cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 73 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 01 (2017)" : 73 Documents clear
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYERTAAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MENURUT UU NO 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI (STUDI PUTUSAN NO. 465/PID.SUS/2014/PN DPS DAN PUTUSAN NO. 466/PID.SUS/2014/PN DPS) Agung Sirait; Syafruddin Hasibuan; Rapiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.494 KB)

Abstract

ABSTRAKSI AgungMaruliG.A.Sirait[1] Syafruddin, SH.,MH.,DFM[2] Rafiqoh Lubis,SH.,M.Hum[3]   Pornografi merupakan tindak pidana yang Pemerintah Negara Republik Indonesia sudah lama berusaha untuk memberantasnya. Tindak Pidana Pornografi merupakan salah satu aktivitas kriminal yang berkembang cepat seiring dengan berkembangnya Ilmu dan Pengetahuan terutama teknologi dan informasi, sehingga juga dapat mempengaruhi bagaimana pelaku tindak pidana pornografi melakukan kejahatannya tersebut terutama dalam hal penyertaan, selain itu Tindak Pidana Pornografi ini tidak sesuai dengan ideologi dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, terkhusus dalam hal kesusilaannya. Beberapa hal dilakukan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk dapat mencegah dan menegakkan Tindak PidanaPornografi, salah satunya dengan dikeluarkannya UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan tentang tindak pidana pornografi menurut Undang-Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Bagaimana Penyertaan (deelneming) menurut hukum pidana di Indonesia.Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyertaan tindak pidana pornografi bedasarkan Putusan No.465/Pid.Sus/2014/PN Dps dan Putusan No.466/Pid.Sus/ 2014/PN Dps. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library researching). Penelitian ini dengan mengumpulkan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer seperti menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini dan bahas hukum sekunder seperti buku-buku, putusan-putusan Pengadilan Negeri, dan dari berbagai majalah, literatur, artikel, Jurnal dan internet yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. BerdasarkanpermasalahandiatasmakadapatdisimpulkanbahwaPengaturan tentang tindak pidana pornografi menurut Undang-Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Penyertaan (deelneming) menurut hukum pidana di Indonesia.Penyertaan diatur dalam Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, yaitu:pelaku (pleger), yang menyuruhlakukan (doenpleger),  yang turut serta (medepleger), penganjur (uitlokker),dan pembantu/Medeplichtige (Pasal 56). Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyertaan tindak pidana pornografi bedasarkan Putusan No.465/Pid.Sus/2014/PN Dps dan Putusan No.466/Pid.Sus/2014/PN Dps, para Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara dan dikenai denda sebesar Rp 250.000.000,- (dua raatus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) hari. [1]MahasiswaFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara [2]DosenPembimbing I, StafPengajarFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara [3]DosenPembimbing II. StafPengajarFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara
PERAN PSIKOLOGI HUKUM DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI DI POLRES PEMATANG SIANTAR) RIZKI Purba; Liza Erwina; Nurmala Waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (467.476 KB)

Abstract

ABSTRAK Rizki Sarni Purba* Liza Erwina,SH.,M.Hum** Nurmalawaty,SH.,M.Hum*** KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia kiranya dapat memberikan penghayatan bagi aparat penegak hukum untuk menghormati hak tersangka dalam pelaksanaan proses pendahuluan atau penyidikan hingga pembuktian ke arah tegaknya hukum demi keadilan dan kepastian hukum. Terkhusus yang saat ini penulis bahas adalah Psikologi Hukum, Pada tahap penanganan (pengungkapan lewat penyelidikan dan penyidikan), yaitu ketika telah terjadi tindak pidana, psikologi hukum dapat membantu polisi dalam mengidentifikasi pelaku, saksi dan korban, sehingga dapat menangkap pelaku tersebut. skripsi ini berjudul “Peran Psikologi hukum dalam proses penyidikan” (studi lapangan di Polres Pematang Siantar). Permasalahan yang diangkat dan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana peran psikologi hukum dalam proses penyidikan dan Bagaimana implementasi psikologi hukum dalam praktik pada beberapa kasus LP/519/XII/2016/SU/STRdanLP/06/1/2017/SU/SIMAL/SEKTOR-BANGUN serta apa saja yang menjadi kendala dan upaya dalam dalam mengatasi kendala tersebut. Adapun tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui peran psikologi hukum dalam proses penyidikan dan untuk mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi kendala dalam penyidikan dan upaya apa saja yang dapat dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Penelitian hukum normatif-empiris. Penelitian ini menggunakan jenis data primer dan data sekunder yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, penelitian kepustakaan yakni penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan kepustakaan, sedangkan penelitian lapangan adalah penelitian yang dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung (observasi) dan wawancara langsung dengan sampel yang berkaitan langsung. Bahwa dalam melakukan penelitian, proses penyidikan menerapkan  teknik wawancara kognitif, kemudian Penyidik Polres Pematang Siantar Unit PPA, mengalami beberapa kendala dalam proses penyidikan, namun demikian dalam praktiknya terdapat beberapa upaya untuk mengatasi kendala  tersebut dan didukung oleh hasil visum et repertum yang menjadi salah satu bukti kondisi atau keadaan psikis korban sebagai salah satu penerapan psikologi hukum.    
KEDUDUKAN REKAMAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI SETELAH KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016 RONI Alexandro; Alvi Syahrin; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.831 KB)

