cover
Contact Name
Mahendra Wardhana
Contact Email
mahendrawardhana@unesa.ac.id
Phone
+628179925494
Journal Mail Official
jurnalnovum@unesa.ac.id
Editorial Address
Gedung K1 Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya Jl. Ketintang, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Novum : Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 24424641     DOI : doi.org/10.26740/novum
Core Subject : Social,
Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,602 Documents
KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN NEGARA DALAM PUTUSAN NOMOR 2633/K/PID.SUS/2018 Rofi'i, Imam
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 4 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i4.33677

Abstract

Komisi PemberantasannKorupsi (KPK) untuk pertama kalinya menggunakan kerusakan lingkungan untuk menilai kerugian keuangan Negara. Dalam kasus Nur Alam, jaksa menilai, perbuatan tersebut mengakibatkan musnahnya atau berkurangnya ekologis/lingkungan pada lokasi tambang di Pulau Kabena yang dikelola PT Anugrah Harisma Barakah. Hakim tingkat Kasasi memberikan makna bahwa kerugian negara akibat korupsi sebesar 1,5 triliun rupiah bukan merupakan suatu kerugian Negara melainkan murni keuntungan yang diperoleh dalam menjalankan suatu usaha (bisnis). Tujuan penelitian ini ialah 1) menganilis konsep kerugian Negara menurut peraturan perundang-undangan dan, 2) menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan  2633/K/Pidsus/2018 yang menolak dakwaan Penuntut mengenai kerusakan lingkungan sebagai kerugian Negara. Penelitian ini menggunakan statute approach, case approach dan conceptual approach. Hasil penelitian ini adalah Pertanggungjawaban korporasi terhadap kerusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian negara sesuai dengan UU PPLH adalah pertanggungjawaban mutlak (strict liability), yang mana pertanggungjawaban pidana dapat dibebankan kepada pelaku tindak pidana yang bersangkutan dengan tidak perlu dibuktikan adanya kesalahan. Pertimbangan hakim yang menyatakan keuntungan dari perusahaan bukan sebagai kerugian negara adalah tidak tepat dikarenakan dalam Perma Penanganan Perkara Tindak Pidana Korporasi menyatakan harta kekayaan adalah harta yang didapat dari tindak pidana maupun bukan tindak pidana. Diperlukan aturan mengenai kewenangan dan perhitungan kerugian Negara sehingga dapat menjadi kepastian hukum dalam penegakan lingkungan hidup. Diperlukan penegasan terhadap UU PPLH khususnya terhadap sanksi pidana bagi korporasi yang telah melakukan kerusakan lingkungan hidup.
PENERAPAN PEMBINAAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (ABH) DI UPT PRSMP SURABAYA Chrisandini, Juwita
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 4 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i4.33794

Abstract

Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Penanganan terhadap ABH berbeda dengan orang dewasa yaitu dengan menggunakan sistem peradilan pidana anak. Pengaturan pada sistem peradilan pidana anak menekankan bahwa penempatan di penjara semaksimal mungkin untuk dihindarkan. Salah satu solusinya adalah dengan menempatkan ABH di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) yang melakukan pembinaan dalam rangka rehabilitasi. Lembaga ini dinilai memperhatikan pemenuhan hak-hak ABH seperti bidang pendidikan, kesehatan, agama dan sosial. Namun dalam  praktiknya ternyata ada problematika, diantaranya ABH yang kabur dan tindak pidana lain yang terjadi selama proses  pembinaan di lembaga. Hal ini acapkali menjadi problematika pada lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial yang menyelenggarakan pembinaan pada ABH. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pembinaan ABH berdasarkan aturan yang ada dan juga mengetahui hal yang menjadi kendala selama proses pembinaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum  yuridis sosiologis dengan pendekatan penelitian kualitatif. Jenis data penelitian menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan  pembinaan dimulai dari tahap: a. Pendekatan awal, b. Pengungkapan dan pemahaman masalah atau asesmen, c. penyusunan rencana pemecahan masalah, d. pemecahan masalah atau intervensi e. Resosialisasi f. Terminasi, dan g. bimbingan lanjut. Penerapan pembinaan ABH di UPT PRSMP sudah cukup baik  dan memperhatikan pemenuhan hak ABH sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun terdapat kendala dalam pelaksanaannya yang mengakibatkan pembinaan tersebut kurang maksimal. Kata Kunci: ABH, LPKS, Pembinaan, Rehabilitasi
PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARA REKLAME BILLBOARD TANPA IZIN DI KABUPATEN PASURUAN MOKHAMMAD, SYAIF
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 4 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i4.34191

