cover
Contact Name
Jufryanto Puluhulawa
Contact Email
publikasi@asperhupiki.id
Phone
+628119770576
Journal Mail Official
publikasi@asperhupiki.id
Editorial Address
Kantor Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI). Jl. Merpati Mas V B7 No.9, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12530 - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Pidana Indonesia
ISSN : 30469155     EISSN : 30469147     DOI : -
Core Subject :
The scope of Jurnal Hukum Pidana Indonesia includes, but is not limited to, principles and theories of criminal law; general and special criminal law; criminal law reform; criminal law policy; criminal procedure law; criminal justice system; sentencing and alternative sanctions; restorative justice; victimology; criminology; transnational crime; corruption; money laundering; narcotics; terrorism; trafficking in persons; cybercrime; economic criminal law; international criminal law; and contemporary issues in criminal law and criminology.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "vol. 3 no. 1 (2026)" : 5 Documents clear
Kriminalisasi Jabatan Notaris: Telaah Terhadap Kesalahan dalam Pembuatan Akta Otentik: The Criminalization of the Notary Profession: An Analysis of Errors in the Preparation of Authentic Deeds Rachmat Akbar; Edytiawarman; Vidyadhara Prawiratama Nugraha
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v3i1.49

Abstract

Perkembangan praktik kenotariatan modern menunjukkan adanya peningkatan risiko kriminalisasi terhadap jabatan notaris akibat perluasan penggunaan instrumen hukum pidana dalam sengketa yang berkaitan dengan akta autentik. Persoalan utama dalam penelitian ini terletak pada ketidakjelasan batas antara tanggung jawab administratif, etik, perdata, dan pidana notaris, khususnya ketika akta autentik digunakan dalam tindak pidana oleh para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif-doktrinal konsep kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap jabatan notaris dalam kaitannya dengan risiko kriminalisasi atas akta autentik, serta mengkaji batas pertanggungjawaban pidana notaris berdasarkan prinsip kesalahan, kewenangan formal, dan fungsi pembuktian akta autentik dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan futuristik. Analisis dilakukan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, KUHP Nasional, Undang-Undang Jabatan Notaris, serta doktrin dan teori hukum yang berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hukum, kriminalisasi, dan pertanggungjawaban pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap notaris lahir dari ketegangan antara hukum kenotariatan yang berbasis formalitas dengan hukum pidana yang cenderung memperluas pertanggungjawaban berdasarkan akibat hukum yang ditimbulkan oleh akta autentik. Notaris pada dasarnya hanya bertanggung jawab terhadap aspek formal akta dan tidak memiliki kewajiban untuk menjamin kebenaran materiil dari keterangan para penghadap. Namun, dalam praktik penegakan hukum, batas tersebut sering diabaikan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketakutan profesi. Penelitian ini menemukan bahwa perlindungan hukum terhadap notaris harus ditempatkan dalam kerangka proporsionalitas antara kewenangan, tanggung jawab, dan fungsi sosial notaris guna menjaga kepastian hukum serta stabilitas sistem pembuktian hukum nasional.
Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu dalam Mewujudkan Pemilu Jujur, Adil, dan Berintegritas: Optimising the Enforcement of Electoral Criminal Law to Achieve Honest, Fair and Integrity-Based Elections Irfan Yafie Muhariza; Siti Naidah; Yemima Hotmaria Purba
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v3i1.50

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam peran hukum pidana dalam upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil di Indonesia, sebuah pilar krusial bagi tegaknya demokrasi konstitusional yang berintegritas. Permasalahan fundamental yang kerap muncul dalam setiap gelaran pesta demokrasi seringkali berkaitan dengan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mencederai prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran, mulai dari politik uang, kampanye hitam, hingga manipulasi suara. Oleh karena itu, kerangka hukum pidana menjadi instrumen esensial dalam menanggulangi dan memberikan efek jera terhadap perilaku-perilaku yang melanggar tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini menganalisis regulasi terkait tindak pidana pemilu serta efektivitas penegakannya dalam praktik. Sumber data utama meliputi undang-undang, putusan pengadilan, dan literatur akademik yang relevan, guna mengidentifikasi celah hukum dan tantangan implementasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perangkat hukum pidana telah tersedia, kompleksitas kasus dan tantangan koordinasi antarlembaga penegak hukum masih menjadi hambatan signifikan dalam optimalisasi penegakan hukum pidana pemilu. Lebih lanjut, kesadaran hukum masyarakat dan partisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilu juga menjadi faktor penentu keberhasilan. Studi ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas aparat penegak hukum, revisi regulasi yang lebih adaptif terhadap modus operandi kejahatan pemilu yang terus berkembang, serta peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat adalah langkah-langkah strategis yang harus ditempuh demi mencapai cita-cita pemilu yang benar-benar bersih, transparan, dan berintegritas.
Amnesti dan Abolisi Bagi Pelaku Korupsi dalam Perspektif Viktimologi Kritis: Amnesty and Abolition for Corruption Offenders from a Critical Victimology Perspective Mutiara Nora Peace Hasibuan; Moh. Kamaluddin; Annisa Sabilla Sueni
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v3i1.51