Abstract

ABSTRAK KEDUDUKAN REKAMAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI SETELAH KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016 Roni Alexandro Lahagu[1] Alvi Syahrin** Edi Yunara***   Tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime yang semakin beragam modus operandinya. Penggunaan alat bukti elektronik sangat diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut. Termasuk salah satunya yaitu rekaman CCTV. Keluarnya Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016 tanggal 07 September 2016 yang memberi tafsir terhadap alat bukti elektronik, menjadi dasar dibentuknya UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Putusan tersebut bertujuan untuk menambah pengaturan tentang intersepsi atau penyadapan yang belum secara khusus diatur dalam sebuah Undang-Undang. Adapun masalah hukum yang timbul adalah bagaimana pengaturan mengenai alat bukti dan alat bukti elektronik dalam hukum acara pidana di Indonesia, bagaimana kekuatan pembuktian rekaman CCTV dalam penyelesaian tindak pidana korupsi, dan bagaimana kedudukan atau keadaan sebenarnya dari alat bukti rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam tindak pidana korupsi setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan bahan hukum (primer, sekunder, dan tersier) melalui studi kepustakaan (library research). Bahan hukum utama yang dikaji adalah Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016 bertanggal 07 September 2016 dan peraturan yang terkait dengan permasalahan dalam skripsi ini yaitu UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dan peraturan lainnya. Untuk mendukung bahan hukum tersebut, juga dipergunakan bahan hukum sekunder dan tersier berupa buku, jurnal, internet, kamus, dan sebagainya. Hasil dari penelitian ini berupa kesimpulan bahwa, pertama, Di Indonesia, pengaturan tentang alat bukti dalam hukum acara pidana tidak hanya terdapat di dalam KUHAP, melainkan juga diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yakni pengaturan alat bukti elektronik. Kedua, kekuatan alat bukti rekaman CCTV dalam penyelesaian tindak pidana korupsi dipengaruhi oleh berbagai faktor, dan yang ketiga adalah bahwa kedudukan atau keadaan sebenarnya rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam tindak pidana korupsi setelah keluarnya Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016 harus memenuhi beberapa ketentuan sehingga bukan merupakan intersepsi atau penyadapan. [1] Mahasiswa Fakultas Hukum USU ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II
IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013 TERHADAP UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DALAM HUKUM ACARA PIDANA Helen Pasaribu; Edi Warman; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.395 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Helen Pasaribu[1] Ediwarman[2] Edi Yunara[3] Kata Kunci[4] Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 memberikan wewenang kepada terdakwa untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali secara berkali- kali. Dalam hal ini, Mahkamah Agung (MA) justru mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang isinya bertentangan dengan MK. MA mengeluarkan SEMA Nomor 7 Tahun 2014 yang justru menegaskan kembali permohonan peninjauan kembali tetap hanya bisa diajukan sebanyak satu kali. Kedua aturan tersebut sangatlah saling bertolak belakang. Inilah yang menjadi bahan pembahasan dalam skripsi ini. Bagaimana implikasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013. Penelitian dalam penulisan skripsi ini bersifat Deskriptif yang berjenis penelitian hukum Normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah jenis data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang dipakai penulis melalui Studi  kepustakaan (Library Research) Berdasarkan hasil penelitian Putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013 tidak mengganggu kepastian hukum. Perkara yang dimohonkan Peninjauan Kembali hanya perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut bisa dapat langsung dilaksanakan putusannya. Karena pada dasarnya Permohonan Peninjauan Kembali tidak menangguhkan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap Dengan demikian, keadaan demikian sudah dapat dikatakan sebagai akhir perkara (karena dapat langsung dieksekusi) dan sudah menjamin kepastian hukum [1] Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. [2] Dosen Pembimbing I, Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. [3]Dosen PembimbingII, Staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. [4]Kata Kunci:  Peninjauan Kembali, Putusan Mahkamah Agung, SEMA.  
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN KARTU TANDA PENDUDUK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1649/Pid.Sus/2015/PN.Mdn) DWI Rizky; Nurmala Waty; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.383 KB)

