cover
Contact Name
Darania Anisa, S.H.I.,M.H.
Contact Email
jurnalrisetanakbangsa@gmail.com
Phone
+6285725021408
Journal Mail Official
arue.uf@gmail.com
Editorial Address
Dsn Jalinan, Payudan Daleman, Guluk-guluk, Sumenep Madura, Jawa Timur
Location
Kab. sumenep,
Jawa timur
INDONESIA
Equality: Law and Social
Published by PT. Riset Anak Bangsa
ISSN : -     EISSN : 31231926     DOI : https://doi.org/10.66618
Equality: Law and Social menerima artikel hasil penelitian, kajian konseptual, studi kasus, maupun tinjauan pustaka yang berkaitan dengan topik berikut, namun tidak terbatas pada: Ilmu Hukum Hukum Islam Sosiologi Hukum Administrasi Publik Pranata Sosial Politik Hukum Jurnal ini juga terbuka untuk karya ilmiah bersifat interdisipliner yang menghubungkan aspek hukum dengan dinamika sosial, budaya, administrasi, serta perkembangan politik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "vol. 2 no. 1 (2026)" : 11 Documents clear
Eskalasi Konflik Agraria di Era Prabowo-Gibran: Analisis Dampak Kebijakan Pembangunan dan Investasi pada 2024-20255 Aris Ridwan; Dian Oktaviani Malau; Awi Tonasius Rao
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/3s5tkh57

Abstract

Selama periode 2024–2025, kekerasan akibat konflik agraria di Indonesia jelas tidak menurun karena percepatan kebijakan pembangunan nasional di tengah berbagai investasi berskala besar dan proyek-proyek strategis di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Konteks seperti ini telah memicu banyak konflik terkait penguasaan lahan, kepemilikan, penggunaan, dan manfaatnya yang beragam yang melibatkan masyarakat, Negara Nasional, dan Korporasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eskalasi konflik agraria pada era Prabowo-Gibran serta melihat sejauh mana perkembangan dan kebijakan investasi agraria terjadi dalam konflik-konflik agraria tersebut. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi dokumen yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, laporan lembaga pemerintah, publikasi organisasi masyarakat sipil, artikel ilmiah, dan berbagai sumber data sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan konflik agraria dipengaruhi oleh percepatan pembangunan infrastruktur, perluasan kawasan industri dan proyek strategis nasional, investasi di sektor pertambangan dan perkebunan, serta lemahnya perlindungan hak atas tanah masyarakat lokal dan masyarakat adat. Selain itu, ketidaksinkronan regulasi, tumpang tindih perizinan, dan minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan turut memperbesar potensi sengketa. Temuan penelitian juga mengindikasikan bahwa konflik agraria tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan sosial, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas investasi, keberlanjutan pembangunan, dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan reformasi agraria, harmonisasi regulasi, peningkatan transparansi perizinan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih adil dan partisipatif guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi oleh Platform Digital Ovibrian Sitanggang; Muhamad Nur Agik Prastiyo; Krisna Sandro Hidayat
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/5hn93t05

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana korporasi platform digital dalam kasus kebocoran data pribadi di Indonesia. Persoalan ini penting karena kebocoran data tidak lagi sekadar dipandang sebagai pelanggaran administratif, tetapi juga dapat menunjukkan adanya kelalaian sistemik dalam tata kelola korporasi digital. Permasalahan utama terletak pada sulitnya membuktikan unsur kesalahan korporasi ketika kebocoran data terjadi melalui sistem algoritmik, rantai pengolahan data yang kompleks, dan struktur organisasi yang terdesentralisasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi, UU ITE, dan KUHP Baru telah membuka ruang pemidanaan terhadap korporasi, tetapi penerapannya masih menghadapi hambatan dalam pembuktian mens rea, hubungan kausalitas, dan standar kelalaian korporasi. Ketiadaan standar teknis keamanan data yang mengikat menyebabkan aparat penegak hukum kesulitan menentukan batas antara kegagalan teknis biasa dan kelalaian pidana. Diperlukan rekonstruksi kebijakan pidana melalui penguatan standar keamanan siber, audit kepatuhan, dan pengakuan terhadap konsep kelalaian digital korporasi. Reformulasi ini penting untuk menciptakan kepastian hukum, perlindungan data pribadi yang efektif, serta efek jera bagi platform digital.
Pertanggungjawaban Hukum PPAT atas Kelalaian Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik (Ht-El) dalam Perspektif Kepastian Hukum Bagi Kreditur Andika Pratama; Dheina Zahridanti; Muhammad Rehan
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/dbdp1k67

