti, S.H., M.H., H. Hudali
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2013): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v5i1.173

Abstract

Seiring dengan berjalannya perkembangan dan pertumbuhan dari Negara Republik Indonesia maka pemerintah juga mengeluarkan peraturan tentang adanya Badan-badan hukum yang dapat memiliki hak milik atas tanah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu adalah Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 1963 yang mengatur tentang Badan-badan hukum yang dapat memiliki hak milik atas tanah. Namun dengan perkembangan saat ini dimana banyak bank-bank yang telah go publik tidak terkecuali juga dengan bank-bank milik negara, seperti yang diketahui bahwa setidaknya ada 4 bank milik negara yang telah go publik yaitu Bank-bank Milik Negara seperti Bank BRI, BNI dan BTN, oleh karenanya bagaimana penerapan peraturan terhadap bank negara yang sahamnya telah dimiliki oleh Negara dan status Tanah terhadap bank-bank negara yang sahamnya telah dimiliki oleh Negara atau publik tersebut.
“Kajian Hukum Terhadap Pernerbitan Sertifikat Yang Diterbitkan Tanpa Dihadiri Oleh Saksi Batas”. Nurcahyo, S.H, Dedy Dian; S.H., M.Hum, Nainuri Suhadi,
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2013): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v5i1.174

Abstract

Tanah merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan manusia yaitu sebagai tempat atau wadah tempat tinggal setiap umat manusia, namun sengketa terhadap lahan pertanahan selalu kompleks dengan pembuktian, seperti bagaimana terhadap penerbitan sertifikat atas suatu bidang tanah tanpa adanya persetujuan dari para pemegang hak atas tanah yang berbatasan dengan suatu bidang tanah (saksi batas) lalu bagaimana akibat hukum yang akan ditimbulkan jika hal tersebut terjadi terhadap sebidang tanah untuk memberikan jaminan kepastian hukum menganai objek hak atas tanah tersebut, oleh karenanya setiap pengukuran harus ditetapkan lebih dahulu batas-batas tanah yang akan diukur dengan persetujuan pihak-pihak yang berbatasan dengan bidang tanah tersebut yaitu dengan cara menetapkan batas tanah atau yang lebih dikenal dengan penetapan tanah secara kontradiktur.
Kajian Hukum Terhadap Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. S.H, Nurhayati,; Erren, S.H, Linus
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2013): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v5i1.175

Abstract

Dengan adanya PPAT Sementara di daerah-daerah terpencil maupun di daerah yang belum terdapat cukup PPAT, mempermudah masyarakat dalam hal pembuatan Akta Peralihan Hak atas tanah-tanah mereka, selain menghemat energi dengan tidak harus pergi ke kota yang terdapat banyak PPAT, tentunya juga menghemat biaya. Dengan biaya yang dikeluarkan lebih kecil ketika mereka mengurus akta dengan camat atau kepala desa sebagai PPAT Sementara dari pada dengan PPAT/Notaris. Namun yang menjadi permasalahan adalah, bagaimana jika di suatu daerah atau kota yang ternyata sudah memiliki cukup banyak PPAT dan masih dalam wilayah terjangkau oleh masyarakat untuk membuat akta tanah mereka dengan PPAT yang terdapat di daerah tersebut, namun masih saja terdapat PPAT Sementara, dalam hal ini camat. Contohnya di kota Samarinda ada beberapa kecamatan yang masih terdapat dan/atau masih ada camat yang menjabat sebagai PPAT, sementara itu Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 menyebutkan bahwa PPAT sementara hanya ada di daerah terpencil yang tidak terdapat cukup PPAT, sedangkan di kota Samarinda keberadaan PPAT sudah cukup banyak dan letaknya cukup terjangkau bagi masyarakat Samarinda.
“TINJAUAN HUKUM PENCAIRAN DANA MILIK PRIBADI MELALUI REKENING MILIK PEMERINTAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA” Arini, S.H, Septi Novia; S.H., M.H, rasidi,
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2013): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v5i1.176

Abstract

Berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara adalah dengan maksud untuk memberikan landasan hukum dibidang administrasi keuangan negara. mendisiplinkan peraturan hukum didalam hal pengelolaan keuangan negara, juga menghilangkan penyimpangan dalam bidang administrasi keuangan negara tentunya yang berkesinambungan sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 dan asas-asas umum yang berlaku secara universal dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sehingga diharapkan tidak akan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara yang akan merugikan negara dan masyarakat tentunya. Namun kenyataannya ada perseorangan/pribadi yang memakai rekening pemerintah untuk mencairkan Dana pribadi miliknya, oleh karenanya apakah rekening pemerintah tersebut dapat menampung dana milik pribadi / perorangan dan bagaimana akibat hukum terhadap dana perorangan tersebut yang telah masuk ke dalam rekening pemerintah.

Page 1 of 1 | Total Record : 5