Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Focus and Scope The focus of this journal is legal policy (in Indonesia) which can be derived from the results of research, studies and legal reviews. The scope of this journal includes but is not limited to: Correctional policy; Immigration policy; Legislative policies; Intellectual property policy: copyrights, industrial designs, patents, layout designs of integrated circuits, trade secrets, marks and geographical indications; General law administration policies: civil (legal entity, fiduciary, inheritance, state curator, and notary); crime (criminal law services and pardons, civil servant investigators, and dactyloscopy); state administration (citizenship and political parties); central authorities and international law (mutual assistance in criminal matters, extradition, transfer of trains, and international law); Policies for fostering national law: legal planning, legal counselling, and legal aid; Policies on administration, supervision and development of human resources in the field of law.
Articles
253 Documents
Analisa Kebijakan Penerapan Sistem Merit dalam Penempatan Lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi
Insan Firdaus
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15 No 2 (2021): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.271-286
Berdasarkan sistem merit penempatan lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) harus pada jabatan dan pekerjaan yang tepat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Penempatan yang tepat dapat berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui apakah penempatan lulusan Poltekip dan Poltekim telah sesuai dengan sistem merit? Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penempatan lulusan Poltekip dan Poltekim telah sesuai dengan sistem merit. Penempatan ditentukan berdasarkan program studi dan menduduki jabatan fungsional di bidang pemasyarakatan dan imigrasi yang kualifikasi dan uraian tugasnya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Meskipun demikian, penempatan tersebut belum spesifik ditentukan bagian atau bidang apa lulusan Poltekip dan Poltekim ditempatkan, sehingga berpotensi ditempatkan pada bidang yang tidak sesuai kompetensi. Selain itu, lulusan Poltekip belum dapat ditempatkan di semua unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang disebabkan jabatan fungsional dibidang pemasyarakatan yang ada saat ini belum mencakup seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan. Saran dalam kajian ini yaitu agar disebutkan secara jelas bagian/bidang dimana lulusan tersebut ditempatkan dan perlu dibentuk jabatan fungsional baru di bidang pemasyarakatan.
Analisis Lingkungan Strategis Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Rutan Kelas IIB Kudus
Landra Fikri Dzaky;
Arisman Arisman
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15 No 2 (2021): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.199-214
Pada akhir tahun 2019, telah ditemukan varian virus Corona baru di Kota Wuhan, Tiongkok yang diberi nama Virus SARS-CoV-2 atau lebih dikenal dengan Covid-19. Covid-19 menyerang sistem pernafasan pada manusia yang menyebar ke antar manusia di berbagai negara, termasuk Indonesia. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi masih terdapat penambahan kasus positif Covid-19. Salah satunya adalah kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan Analisis Lingkungan Strategis Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus sehingga diketahui upaya-upaya yang efektif dalam pencegahan penyebaran Covids-19. Jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian mix method berupa data kuantitatif yang digunakan untuk melakukan analisis Swot, data kualitatif dan hasil wawancara sehingga dapat mendeskripsikan hasil analisa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Rutan Kelas IIB Kudus menunjukkan strategi agresif yang terletak di kuadran I sehingga Rutan Kelas IIB Kudus dapat mempertahankan metode yang telah ada dan menambah metode baru sebagai bentuk inovasi. Dalam hasil penelitian ini juga ditemukan fakta bahwa upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus sangat efektif dilakukan untuk meminimalisasi angka positif Covid-19.
Strategi Pencegahan Penyelundupan Telepon Seluler di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantul
Miftah Fragusti Arrazi;
Arisman Arisman
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15 No 3 (2021): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.373-394
Digantikannya kunjungan dengan video call pada masa pandemi Covid-19 menyebabkan bertambahnya keinginan tahanan dan narapidana di Rutan Kelas II B Bantul untuk memiliki alat komunikasi pribadi karena jumlah hunian yang melebihi kapasitas, sedangkan fasilitas teknologi komunikasi yang diberikan terbatas, sehingga hal itu rawan terjadinya penyelundupan telepon seluler. Ancaman dan kelemahan yang ada pada Rutan Kelas II B Bantul memberikan celah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya penyelundupan telepon seluler. Perlu adanya strategi yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis strategi alternatif dalam menghadapi isu atau permasalahan terkait penanggulangan penyelundupan telepon seluler. Menggunakan pendekatan kualitatif yang dilakukan sebagai bentuk pengumpulan informasi terkait dengan pokok permasalahan dengan menggunakan metode analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threat) pada matriks Internal Factor Evaluation atau IFE dan Eksternal Factor Evaluation atau EFE yang menguraikan faktor-faktor peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan yang ada. Adapun hasil yang diperoleh menunjukkan Rutan Kelas II B Bantul dalam keadaan lemah dan menghadapi tantangan besar atau dilematis, sehingga perlu dilakukan penyusunan strategi alternatif melalui analisis matriks SWOT yang dapat menggambarkan dengan jelas bagaimana strategi yang dapat digunakan sebagai bentuk usaha pencegahan penyelundupan telepon seluler melalui pengguna Mobile Phone Jammer, dan pemaksimalan peluang serta kekuatan.