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi pelayanan pertanahan di Indonesia melalui penerapan sistem Hak Tanggungan Elektronik (HT-el). Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam proses pendaftaran Hak Tanggungan. Dalam pelaksanaannya, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran penting sebagai pihak yang berwenang membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sekaligus memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diajukan melalui sistem elektronik. Namun, dalam praktik masih ditemukan berbagai bentuk kelalaian PPAT, seperti keterlambatan pengunggahan dokumen, kesalahan pengisian data, ketidaklengkapan berkas, maupun kurangnya verifikasi terhadap dokumen pendukung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum kelalaian PPAT dalam pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik serta bentuk pertanggungjawaban hukum yang dapat dikenakan terhadap PPAT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian PPAT dapat menyebabkan terhambatnya lahir Hak Tanggungan secara sempurna sehingga mengurangi perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi kreditur sebagai pemegang Hak Tanggungan. Selain itu, PPAT dapat dimintai pertanggungjawaban administratif, perdata, dan dalam kondisi tertentu pidana sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan. Maka dari itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan profesionalisme PPAT, serta optimalisasi sistem pengawasan berbasis elektronik guna menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan Hak Tanggungan Elektronik di Indonesia.
Konstitusionalisasi Hukum Perdata: Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Di Indonesia Abdul Rozak; Ahmad Fandi Fadillah; Andreas Tyas Isnuga
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/mf6hcq80

Abstract

Perlindungan hak konstitusional warga negara tidak hanya diwujudkan melalui instrumen hukum publik, tetapi juga melalui mekanisme hukum privat yang mengatur hubungan antarindividu dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, peran hukum perdata dalam menjamin hak konstitusional sering kali belum memperoleh perhatian yang memadai dalam pembangunan sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum perdata dalam sistem hukum Indonesia serta perannya dalam memberikan perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta berbagai literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perdata memiliki fungsi penting dalam menjamin perlindungan hak konstitusional melalui pengaturan hak milik, kebebasan berkontrak, hukum keluarga, hukum waris, dan perlindungan terhadap kepentingan individu dalam hubungan hukum privat. Penelitian ini juga menemukan adanya kecenderungan harmonisasi antara nilai-nilai konstitusi, prinsip hak asasi manusia, dan perkembangan kebutuhan masyarakat. Maka, penguatan hukum perdata yang berorientasi pada perlindungan hak konstitusional diperlukan untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi warga negara.
Girik Sebagai Alas Hak dalam Pendaftaran Tanah: Kajian Perlindungan Hukum dari PP No 10 Tahun 1961 Hingga PTSL Egi Saputra; Fernando Mahulae; Firman
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/kv74gq82

