cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Civil Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Civil Law adalah Jurnal yang memuat karya ilmiah di bidang hukum keperdataan dikelola oleh Departemen Keperdataaan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 3 (2018)" : 10 Documents clear
TANGGUNG JAWAB HUKUM PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA Tbk KIM MABAR TERHADAP KARYAWAN YANG MENGALAMI KECELAKAAN DAN MENGAKIBATKAN LUKA BERAT AMANDA RAHMI SIREGAR
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (704.55 KB)

Abstract

Dalam upaya memberikan perlindungan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, pemerintah menyelenggarakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Ketenagakerjaan yang wajib diikuti oleh setiap perusahaan. Perlindungan terhadap karyawan dapat memberikan ketenagan kerja juga mempunyai dampak positif terhadap usaha-usaha peningkatan disiplin dan produktivitas tenaga kerja. Berdasarkan lata belakang tersebut, rumusan masalah yang dibahas penulis adalah bagaimana tanggung jawab PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Bagaimana upaya pencegahan yang dilakukan oleh PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar untuk meminimalisir tingkat kecelakaan kerja, serta bagaimana prosedur pemberian jaminan kecelakaan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar. Sehubungan dengan permasalahan tersebut penulis menulis skripsi dengan judul “ Tanggung Jawab Hukum PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar terhadap Karyawan yang mengalami Kecelakaan dan mengakibatkan Luka Berat “. Metode pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan gabungan antara metode pendekatan yuridis dan non yuridis yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Reasearch) untuk mengumpulkan data. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Jenis sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa tanggung jawab hukum PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja secara normatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 adalah Direksi. Namun, secara empiris yang bertanggung jawab adalah Manajer Personalia PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar. Adapun upaya pencegahan yang dilakukan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar dalam rangka untuk meminimalisir kecelakaan kerja ialah perlu diberikan perlindungan diri kepada karyawan dalam Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Prosedur pemberian jaminan kecelakaan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar ialah dengan mengajukan klaim sebagai persyaratan administrasi dengan melewati dua tahap pengajuan klaim. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Kecelakaan Kerja, Jaminan Sosial
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG POLIS JAMINAN KESEHATAN PADA BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN CABANG KABANJAHE ARIEF ANANTA A SEMBIRING
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (415.282 KB)

Abstract

Kesehatan adalah salah satu tolak ukur bahwa masyarakat tersebut sejahtera. Dalam rangka mensejahterakan rakyat Indonesia maka pemerintah mewujudkan dalam bentuk jaminan kesehatan nasional pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Peserta JKN haruslah mendapat perlindungan hukum yang baik karena posisi nya sebagai konsumen kesehatan maupun sebagai peserta BPJS Kesehatan. dalam skripsi ini penulis membahas mengenai perlindungan hukum peserta JKN dengan mengangkat beberapa permasalahan yaitu bagaimana prinsip-prinsip perlindungan hukum terhadap pemegang polis jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang SJSN dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, bagaimana perlindungan hukum (hak-hak) pemegang polis jaminan kesehatan di BPJS Kesehatan cab. Kabanjahe, dan bagaimana penyelesaian kasus hukum yang dihadapi pemegang polis jaminan kesehatan berhubungan dengan penolakan klaim jaminan kesehatan pada BPJS Kesehatan cab Kabanjahe. Penelitian ini      merupakan penelitian yang bersifat deskriftif, yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Setelah dilakukannya penelitian, maka dapat dilihat menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS prinsip-prinsip perlindungan hukumnya didasari prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas yang mengutamakan kesamaan dalam meperoleh pelayanan kesehatan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak peserta BPJS Kesehatan terdiri atas perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan yang dilakukan pada BPJS Cab Kabanjahe ialah perlindungan represif. Penyelesaian kasus hukum yang dialami peserta BPJS Kesehatan terkait penolakan klaim sesuai dengan peraturan perundang-undang diselesaikan dalam dua bentuk yakni melalui cara mediasi dan/atau melalui pengadilan.   Kata Kunci : Perlindungan hukum, BPJS Kesehatan, Pemegang Polis.
REKONVENSI TERHADAP GUGATAN PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH SYARIAH LANGSA No. 81/Pdt.G/2005/ MSY-LGS) ETRA ARBAS
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.275 KB)