Abstract

ABSTRAK Dwi Rizky Saputra* Nurmalawaty** Alwan **   Kejahatan pemalsuan dengan objek pemalsuan surat yang banyak ditemukan di lingkungan masyarakat adalah kejahatan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (selanjutya disebut KTP). KTP adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang berlaku di Seluruh Wilayah Negara Kesatuan Indonesia. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemalsuan Kartu Tanda Penduduk adalah faktor ekonomi dan faktor makin canggihnya teknologi dalam meniru Kartu Tanda Penduduk asli. Cara yang pada umumnya digunakan pelaku pemalsu dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran dan dokumen lainnya adalah dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yaitu tersangka memakai program photoshop dan corel draw untuk membuat gambar, yang menyerupai gambar di dokumen aslinya dan gambar tadi dicetak dengan memakai bahan, seperti bahan kertas dokumen aslinya dengan menggunakan scanner, jadi stempel maupun tanda tangan para pejabat terkait cukup di-scanning. Penerapan sanksi pidana teerhadap  pemalsuan Kartu Tanda Penduduk dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1649/Pid.Sus/2015/PN.Mdn, hakim dalam putusannya menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 (enam) bulan  karena telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama melalukan perbuatan pemalsuan surat berupa KTP.. Vonis ini tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa dengan hukuman 10 (sepuluh) bulan penjara.  
KEWENANGAN PEJABAT BEA DAN CUKAI SELAKU PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN NARKOTIKA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor .1923/Pid.Sus/2014/PN-Lbp) Romeo Manurung; Edi Yunara; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (307.439 KB)