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan instrumen hukum yang menentukan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah. Persoalan muncul ketika masyarakat masih menggunakan girik, Letter C, petuk pajak bumi, atau bukti hak lama lain sebagai dasar penguasaan tanah. Secara normatif, girik bukan sertipikat hak atas tanah, melainkan bukti administratif historis yang dapat digunakan sebagai alat bukti permulaan dalam pendaftaran tanah pertama kali. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan girik dalam sistem pendaftaran tanah nasional dan mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi pemegang girik sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 sampai perkembangan regulasi melalui PP Nomor 24 Tahun 1997, PP Nomor 18 Tahun 2021, dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, konseptual, dan komparatif. Bahan hukum primer terdiri atas UUPA, PP Nomor 10 Tahun 1961, PP Nomor 24 Tahun 1997, PP Nomor 18 Tahun 2021, serta peraturan teknis PTSL. Bahan hukum sekunder diperoleh dari artikel jurnal ilmiah 2020-2026, buku hukum agraria, dan publikasi resmi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP Nomor 10 Tahun 1961 merupakan fondasi awal sistem pendaftaran tanah nasional yang membuka jalur konversi tanah bekas hak adat, termasuk tanah bergirik, menjadi hak atas tanah yang diakui negara. Namun perlindungan hukum yang optimal tidak lahir dari girik itu sendiri, melainkan dari proses pendaftaran, penelitian data fisik dan yuridis, pengumuman, pembukuan hak, dan penerbitan sertipikat. Perkembangan regulasi melalui PP Nomor 24 Tahun 1997 dan PP Nomor 18 Tahun 2021 memperkuat arah kebijakan bahwa bukti hak lama wajib didaftarkan dan tidak dapat terus dipertahankan sebagai pengganti sertipikat. Oleh karena itu, girik harus dipahami sebagai alas hak atau alat bukti awal, bukan bukti kepemilikan yang final.
Kekuatan Pembuktian Akta Di Bawah Tangan Yang Di-Waarmerking oleh Notaris dalam Perspektif Kepastian Hukum Puput Putri Anggraini; Nur Rahman Hakim; Raisa Farisah Fallah
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/159gb635

Abstract

Akta di bawah tangan merupakan salah satu alat bukti tertulis yang banyak digunakan dalam berbagai hubungan hukum keperdataan di Indonesia karena proses pembuatannya relatif sederhana, cepat, dan ekonomis. Dalam praktiknya, para pihak sering melakukan pendaftaran akta di bawah tangan kepada notaris melalui mekanisme waarmerking untuk memperoleh kepastian hukum terhadap dokumen yang dibuat. Masih terdapat perbedaan pemahaman mengenai kedudukan hukum dan kekuatan pembuktian akta di bawah tangan yang telah di-waarmerking. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa waarmerking dapat meningkatkan status akta di bawah tangan menjadi setara dengan akta autentik, padahal secara normatif kewenangan notaris dalam waarmerking hanya sebatas pencatatan administratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum akta di bawah tangan yang di-waarmerking oleh notaris, mengkaji kekuatan pembuktiannya dalam sengketa perdata, serta menganalisis upaya penguatan kepastian hukum terhadap penggunaan akta tersebut dalam praktik hukum Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa waarmerking tidak mengubah status hukum akta di bawah tangan menjadi akta autentik. Kekuatan pembuktian akta di bawah tangan yang di-waarmerking tetap bergantung pada pengakuan para pihak terhadap isi dan tanda tangan dalam dokumen tersebut. Waarmerking memberikan kepastian administratif mengenai keberadaan dan tanggal dokumen yang dapat memperkuat posisi pembuktian para pihak dalam proses peradilan. Penelitian ini menemukan bahwa belum adanya pengaturan yang lebih rinci mengenai standar pelaksanaan waarmerking berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga diperlukan penguatan regulasi dan harmonisasi praktik kenotariatan guna memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal.
Rekonseptualisasi Hak Korban dalam Mekanisme Keadilan Restoratif Pasca Pembaruan Hukum Pidana Nasional Anjelius Bu'ulolo; Juan Ferius Situmeang; Ahmad Firdaus; Muhammad Dani
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/caqeke08

Abstract

Pembaruan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban memperkuat orientasi pemulihan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Namun, praktik keadilan restoratif yang berkembang melalui regulasi sektoral masih berisiko menempatkan korban hanya sebagai pemenuh syarat administratif perdamaian. Penelitian ini bertujuan menganalisis kelemahan pengaturan hak korban dalam penyelesaian perkara pidana berbasis keadilan restoratif dan merumuskan model rekonseptualisasi yang berorientasi pada pemulihan korban. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problem utama terletak pada fragmentasi regulasi, lemahnya daya eksekutorial restitusi, belum terstandarnya verifikasi persetujuan korban, serta risiko relasi kuasa dalam mediasi penal. Rekonseptualisasi yang ditawarkan meliputi penguatan restitusi sebagai kewajiban yang dapat dieksekusi, pelibatan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban dalam asesmen kerentanan, mekanisme konfirmasi persetujuan korban yang bebas dari paksaan, serta pengawasan pasca-kesepakatan. Keadilan restoratif harus dipahami bukan sebagai jalan pintas penghentian perkara, melainkan sebagai mekanisme pemulihan yang menempatkan korban sebagai subjek utama keadilan pidana.  
From Enforcement to Prevention: Reorienting the KPK’s Role in Indonesia Hajj Governance Nazwa Aprilia Salsabila; Hilman Nur
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/ga523q88