Abstract

Rekonvensi merupakan gugat balas diatur dalam Pasal 157 RBg/132 a HiR yang bertujuan agar perkara diperiksa secara efisien baik dari segi biaya dan waktu sehingga mendapat kepastian hukum serta terhindar dari putusan yang saling bertentangan.  Putusan No. 81/Pdt.G/2005/MSY-LGS disatu sisi menolak gugatan rekonvensi dari suami tentang pembatalan perkawinan dengan alasan istrinya sudah tidak perawan, hamil anak orang lain, dan tidak sesuai dengan bunyi buku kutipan akta nikah (Pasal 72 KHI), namun mengabulkan sebagian tuntutan dari akibat pembatalan perkawinan tersebut yaitu pengembalian seluruh mahar kawin dari istri kepada suaminya, disisi lain mengabulkan gugatan perceraian dari istri dengan alasan cekcok terus menerus (Pasal 19 PP tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) KHI) pada konvensi dengan talak bain sughra. Penelitian ini dilihat dari tujuannya termasuk jenis penelitian hukum normatif bersifat deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Sumber data berasal dari sumber data sekunder yaitu literature, peraturan perundang – undangan, dan arsip dari putusan pengadilan. Setelah data diperoleh lalu dilakukan analisis data kualitatif dengan analisis non statistik. Mahkamah Syariah Langsa menolak pembatalan perkawinan pada rekonvensi berdasarkan Pasal 72 ayat 3 KHI yang pada pokoknya menyatakan  pengajuan pembatalan perkawinan yang diajukan oleh suami dalam rekonvensi sudah lewat waktu 6 bulan sehingga haknya untuk mengajukan pembatalan perkawinan menjadi gugur, walaupun dalam pertimbangan hukumnya antara suami istri tersebut telah dinyatakan terbukti tidak pernah melakukan hubungan suami istri (qobla al dukhul) dan tinggal bersama hanya 1 minggu saja sehingga mahar kawin dinyatakan dikembalikan seluruhnya. Mahkamah Syariah Langsa mengabulkan gugatan perceraian pada konvensi berdasarkan Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) KHI dengan alasan cekcok terus menerus dengan putusan talaq bain sughra. Seharusnya pengembalian mahar kawin yang dituntut dari akibat pembatalan perkawinan tersebut juga ditolak sebagai konsekuensi ditolaknya pembatalan perkawinan yang diajukan oleh suami sebagai Penggugat rekonvensi terhadap gugatan cerai oleh istrinya pada konvensi. Adapun putusan yang diputus dengan putusan talak bain sughra akibat qobla al dukhul, seharusnya mahar kawinnya dikembalikan setengahnya saja bukan seluruhnya (Pasal 149 c KHI).   Kata Kunci : Gugatan, Rekonvensi, Perceraian
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PENGANGKATAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR:9/PDT.G/2015/PN.BKT) HELEN APRIYANI BR PASARIBU
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.937 KB)

Abstract

Skripsi pembatalan pengangkatan anak ini lahir karena adanya putusan Pengadilan Bukittinggi Nomor: 9/Pdt.G/2015/PN.BKT terkait pembatalan pengangkatan anak. Adapun permasalahan yang diangkat adalah Apa yang menjadi alasan pembatalan pengangkatan anak berdasarkan putusan hakim Nomor:9/PDT.G/2015/PN.BKT?  Bagaimana akibat hukum dari pembatalan pengangkatan anak setelah adanya putusan hakim Nomor: 9/PDT.G/2015/PN.BKT? Bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim dalam putusan Nomor: 9/PDT.G/2015/PN.BKT?. Jenis penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Penulisan ini bersifat deskriptif analitis  yang mengungkapkan peraturan-peraturan yang terkait dengan peristiwa hukum pembatalan pengangkatan anak yang menjadi objek penelitian. Orang tua angkat yang melakukan pembatalan pengangkatan anak  melalui Pengadilan Negeri harus memiliki alasan yang jelas. Terwujudnya pembatalan pengangkatan anak mengakibatkan hubungan perdata antara orang tua angkat dan anak angkat yang terjalin dari awal pengangkatan anak dapat hapus setelah adanya putusan pembatalan pengangkatan anak tersebut. Namun peraturan perundang-undangan pengangkatan  anak tidak ada diatur secara jelas mengenai pembatalan pengangkatan anak dan belum ada peraturan khusus mengenai pembatalan pengangkatan anak, sehingga di Indonesia telah terjadi kekosongan hukum terhadap pembatalan pengangkatan anak. Kata Kunci : Anak Angkat, Pengangkatan Anak, Pembatalan Anak Angkat
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PENGGUNA JKN BPJS KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM KABANJAHE KABUPATEN KARO RAHMA DINAH S
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.337 KB)

