cover
Contact Name
Dwi Hastuti
Contact Email
dwi.mkpugm@gmail.com
Phone
+6282138220026
Journal Mail Official
dwi.mkpugm@gmail.com
Editorial Address
Sharia Faculty (Fakultas Syariah), Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Jl. Mataram No. 1 Mangli, Kaliwates, Jember 68136, Jawa Timur, Indonesia
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Criminal Law Review (CLEAR)
ISSN : -     EISSN : 2987520X     DOI : https://doi.org/10.35719/clear
Core Subject : Social,
Focus and Scope of Criminal Law Review (CLEAR) Journal publishes article on law criminal from perspectives islamic and normative. This journal emphasizes aspects of positive legal with special reference to Islamic criminal law or criminal law (normative). We invite observers, researchers, lecturers, students to contribute by contributing critical thoughts and providing updates to legal developments. Journal Criminal Law Review, which is a forum for the study of Indonesian law, it supports studies focused on specific themes and interdisciplinary studies related to the subject matter. So that with this journal forum it can be used as a reference and a medium for exchanging ideas. For detail, Scope of Clear Journal known as: 1. Criminal law 2. Islamic criminal law 3. Philosophy of criminal law 4. Criminal law theory 5. Comparative criminal law 6. Criminology 7. Criminal justice 8. Health criminal law (forensics) 9. Cyber Criminal law 10. Criminal Law Politics
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 42 Documents
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pengguna Jalan Raya Yang Menghalangi Kendaraan Prioritas Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana: The Imposition of Criminal Sanctions Against Road Users Who Obstruct Priority Vehicles From a Criminal Law Perspective Mohammad Izza Fathony; Yudha Bagus Tunggala Putra Tunggala Putra
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 2 No. 1 (2024): CLEAR Journal of May 2024
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v2i1.47

Abstract

The increasing number of road users and the rise in private vehicle ownership have led to traffic congestion, which in turn obstructs the movement of priority vehicles performing their essential duties and functions. Moreover, there are individuals who intentionally impede the passage of these priority vehicles. Although such incidents have been followed up by the authorities, cases of obstructing priority vehicles continue to occur. Many instances of obstructing priority vehicles have been addressed by the police, yet these processes often end in peaceful settlements, despite the fact that such actions can lead to significant consequences. In principle, the obligation to grant priority to certain vehicles is stipulated in Article 134 of the Road Traffic and Transportation Law (UU LLAJ). However, there is no regulation imposing sanctions on individuals who obstruct priority vehicles while they are carrying out their duties.   Padatnya pengguna jalan yang menggunakan fasilitas jalan serta bertambahnya pengguna kendaraan pribadi mengakibatkan kepadatan lalu lintas laju yang mengakibatkan laju kendaraan prioritas yang sedang melakukan tugas pokok dan fungsinya menjadi terhambat. Bahkan terdapat oknum – oknum yang dengan sengaja menghalangi laju kendaraan prioritas tersebut. Meski telah ditindak lanjuti peristiwa menghalangi kendaraan prioritas masih terjadi. Banyak kasus tentang menghalangi kendaraan prioritas yang telah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian namun, proses tersebut hanya berakhir dengan kata damai, padahal perbuatan menghalangi kendaraan tersebut dapat mengakibatkan dampak yang besar. Sejatinya, ketentuan untuk memberikan hak utama kendaraan tertentu telah diatur dalam Pasal 134 UU LLAJ, namun tidak ada peraturan yang memberikan sanksi kepada orang yang menghalangi kendaraan prioritas yang sedang melakukan tugas pokok dan fungsinya
The Effectiveness of The Sexual Violence Crimes Law (UU TPKS) in Protecting Women’s Human Rights: An Analysis of Gender Bias and Law Enforcement Challenges Dovirullah Dovirullah; Tata Alfatur Rubbah; Fahrul Rossi; Aina Ersa
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 3 No. 2 (2025): Clear Journal of November 2025
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v3i2.55