Abstract

Corruption in Hajj governance has the potential to cause state financial losses and erode public trust in a religious service that should be administered transparently and accountably. This study analyzes corruption-prevention strategies in Hajj governance through the role of the Corruption Eradication Commission (KPK) in realizing good governance and examines the constraints encountered in their implementation following the revision of the KPK Law. The study employs normative legal research using statutory and conceptual approaches and a literature review of primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings show that the KPK's role in Hajj governance is not limited to repressive functions through its authority to conduct inquiries, investigations, and prosecutions of corruption offenses; it also encompasses preventive measures through strengthened oversight, service digitalization, greater transparency in Hajj fund management, and inter-institutional coordination. These strategies are important instruments for advancing the principles of good governance, particularly transparency, accountability, effectiveness, and integrity in public service. However, implementation continues to face bureaucratic complexity, weak institutional coordination, potential conflicts of interest, and constraints on the effectiveness of the KPK's authority following the legislative revision. The novelty of this study lies in its analysis of corruption prevention in Hajj governance by focusing on the KPK's preventive role after the revision of the KPK Law as part of broader efforts to realize good governance.
Implementation of Diversion in Juvenile Cases at the Investigation Stage: Perspectives of Restorative Justice and Islamic Criminal Law at the Padangsidimpuan Resort Police Astria Astuti Annur; Muhammad Arsad Nasution; Nada Putri Rohana
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/w772ns43

Abstract

Diversion is a key mechanism in Indonesia's juvenile criminal justice system that promotes restorative justice in resolving cases involving children in conflict with the law. This study examines the implementation of diversion at the investigation stage at the Padangsidimpuan Resort Police, focusing on its procedures, supporting and inhibiting factors, and its relevance to Islamic criminal law. Using a qualitative field research approach, primary data were collected through in-depth interviews with two investigators from the Women and Children Protection Unit (PPA) and the Head of Administrative Affairs of the Criminal Investigation Unit. Secondary data were obtained from legislation, books, and scholarly articles. The findings indicate that diversion has generally been implemented in accordance with Law Number 11 of 2012 through deliberation involving investigators, children, victims, parents, and Community Counselors. However, administrative procedures and post-diversion monitoring remain suboptimal. Key obstacles include victims' reluctance to reconcile, limited public understanding, and insufficient family support. From an Islamic criminal law perspective, diversion aligns with sulh, ta'dib, and maqasid al-shari'ah.
The Paradox of Population Administration Services: Administrative Achievement and Unegual Access in Pidie Regency Nawal Azka; Nur Hafni; Muhammad Bin Abubakar
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/egzhex02

Abstract

This study analyzes the governance of population administration services at the Population and Civil Registration Office of Pidie Regency and the barriers that constrain service optimization. A descriptive qualitative approach was employed, with data collected through in-depth interviews, observation, and documentation; informants were selected purposively. The findings reveal a performance paradox: document ownership is very high, including electronic identity card (KTP-el) ownership of 99.82% in 2025, yet access and service experiences remain unequal. The expansion of mobile outreach services has broadened service reach, although reliability continues to be affected by network disruptions and the Population Administration Information System (SIAK). Digitalization has reduced distance-related barriers for some residents, but limited digital understanding, uneven dissemination of information on requirements, and the dominance of vertical accountability constrain its effectiveness. The study concludes that improvements should be directed toward a hybrid service architecture integrating digital channels, mobile outreach services, village (gampong)-subdistrict support, preliminary verification of requirements, and measurable complaint mechanisms so that services become more inclusive, reliable, and accountable.

Page 1 of 2 | Total Record : 11