Abstract

Program JKN BPJS Kesehatan (tahun 2014) merupakan program asuransi nasional yang dibentuk pemerintah sebagai pengamalan dari pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang hak atas pelayanan sosial dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional. Program jaminan kesehatan ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.  Penyelenggaraan program jaminan kesehatan ini disambut dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Karo. Hal ini terbukti dengan jumlah peserta JKN BPJS Kesehatan di Kabupaten Karo yang mencapai 248.098 jiwa atau 64,8% dari seluruh penduduk Kabupaten Karo. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif, yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mengumpulkan literatur yang diperlukan berupa buku-buku dan peraturan perundang-undangan tentang JKN BPJS Kesehatan, tanggung jawab pasien dan tenaga kesehatan serta rumah sakit, kemudian data selanjutnya di ambil dari hasil wawancara dengan petugas dari Dinas Kesehatan dan RSU Kabanjahe Kabupaten Karo. Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pasien pengguna JKN BPJS Kesehatan. Peserta JKN BPJS Kesehatan yang merupakan pengguna asuransi kesehatan memerlukan perlindungan agar dapat menikmati fasilitas kesehatan yang sama dengan pasien umum. Pada skripsi ini diangkat beberapa permasalahan seperti prosedur pelayanan kesehatan oleh RSU Kabanjahe terhadap pasien JKN BPJS Kesehatan, bagaimana tanggung jawab hukum RSU Kabanjahe terhadap pasien pengguna JKN BPJS Kesehatan, dan apa upaya yang dapat dilakukan pasien pengguna JKN BPJS Kesehatan terhadap pelayanan yang diberikan oleh RSU Kabanjahe Kabupaten Karo. Setelah dilakukannya penelitian, didapat kesimpulan bahwa pelaksanaan JKN BPJS Kesehatan di RSU Kabanjahe dikategorikan baik. Hal ini terbukti dengan tidak adanya keluhan atau pun gugatan hukum kepada rumah sakit terkait pelayanan yang diberikan. Keluhan dari pasien hanya karena kurang mengertinya pasien akan prosedur dan alur pelayanan di RSU Kabanjahe.   Kata Kunci    : Perlindungan Pasien, JKN BPJS Kesehatan, Rumah sakit
KEABSAHAN IJAB KABUL MELALUI WHATSAPP DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM RIFQI FADILLAH
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.312 KB)

Abstract

Pernikahan bagi umat manusia adalah sesuatu yang sangat sakral dan mempunyai tujuan yang sangat sakral pula, dan tidak terlepas dari ketentuanketentuan yang ditetapkan syariat agama. Adapun permasalahan dalam penelitian ini bentuk pengaturan ijab kabul melalui whatsapp. Keabsahan Pernikahan Secara Online Menurut Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Keabsahan pernikahan secara online menurut hukum Islam Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Sifat penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan (library research dan Penelitian lapangan (field research), dengan metode kualitatif. Bentuk pengaturan ijab kabul melalui whatsapp, yaitu ijab kabul dilakukan dalam satu majelis pada syarat pertama, adalah ijab dan kabul terjadi dalam satu waktu. Suatu akad ijab dan kabul dinamakan satu majelis jika setelah pihak wali selesai mengucapkan ijab, calon suami segera mengucapkan kabul. Ijab kabul tidak boleh ada jeda waktu yang lama, karena jika ada jeda waktu lama antara ijab dan kabul, kabul tidak dianggap sebagai jawaban terhadap ijab. Ukuran jeda waktu yang lama, yaitu jeda yang mengindikasikan calon suami menolak untuk menyatakan kabul, antara ijab dan kabul tidak boleh diselingi dengan perkataan yang tidak terkait dengan nikah sekalipun sedikit, juga sekalipun tidak berpisah dari tempat akad, kemudian semua aspek perkawinan terpenuhi antara lain rukun,syarat sah, syarat-syarat perkawinan, tidak terdapat unsur rekayasa atau tipu daya. Keabsahan pernikahan secara online menurut Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, hukum positif Indonesia tidak ada hukum yang mengatur secara formal, mengenai pernikahan melalui telepon atau online. Keabsahan pernikahan secara online menurut hukum Islam. Praktek ijab kabul secara online dapat dianggap sah jika satu majelis dalam prosesi akad hanya menyangkut kesinambungan waktu antara pengucapan ijab kabul, pendapat ini dikemukakan oleh madzhab Hanafi, namun apabila satu majelis menyangkut kesinambungan waktu dan diharuskan untuk bersatu majelis atau dalam satu tempat para pihak yang melakukan akad dalam hal ini kedua calon mempelai dan juga wali dari calon mempelai perempuan, kalau menganut hal ini maka pernikahan melalui telepon atau online tidak bisa diterima keabsahannya, karena sudah jelas bahwasannya proses ijab kabul kedua mempelai tidak dalam satu tempat, pendapat ini dikemukakan oleh imam Syafi’i. dan apabola semua rukun dan syarat terpenuhi, ijab kabul melalui whatsaap, maka hal tersebut dibolehkan.   Kata Kunci : Keabsahan Ijab Kabul, Kompilasi Hukum Islam, Whatsaap
PELAKSANAAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DI PERADILAN PERDATA (Studi : Pengadilan Negeri Medan) SARMELI PUTRA MANALU
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.144 KB)

