cover
Contact Name
Desak Putu Dewi Kasih
Contact Email
s2ilmukenotariatan@unud.ac.id
Phone
+62361-222666
Journal Mail Official
s2ilmukenotariatan@unud.ac.id
Editorial Address
Jalan Pulau Bali No. 1, Denpasar, Sanglah
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Published by Universitas Udayana
ISSN : 25028960     EISSN : 25027573     DOI : https://doi.org/10.24843/AC.2026.v11.i01
Core Subject : Social,
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum Kenotariatan dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen, serta peneliti yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah dalam bidang Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria (Pertanahan) dan Hukum Perjanjian yang dapat dikaitkan dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Terkait Notaris/PPAT; Cyber Notary; Hukum Perdata; Hukum Perusahaan; Hukum Jaminan dan Perbankan; Hukum Bisnis; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Kepariwisataan; Hukum dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik;
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 75 Documents
Search results for , from "2016" : 75 Documents clear
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Tidak Dibacakan Kepada Para Penghadap Agung Tri Widia Wati; I Nyoman Bagiastra
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p09

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab notaris terhadap akta yang tidak dibacakan kepada para penghadap serta bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat kelalaian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara preskriptif melalui teknik interpretasi hukum dan sistematisasi norma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban membacakan akta merupakan syarat formil dalam pembuatan akta autentik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Kelalaian notaris dalam membacakan akta dapat menyebabkan degradasi kekuatan pembuktian akta dari akta autentik menjadi akta di bawah tangan serta menimbulkan tanggung jawab perdata, pidana, administratif, dan etik bagi notaris. Selain itu, pihak yang dirugikan memperoleh perlindungan hukum melalui mekanisme gugatan perdata, sanksi administratif oleh Majelis Pengawas Notaris, serta penegakan hukum pidana apabila terdapat unsur kesengajaan atau pemalsuan dalam pembuatan akta. Oleh karena itu, notaris dituntut untuk menjalankan tugasnya secara profesional, cermat, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.
­­Problematika Pencatatan Pendaftaran Persekutuan Komanditer dalam Sistem Administrasi Hukum Umum: Tinjauan Akuntabilitas Notaris dan Status Hukumnya Putu Yustika Devi Savitri; I Nengah Nuarta
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p13

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis secara yuridis kerangka normatif pencatatan Commanditaire Vennootschap (CV) dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online berdasarkan Permenhum No. 25 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer (yang selanjutnya disebut Permenkum 25/2025), serta mengkaji implikasinya terhadap status hukum CV sebagai badan usaha non-badan hukum pada sistem hukum Indonesia. Penulisan ini juga bertujuan mengidentifikasi  akuntabilitas notaris secara administratif, perdata, dan pidana dalam proses pencatatan CV di sistem AHU, di mana ditemukan adanya kekosongan norma dalam regulasi yang berlaku khususnya tidak adanya ketentuan yang secara eksplisit mengatur akuntabilitas notaris dalam kondisi kegagalan sistem AHU Online serta tidak tersedianya mekanisme peralihan bagi CV yang telah berdiri berdasarkan masa pencatatan kepaniteraan pengadilan negeri, sekaligus memetakan celah regulasi tersebut guna merumuskan urgensi reformasi hukum persekutuan yang komprehensif demi terwujudnya kepastian hukum untuk para pelaku usaha, notaris, dan pihak ketiga. Studi ini memilih metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan yang didukung dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwasanya meskipun sistem AHU Online membawa transformasi administratif yang signifikan, perubahan tersebut tidak mengubah status yuridis CV sebagai persekutuan bukan badan hukum (niet rechtspersoon). Selain itu, kedudukan notaris sebagai satu-satunya operator sistem menimbulkan tanggung jawab ganda kepada negara dan masyarakat, namun ketiadaan pengaturan yang tegas mengenai pertanggungjawaban dalam sistem digital menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kepastian Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebagai Dasar Akta Pelepasan Hak atas Tanah Made Ganetri Putri Cantika; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p12

