cover
Contact Name
Aswar
Contact Email
aswar@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285398358467
Journal Mail Official
aswar@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Tamangapa Raya III, No. 16, Antang
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Azhar Islamic Law Review
ISSN : 26547120     EISSN : 26566133     DOI : 10.37146/ailrev
Core Subject :
The aims of the Al-Azhar Islamic Law Review is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Islamic Jurisprudence (fiqh); Private Law; Criminal Law (fiqh jinayah); Islamic Philosophy; Islamic Legal Policy; Administrative Law; Constitutional Law.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "volume 4 nomor 1, 2022" : 5 Documents clear
Tudang Madeceng: Transformasi Nilai Positif Sigajang Laleng Lipa' Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Mukaromah Mukaromah; Khulaifi Hamdani; Sarping Saputra; Amel Risky Prasilia Roi Abas; Imam Hidayat; Andi Suci Wahyuni
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 4 NOMOR 1, 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sigajang laleng lipa’ sebagai forum penyelesaian sengketa masyarakat Bugis masa lampau, mengandung nilai-nilai positif yang dapat diasimilasikan untuk memperbaiki permasalahan non litigasi saat ini, khususnya mediasi dengan tingkat kegagalan mencapai 94%. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dan hakikat dari nilai positif sigajang laleng lipa’ serta menggambarkan tudang madeceng sebagai konsep baru guna memperbaiki problematika penyelesaian sengketa non litigasi saat ini. Penelitian ini adalah penelitian non emprik yang berbasis pendekatan konseptual dan pendekatan sejarah. Pengumpulan data dilakukan melalui literature review dan interview. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk dan hakikat sigajang laleng lipa’ sebagai forum akhir yang dipilih para pihak dalam menyelesaikan dan mengakhiri sengketanya. Selain itu, dalam sigajang laleng lipa’ mengandung nilai-nilai positif meliputi nilai siri’, agettengeng, awaraningeng, alempureng dan musyawarah. Nilai-nilai tersebut kemudian diasimilasikan ke dalam penyelesaian sengketa modern non litigasi yang diistilahkan dengan tudang madeceng. Sebagai kesimpulan, konsep tudang madeceng ini diharapkan mampu menjadi forum penyelesaian baru dalam sengketa di masyarakat
Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Mammanu’-Manu’ Muhammad Saleh; Jumadil Jumadil; Ilham Ilham
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 4 NOMOR 1, 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Mammanu-Manu Pada Adat Bugis Di Kecamatan Tiroang. Penelitian dimaksudkan untuk mengetahui praktik mammanu- manu pada masyarakat Tiroang kabupaten Pinrang dan tinjauan Hukum Islam dalam tradisi mammanu-manu di Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang. Metode Penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuris normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawacara dan studi dokumen, sedangkan teknik analisis data dengan reduksi data, pengaturan transkrispsi wawancara dan penyajian data. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tradisi Mammanu'-manu' merupakan tahap awal dalam persiapan pernikahan adat bugis di kecamatan Tiroang Kab. Pinrang. Mammanu'-manu' merupakan kegiatan merisik yang dilakukan oleh keluarga laki-laki untuk menyelidiki status dari perempuan yang hendak dipinang. Kegiatan tersebut untuk memastikan apakah perempuan tersebut sudah terikat pernikahan atau belum disamping untuk mengetahui bibit, bebet, dan bobotnya. Biasanya mammanu'-manu' diwakili oleh perempuan dari keluarga laki-laki yang dianggap mampu untuk melakukan hal tersebut. Mammanu-manu dalam hukum islam termasuk kategori tahsiniyah, yaitu keperluan manusia terhadap perkara-perkara yang dianggap terpuji dalam adat kehidupan dan pergaulan. Berdasarkan kaidah fikih tentang adat yang dapat dijadikan hukum, maka tradisi mammanu-manu pada dasarnya dibolehkan dan tidak bertentangan dengan syara’. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya Pemerintah setempat untuk lebih peduli terhadap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat utamanya yang berkaitan dengan budaya atau tradisi perkawinan. Apalagi jika telah mengalami pergeseran makna. Kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat hendaknya memberikan pengarahan bagi masyarakat untuk tetap menjaga tradisi yang baik dalam masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar hukum Islam
Peran BP4 dalam Mencegah Perceraian melalui Bimbingan Pranikah di KUA Aswar Aswar; Abdul Rahman Sakka; Safaruddin Safaruddin; Andi Magvirah
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 4 NOMOR 1, 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BP4 dalam mencegah perceraian melalui bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Samturu. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif deskriptif, dengan data yang dihimpun dari hasil wawancara dengan narasumber dan dokumen-dokumen yang diperoleh dari tempat penelitian dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses bimbingan pranikah yang dilaksanakan BP4 di KUA Kecamatan Samaturu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari memeriksa kelengkapan berkas sampai dengan pemberian materi bimbingan pranikah, akan tetapi kurang efektif pengaruhnya bagi para peserta dikarenakan tidak adanya lembaga atau ahli dalam pemberian materi tentang psikologi perkawinan, kesehatan, dan reproduksi sehat yang menguasai langsung materi tersebut. Sedangkan keadaan kasus perceraian di Kecamatan Samaturu setelah mengikuti bimbingan pranikah meningkat pada tahun 2020 ke tahun 2021 sebagaimana hasil data yang didapatkan dari tahun 2020 sebanyak 22 kasus dengan jumlah yang telah mengikuti bimbingan pranikah sebanyak 6 orang (27%) dan tahun 2021 sebanyak 25 kasus dengan Jumlah yang telah mengikuti bimbingan sebanyak 13 orang (54%).
