ABSTRAK Ashari Maulana Reza Siregar* Dr. Chairul Bariah S.H., M.Hum.** Arif S.H., M.H.*** Hak Asasi Manusia menjadi salah satu hal penting dan mendasar yang memuat seperangkat standar minimum dan aturan prosedural terkait hubungan antar manusia yang diaplikasikan dalam semua aspek kehidupan manusia. Namun, dari masa ke masa selalu saja terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia, baik pelanggaran ringan maupun berat, seperti terorisme yang telah menewaskan banyak nyawa. Ancaman terorisme membuat banyak pihak melancarkan berbagai upaya untuk memeranginya, seperti salah satunya yang dilakukan oleh Amerika Serikat melalui Central Intelligence Agency (CIA) dengan cara membuat Program Penahanan dan Interogasi terhadap tahanan teroris. Namun, pelaksanaan program tersebut sarat dengan bentuk-bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan terhadap para tahanan. Atas dasar pelanggaran-pelanggaran tersebut maka perlu suatu kajian akademis terhadapnya, salah satunya melalui skripsi ini. Adapun penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menempatkan hukum-hukum yang berkaitan dengan substansi sebagai pusat kajian dan metode deskriptif yang dimaksudkan untuk memaparkan segala data yang berkaitan dengan substansi. Data yang dipakai dalam penulisan ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka seperti instrumen hukum, buku, internet, dan lain sebagainya dimana data tersebut dikumpulkan dengan melakukan library research dari berbagai sumber. Kesimpulannya, secara umum Hak Asasi Manusia adalah hal yang penting dan mendasar serta diakui secara universal, termasuk oleh Indonesia, yang dibuktikan dengan banyaknya instrumen hukum terkait Hak Asasi Manusia yang dihasilkan dan diterima oleh banyak negara. Namun, tetap saja ada ancaman terhadap Hak Asasi Manusia seperti terorisme, dan dalam hal ini Amerika Serikat melalui CIA (Central Intelligence Agency) memerangi terorisme, salah satunya dengan membuat Program Penahanan dan Interogasi terhadap tahanan teroris yang bertujuan untuk mendeteksi dan menumpas terorisme. Namun, program tersebut menjadi konroversi karena adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap tahanan teroris yang terjadi selama pelaksanaan Program Penahanan dan Interogasi CIA (Central Intelligence Agency), seperti penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya terhadap para tahanan teroris, dimana pelanggaran tersebut sangat jelas telah melanggar berbagai instrumen hukum Hak Asasi Manusia sehingga mewajibkan adanya tanggung jawab dari para pihak yang terlibat. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Terorisme, CIA *Mahasiswa **Dosen Pembimbing I ***Dosen Pembimbing II ABSTRACT Ashari Maulana Reza Siregar* Dr. Chairul Bariah S.H., M.Hum.** Arif S.H., M.H.*** Human rights being one important things and essential containing a set of minimum standards and procedural rules related relationship between humans applied in all aspects of human life. But, human rights abuses always happen from time to time, both light and heavy, such as terrorism which has killed many lives. The threat of terrorism make many parties launched efforts to fight it, as one conducted by the United States through Central Intelligence Agency (CIA) by making Detention and Interrogations Program towards terrorist prisoners. But, the implementation of the program loaded with forms human rights abuses was done with the prisoners. On the basis of the violations we need to an academic study against it, one of which is through this paper. As for writing this paper used juridical normative approaching with putting the laws relating to the substance as centre for the study of and descriptive methods intended to present all the data relating to the substance. Data used in this writing is secondary data which is the data obtained from the library such as a legal instrument, book, internet, and others where the data collected by doing library research from various sources. In conclusion, in general human rights is important and essential thing and recognized universally, including in Indonesia, as evidenced by many legal instrument associated to human rights had produced and accepted by many countries. But, still there is threat of human rights such as terrorism, and in this case the United States through the CIA (Central Intelligence Agency) to fight terrorism, one of them is through Detention and Interrogations Program towards terrorists prisoners aims to detect and crack down on terrorism. But, the program would be controversy as of human rights abuses of terrorist prisoners occurs during the CIA’s implementation of Detention and Interrogation Program, such as torture and inhuman treatment to other terrorist detainees, where the violation clearly had violated various legal instrument of human rights that require the responsibility from the involved parties. Keywords: Human Rights, Terrorism, CIA * Student ** Supervising Lecturer I *** Supervising Lecturer II