cover
Contact Name
Nada Prima Dirkareshza
Contact Email
nadaprima@zhatainstitut.org
Phone
+6285283990991
Journal Mail Official
vanjava@zhatainstitut.org
Editorial Address
Jl. Pisangan Baru Utara, RT/RW 004/012 Matraman - Jakarta Timur
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Van Java Law Journal
Published by Zhata Institut
ISSN : -     EISSN : 30892244     DOI : -
Van Java Law Journal diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik kajian empiris maupun normatif, khususnya dalam isu-isu hukum dengan pendekatan multidisiplin terhadap kajian hukum Indonesia. Jangkauan pembacanya termasuk praktisi hukum, penelitia hukum, akademisi hukum, filsuf hukum, kriminolog, antropolog, sosiolog, sejarawan, ilmuwan politik, dan peminat/ perhati lainnya. Berbagai topik namun tidak terbatas pada, hukum pidana, hukum tata negara, hukum perdata, hukum ekonomi, hukum kekayaan intelektual, hukum dan teknologi, hukum penyelesaian sengketa, hukum hak asasi manusia, hukum internasional, hukum pajak, hukum Islam, hukum adat, hukum bisnis komersial, hukum lingkungan, pendidikan hukum, maritim hukum, hukum perdagangan, dalam kerangka kajian hukum Indonesia. Jurnal ini terbit setiap bulan April, Agustus dan Desember.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 01 (2024): APRIL" : 5 Documents clear
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA YANG MEMPERJUALBELIKAN BOOSTER TIDAK BERNOTIFIKASI BPOM DARI SKINCARE BERPAKET MELALUI E-COMMERCE Ismawati, Nur Afni
Van Java Law Journal Vol 1 No 01 (2024): APRIL
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v1i01.62

Abstract

Pelaku usaha kerap menggunakan media internet sebagai suatu sistem transaksi baru yang dikenal istilah e-commerce atau transaksi elektronik. Pada praktiknya banyak permasalahan yang merugikan konsumen sebagai akibat dari penggunaan transaksi jual beli melalui e-commerce salah satunya yaitu beredarnya produk kosmetik (skincare) tidak bernotifikasi BPOM. Oleh karena itu diperlukan hukum terhadap pelaku usaha agar hak-hak konsumen terpenuhi atas kerugian yang dialaminya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab pelaku usaha yang memperjualbelikan booster tidak bernotifikasi BPOM dari skincare berpaket melalui e-commerce. Metode penelitian pada jurnal ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif sebagai sebuah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa tanggung jawab pelaku usaha adalah dengan tanggung jawab pidana, administratif, ganti rugi, dan tanggung jawab dari e-commerce.
FLEKSIBILITAS HAKIM DALAM PENERAPAN PASAL 24 AYAT (3) DAN (4) PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2022 PADA WILAYAH KEPULAUAN (STUDI DI WILAYAH KABUPATEN LINGGA) Wafi, A.
Van Java Law Journal Vol 1 No 01 (2024): APRIL
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v1i01.64

Abstract

Penyelenggaraan sidang secara elektronik dalam lingkungan peradilan di Indonesia sangat dibutuhkan. Dengan adanya Perma Nomor 7 Tahun 2022 memberikan wewenang kepada pengadilan untuk melakukan sidang secara elektronik, tak terkecuali di Pengadilan Agama Dabo Singkep Kabupaten Lingga. Terlebih lagi wilayah Kabupaten Lingga yang merupakan kepualuan sangat perlu diterapkan peradilan yang cepat dan berbiaya ringan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fleksibilitas hakim dalam menerapakan Pasal 24 ayat (3) dan (4) Perma Nomor 7 Tahun 2022 dalam wilayah Kabupaten Lingga yang merupakan wilayah kepulauan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini bahwa Kabupaten Lingga memiliki akses transportasi yang terbatas, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan hukum dari Pengadilan Agama Dabo Singkep. Sidang keliling konvensional yang dilakukan tidak optimal karena tidak menjangkau seluruh wilayah dan sepanjang tahun. Sidang keliling elektronik diusulkan sebagai solusi untuk meningkatkan akses pelayanan hukum. Hal ini didukung oleh asas legalitas, ius curia novit, dan equality before the law. Nalar hukum yang digunakan adalah fleksibel dalam memaknai Pasal 24 (ayat 3 dan 4) Perma Nomor 7 Tahun 2022, sehingga sidang keliling elektronik dapat dilaksanakan meskipun harus dilakukan upaya untuk meminimalisir resiko yang mungkin terjadi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PEREDARAN OBAT KERAS DI MEDIA ONLINE Fadillah, Syifa Nurul
Van Java Law Journal Vol 1 No 01 (2024): APRIL
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v1i01.70