Tindak Pidana Perpajakan dalam Pembuatan dan Pendaftaran Surat Keterangan Waris
Vani Wirawan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15 No 3 (2021): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.489-508
Secara yuridis Surat Keterangan Waris harus dibuat hanya satu kali dalam proses pewarisan peralihan hak atas tanah, namun apabila pembuatan dan pendaftarannya lebih dari satu kali bisa terindikasi suatu Perbuatan Melawan Hukum, beberapa praktik pendaftaran tanah karena pewarisan di Kabupaten Sleman yang menggunakan lebih satu kali Surat Keterangan Waris sudah pernah terjadi, ini bisa mempengaruhi pemasukan pajak daerah yakni BPHTB waris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis aspek pidana dan ancaman dalam penyiasatan pembuatan dan pendaftaran Surat Keterangan Waris Warga Negara Indonesia Asli di Kabupaten Sleman dalam manipulasi pemasukan pajak waris, serta bagaimana penegakan hukumnya. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Hasil dari analisis aspek pidana dalam pembuatan dan pendaftaran Surat Keterangan Waris diantaranya: (a) pembuatan Surat Keterangan Waris bertujuan menimbulkan sesuatu hak yaitu hak mewaris; (b) pembuatan Surat Keterangan Waris digunakan sebagai keterangan peristiwa hukum warisan yang menerangkan hubungan ahli waris dan pewaris; (c) penggunaan Surat Keterangan Waris dibuat dan didaftarkan lebih satu kali dapat memanipulasi pemasukan pajak daerah, sehingga mengakibatkan kerugian; (d) adanya unsur sengaja menggunakan surat keterangan waris, sehingga melanggar/diancam ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf d, i UU KUP, juncto Pasal 36 ayat (1), (2) Perbup Sleman Nomor 14 Tahun 2010. Sedangkan penegakan hukumnya, instansi-instansi terkait masih belum ada penertiban, ataupun evaluasi secara baik, sehingga belum adanya penegakan hukum, atau dengan pemberian solusi preventif berupa perbaikan sistem dan penyuluhan hukum secara masif.
Komitmen Agen Perubahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Pembangunan Zona Integritas Berkelanjutan
Ahmad Jazuli
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15 No 3 (2021): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.415-430
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean governement menuju aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis komitmen agen perubahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pembangunan zona integritas berkelanjutan dan faktor-faktor pendukung dan penghambatnya. Dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, penelitian ini menggambarkan bahwa Agen Perubahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah berhasil mengimplementasikan perannya sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan walaupun masih ada perbedaan persepsi dalam mekanisme penetapan agen perubahan. Faktor pendorong potensial pembangunan agen perubahan adalah sumber daya manusia muda yang enerjik, komitmen tinggi para pimpinan, insentif, dan dukungan masyarakat.
Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta dalam Pengembangan Karier ASN
Taufik H. Simatupang
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15 No 3 (2021): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.447-472
Reformasi birokrasi pemerintahan di bidang Sumber Daya Manusia pada hakikatnya adalah bagaimana melakukan manajemen Aparatur Sipil Negara secara terukur berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Permasalahan yang ingin dijawab dalam kajian ini adalah bagaimana pemanfaatan hasil penilaian kompetensi dan pentingnya manajemen talenta, yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan hasil penilaian kompetensi dan manajemen talenta dalam pengembangan karier pegawai selama ini. Metode kajian menggunakan pendekatan kauantitatif dan kualitatif, bersifat deskriptif analisis, bentuk kajian evaluatif dengan memanfaatkan data sekunder dan data primer. Hasil kajian menyimpulkan bahwa Kemenkumham sampai saat ini belum memanfaatkan hasil penilaian kompetensi dalam pengembangan karier ASN dan belum menggunakan konsep manajemen talenta. Oleh karena itu Kemenkumham perlu segera menerbitkan Permenkumham tentang penggunaan konsep manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN di Kemenkumham yang mengakomodir 4 indikator (kualifikasi, penilaian kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi).