Abstract

The development of criminal law in Indonesia has advanced notably with the enactment of Law Number 12 of 2022 on Criminal Acts of Sexual Violence (UU TPKS), marking a milestone in protecting female victims. Despite this progress, enforcement faces significant challenges, including cultural resistance, difficulties in evidence gathering, and a lack of gender sensitivity among law enforcement. This study analyzes the TPKS Law’s implementation concerning women's human rights and identifies structural and social barriers hindering justice for victims. It focuses on how the law has been applied in sexual violence cases and examines ongoing gender inequalities and human rights violations in practice. Using a juridical-sociological method with case studies of court decisions and interviews with victims, lawyers, and officials, the research draws on legal feminism and gender-based human rights theories. Initial results show that although the TPKS Law offers a progressive framework, patriarchal institutional practices obstruct real justice. The study recommends a more gender-responsive approach and comprehensive training for law enforcement to better safeguard women's rights.   Perkembangan hukum pidana di Indonesia mengalami dinamika signifikan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang menjadi tonggak baru dalam perlindungan hukum bagi korban perempuan kekerasan seksual. Meski demikian, pelaksanaan UU TPKS masih menghadapi berbagai tantangan serius, seperti resistensi budaya, kesulitan dalam proses pembuktian, dan kurangnya perspektif gender di kalangan penegak hukum. Studi ini menganalisis pelaksanaan UU TPKS dalam konteks perlindungan hak asasi perempuan serta mengidentifikasi hambatan struktural dan sosial yang dihadapi korban dalam memperoleh keadilan. Fokus penelitian meliputi bagaimana UU TPKS diterapkan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan bentuk-bentuk ketidaksetaraan gender serta pelanggaran HAM yang masih muncul dalam praktik penegakan hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis-sosiologis dengan pendekatan studi kasus pada beberapa putusan pengadilan setelah penerapan UU TPKS serta wawancara dengan korban, penasihat hukum, dan aparat penegak hukum. Teori yang digunakan adalah feminisme hukum dan HAM berbasis gender. Temuan awal menunjukkan bahwa meskipun UU TPKS memberikan kerangka hukum progresif, hambatan institusional dan budaya patriarki masih menjadi penghalang utama dalam mencapai keadilan substantif bagi korban perempuan. Pendekatan hukum yang lebih responsif gender dan pelatihan bagi aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan hak perempuan secara menyeluruh.
Analisis Yuridis Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam (Studi Pada Putusan Nomor :29/Pid.Sus/2020/Pt Pdg): Legal Analysis of Criminal Responsibility of Perpetrators of Traffic Accidents Resulting in Death of Victims from the Perspective of Positive Law and Islamic Criminal Law (Study on Decision Number: 29/Pid.Sus/2020/Pt Pdg) Muhammad Nawafil; Muhammad Aenur Rosyid
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 3 No. 2 (2025): Clear Journal of November 2025
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v3i2.56

