cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Jl.Terusan Arjuna , Tol Tomang - Kebun Jeruk Jakarta 11510
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Published by Universitas Esa Unggul
ISSN : 18580262     EISSN : 18580262     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 519 Documents
PKWT
Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di era digital industri 4.0 seperti saat ini, banyak orang yang mulai memanfaatkan teknologi dan internet untuk menunjang bisnisnya. Perkembangan teknologi yang pesat ini juga berhasil menciptakan infrastruktur informasi baru yang membuat seluruh pekerjaan menjadi lebih efisien dengan bantuan teknologi. Salah satu bentuk perkembangan dari hukum perjanjian adalah munculnya kontrak elektronik (e-contract) yang diperkenalkan dalam UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce pada tahun 1996. Kemudian pada tahun 2008, dengan diundangkannya UU-ITE ketentuan tentang e-contract diakui dalam hukum positif. Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan pembuatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu terhadap buruh atau pekerja dilakukan secara elektronik. Permasalahannya adalah bagaimana keabsahan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang dibuat oleh pelaku usaha kepada buruh atau pekerja nya menurut hokum positif yang berlaku di Indonesia.
KONSTITUSIONALITAS HIRARKI PERATURAN DAERAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERSPEKTIF TEORI HUKUM
Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract The regional regulations is a constitutional right of the regional authorities, whether provinces, regencies,  and municipalities to carry out the autonomy and the duty of assistance as determination in The 1945 Constitution of The Republic of Indonesia in Article 18 point 6. Whereas Article 18 point 2 mentioned that the the regional authorities are arrange and organize theirselves the government affairs according to the principle of the  autonomy and the duty of assistance. Due to the position of each type of the regional authorities is not constitutionally hierarchy, then the regional regulations as a legal product is also not hierarchy. However, The Act Number 12 of 2011 on The Establishment Regulation of Legislation to make hierarchy between provinces regulations that a higher level with the regulations of regencies and municipalities. It means that there has been "The Unconstitutionality of a Hierarchy of Regional Regulations in The Act Number 12 of 2011 Perspective Legal Theory". Keyword:  The Unconstitutionality, Hierarchy of Regional Regulations, The Act Number 12 of 2011. Abstrak Peraturan daerah adalah hak konstitusional otoritas daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota untuk melaksanakan otonomi dan tugas bantuan sebagai penentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 18 poin 6. Sedangkan Pasal 18 poin 2 menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengatur dan mengatur urusan pemerintah mereka sendiri sesuai dengan prinsip otonomi dan tugas bantuan. Karena kedudukan masing-masing jenis otoritas daerah tidak secara hierarki konstitusional, maka peraturan daerah sebagai produk hukum juga bukan hierarki. Namun, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk membuat hirarki antara peraturan provinsi yang lebih tinggi dengan peraturan kabupaten dan kota. Ini berarti telah terjadi "Ketidak konstitusionalan Hierarki Peraturan Daerah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perspektif Hukum Teori".
PERKAWINAN YANG DILAKUKAN OLEH SEORANG PEREMPUAN DALAM MASA IDDAH MENURUT UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1974
Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK  Menurut Pasal 1 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Undang-undang ini mengatur waktu tunggu bagi seorang isteri untuk melaksanakan perkawinan setelah terjadinya perceraian dengan suaminya, baik cerai hidup maupun cerai mati, dengan tujuan untuk mengetahui keadaan rahimnya atau untuk berfikir bagi suami. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan situasi atau peristiwa yang sedang diteliti dan kemudian menganalisanya berdasarkan dengan fakta-fakta berupa data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan hukum tertier. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normative, yaitu dengan berusaha mengkaji dan menguji data yang berkaitan dengan masalah masa iddah bagi wanita untuk melakukan perkawinan setelah terjadinya perceraian dengan suaminya. berdasarkan putusan pengadilan agama perkawinan yang dilaksankan dalam massa iddah dikatakan perkawinan yang tidak sah. wanita yang masih dalam masa iddah, termasuk kategori wanita yang haram dinikahi pada waktu tertenu, hingga habis masa iddahnya. Jika perkawinan dalam masa iddah belum dilangsungkan maka terhadap pernikahan ini dapat dilakukan pencegahan sedangkan apabila pernikahannya sudah terlaksana maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Sedangkan putusan Mahkamah Agung sangat tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada, karena tidak melihat dari sisi masa iddah. Untuk itu, para pihak yang terkait lebih harus meniliti dengan cermat sebelum melaksankan suatu perkawinan.