Abstract

Pemberian amnesti dan abolisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam sistem hukum Indonesia melalui perspektif viktimologi, dengan latar belakang adanya problematika penggunaan hak prerogatif presiden yang menimbulkan perdebatan ketika diterapkan pada perkara korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap masyarakat. Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengganggu pelayanan publik, melemahkan kepercayaan terhadap institusi hukum dan pemerintahan, serta menimbulkan penderitaan sosial bagi masyarakat sebagai korban kolektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi pemberian amnesti dan abolisi dalam perkara korupsi dengan menggunakan pendekatan critical victimology, structural victimization, dan collective victim theory. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan dan studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian amnesti dan abolisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi menimbulkan persoalan yuridis dan viktimologis yang signifikan, karena dalam perspektif critical victimology kebijakan tersebut berpotensi mencerminkan dominasi relasi kekuasaan yang mengesampingkan kepentingan masyarakat sebagai korban, sementara perspektif structural victimization menunjukkan bahwa penderitaan korban dapat semakin meluas akibat respons institusional yang melemahkan proses pertanggungjawaban hukum, dan collective victim theory menempatkan masyarakat sebagai korban kolektif yang kehilangan pengakuan atas kerugian sosial, ekonomi, dan institusional akibat korupsi. Selain itu, lemahnya regulasi mengenai mekanisme amnesti dan abolisi, tidak optimalnya pengawasan, serta terbukanya ruang politisasi kewenangan eksekutif memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mengganggu prinsip persamaan di hadapan hukum dan melemahkan komitmen pemberantasan korupsi.
Kebutuhan Pengaturan Femisida Sebagai Tindak Pidana Khusus di Indonesia: Studi Perbandingan Dengan Meksiko: The Need to Regulate Femicide as a Specific Criminal Offense in Indonesia: A Comparative Study with Mexico Malerry Helena
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v3i1.58

Abstract

Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang didasarkan pada identitas gender korban dan merupakan bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender. Meskipun kasus femisida di Indonesia terus meningkat, hingga saat ini belum terdapat pengaturan khusus yang mengakui femisida sebagai tindak pidana tersendiri. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan femisida dalam hukum Indonesia serta mengkaji kebutuhan kriminalisasi femisida melalui studi perbandingan dengan Meksiko. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Indonesia belum mengakomodasi karakteristik femisida sebagai kejahatan berbasis gender. Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) masih memandang pembunuhan secara gender-neutral sehingga motif gender dan relasi kuasa yang melatarbelakangi femisida tidak menjadi unsur yang dipertimbangkan dalam penegakan hukum. Sementara itu, Meksiko telah mengesahkan femisida sebagai tindak pidana khusus sejak tahun 2012, namun implementasinya masih menghadapi impunitas, salah klasifikasi kasus, dan bias gender. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia perlu mengatur femisida sebagai tindak pidana khusus yang disertai reformasi penegakan hukum dan investigasi berbasis gender guna memberikan perlindungan yang lebih efektif terhadap perempuan.
Dekriminalisasi dan Rekriminalisasi dalam KUHP Baru: Inkonsistensi Politik Kriminal antara Kemajuan Prosedural dan Overkriminalisasi Substantif: Decriminalization and Recriminalization in Indonesia’s New Criminal Code: Criminal Policy Inconsistencies between Procedural Reform and Substantive Overcriminalization Novandi; Ilmi Firdaus Aliyah
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v3i1.57

Abstract

Penelitian ini mengkaji dinamika dekriminalisasi dan rekriminalisasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) serta implikasinya terhadap keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan restoratif di Indonesia. KUHP Baru memperlihatkan pertentangan mendasar antara dua arus perubahan yang berjalan secara bersamaan namun berlawanan arah. Di satu sisi, terdapat pembatasan jangkauan hukum pidana melalui dekriminalisasi procedural, di sisi lain terjadi perluasan domain pidana ke ranah moralitas privat dan pengakuan hukum adat sebagai sumber hukum pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis substansi serta rasionalitas dekriminalisasi dan rekriminalisasi dalam KUHP Baru, sekaligus mengevaluasi implikasinya terhadap keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan restoratif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Kebaruan penelitian ini terletak pada pembacaan simultan atas dua arah pembaruan tersebut melalui kerangka konsistensi politik kriminal, bukan sekadar uraian pasal per pasal. Artikel ini memetakan hubungan antara asas legalitas, living law, moralitas privat, dan keadilan restoratif untuk menunjukkan titik ketegangan normatif dalam desain KUHP Baru. Hasil penelitian menunjukkan adanya inkonsistensi asas legalitas dalam pengakomodasian living law tanpa mekanisme kompilasi yang terstandarisasi. Selain itu, kriminalisasi moralitas privat melalui Pasal 411 dan 412 mencerminkan orientasi retributif yang bertentangan dengan semangat pemulihan sebagaimana tercermin dalam Pasal 132 dan sistem sanksi dua jalur. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan kriteria kriminalisasi yang konsisten, penerbitan peraturan teknis yang memadai, serta penguatan desain kelembagaan keadilan restoratif agar pembaruan hukum pidana tidak berhenti pada tataran normatif.

Page 1 of 1 | Total Record : 5