Abstract

The existence of an incident commonly known as a traffic accident or accident caused by a negligent motorbike reder, and causing the loss of person’s life, includes the application of criminal liability under Article 310 paragraph 4 of Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and Transportation and combined with the application of Restorative Justice based on Article 54 and Article 70 of the provisions of Law Number 1 of 2023 of the Criminal Code. The research category is normative juridical with reference to literature or normative juridicial library research which is based on existing secondary data, into data in the form of primary law. For example, the approach to law number 22 of 2009 cocerning Road Traffic and Transportation. Article 310 paragraph 4. The results of the research concluded that 1. Regarding the decision of the panel of judges in Decision Number 29/PID.SUS/2020/PT PDG the panel of judges considered juridically Article 310 paragraph 4 of Law Number 22 of 2009 LLAJ, in accordance with the single indictment of the Public Prosecutor by imposing a lighter sentence than the demands of the Public Prosecutor 2. That the consideration of the Panl of Judges is not in accordance with the theory of Criminal Individualization because it does not see objective reasons in lightening things for the defendant, in the from of forgiveness from the victim’s family and the actions that carried out by the Defendant without any intention form the Defendant, the panel of judges should not apply Article 310 paragraph 4 of Law Number 22 of 2009 LLAJ, so that it is line with the implementation of legal reform using the Criminal Individualization theory approach with the application of Law No. 1 of 2023 Criminal Code 3 states that criminal acts in Islamic law are categorized as qatlu al-khata as a reference to mitigating circumstances, in the view of Islamic law it provides an alternative space for forgiveness with criminal individualization for perpetrators of criminal acts of negligence by cyclists motorbike that caused the victim to die, which is known in Islamic law as Tahkim as legal reform.   Adanya suatu kejadian yang biasa dikenal dengan laka lantas atau kecelakaan dengan penyebabnya oleh pengendara motor yang lalai, dan berpenyebab hilangnya nyawa seseorang dengan memuat penerapan pertanggungjawaban pidana pasal 310 ayat 4 undangundang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan dan dikombinasikan dengan penerapan Restorative Justice berdasarkan Pasal 54 dan Pasal 70 ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Kitab Undang- undang Hukum Pidana. Kategori penelitian ini adalah yuridis normatif dengan acuan pustaka atau Library research yuridis normatif yang berdasar pada data sekunder yang ada, kedalam data dalam bentuk hukum primer. Misal Pendekatan pada undang-undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan. Pasal 310 ayat 4. Hasil dari penelitian disimpulkan bahwa 1. Terkait Putusan Majelis Hakim pada Putusan Nomor 29/PID.SUS/2020/PT PDG Majelis hakim mempertimbangkan secara Yuridis pada Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ, sesuai dengan Dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum dengan menjatuhkan pidana lebih ringan dari pada tuntutan jaksa Penuntut Umum 2. Bahwa Pertimbangan Majelis Hakim tidak sesuai dengan teori Individualisasi Pidana karena tidak melihat alasan Objektif dalam hal yang meringankan bagi terdakwa, berupa pemaafan dari keluarga korban dan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa tanpa adanya niat dari Terdakwa, seharusnya majelis hakim tidak menerapkan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ, agar sejalan dengan penerapan pembaruan hukum dengan pendekatan teori Individualisasi Pidana dengan penerapan UU No. 1 Tahun 2023 KUHP 3 bahwa tindak pidana dalam hukum Islam dikategorikan qatlu al-khata sebgai acuan hal yang meringankan, di dalam Pandangan Hukum Islam memberikan ruang alternatif Pemaafan dengan Individualisasi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana kelalaian Pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal Dunia, yang dikenal dalam hukum Islam dengan istilah Tahkim sebagai pembaruan Hukum.
Analisis Pemberlakuan Death Penalty Terhadap Pengedar Ilegal Narkotika (Studi Perbandingan Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam): Analysis of the Implementation of the Death Penalty for Illegal Narcotics Dealers (A Comparative Study of Positive Law and Islamic Criminal Law) muhammad iqbal; Abdul Wahab
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 3 No. 2 (2025): Clear Journal of November 2025
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v3i2.53