Analisis Sistem Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online pada Kantor Imigrasi
Trisapto Agung Nugroho;
Imam Lukito
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15 No 3 (2021): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.347-360
Aplikasi Antrian Paspor Online merupakan inovasi yang dapat diunduh melalui smartphone Android, iOS atau website Ditjen Imigrasi dan diterapkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi mereka yang menggunakan layanan paspor di kantor imigrasi. Sistem antrian berbasis online ini memudahkan pemohon paspor untuk mendapatkan nomor antrian sesuai tempat, tanggal dan waktu yang mereka tentukan sendiri tergantung kuota yang tersedia. Namun, sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2016, masih banyak keluhan baik oleh masyarakat maupun petugas imigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji optimalisasi pelayanan antrian paspor online di kantor imigrasi sebagai parameter pelayanan publik pelanggan dengan menggunakan pendekatan Technology Acceptance Model (TAM). Metode penelitian ini adalah mixed-method yaitu kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 2.285 responden menjawab efektif sebanyak 1.159 (50.7%) dan yang menjawab tidak efektif 1.1126 (49.3%). Hal ini berarti bahwa terdapat "diparitas hasil yang tipis".
Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Penegakan Hukuman Disiplin di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nizar Apriansyah
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15 No 3 (2021): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.473-488
Sistem informasi Manajemen Kepegawaian di Kementerian Hukum dan HAM belum menyediakandata hukuman disiplin yang valid dan aktual, hal tersebut berimbas pada pengambilan kebijakan kepegawaian. Sehingga ditemukan pegawai yang terkena dan atau masih dalam proses hukuman disiplin di mutasi atau dipromosikan, pegawai yang masih dalam masa proses penegakan disiplin diikutkan dalam diklat-diklat penjejangan. Fakta ini menunjukkan kendala sistem informasi hukuman disiplin yang belum terintegrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan kualitatif, sumber data berasal dari informan dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Analis Kepegawaian. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab tidak ada data hukuman disiplin yang valid dan aktual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena banyak media yang digunakan dalam pelaksanaan proses hukuman disiplin, sehingga data yang di input tersebar di media yang berbeda. Hasil penelitian menyarankan agar mengintegrasikan media yang terkait dengan proses hukuman disiplin di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Analisis Mekanisme Ganti Rugi Pengembalian Dana dalam Transaksi E-Commerce Ditinjau dari Hukum Perlindungan Konsumen
Adis Nur Hayati;
Antonio Rajoli Ginting
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15 No 3 (2021): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.509-526
Pengaturan mekanisme pemberian ganti kerugian pengembalian dana dalam transaksi e-commerce belum diatur secara teknis. Sementara itu, banyak pelaku usaha marketplace yang menetapkan kebijakan pengembalian dana yang tidak diberikan langsung ke rekening konsumen, tetapi dalam bentuk saldo digital marketplace. Oleh karena itu, tulisan ini bermaksud mengkaji mekanisme ganti rugi pengembalian dana dalam transaksi e-commerce ditinjau dari hukum perlindungan konsumen. Tipe penelitian dalam kajian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua mekanisme ganti rugi pengembalian dana yang mungkin terjadi, yaitu pengembalian dana tanpa kewajiban pengembalian barang dan pengembalian dana dengan syarat pengembalian barang. Berdasarkan hukum perlindungan konsumen Indonesia, mekanisme tersebut pada dasarnya sah berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, hasil penelitian juga menunjukan bahwa pengembalian dana dalam bentuk saldo digital sah untuk dilakukan, tetapi isu yang perlu diperhatikan adalah 1) kemudahan dan batasan jangka waktu pengembalian dana konsumen ke dalam saldo digital marketplace serta 2) kemudahan dan jangka waktu penarikan saldo digital marketplace ke dalam rekening bank konsumen. Saran yang disampaikan adalah agar meninjau ulang Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta mengakomodasi pengaturan ganti rugi pengembalian dana dalam bentuk saldo digital dalam transaksi e-commerce.
Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Ahmad Sanusi
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15 No 3 (2021): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.431-446
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tahun 2017 dan 2018 membuka penerimaan pegawai untuk mengisi formasi Jabatan Fungsional. Pembinaan Jabatan fungsional salah satunya adalah meningkatkan kompetensi pegawai melalui pelatihan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pola pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan kendala-kendala pelaksanaan kebijakan pembinaan jabatan fungsional tersebut. Sementara tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan: Pola Pembinaan jabatan fungsional (di Bidang Pemasyarakatan; Keimigrasian; Penyuluh Hukum; dan Analis Hukum) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kendala-kendala apa saja dalam pelaksanaan kebijakan pembinaan jabatan fungsional tersebut. Harapan pegawai memilih jalur karier Jabatan fungsional. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode mixed method, dimana selain menggunakan kuesioner yang dikirimkan melalui links google, juga melakukan wawancara dengan nasumber dan studi kepustakaan. Hasil penelitian, pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional oleh Direktorat Jenderal sebagai pembina menunjukkan cukup baik, namun demikian masih perlu dilakukan peningkatan materi bahan ajar yang sesuai lingkup tugas dan fungsi Jabatan Fungsional tersebut dengan melakukan evaluasi pedoman kurikulum dan modul guna menyesuaikan dengan perkembangan tuntutan tugas dan fungsi saat ini.