cover
Contact Name
Syarifah Gustiawati Mukri
Contact Email
syarifah@fai.uika-bogor.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
syarifah@fai.uika-bogor.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Mizan: Journal of Islamic Law
ISSN : 2598974X     EISSN : 25986252     DOI : https://doi.org/10.32832/mizan
Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies. This journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesian Lawyers). Editors welcome scholars, researchers, and practitioners of Islamic Law around the world to submit scholarly articles to be published through this journal. All articles will be reviewed by experts before being accepted for publication. Each author is solely responsible for the content of published articles.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 2 (2015): DESEMBER" : 7 Documents clear
TINGKAT PERCERAIAN MUSLIM DAN NON MUSLIM DI INDONESIA Suryani, Ermi
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 3 No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v3i2.20182

Abstract

Meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama disebabkan karena sakralitas perkawinan dalam aturan Islam relatif longgar, sehingga perceraian rentan terjadi. Hal ini dibuktikan tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama, walaupun dibatasi keberlangsungannya, tetapi masih sangat diminati dalam menyelesaikan problematika perkawinan. Hal ini berbedadengan tingkat perceraian dalam lingkungan masyarakat non muslim. Karenanya, penelitian ini mencoba mencari jawaban atas problematika yang terjadi.
SEBUAH PERTANYAAN SEJARAH; TELA’AH AWAL MENGENAI DASAR NEGARA INDONESIA YANG BARU BERDIRI Ahmad, Muhammad Rais
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 3 No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v3i2.20183

Abstract

Pasca kesepakatan panitia sembilan terjadi perubahan mendadak terhadap dasar negara Indonesia. Dengan alasan tuntutan rakyat Indonesia di wilayah timur, kemudian Hatta mengganti beberapa kesepakatan yang telah bulat, seperti perubahan kata Mukadimah menjadi pembukaan, hilangnya tujuh kata penting bagi umat Islam dalam sila Pertama Pancasila, hilangnya syaratpresiden beragama Islam, dan lain sebagainya. Secara tidak langsung terjadi pengkhianatan atas kesepakatan yang telah ditandatangani. Akan tetapi atas dasar persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, akhirnya perubahan yang terjadi dapat diterima masyarakat Indonesia secara luas.
ABORSI AKIBAT PEMERKOSAAN DAN KEDARURATAN MEDIS MENURUT HUKUM ISLAM Munawaroh, Munawaroh
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 3 No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v3i2.20184

Abstract

Melakukan Aborsi pada dasarnya dilarang dalam setiap aturan hukum apapun, baik dalam hukum positif maupun dalam hukum Islam. Karena perbuatan aborsi merupakan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap nyawa calon manusia dalam kandungan. Akan tetapi kondisi lain kemudian memberikan kelonggaran melakukan perbuatan terlarang ini, seperti pada kasuspemerkosaan dan kedaruratan medis, yang apabila aborsi tidak dilakukan akan berakibat bahaya terhadap nyawa sang ibu. Oleh karenanya, perdebatan akan pengecualiannya masih terus terjadi. Sehingga dipandang perlu untuk melakukan penelitian mendalam terhadap permasalahan ini.
PENGHAPUSAN KOLOM AGAMA DALAM KARTU TANDA PENDUDUK Putri, Novita Akria
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 3 No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v3i2.20185

Abstract

Hak asasi manusia adalah klaim yang mesti dipenuhi demi mempertahankan eksistensi dan martabat manusia. Hak kebebasan beragama nyatanya, adalah hak yang diatur secara langsung dalam UUD 1945. Hakikat dengan kebebasan beragama adalah pengakuan bahwa setiap orang berhak meyakini serta untuk hidup beribadat dan berkomunikasi sesuai dengan apa yang diyakini sebagai panggilan tuntutan Tuhan yang mutlak. Menghargai adanya identitas sebuah golongan amatlah penting, pencantuman sebuah identitas agama dalam kartu identitas kependudukan agar tidak ada suatu golongan yang membentuk suatu sekte-sekte agama baru yang justru akan merusak integrasi bangsa. Oleh karena itu, penghapusan kolom agama dalam KTP tidaklah menjadi alasan utama untuk terciptanya konsep equality before the law yang menjadi ciri utama dari sebuah negara hukum. Namun, sebagaimana konsep keadilan dari Jhon Rawls, bahwa kepentingan golongan tertentu tidaklah diperbolehkan menggerus keadilan sosial.
AKTUALISASI WELFARE STATE TERHADAP KEHIDUPAN BERNEGARA DALAM DIMENSI KEISLAMAN DAN KEINDONESIAAN Yunus, Nur Rohim
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 3 No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v3i2.20186

Abstract

Setiap negara wajib memiliki tujuan menyejahterakan warganya sebagaimana slogan Welfare State. Dalam pelaksanaannya Welfare State didasarkan pada prinsip persamaan kesempatan (equality of opportunity), pemerataan pendapatan (equitable distribution of wealth), dan tanggung jawab publik (public responsibility) terhadap mereka yang tidak mampu untukmenyediakan sendiri kebutuhan. Artinya negara terlibat langsung dalam urusan warga negaranya, sehingga tidak ada yang mengalami diskriminasi dalam kehidupan sosialnya. Termasuk negara Indonesia, menjadikan welfare state sebagai slogan guna mencapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
PENERAPAN NAFKAH MUT’AH PADA PERKARA CERAI TALAK QOBLA DUKHUL Lubis, Rusdi Rizki
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 3 No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v3i2.20187

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan nafkah mut’ah pada perkara cerai talak qobla dukhul, dengan menganalisis kontradiksi antara Putusan Pengadilan Agama Bekasi No. 0049/Pdt.G/2012/Pa.Bks. yang tidak memberikan nafkah mut’ah kepada istri yang dicerai qobla dukhul dengan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, yang memberikan nafkah mut’ah kepada istri yang dicerai qobla dukhul. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Wawancara dilakukan dengan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang memutuskan perkara nomor 239/Pdt.G/2012/PTA.Bdg. terkait pertimbangan hukum hakim mengenai hak menerima nafkah mut’ah bagi istri yang dicerai talak qobla dukhul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nafkah mut’ah tetap harus diberikan kepada istri yang dicerai talak qobla dukhul apabila tidak terbukti bahwa penyebab qobla dukhul tersebut adalah nusyuz dari pihak istri.
HUKUM POLIGAMI MENURUT SITI MUSDAH MULIA Yusefri, Yusefri
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 3 No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v3i2.20188

Abstract

Poligami merupakan salah satu masalah klasik tapi masih hangat dan nyata untuk dibicarakan. Karena isu poligami selalu kontroversial subur menuai pro dan kontra dalam kehidupan manusia, paling tidak di kalangan umat Islam sendiri. Bahkan Poligami dalam Islam menimbulkan hujatan dari kalangan nonMuslim dan mendiskreditkan Islam. Dengan berdasarkan pada dalil QS al-Nisa: 4 bagian 3, sekitar empat belas abad, opini ilmiah yang dominan atau misi berpikir berpoligami dalam Islam adalah sunnah dilakukan. Hingga akhirnya pemikiran baru muncul dan poligami digugat oleh para pemimpin reformis Islam, yaitu sejalan dengan periode kebangkitan Islam di abad ke-15 atau awal abad kedua puluh. Menurut Musdah Mulia, poligami adalah haram lighairihi. Kontan saja pemikiran hukum Musdah Mulia ini diprotes. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk melihat dan atau membenarkan pro atau tidak, tapi secara akademis akan menganalisis kerangka metodologis dari pemikiran Musdah Mulia.

Page 1 of 1 | Total Record : 7