Abstract

Drug crime has become a major issue in Indonesia and worldwide. Drug abuse can negatively impact physical health, mental health, emotions, and social life. Drug abuse is an organized crime at the national and international levels. Therefore, this study aims to examine how the death penalty is applied to drug dealers from two perspectives: Positive Law and Islamic Criminal Law, to provide a deeper understanding of the application of the death penalty in drug cases. The main focus of this study is to: 1) What is the death penalty for drug dealers under positive law? 2) What is the death penalty for drug dealers under Islamic criminal law? 3) How does the death penalty for drug dealers compare under positive law and Islamic criminal law in Indonesia? The author uses normative research, analyzing and comparing relevant legal regulations that have been applied in this case to determine whether they contradict each other or whether there is any ambiguity in the norms. The purpose of the comparative methodology in this study is to identify the similarities and differences between the two laws and legal systems.The conclusions of this thesis are: 1) The death penalty for drug dealers in positive law is regulated by Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics, and its procedures are regulated by Law No. 2/PNPS/1964. 2) The death penalty in Islamic criminal law does not specify the penalties imposed for drug crimes, and this law makes an analogy between narcotics and alcohol. Therefore, scholars believe the punishment imposed is ta'zir. Furthermore, Islamic criminal law does not specify the procedures or mechanisms imposed on perpetrators of drug crimes. 3) From a positive legal perspective in Indonesia, it is regulated by Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics. Some of the sanctions imposed include: Imprisonment and fines for dealers, the death penalty and life imprisonment for dealers who commit repeat offenses, and rehabilitation for drug users. Meanwhile, in Islamic criminal law, drug dealers can be given ta'zir punishment, where the judge has the authority to determine the form of punishment, including flogging.   Masalah kejahatan narkotika telah menjadi masalah besar di Indonesia dan di seluruh dunia. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang dapat memberikan dampak negatif terhadap pada kesehatan fisik, kesehatan mental, emosi, dan kehidupan bermasyarakat. Penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan yang terorganisir di tingkat nasional dan internasional. Maka dari itu, studi ini bertujuan untuk melihat bagaimana hukuman mati diterapkan pada pengedar narkotika dari dua perspektif: Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam, agar dapat memberikan pemahaman yang lebih jauh mengenai penerapan hukuman mati dalam kasus narkotika. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk 1). Bagiamana hukuman mati terhadap pengedar narkotika dalam hukum positif? 2). Bagaimana hukuman mati terhadap pengedar narkotika dalam hukum pidana Islam? 3).Bagaimana perbandingan antara hukuman mati terhadap pengedar narkotika menurut hukum positif dan hukum pidana Islam di Indonesia? Penulis menggunakan penelitian normatif, yaitu menganalisis dan membandingkan aturan-aturan hukum yang berkaitan yang telah diterapkan dalam kasus ini untuk melihat apakah aturan-aturan tersebut bertentangan satu sama lain atau apakah ada kekaburan norma. Tujuan dari metodologi komparatif dalam penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan antara kedua undang-undang dan sistem hukum tersebut. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah 1) Pidana mati terhadap pengedar narkotika dalam hukum positif diatur dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terkait dengan prosedur nya diatur dalam Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 2) Pidana mati dalam hukum pidana Islam tidak menjelaskan mengenai hukuman yang menjerat dari tindak pidana narkotika dan dalam hukum ini
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Narapidana Wanita Hamil Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember) : Legal Protection of the Rights of Pregnant Female Inmates from the Perspectives of Positive Law and Islamic Law (A Case Study of Class II-A Jember Correctional Institution) Wardatul Husna; Fathor Rahman
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 3 No. 2 (2025): Clear Journal of November 2025
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v3i2.52

Abstract

This research aims to understand the fulfillment of the rights of pregnant female prisoners at the Class II A Correctional Institution in Jember and the views of positive law and Islamic law regarding legal protection for the rights of pregnant female inmates. The research method used is empirical legal research (field research) with a juridical-empirical approach through observation, interviews, and document studies, including photos and documents, to collect accurate data from selected sources.The conclusion of this study is: 1) The fulfillment of rights for pregnant female inmates at Class II A Correctional Institution Jember includes regular health check-ups, provision of supplementary foodand special formula milk for pregnant mothers, and other rights granted according to the institution's capability; 2) The perspective of positive law regulating the rights of pregnant female prisoners focuses on the provision of special food and special treatment, as stated in Law No. 22 of 2022 and Government Regulation No. 32 of 1999, while Islamic law explains protection for the rights of pregnant female prisoners in the form of postponement of detention period or the application of the maqashid shari’ah concept.   Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pemenuhan hakhak narapidana wanita hamil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember dan pandangan hukum positif serta hukum islam terhadap perlindungan hukum bagi hak narapidana wanita hamil. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode hukum empiris (field research) atau penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi baik berupa foto maupun dokumen yang ada untuk pengumpulan data yang akurat dari beberapa narasumber yang dipilih. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah: 1) pemenuhan hak-hak terhadap narapidana wanita hamil pada LAPAS Kelas II A Jember berupa pemeriksaan kesehatan secara rutin, pemberian makanan tambahan dan susu formula khusus bagi ibu hamil serta hak lainnya yang diberikan atas kemampuan pihak LAPAS 2) perspektif hukum positif yang mengatur terhadap hak-hak narapidana wanita hamil berfokus pada pemberian makanan khusus dan perlakuan khusus tertera dalam UU No. 22 Tahun 2022 dan PP No. 32 Tahun 1999 dan hukum Islam menerangkan perlindungan terhadap hak narapidana wanita hamil berupa penundaan masa tahanan atau penerapan konsep maqashid syari’ah
Pidana Penjara dalam Perspektif Hukum Pidana Islam: Analisis Kritis terhadap Efektivitas dan Tujuan Pemidanaan: Imprisonment from the Perspective of Islamic Criminal Law: A Critical Analysis of the Effectiveness and Purpose of Punishment Isparizan Saputra; Hafidz Syahdan; Dwi Septianingsih; Asrizal Saiin
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 4 No. 1 (2026): CLEAR Journal of May 2026
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v4i1.57