Abstract

Dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan dalam peradilan perdata, Indonesia sebagai negara hukum (rechtstaat) memiliki kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan yakni kekuasaan kehakiman. Salah satu asas yang penting dalam suatu proses peradilan perdata terinterpretasi dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum, pelaksanaan, serta halangan dalam pelaksanaan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan termasuk bagimana mengatasi halangan tersebut. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dan didukung dengan penelitian hukum empiris. Penelitian hukum normatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan, salah satunya UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Penelitian hukum empiris yang dilakukan adalah dengan melakukan riset ke PN Medan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan berupa wawancara dan menganalisa putusan yang dilakukan ke Pengadilan Negeri Medan.  Data sekunder yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan analisa data yang dilakukan diperoleh penulis bahwa Pengadilan Negeri Medan telah menerapkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan sesuai dengan peraturan hukum Indonesia sebagaimana tercantum dalam UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Sejak perkara dimasukkan Pengadilan Negeri Medan sudah langsung melakukan beberapa uapaya menerapkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dengan melakukan pemeriksaan berupa pemanggilan para pihak, upaya mediasi, pemeriksaan perkara hingga putusan termasuk eksekusi. Dalam pelaksanaan asas sederhana, cepat dan biaya ringan Pengadilan Negeri Medan mendapat halangan yang datangnya dari eksternal pengadilan (misalnya para pihak menunda-nunda persidangan) bukan halangan dari internal pengadilan. Pengadilan Negeri Medan telah melakukan beberapa solusi untuk mengatasi halangan penerapan asas ini. Solusi yang dilakukan sebagian sudah diatur dalam peraturan yang berlaku dan sebagian lagi dilakukan tanpa adanya pengaturan langsung dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku tetapi tidak bertentangan dengan hukum. Kata Kunci : Sederhana, Cepat, Biaya Ringan.
ANALISIS TERHADAP WANPRESTASI PIHAK PENYEWA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI. NO. 467/Pdt.G/2014/PN.Dps) SASRAW FANDAPI TARIGAN
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (676.894 KB)

Abstract

Suatu perjanjian adalah peristiwa dimana seorang berjanji seorang lain atau dimana dua orang itu berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Suatu perjanjian yang dilakukan oleh para pihak harus dilakukan dengan adanya kata sepakat dan dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat dengan sesuai dengan hal-hal yang diperjanjikan oleh para pihak. Perjanjian sewa menyewa adalah suatu perjanjian dimana pihak yang satu mengikatkan diri kepada pihak yang lainnya untuk memberikan kepadanya kenikmatan dari suatu benda selama waktu tertentu dengan pembayaran harga tertentu yang disetujui oleh pihak lain itu. Dalam perjanjian sewa menyewa, barang yang dapat dijadikan sebagai objek dari persewaan itu yaitu segala jenis benda baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak, barang atau benda dalam perdagangan yang dapat ditentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilan, dan ketertiban umum. Seperti halnya yang pada perjanjian sewa menyewa yang telah diputuskan dalam Putusan  No. 467/Pdt.G/2014/PN.Dps. Dalam penilitian skripsi ini membahas mengenai bagaimana dasar pertimbangan hukum pada Putusan No. 467/Pdt.g/2014/PN.Dps dan akibat hukum terhadap penyewa yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian sewa menyewa rumah dalam mengenai perkara ini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau bahan data sekunder. Dan sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pihak dari penyewa telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), hal ini dikarenakan pihak dari penyewa telah memaksa kehendak pihak dari yang menyewakan rumah tersebut, akan tetapi pihak dari yang menyewakan rumah tersebut enggan untuk memperpanjang sewa rumah tersebut yang akan berakhir pada 1 Agustus 2014 sesuai dengan Surat Perjanjian Menyewa Tempat Tanggal 1 Agustus 2010 dengan masa sewa yang akan berakhir pada 1 Agustus 2010. Dan pertimbangan hakim pada Putusan No. 467/Pdt.G/2014/PN.Dps adalah pihak dari penyewa akan menerima hukuman untuk membayar uang paksa (dwangsom) setiap hari sebesar Rp. 50.000.000.- atas keterlambatannya dalam menjalankan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyelesaian perselisihan dalam sengketa ini telah dilaksanakan dengan baik yaitu dengan musyawarah, namun hal tersebut juga tidak dapat titik temu untuk berdamai. Maka dari itu, kedua belah pihak menyelesaikan perkara ini menempuh dari jalur pengadilan. Kata Kunci: -Perjanjian, Perjanjian Sewa Menyewa.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBUKTIAN PERSELINGKUHAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Putusan Hakim Nomor 783/Pdt.G/2015/PA.Mdn) SYAHRI RAMADHAN NASUTION
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.088 KB)