Abstract

ABSTRAK Romeo Manurung[1] Dr. Edy Yunara, S.H.,M.Hum[2] Alwan,  S.H., M, Hum[3] Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 pasal 112 tentang Kepabeanan menyebutkan bahwa kewenangan dalam melakukan penyidikan diberikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukaisecara khusus untuk menyidik baik tindak pidana penyelundupan maupun pelanggaran kepabeanan. Pemberian kewenangan dalam undang-undang tersebut merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana pada pasal 6. Kemudian kewenangan tersebut dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1996 tentang Penyidikan Tindak Pidana di bidang Kepabeanan dan Cukai sehingga dengan ini kedudukan PPNS Bea dan Cukai berada pada lini terdepan untuk menangkap serta menindak setiap tindak pidana kepabeanan yang terjadi.Munculnya PPNS sebagai institusi di luar POLRI untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam melakukan penyidikan dengan tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peran PPNS Bea dan Cukai dalam proses penyidikan pada tindak pidana kepabeanan pada tindak penyelundupan narkotika, sangat penting untuk membuat terang tindak pidana tersebut dan tentunya lebih tepat dalam merumuskan pasal yang dikenakan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa yang memegang kendali atas proses penyidikan terhadap tindak pidana adalah POLRI, oleh karena itu dalam melakukan penyidikanBea dan Cukai perlu berkoordinasi dengan penyidik utama yaitu POLRI. Pasal 7 KUHAP menegaskan bahwa PPNS dalam menjalankan tugasnya tetap di bawah pengawasan dan pemberian petunjuk dari POLRI. Pejabat bea dan cukai berwenang memonitoring dan menghentikan pembongkaran. periksa fisik terhadap barang, surat, bangunan dan badan, melakukan penegahan, melakukan penyegelan, surat perintah, laporan, surat bukti penindakan dan berita acara serta pemeriksaan badan, ketentuan pidana, penyidikan, intelijen. Barang bukti lain selain sampel narkotika yakni semua yang barang bawaan yang dimiliki oleh pelaku seperti kartu identitas penumpang, uang, handphone dan segala barang pelaku akan disita oleh PPNS Bea Cukai untuk dilakukan proses penyidikan dan pencarian informasi terhadap pengembangan kasus terkait penyelundupan narkotika melalui penumpang yang selanjutnya juga akan dibuatkan BAP terkait pelaku tersebut serta dilakukan pelimpahan perkara ke kepolisian Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai dalam melakukan penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang apabila telah selesai disampaikan ke Penuntut Umum melalui penyidik POLRI untuk diteruskan ke proses selanjutnya yakni persidangan pengadilan. [1] Penulis skripsi [2] Dosen Pembimbing I [3] Dosen Pembimbing II
PERANAN ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP KASUS PEMBUNUHAN Winda Anastasya; Muhammad Hamdan; Mohammad Eka
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.821 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Winda Anastasya D P[1] M. Hamdan[2] M. Eka Putra[3]   Skripsi yang berjudul Peranan Ilmu Kedokteran Kehakiman  Dalam Rangka Penyidikan Terhadap Kasus Pembunuhan. Membahas tentang sejauh mana peranan dari ilmu kedokteran kehakiman dalam membantu penyidik untuk mengungkap suatu perkara pidana khusus terhadap tindak pidana pembunuhan di tingkat penyidikan.Ada kecenderungan yang menarik untuk dikaji didalam praktik penegakan hukum di Indonesia.Peranan ilmu kedokteran kehakiman menjadi kian menonjol dan semakin seringnya di gunakan dalam mengungkap suatu perkara pidana. Hal inilah yang melatarbelakangi ketertarikan penulis untuk menulis skripsi ini dengan beberapa permasalahan yaitu mengenai bagaimana pengaturan hukum yang mengatur tentang ilmu kedokteran pada tahap penyidikandan mengapa diperlukan ilmu kedokteran kehakiman dalam penyidikan kasus tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan-permasalahan diatas adalah penelitian hukum normatif.Penulis melakukan kajian berdasarkan kepada literatur yang ada dan undang-undang yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Ilmu kedokteran kehakiman disebut juga dengan Ilmu Kedokteran Forensik yang banyak berhubungan dengan bidang hukum dan peradilan.ilmu kedokteran kehakiman merupakan kumpulan ilmu hukum pengetahuan medis dan paramedis yang menunjang pelaksanaan penegak hukum. Bentuk bantuan ahli kedokteran kehakiman dapat diberikan pada saat terjadi tindak pidana (di tempat kejadian perkara, pemeriksaan korban yang luka, pemeriksaan mayat, pemeriksaan korban yang sudah dikubur dan digali kembali, pemeriksaan barang bukti, dan memberikan kesaksian dalam siang pengadilan) dan pemeriksaan barang bukti yang harus diterangkan harus secara tertulis yaitu visum et repertum. [1]Mahasiswa Depertemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara [2]Dosen Pembimbing I Dan Ketua Departemen Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara [3]Dosen Pembimbing II Dan Ketua Departemen Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara
ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (WANITA) DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan) ELDI RIZQI RIZQI; Edi Warman; Nurmala Waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.692 KB)