Abstract

This study aims to analyze imprisonment from the perspective of Islamic criminal law by highlighting the effectiveness and objectives of punishment. Imprisonment as a form of modern punishment is not explicitly found in the text, but the practice of restricting freedom has been known in the history of Islamic law. Through a legal-normative approach and critical analysis, this study evaluates whether imprisonment is in line with maqashid al-syari'ah, particularly in protecting religion, life, reason, lineage, and property. The results of the study show that although imprisonment can fulfill the objectives of prevention (zajr) and education (ta'dib), its effectiveness is questionable when faced with issues of overcapacity, dehumanization, and low deterrent effect in society. This study recommends reformulating the concept of punishment to emphasize restorative and rehabilitative aspects in accordance with the principle of substantivejustice in Islamic criminal law.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pidana penjara dalam perspektif hukum pidana Islam dengan menyoroti efektivitas dan tujuan pemidanaan. Pidana penjara sebagai bentuk hukuman modern tidak ditemukan secara eksplisit dalam nash, namun praktik pembatasan kebebasan telah dikenal dalam sejarah hukum Islam. Melalui pendekatan yuridis-normatif dan analisis kritis, penelitian ini mengevaluasi apakah pidana penjara selaras dengan maqashid al-syari’ah, khususnya dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun pidana penjara dapat memenuhi tujuan pencegahan (zajr) dan pendidikan (ta’dib), efektivitasnya dipertanyakan ketika berhadapan dengan persoalan overkapasitas, dehumanisasi, serta rendahnya efek jera di masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan reformulasi konsep pemidanaan agar lebih menekankan aspek restoratif dan rehabilitatif sesuai prinsip keadilan substantif dalam hukum pidana Islam.
Analisis Yuridis Child Grooming di Media Sosial Berdasarkan Qanun Aceh: Legal Analysis of Child Grooming on Social Media Based on Aceh Qanun Amalia Lillah; Abdul Wahab
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 4 No. 1 (2026): CLEAR Journal of May 2026
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v4i1.59