DINAMIKA PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM KODIFIKASI REGULASI PEMILU SERENTAK 2019
Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Article 6 and Article 6A of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia (URI NRI 1945) governs the nomination of the President, the provisions of which can be seen in Chapter III concerning the Power of State Government. Although there is a codification, the implementation of the election is not yet simple and easy. The method used in this research is normative juridical research. The threshold for nominating the President and Vice President which sets the threshold with the requirement to obtain a seat of at least 20% (twenty p ercent) of the total number of DPR seats or 25 (twenty-five percent) of the valid votes nationally in the previous DPR member elections contrary to the provisions of Article 22E Paragraph (2) of the 1945 Constitution. The threshold for nominating a president and vice president who sets a threshold with the requirement to obtain a seat of at least 20% (twenty percent) of the total number of seats in the DPR or 25 (twenty-five percent) of valid national votes on the previous DPR member election resulted in little room for the people to make their choice.
PENEGAKAN HUKUM BISNIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In business law there are several activities carried out by business people, including trade, industry or services. The actors in business activities tend to compete to increase profits. In unknown business law about unfair competition such as monopoly, oligopoly or monopsony. This is prohibited in law. For law enforcement in business competition, it is necessary to have a body that oversees the business activities. Based on Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, it has been regulated regarding the prohibition of monopolistic practices and unfair business competition. The importance of the role of the Business Competition Supervisory Commission in business law enforcement must be followed up by both the government and the actors in business activities.
PENYELESAIAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP DIREKTUR PERSEROAN YANG DAHULU BERSTATUS SEBAGAI PEKERJA PADA PERSEROAN YANG SAMA
Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe legal relationship between Worker/Labour and Entrepreneur is a subordinate working relationship based on the Employment Agreement between the parties. The economic and social position differences between Worker/Labour and Entrepreneur poses an unbalanced position. Therefore, in the industrial relations there is a government intervention as regulators or policymakers have an obligation to create a balanced industrial relationship among the interests of Worker/Labour, Entrepreneur, and governments. In the event of termination of employment which should be avoided and can only occur based on the agreement of the parties or the decision of the settlement institution of industrial relations dispute as stipulated in Law No. 3 of 2013 concerning Employment. While the legal relationship of Board of Directors and Board of Commissioners with the General Meeting of Shareholders (GMS) of a limited liability company is the civil law stipulated in the Law of the Republic of Indonesia No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Company. The appointment and dismissal of a Member of the Board of Directors by the General Meeting of Shareholders (GMS) is as the fiduciary duty holder who is solely responsible for the management of the company for the purposes and objectives of the company and represents the company both inside and outside the court. Therefore, a Member of the Board of Directors is not the Worker/Labour or employee governed by the Law of the Republic of Indonesia No. 13 of 2003 concerning Employment. If a Worker/Labour or employee in a working relationship is appointed by the General Meeting of Shareholders (GMS) to be a Member of the Board of Directors/Commissioners, since the appointment, the legal status of the employee concerned, changed from an employment relationship (as a worker) to a (purely) civil relations, even though he/she is