Abstract

Perbuatan jual beli online bagian dari perjanjian yang melibatkan antara pihak penjual dan pembeli, masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban. Termasuk pihak yang melakukan jual beli obat keras. Namun peredaran obat keras di media online ini erat kaitannya dengan konsumen. Dalam kegiatan jual beli obat keras, kewajiban seorang konsumen yaitu harus memiliki dan menyerahkan resep dokter ataupun copy resep yang telah ditandatangani oleh apoteker serta membayar obat yang hendak dibeli tersebut, sedangkan kewajiban penjual yaitu memberikan obat sesuai dengan yang tertera di resep. Kewajiban konsumen dan penjual atau pelaku usaha lainnya telah disebutkan pula dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas peredaran obat kuat di media online. Metode yang digunakan metode yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini bahwa Perlindungan hukum atas maraknya obat keras di media online sangat diperlukan eksistensinya. Indonesia yang sudah memiliki undang-undang perlindungan konsumen yang didalamnya mengatur mengenai hak-hak yang dimiliki konsumen, serta perbuatan-perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha dalam kegiatan transaksi jual beli, tidak terkecuali secara daring.
PERANAN BPOM DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN DALAM PEREDARAN OBAT KERAS Fadillah, Syifa Nurul
Van Java Law Journal Vol 1 No 01 (2024): APRIL
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v1i01.71

Abstract

Banyak obat keras yang perjualbelikan di media online, khususnya di masa pandemic, menjadi permasalahan tersendiri bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan. Apalagi obat keras tersebut diperjualbelikan di media online. Sehingga untuk melakukan pengawasan diperlukan keahlian khusus. Mengingat sangat banyak pelaku-pelaku usaha di Indonesia yang memanfaatkan media online dalam melakukan transaksi bisnis. Metode yang diguanakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris, data yang penulis gunakan data promer dan data sekunder. Hasil pembahasan bahwa Pemberantasan pihak-pihak yang telah melanggar ketentuan penjualan obat keras secara daring, BPOM telah melakukan upaya pengawasan yang lebih ketat dengan membentuk Direktorat Siber untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di media online seperti pada e-commerce, media sosial, serta media online lainnya. Terdapat Pre-market dan Post Market dalam pengawasan yang dilakukan BPOM. Selain itu BPOM juga telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak diantaranya Asosiasi E-commerce Indonesia,dan berbagai instansi yang ada. Apabila dalam pengawasannya BPOM menemukan dugaan tindak pidana, maka akan dilakukan Tindakan penyidikan.
AKIBAT HUKUM PENUNDAAN PENGIKATAN JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK Andrea, Jenny; Yaswirman; Rembrandt
Van Java Law Journal Vol 1 No 01 (2024): APRIL
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v1i01.72

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum Keterlambatan Pengikatan Jaminan dalam Perjanjian Kredit Modal Kerja. Pengikatan Jaminan lahir karena adanya suatu perjanjian pokok yaitu Perjanjian Kredit itu sendiri. Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan dalam memberikan kredit bank, bank biasanya menerapkan Prinsip ā€œ5Cā€ yang terdiri dari beberapa faktor, salah satunya adalah jaminan. Pengikatan Jaminan dalam suatu perjanjian kredit sangat penting sebagai langkah pengamanan apabila terjadi wanprestasi sehingga terjadi kredit macet maka dapat mengajukan permohonan eksekusi jaminan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum Keterlambatan Pengikatan Jaminan dalam Perjanjian Kredit Modal Kerja BNI menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Permasalahan terkait adalah: 1) Apa Dasar Hukum Keterlambatan Pengikatan Jaminan dalam Perjanjian Kredit Modal Kerja BNI, 2) Bagaimana Proses Penundaan Pengikatan Jaminan dalam Perjanjian Kredit Modal Kerja BNI, 3) Bagaimana Akibat Hukum dari Keterlambatan dalam Pengikatan Jaminan dalam Perjanjian Kredit Modal Kerja BNI. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penyusunan data secara sistematis, kajian selanjutnya menyimpulkan hubungan dengan permasalahan yang diteliti dengan pendekatan Undang-undang. Hasil penelitian menemukan bahwa dasar pertimbangan hukum Bank dalam melakukan penundaan pengikatan jaminan adalah Undang-undang Perbankan, KUH Perdata, POJK, dan dalam proses pemberian kredit serta penundaan pengikatan jaminan BNI melalui prosedur berdasarkan tingkatannya. kewenangannya dimulai dari usulan Staf Analis.

Page 1 of 1 | Total Record : 5