Abstract

Child grooming is a sexual crime against children that involves a psychological approach and manipulation, especially through social media. Children are increasingly vulnerable because of the difficulty of supervision in the digital world. In Indonesia, the law does not yet clearly regulate childcare as a criminal offense, including in the Aceh Qanun. This research analyzes forms of child grooming on social media and their regulation in Aceh, using normative legal research methods. The results show the stages of child care and the need to strengthen child protection regulations. It is hoped that this research can help develop Islamic criminal law and determine legal policies in Aceh regarding child protection.   Child grooming adalah kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan pendekatan dan manipulasi psikologis, terutama melalui media sosial. Anak-anak semakin rentan karena sulitnya pengawasan di dunia digital. Di Indonesia, hukum belum mengatur child grooming sebagai tindak pidana yang jelas, termasuk dalam Qanun Aceh. Penelitian ini menganalisis bentuk-bentuk child grooming di media sosial dan pengaturannya di Aceh, menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil menunjukkan tahapan child grooming dan perlunya penguatan regulasi untuk perlindungan anak. Penelitian diharapkan dapat membantu pengembangan hukum pidana Islam dan penentuan kebijakan hukum di Aceh terkait perlindungan anak.
Interpretasi Hakim Mengenai Unsur-Unsur Dakwaan Subsidaritas dalam Pasal 2 Juncto Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Perspektif Sociological Jurisprudence dan Al Qowaidh Al Fiqhiyyah (Studi Lapangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya): The Judge's Interpretation of the Elements of Subsidiary Charges under Article 2 Juncto Article 3 of the Law on Eradication of Corruption Crimes from the Perspective of Sociological Jurisprudence and Al Qowaidh Al Fiqhiyyah (Field Stu Fatihul Ihsan
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 4 No. 1 (2026): CLEAR Journal of May 2026
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v4i1.64

Abstract

Legal inconsistency between Article 2 and Article 3 of the Corruption Eradication Law has led to clear sentencing disparities as reflected in the provisions of these articles. Judges’ considerations serve as the fundamental basis for arguments in deciding cases; if such arguments are inaccurate, the resulting decisions may be perceived as incorrect and unjust by society. This study examines the differences in judges’ interpretations in understanding the elements of subsidiary indictments within the Corruption Eradication Law. It employs a qualitative approach, involving interviews with Ad Hoc Judges of the Corruption Court in Surabaya. The focus of this research includes: (1) the relevance of Supreme Court Regulation (PERMA) No. 1 of 2020 in judicial decision-making; (2) the perspective of Sociological Jurisprudence on judges’ interpretations of the elements of subsidiary indictments under Article 2 in conjunction with Article 3 of the Corruption Eradication Law; and (3) the perspective of the Islamic legal maxim ad-dhorurotu tuqoddaru biqodriha on judges’ interpretations of the elements of subsidiary indictments under the same provisions. This research is categorized as empirical legal research or field research, utilizing two approaches: a statutory approach and a direct field approach. Data analysis was conducted through several stages, including data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results of this study indicate that Supreme Court Regulation No. 1 of 2020 remains relevant and plays a significant role in guiding judges in deciding corruption cases under Article 2 in conjunction with Article 3 of the Corruption Eradication Law, as well as in minimizing sentencing disparities, except in splitsing cases involving different roles of perpetrators. Judges’ interpretations of subsidiary indictments reflect a Sociological Jurisprudence approach that accommodates societal values of justice without neglecting the strict nature of criminal law, while still relying on trial facts and statutory provisions. From the perspective of the Islamic legal maxim ad-dhorurotu tuqoddaru biqodriha, corruption remains a prohibited act, and emergency conditions do not eliminate its unlawful nature nor the criminal liability of the perpetrator Inkonsistensi Hukum pada pasal 2 dan pasal 3 Undang – undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebabkan Disparitas pemidanaan yang jelas pada bunyi pasal. Pertimbangan Hakim adalah dasar Argumen dalam memutus perkara, jika Argumen tidak tepat maka putusan bisa dianggap tidak benar dan tidak adil oleh masyarakat. Penelitian ini mengkaji tentang perbedaan penafsiran hakim dalam memaknai Unsur –unsur dakwaan subsidairitas pada Undang –undangTindak Pidana Korupsi. Melalui pendekatan Kualitatif, yakni dengan wawancara kepada Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Fokus Penelitian ini diantaranya : (1) Bagaimana Relevansi PERMA No. 1 Tahun 2020 terhadap pengambilan Putusan oleh Hakim?, (2)Bagaimana Pandangan Sosial Jurisprudence terhadap Interpretasi Hakim mengenai Unsur – unsur dakwaan Subsidaritas dalam Pasal 2 Juncto Pasal 3 Undang –undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ?,(3) Bagaimana Pandangan Kaidah Fikih ad Dhorurotu Tuqoddaru Bidoqriha terhadap Interpretasi Hakim mengenai Unsur – unsur dakwaan Subsidaritas dalam Pasal 2 Juncto Pasal 3 Undang – undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ? Jenis penelitian ini termasukdalam kategori penelitian hukum Empiris atau penelitian lapangan, dengan menggunakan dua pendekatan, yakni pendekatan perundang – undangan dan pendekatan langsung di lapangan. Proses analisis data dilakukan melalui beberapa tahap, meliputi reduksi data, penyajian data,serta penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian ini dapat Disimpulkan : Bahwa PERMA no 1 tahun 2020 masih relevan dan berperan penting dalam memandu hakim menjatuhkan putusan perkara tindak pidana korupsi pasal 2 jo pasal 3 UU TIpikor serta meminimalisir disparitas pemidanaan, kecuali dalam perkara Splitsing dengan perbedaan peran pelaku. Interpretasi hakim terhadap dakwaan subsidairitas mencerminkan pendeketakan Sociological Juriprudence yang mengakomodasi nilai keadilan masyarakat tanpa mengesampingkan sifat ketat hukum pidana. Dengan tetap bertumpu pada fakta persidangan dan ketentuan perundang – undangan. Dari perspektif kaidah fikih adDhorurotu tuqoddaru Biqodriha, korupsi tetap merupakan perbuatan terlarang dan kondisi darurat tidak menghapuskan sifat melawan hukum maupun pertanggungjawaban pidana pelaku.
Analisis Normatif Risiko Komodifikasi Pidana dalam Implementasi Restorative Justice pada Kejahatan Harta Benda : A Normative Analysis of the Risk of Criminal Commodification in the Implementation of Restorative Justice in Property Crime Cases M. Mulabbil Bait; Teguh Karya Pamungkas
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 4 No. 1 (2026): CLEAR Journal of May 2026
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v4i1.75