Fenomena Tradisi Mabakkang Perspektif Masyarakat Hukum Adat Bungalia Anggraini; Nur Awalia Rezkyanti Asis; Rohit Purwadi; Birkah Latif
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 4 NOMOR 1, 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tradisi Mabakkang merupakan suatu bentuk tradisi adat yang berfungsi sebagai ajang untuk mentasbihkan pendewasaan yang dipadankan dalam proses aqiqah jika didalam Islam. Tradisi Mabakkang di Daerah Wanua Waru sangat disakralkan dan memiliki keunikan tersendiri yang mana para generasi penerus ditanamkan akan pentingnya kesehatan serta menjadi praktek turun temurun yang jika suatu pantangannya dilanggar maka akan menimbulkan akibat bagi masyarakat yang menjalankan. Seiring dengan perkembangan zaman saat ini sebagian masyarakat menganggap bahwa hal tersebut tidak lagi menjadi suatu kewajiban, karena pelaksanaannya dapat digantikan dengan hal yang dianggap serupa maknanya (aqiqah). Hal itulah yang kemudian menimbulkan perspektif yang berbeda pada masyarakat dan berpengaruh terhadap penegakan hukum adat disana. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap ritual tradisi Mabakkang dewasa ini dengan mengkaji melalui pendekatan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, deskriptif dengan pendekatan fenomenologi, yaitu memberikan gambaran mengenai arti dari pengalaman-pengalaman beberapa individu. Adapun fenomena yang digali adalah mengenai proses pelaksanaan, perkembangan, dan dampak yang ditimbulkan dari ritual adat tersebut, serta bagaimana perspektif masyarakat terhadap tradisi Mabakkang. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, Masyarakat Wanua Waru dalam percaya bahwa selain sebagai ajang mentasbihkan pendewasaan bagi seorang anak tradisi Mabakkang sebagai tolak bala agar terhindar dari segala bencana dan berbagai penyakit seperti penyakit bisu, buta, lumpuh dan musibah lainnya, sedangkan Masyarakat Wanua Waru luar perlahan-lahan mulai meninggalkan dan menganggap sudah tidak lagi menjadi suatu dengan alasan lebih memilih proses akikah sesuai ajaran agama. Berdasarkan dua perspektif tersebut, dewasa ini tradisi Mabakkang telah mengalami adanya perubahan, hal ini dikarenakan adanya pola pergeseran hukum adat.
MUI dan Dinamika Sosial Politik (Studi Munculnya Fatwa Hukum Golput) Yusefri Yusefri
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 4 NOMOR 1, 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fatwa diakui memiliki peran yang sangat urgen, karena ia merupakan instrumen dalam merespon berbagai persoalan hukum yang ditanyakan oleh pihak yang membutuhkan kejelasan hukumnya. Karena inilah, fatwa akan selalu dibutuhkan dari masa ke masa. Dalam konteks pelaksanaan pesta demokrasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum haram bagi yang tidak mau menggunakan hak suaranya atau disebut golongan putih (Golput) pada saat pemilihan umum (Pemilu). Fatwa ini ternyata menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Artikel ini memfokuskan kajiannya dengan mengangkat permasalahan bagaimana kontruksi kondisi dinamika sosial politik yang melatari lahirnya fatwa MUI tersebut. Analisis kajian artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan data dan analisis, hasil kajian ini menunjukkan bahwa munculnya fatwa Haram Golput dilatari oleh fenomena semakin menurunnya partisipasi masyarakat (rakyat) memberikan hak suaranya pada pemilu dan sarat kepentingan politik pihak tertentu, sehingga terlihat bahwa dinamika sosial politik saat itu mempengaruhi munculnya fatwa MUI tentang hukum haram Gulput.

Page 1 of 1 | Total Record : 5