not a shareholder. Keywords: Termination, Company Director, Right Arises AbstrakHubungan hukum antara Pekerja/Buruh dengan Pengusaha adalah hubungan kerja yang bersifat subordinasi yang didasari oleh Perjanjian Kerja diantara para pihak. Perbedaan kedudukan secara ekonomi dan sosial antara pekerja/buruh dan pengusaha menimbulkan posisi yang tidak seimbang. Oleh karena itu di dalam hubungan industrial terdapat campur tangan Pemerintah sebagai regulator atau pembuat kebijakan mempunyai kewajiban untuk menciptakan hubungan industrial yang seimbang antara kepentingan pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. Dalam hal Pemutusan Hubungan Kerja, ini merupakan langkah yang harus dihindari dan hanya dapat terjadi atas kesepakatan para pihak atau putusan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan hubungan hukum Anggota Direksi dan Komisaris dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada suatu Perseroan Terbatas adalah hubungan hukum perdata yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pengangkatan dan pemberhentian seorang Anggota Direksi oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah sebagai pemegang amanat (fiduciary duty) yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan dan tujuan Perseroan dan mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dengan demikian, seorang anggota Direksi bukanlah Pekerja/Buruh atau karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Apabila seorang Pekerja/Buruh atau karyawan yang berada dalam hubungan kerja diangkat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menjadi Anggota Direksi/Komisaris, maka sejak pengangkatan tersebut, status hubungan hukum karyawan yang bersangkutan, berubah dari hubungan kerja (sebagai Pekerja) menjadi (murni) hubungan perdata, walaupun ia bukan Pemegang Saham. Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Direktur Persero, Muncul Hak
RIGHTS ISSUE SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM TERHADAP DILUSI SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA
Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rights issue atau dalam bahasa Indonesia dapat disebut sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) merupakan salah satu cara bagi perusahaan terbuka untuk memperkuat struktur permodalan dengan mendapatkan tambahan modal guna meningkatkan kinerja usaha perusahaan . Rights issue merupakan hak yang ditawarkan kepada pemegang saham yang ada untuk membeli saham baru. Untuk mendapatkan saham tersebut, pemegang saham harus melaksanakan rights pada tingkat harga yang telah ditentukan. Fungsi rights issue bagi pemegang saham adalah melindungi pemegang saham dari kemungkinan berkurangnya persentase kepemilikan saham (dilusi) dan hak suaranya, yang akan berpengaruh juga kepada haknya atas dividen. Fungsi lain dari Rights issue adalah dari sisi Surat berharga atau efek bahwa bukti rights merupakan instrument investasi yang merupakan derivative dari saham yang dapat diperdagangkan di pasar modal. Dari sisi perlindungan hukum terhadap pemegang saham bahwa dengan rights issue maka pemegang saham diberikan hak istimewa didahulukan untuk membeli rights sesuai porsi saham yang dimilikinya. Tujuannya adalah agar pada saat eksekusi emisi saham maka pemegang saham didahulukan membeli sesuai porsi saham yang dimiliki guna menghindari penurunan prosentase kepemilikan saham pemegang saham saat terjadi peningkatan modal perusahaan.  Suatu penambahan modal tidak dipungkiri dapat mengakibatkan terjadinya dilusi saham.  Dilusi merupakan keadaan yang sangat merugikan pemegang saham. Maka dari itu perusahaan terbuka wajib mengeluarkan kebijakan perusahaan dalam mencari sumber dana eksternal yakni melalui aksi rights issue.Kata kunci : saham, surat berharga, investasi
KEPASTIAN HUKUM PADA TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN DALAM MENCIPTAKAN IKLIM PEREKONOMIAN YANG BERKEADILAN
Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dunia Internasional membingkai konsep Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai “voluntary based”, sementara di Indonesia konsep CSR diformulasikan secara yuridis formal dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang tersebar diberbagai peraturan dengan istilalh Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau sebagai Bina Lingkungan (BL). Tujuan utama dari diformulasikannya konsep CSR dalam perundang-undangan adalah untuk mencegah adanya pengeksplotasian Sumber Daya Alam (SDA) lokal secara berlebihan, dan juga membantu pemerintah dalam memeratakan pembangunan daerah. Namun aturan pelaksanaan CSR itu sendiri masih memiliki banyak kekurangan. Alangkah baiknya suatu peraturan perundang-undangan dibuat dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini peraturan CSR di Indonesia masih belum jelas, berusaha memberikan manfaat kepada penduduk dan lingkungan lokal, namun belum memberikan kepastian hukum bagi pihak pengusaha yang melaksanakan kegiatan CSR itu sendiri. Keadilan tidak hanya untuk lingkungan (people & environment) tetapi juga keadilan bagi pelaku usaha sebagai pelaksana CSR/TJSL tersebut. Menjadi penting untuk meneliti lebih lanjut terkait dengan Pertama, bagaimana kepastian hukum yang diberikan oleh Pemerintah kepada pengusaha sebagai pelaksana TJSL? Kedua, bagaimana cara para pengusaha bertahan dalam melaksanakan TJSL dengan peraturan perundang-undangan yang tidak jelas selama ini? Ketiga, adakah pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam memastiakn terlaksananya TJSL selama ini? Dengan menggunakan metode yuridis normatif, dimana penulis menganalisa peraturan perundang-udangan yang berlaku dan masih aktif. Penulis juga melakukan beberapa wawancara dengan pihak-pihak terkait yang penulis percaya dapat memberikan informasi bermanfaat untuk melengkapi penelitian yang penulis lakukan. Teori yang penulis gunakan adalah Positivisme oleh Gustav Rothbart, diharapkan terwujudnya keadilan bagi setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TJSL, yang menciptakan tercapainya kebermanfaatan tujuan dati pengaturan TJSL ini kepada setiap pihak, dan adamya kepastian dalam pelaksanaannya. Diharapkan pemerintah dapat memberikan peraturan yang lebih tertata dan lengkap terkait pelaksanaan TJSL kedepannya. Bahan kajian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah peraturan-peraturan CSR terkait, yaitu : UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,  UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Permen BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraaan dan Program Bina Lingkungan Badan usaha Milik negara, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 35-A Tahun 1995 tentang Program Penilaian Kinerja Perusahaan / Kegiatan Usaha Dalam Pengendalian Pencemaran Dalam Lingkup Kegiatan PROKASIH (PROPER PROKASIH). Kata kunci : CSR, TJSL, BL, Kepastian Hukum, Pelaku Usaha.
PERIZINAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA PASCA BERLAKUNYA PERATURAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sampai saat ini  masih mengharapkan masuknya  investasi asing  guna   tercapainya  pembangunan  nasional. Masuknya investasi asing  tentunya dibarengi dengan masuknya  Tenaga  Kerja Asing  di  Indonesia, yaitu warga negara asing pemegang  visa dengan  maksud bekerja  di wilayah  Indonesia. Untuk  masuknya  tTenaga Kerja  Asing maka  ada persyaratan  dan perizinan yang harus dipenuhi yang  saat ini  lebih  disederhanakan dengan berlakunya Peraturan  Presiden No. 20 Tahun  2018 tentang  Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Penelitian ini  menggunakan tipe penelitian  Normatif  terhadap norma  dan asas-asas hukum    perizinan tenaga  kerja asing di Indonesia, dengan  menggunakan   penelitian  yang  bersifat  diskriptif analistis   dengan alat pengumpul data  studi dokumen  untuk memperoleh data  sekunder  yang bersumber dari  bahan Hukum  Primer, Sekunder dan  tersier. Kesimpulan  dari penelitian  ini adalahMasuknya  tenaga Kerja Asing  tidak dapat dihindari   dan memang dibutuhkan  untuk alih teknologi. Namun  demikian  tetap diperlukan  pengaturan  perizinan, dimana  dalam upaya menarik investasi  maka perizinan  Tenaga  Kerja  Asing  lebih dipermudah, dimana  saat  ini  hanya  diperlukan  RPTKA dan  notifikasi  dan pengajuannya  secara  online
EFISIENSI PENERAPAN UU ITE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 277/PID.B./2018/PN.SBR.)
Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

                                                                Abstract Online Gambling activity is a cybercrime which must be regulated in a specific legislation, so that it has become a principle of legality. In law, there is a principle that reads "Lex Specialis Degorat Legi Generali”. However, in the criminal justice process in Indonesia, the principle of the law is often sidelined because it'sn't clear the laws governing it. The State of Indonesia as a state of law has regulated criminal liability related to online gambling crime. The regulation on prohibiting criminal acts is contained in Article 303 and Article 303 of the Criminal Code and several regulations outside the Criminal Code, Article 27 paragraph (2) of Law Number 11 Year 2008 concerning Information and Electronic Transactions. Therefore, it's necessary to ensure its application by our law enforcers, so that sentencing can be fair by considering the rights that exist on victims. The type of research I use is normative legal research. That from the results of the research that I made in writing this, I concluded that the actual application of punishment against perpetrators of online gambling crimes hasn't been effective at this time if it still uses the ITE Law, because there are many interpretations about it. Keywords: Online Gambling, Cyber Crime, Criminal Law Principle                                                              AbstrakKegiatan Perjudian Online merupakan salah satu tindak pidana dunia maya (cybercrime) yang harus diatur di dalam suatu perundang-undangan yang khusus, agar memiliki dan menjadi sebuah asas legaltias. Di dalam hukum, dikenal suatu asas yang berbunyi “Lex Spesialis Derogat Legi Generali”. Akan tetapi di dalam proses peradilan pidana di indonesia, asas hukum itu kerap dikesampingkan karena tidak jelas Undang-undang yang mengatur tentang itu. Negara Indonesia sebagai negara hukum telah mengatur tentang pertanggungjawaban pidana terkait tindak pidana judi online. Pengaturan pelarangan tindak pidana tersebut tertuang pada Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan beberapa peraturan di luar KUHP, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu, dibutuhkan kepastian penerapannya oleh para penegak hukum kita, sehingga penjatuhan hukuman dapat bersifat adil dengan mempertimbangkan hak-hak yang ada pada korban dan sistem peradilan di indonesia bersifat adil. Jenis penelitian yang saya gunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian hukum primer (normatif). Bahwa dari hasil penelitian yang saya buat dalam penulisan jurnal ini adalah saya simpulkan bahwa sesungguhnya penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana perjudian online belum efektif pada saat ini bila masih menggunakan UU ITE, karena banyaknya sesuatu yang multitafsir di dalamnya. Kata Kunci: Perjudian Online, Kejahatan Siber, Asas Hukum Pidana

Page 11 of 52 | Total Record : 519


Filter by Year

2003 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 3 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 2 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 1 (2025): LEX JURNALICA Vol 21, No 3 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 2 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 1 (2024): LEX JURNALICA Vol 20, No 3 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 2 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 1 (2023): LEX JURNALICA Vol 19, No 3 (2022): LEX JURNALICA Vol 19, No 2 (2022): Lex Jurnalica Vol 19, No 1 (2022): LEX JURNALICA Vol 18, No 3 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 2 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 1 (2021): LEX JURNALICA Vol 17, No 3 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 2 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 1 (2020): Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica Vol 16, No 2 (2019): LEX JURNALICA Vol 16, No 1 (2019): Lex Jurnalica Vol 15, No 3 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 2 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 1 (2018): Lex Jurnalica Vol 14, No 3 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 2 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 1 (2017): Lex Jurnalica Vol 13, No 3 (2016): Lex Jurnalica Vol 13, No 2 (2016): LEX JURNALICA Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica Vol 12, No 3 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 2 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica Vol 11, No 2 (2014): Lex Jurnalica Vol 11, No 1 (2014) Vol 10, No 3 (2013) Vol 10, No 2 (2013) Vol 10, No 1 (2013) Vol 9, No 3 (2012) Vol 9, No 1 (2012) Vol 8, No 3 (2011) Vol 8, No 2 (2011) Vol 8, No 1 (2010) Vol 7, No 3 (2010) Vol 7, No 2 (2010) Vol 7, No 1 (2009) Vol 6, No 3 (2009) Vol 6, No 2 (2009) Vol 6, No 1 (2008) Vol 5, No 3 (2008) Vol 5, No 2 (2008) Vol 5, No 1 (2007) Vol 4, No 3 (2007) Vol 4, No 2 (2007) Vol 4, No 1 (2006) Vol 3, No 3 (2006) Vol 3, No 2 (2006) Vol 3, No 1 (2005) Vol 2, No 3 (2005) Vol 2, No 2 (2005) Vol 2, No 1 (2004) Vol 1, No 3 (2004) Vol 1, No 2 (2004) Vol 1, No 1 (2003) More Issue