Abstract

The implementation of restorative justice in property crimes in Indonesia currently faces significant challenges, particularly the devaluation of “forgiveness,” which has increasingly shifted toward becoming an economic commodity. The practice of “commercializing forgiveness” has emerged as a legal paradox, where restitution mechanisms are often reduced to mere financial transactions aimed at dismissing criminal charges, without addressing the perpetrator's essential moral remorse. Utilizing a juridical-normative research method, this study aims to analyze the risk of legal norm devaluation and the threat to the principle of equality before the law when a perpetrator's economic capacity becomes the primary determinant in the success of penal mediation. The analysis indicates that without rigid regulatory standardization, this mechanism has the potential to create disparities in justice, weaken the deterrent effect, and erode the integrity of criminal law as a means of protecting the broader public interest. Consequently, a reorientation of criminal policy is imperative to ensure that the recovery of material losses does not negate criminal liability, thereby preventing the law from transforming into a negotiable monetary instrument. Implmentasi keadilan restoratif pada tindak pidana harta benda di Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius berupa devaluasi nilai pengampunan yang bergeser menjadi komoditas ekonomi. Praktik "komersialisasi maaf" muncul sebagai paradoks hukum di mana instrumen ganti rugi sering kali direduksi menjadi sekadar transaksi finansial untuk menggugurkan tuntutan pidana, tanpa menyentuh esensi penyesalan moral pelaku.  Menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, kajian ini bertujuan menganalisis risikodevaluasi norma hukum dan ancaman terhadap prinsip equality before the law ketika kapasitas ekonomi pelaku menjadi determinan utama dalam keberhasilan mediasi penal. Hasil analisis menunjukkan bahwa tanpa standarisasi regulasi yang rigid, mekanisme ini berpotensi menciptakan disparitas keadilan, melemahkan efek jera, serta merusak marwah hukum pidana sebagai sarana perlindungan kepentingan publik secara luas. Oleh karena itu, reorientasi kebijakan kriminal menjadi imperatif untuk memastikan bahwa pemulihan kerugian materiil tidak menegasikan tanggung jawab pidana, guna mencegah hukum  bertransformasi menjadi instrumen yang dapat dinegosiasikan secara moneter dalam  praktiknya.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Pemalsuan Data Diri Dalam Pinjaman Online Perspektif Hukum Pidana Islam: Legal Protection for Victims of Identity Data Fraud in Online Loans from the Perspective of Islamic Criminal Law Bima Mufasa Thoriq; Helmi Zaki Mardiansyah; Dwi Hastuti
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 4 No. 1 (2026): CLEAR Journal of May 2026
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v4i1.71