Abstract

Pernikahan merupakan sesuatu hal yang sakral, alangkah tidak baiknya jika pernikahan dinodai dengan adanya perselingkuhan.Perselingkuhan haruslah ada pembuktian yang diharapkan dapat memberikan keyakinan hakim pada tingkat yang meyakinkan (terbukti 100%) dan dihindarkan pemberian putusan apabila terdapat kondisi syubhat atau yang lebih rendah, akan tetapi dalam syarat pembuktian tersebut QS. An-Nur/24:4 sangatlah sulit untuk dilakukan pembuktian. Berdasarkan hal tersebut penulis mengangkat judul skripsi; Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembuktian Perselingkuhan Sebagai Alasan Perceraian (Putusan Hakim Nomor 783/Pdt.G/2015/PA.Mdn). Masalah didalamnya mengenai dasar hukum peselingkuhan, pembuktian dan unsur alat bukti didalam persleingkuhan, dan akibat hukum perselingkuhan. Penelitian Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif penelitian riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis terhadap suatu permasalahan yang dikaji dan data dikumpulkan berupa kata-kata dan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan data dikumpulkan melalui studi pustaka (library research). Analisis Hukum terhadap pembuktian perselingkuhan dalam Hukum Islam sesuai Putusan Pengadilan Agama Medan nomor : 7823/Pdt.G/2015/PA.Mdn. bahwa Perselingkuhan yang dilakukan oleh tergugat dapat menimbulkan akibat yang sangat fatal dalam kehidupan rumah tangga bukan hanya dalam keutuhan sebuah rumah tangga melainkan membawa dampak yang sangat besar terhadap masa depan anak, rasa malu yang ditanggung oleh keluarga besar, rusaknya hubungan pekerjaan dengan kolega/karir dan yang parahnya akan mendapat sanksi sosial jika terbukti melakukan perselingkuhan tersebut. Kata Kunci: Perselingkuhan, Perceraian, Pembuktian
ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) NO. 10/KTR-DAK/APBD/SDA/ PUPR/2017 TENTANG REHABILITASI/PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI DI KABUPATEN TOBA SAMOSIR VERAWATY NAPITUPULU
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (439.052 KB)

Abstract

Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melakukan pembangunan dalam berbagai bidang. Salah satu bentuk realisasi dari pembangunan tersebut adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Pintu Pohan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir. Dalam pembangunan tersebut, yang bertindak sebagai pemberi pekerjaan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir, sedangkan yang bertindak sebagai pemborong adalah CV. Priera Jaya. Hubungan kerjasama kedua belah pihak dituangkan dalam Surat Perjanjian (kontrak) No. 10/KTR-DAK/APBD/SDA/PUPR/2017. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah apakah proses terjadinya perjanjian (kontrak) dan pelaksanaan perjanjian pemborongan tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,  apa yang menjadi hak dan kewajiban para pihak, dan bagaimana upaya penyelesaian para pihak apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif bersifat deskriptif yang didukung penelitian empiris. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta didukung data primer berupa hasil wawancara dengan Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir dan CV. Priera Jaya. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa proses terjadinya surat perjanjian (kontrak) dan pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku yaitu mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pemilihan penyedia jasa dilakukan dengan metode pelelangan umum pascakualifikasi dan evaluasi dengan sistem gugur. Hak dan kewajiban para pihak sebagaimana ditentukan dalam perjanjian telah dilaksanakan dengan baik tanpa merugikan masyarakat. Upaya penyelesaian para pihak apabila terjadi perselisihan adalah menyelesaikannya secara damai melalui musyawarah. Namun apabila perselisihan mengenai pelaksanaan kontrak tidak dapat diselesaikan secara damai, maka para pihak menetapkan lembaga penyelesaian perselisihan tersebut sebagai pemutus sengketa yaitu Pengadilan Negeri Balige di Balige.   Kata Kunci : Perjanjian, Perjanjian Pemborongan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Page 1 of 1 | Total Record : 10