Abstract

Penelitian ini bertujuan kepastian hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) disusun di depan Notaris sebagai landasan yuridis pembuatan Akta Pelepasan Hak Milik atas tanah pada sistem hukum pertanahan Indonesia, sekaligus untuk mengkaji perlindungan hukum untuk Notaris dalam transaksi tersebut. Penelitian dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual dengan analisis kualitatif terhadap bahan hukum hasil studi kepustakaan. Penelitian menghasilkan bahwasanya meskipun PPJB yang dibuat secara notariil menjadi perjanjian obligatoir yang sah serta mengikat sejumlah pihak, PPJB tidak dapat dan secara yuridis tidak dimaksudkan untuk berfungsi sebagai instrumen pengalihan hak atas tanah pada hukum pertanahan Indonesia. Kepastian hukum PPJB sebagai dasar Akta Pelepasan Hak bergantung pada pemenuhan syarat formil dan materiil yang ketat berdasarkan UUPA, PP No. 18 Tahun 2021, dan UUJN/UUJNP. Secara kritis, kerangka regulasi yang berlaku masih mengandung kekosongan norma: tidak terdapat ketetapan secara eksplisit mengizinkan PPJB digunakan sebagai satu-satunya dasar yuridis Akta Pelepasan Hak tanpa perantaraan AJB di hadapan PPAT. Kekosongan norma atas tanah ini menciptakan ketidakpastian sistemik dan risiko profesional bagi notaris. Perlindungan hukum bagi notaris mencakup perlindungan preventif melalui prinsip kehati-hatian dan perlindungan represif melalui mekanisme Majelis Pengawasan Notaris.
Implikasi Yuridis Pencantuman Waktu Pembuatan Akta dalam Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap Nilai Pembuktian Akta Otentik Arila Zapera Herayani; A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p08

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris terkait kepastian waktu pembuatan akta dan nilai pembuktian akta otentik di pengadilan, serta merumuskan pengaturan ideal pencantuman waktu agar akta memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer terdiri atas UUJN dan KUHPerdata, bahan hukum sekunder berupa literatur hukum kenotariatan, jurnal ilmiah, dan doktrin hukum, serta bahan hukum tersier dari kamus dan ensiklopedia hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 15 ayat (1) UUJN yang hanya menekankan kepastian tanggal belum cukup menjamin kepastian hukum terkait unsur temporal yang lebih rinci, seperti hari dan pukul, sehingga menimbulkan kabur norma (vague norm) dan potensi ketidakpastian yuridis dalam proses pembuktian. Jabatan kenotariatan secara normatif berfungsi sebagai mekanisme konseptual untuk menafsirkan unsur temporal yang kabur, sehingga akta otentik tetap memenuhi persyaratan formil dan memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Pengaturan ideal seharusnya mencakup pencantuman waktu secara lengkap, pedoman teknis pencatatan, serta prinsip legal certainty, guna memperkuat fungsi akta notaris sebagai instrumen hukum yang menjamin kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Prinsip Kerahasiaan Notaris dalam Tax Amnesty serta Perlindungan Hukum Terhadap Kewajiban Pelaporan Dugaan Pencucian Uang Made Anggina Ahalya Putri; Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p15

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pengaturan prinsip kerahasiaan notaris ketika kebijakan amnesti pajak diberlakukan dan untuk mengetahui perlindungan hukum yang dimiliki notaris dalam hal pelaporan kejahatan pencucian uang. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan regulasi dan konseptual. Hasil study menunjukkan bahwa urutan penerapan aturan hukum didasarkan pada prinsip lex posterior derogat legi priori (hukum yang lebih baru mengesampingkan hukum yang lebih lama), lex superior derogat legi inferiori (hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah) dan lex specialis derogat legi generali (hukum khusus lebih diutamakan daripada hukum umum). Temuan penelitian menunjukkan bahwa hukum tentang kerahasiaan notaris telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak, khususnya pada Pasal 20 dan Pasal 21 ayat 1, yang memastikan bahwa informasi wajib pajak dirahasiakan. Lebih lanjut, notaris diberikan perlindungan hukum yang optimal melalui mekanisme pencegahan dan penindasan.