Abstract

This research focuses on: 1) the forms of identity fraud crimes in the practice of online lending, and 2) the legal protection for victims of identity fraud crimes in online lending from the perspective of Islamic criminal law. The objectives of this research are: 1) to analyze the forms of identity fraud crimes in the practice of online lending, and 2)to analyze the legal protection for victims of such crimes from the perspective of Islamic criminal law. This research is a normative legal study employing both the statutory approach and the conceptual approach. The legal materials used consist of primary, secondary, and tertiary legal materials, which were collected through library research and analyzed qualitatively. The conclusions of this research indicate that identity fraud crimes in online lending practices include hacking, the sale andpurchase of personal data, identity manipulation, and the misuse of personal information such as National Identity Numbers (NIK), Identity Cards (KTP), phone numbers, and victims’selfiesto apply for online loans without the consent of the data owners. These actions result in both material losses, including debt claims and financial losses, and immaterial losses, such as psychological pressure, fear, and damage to the victims’ social reputation. Furthermore, legal protection for victims of identity fraud crimes from the perspective of Islamic criminal law is implemented through preventive and repressive approaches. Preventively, Islamic criminal lawemphasizes the values of honesty (ṣidq), trustworthiness (amanah), and careful verification (tabayyun) as the foundation for preventing such crimes, while also obligating the state to establish a personal data protection system for its citizens. Repressively, perpetrators are subject to strict sanctions and are required to restore the victims’ rights financially, socially, and psychologically.  Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya layanan keuangan berbasis digital, salah satunya pinjaman online (financial technology). Kemudahan akses dalam layanan ini tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya adalah kejahatan pemalsuan data diri. Pemalsuan identitas dalam pinjaman online sering dilakukan dengan menggunakan data pribadi orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman, sehingga menimbulkan kerugian finansial, tekanan psikologis, serta kerusakan reputasi bagi korban. Fokus penelitian ini diantaranya: 1) bagaimana bentuk kejahatan pemalsuan data diri dalam praktik pinjaman online? 2) bagaimana perlindungan hukum terhadap korban kejahatan pemalsuan data diri dalam pinjaman online ditinjau dari perspektif hukum pidana islam?. Tujuan Penelitian ini diantaranya: 1) menganalisis bentuk kejahatan pemalsuan data diri dalam praktik pinjaman online, dan 2) menganalisis perlindungan hukum terhadap korban kejahatan tersebut ditinjau dari perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Adapun Kesimpulan dalam Penelitian ini adalah: 1) Bentuk kejahatan pemalsuan data diri dalam praktik pinjaman online meliputi peretasan, jual beli data pribadi, manipulasi identitas, hingga penyalahgunaan data seperti NIK, KTP, nomor telepon, dan swafoto korban untuk mengajukan pinjaman online tanpa izin pemilik data. Tindakan tersebut menimbulkan kerugian bagi korban, baik secara materiil berupa tagihan utang dan kerugian finansial, maupun secara immateriil seperti tekanan psikologis, rasa takut, dan kerusakan reputasi sosial.; 2) Perlindungan hukum terhadap korban kejahatan pemalsuan data diri dalam perspektif hukum pidana Islam diwujudkan melalui dua pendekatan, yaitu preventif dan represif. Secara preventif, hukum pidana Islam menekankan nilai kejujuran (ṣidq), amanah, dan kehati-hatian (tabayyun) sebagai landasan pencegahan, sekaligus mewajibkan negara membangun sistem perlindungan data pribadi warganya. Secara represif, pelaku dikenai sanksi tegas disertai kewajiban memulihkan hak korban secara finansial, sosial, dan psikologis.