Abstract

ABSTRAK Eldi Rizqi[1]* Ediwarman[2]** Nurmalawaty [3]*** Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kegiatan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan untuk tujuan eksploitasi atau mengakibakan seseorang tereksploitasi. Tindak Pidana Perdagangan Orang pada umumnya melibatkan wanita dan anak sebagai korban. Tindak Pidana Perdagangan Orang setiap tahunya mengalami peningkatan sehingga menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian serius dalam penegakan hukum di Indonesia khususnya Sumatera Utara. Berdasarkan permasalahan tersebut maka dapat dirumuskan beberapa rumusan permasalahan yaitu bagaimana pengaturan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, bagaimana faktor-faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan bagaimana upaya penangulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai dengan analisa terhadap pasal-pasal dan peraturan perundang-undangan yang mengatur permasalahan dalam skripsi. Bersifat normatif maksudnya adalah penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam praktiknya (studi putusan). Pengaturan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang dalam Undang-Undang No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 6 tahun 2004 tentasng Penghapusan Perdagangan Wanita dan Anak. Faktor-faktor terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang terdiri dari faktor intern dan faktor ekstern. Penangulanggan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat dilakukan dengan upaya penal dan upaya non penal. Upaya penal yaitu upaya penangulangan tindak pidana dengan menggunakan sarana hukum pidana Upaya penal Pada putusan pengadilan no. 191/Pid.Sus/2015/PNMdn dan putusan no.741/Pid.Sus/2026/PN Mdn adalah menyatakan terdakwa farida hanum bersalah dan dijatuhkan sanksi pidana 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah) dan menyatakan terdakwa abdul azis bersalah dijatuhkan sanksi pidana penjara selama 9 tahun dan beban biaya sebesar Rp. 2000.-(dua ribu rupiah), sedangkan upaya non penal yaitu upaya penangulangan tindak pidana yang dilakukan diluar dari hukum pidana.   1*       Mahasiwa fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara [2]**     Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara [3]***   Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Tindak Pidana Terorisme AnalisisTerhadapPutusan Nomor 712/Pid.B/2011/PN. Mdn) Dendi sembiring; Alvi Syahrin; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Denny Dendi Frestian Sembiring Pelawi* Alvi Syahrin** Edi Yunara*** Rangkaian peristiwa pemboman yang terjadi diwilayah Negara Republik Indonesia telah menimbulkan rasa takut masyarakat secara luas, mengakibatkan hilangnya nyawa serta kerugian harta benda, sehingga menimbulkan pengaruh yang tidak menguntungkan pada kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan Indonesia dengan dunia internasional. Pemerintah Indonesia sejalan dengan amanat sebagaimana ditentukan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial, berkewajiban untuk melindungi warganya dari setiap ancaman kejahatan baik bersifat nasional, transnasional, maupun bersifat internasional. Pemerintah juga berkewajiban untuk mempertahankan kedaulatan serta memelihara keutuhan serta integritas nasional dari berbagai bentuk ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam.Untuk itu, maka mutlak diperlukan penegakan hukum dan ketertiban secara konsisten dan berkesinambungan. Berdasarkan Latar Belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka permasalahan yang diteliti dari skripsi ini adalah : Bagaimanakah Tindak Pidana Terorisme dalam hukum positif Indonesia? Bagaimanakah Pertimbangan Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 712/Pid.B/2011/Pn Mdn ? * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **             Dosen Pembimbing I ***            Dosen Pembimbing II
PENGATURAN GANTI RUGI YANG DIBERIKAN OLEH PIHAK TERKAIT TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI INDONESIA Febry Ramadhan; Edi Yunara; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (735.047 KB)

Abstract

ABSTRAK Muhammad Febry Ramadhan* Edi Yunara** Marlina*** Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pengaturan ganti rugi terhadap korban kecelakaan lalu lintas tidak dijelaskan secara terperinci baik dalam pemberian dan penyelesaiannya. Penelitian tentang pengaturan ganti rugi kepada korban kecelakaan lalu lintas ini diharapkan memberikan kesadaran untuk lebih memberikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan pokok pemikiran diatas, dapat dirumuskan beberapa permasalahan, yaitu bagaimana pengaturan mengenai ganti rugi terhadap korban kecelakaan lalu lintas menurut hukum positif di Indonesia dan bagaimana status pihak terkait dalam perkara pidana kecelakaan lalu lintas setelah memberi ganti kerugian kepada pihak korban atau ahli warisnya serta apa saja peran penegak hukum dalam pemberian ganti rugi pada korban kecelakaan lalu lintas. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian dengan mengambil data sekunder atau data yang berasal dari kepustakaan (dokumen). Pengaturan mengenai ganti rugi terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia sendiri telah diatur dalam pasal 240 b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Status pihak terkait dalam perkara pidana kecelakaan lalu lintas setelah memberi ganti kerugian kepada pihak korban atau ahli warisnya tidaklah mengalami keguguran sebagaimana diatur dalam pasal 235 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peran penegak hukum dalam pemberian ganti rugi pada korban kecelakaan lalu lintas sendiri tidaklah terlalu dibutuhkan kecuali adanya permintaan khusus dari salah satu pihak untuk menghindari pertikaian dalam penyelesaian perkara ganti kerugian yang dimaksudkan berlangsung secara damai dan bersifat kekeluargaan. *Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. **Pembimbing I dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. ***Pembimbing II dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.