Abstract

Penyelenggaraan reklame billboard di Kabupaten Pasuruan telah diatur dalam Peraturan Bupati No 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pemasangan Reklame pada pasal 2 ayat (1) bahwa pelaku usaha yang akan menyelenggarakan reklame diwajibkan mendapatkan izin terlebih dahulu dari pejabat yang ditunjuk. “Pada Pasal 3 ayat (1) menjelaskan bahwa pejabat yang ditunjuk adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan”. Aturan tersebut sering kali diabaikan oleh pelaku usaha dengan menyelenggarakan reklame tanpa melakukan perizinan dahulu demi meraup untung lebih. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis Apa saja bentuk pengawasan yang dilakukan dalam mengawasi reklame billboard tanpa izin di Kabupaten Pasuruan serta dan upaya apa sajakah yang dilakukan dalam hal pengawasan yang dilakukan oleh dinas yang terkait dalam hal pengawasan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha yang akan menyelenggarakan reklame dengan melakukan perizinan sangat rendah, rendahnya kesadaran pelaku usaha menyelenggarakan reklame tanpa izin terlebih dahulu dipengaruhi dengan beberapa faktor yaitu pelaku usaha menilai sudah dan lamanya izin serta ada orang dalam yang membuat pelaku usaha enggan melakukan perizinan terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan reklame. Kata Kunci: Pengawasan Terhadap Penyelenggara Reklame billboard, Tanpa Melakukan Perizinan, Di Kabupaten Pasuruan
Pelaksanaan Program Desmigratif Sebagai Upaya Pengurangan Jumlah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Di Desa Arjowilangun Kabupaten Malang Putri, Salsabila Kartika
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 4 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i4.34194

Abstract

Penyebab utama terjadinya PMI non prosedural adalah masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan dan perlindungan PMI, terbatasnya akses informasi pasar kerja dalam dan luar negeri, maraknya praktek percaloan, dan praktek migrasi tradisional. Dalam rangka menyikapi permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia mencanangkan Desa Migran Produktif, yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2019. Desmigratif adalah desa migran yang telah ditetapkan sebagai penerima program pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia. Program ini dibentuk salah satunya untuk menjadi wadah pertama CPMI memperoleh informasi yang tepat dan prosedural saat menyiapkan keberangkatan menuju negara tujuan. Persoalannya, di lapangan terjadi hal-hal yang menghambat pelaksanaan Desmigratif, seperti usulan desa calon Desmigratif oleh Disnaker Kabupaten Malang dengan hasil yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan tidak sesuai. Salah satu desa yang menjadi pilot project Desa Migran Produktif adalah Desa Arjowilangun, Kabupaten Malang. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pelaksanaan Desmigratif, mengetahui kendala dalam pelaksanaan Desmigratif sebagai upaya mengurangi jumlah Pekerja Migran Indonesia non prosedural, serta untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Disnaker Kabupaten Malang dalam mengurangi kendala pelaksanaan Desmigratif. Penelitian ini menggunakan jenis penilitian Yuridis Empiris dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Desmigratif sebagai upaya mengurangi jumlah PMI non prosedural dilakukan dengan mengadakan Pusat Layanan Migrasi, yang dilengkapi dengan fasilitas penunjang informasi untuk memudahkan CPMI dalam menyerap informasi seperti pamflet dan x-banner, sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program Desmigratif di Desa Arjowilangun sudah berjalan dengan baik. Kendala-kendala yang dapat menghambat kegiatan pelaksanaan Desmigratif antara lain adanya ketidaksesuaian usulan desa Desmigratif oleh Disnaker Kabupaten Malang dengan hasil yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, kurangnya koordinasi antara Seksi Perluasan Kesempatan Kerja dengan Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang, tidak adanya sistem pendataan yang memuat keberangkatan dan kepulangan PMI, terbatasnya sumber dana yang dimiliki oleh Desa Arjowilangun untuk melanjutkan program Desmigratif. Adapun upaya yang akan dilakukan adalah pengajuan “Surat Keberatan Hasil Usulan Desa Migran Produktif”, sinkronisasi data, perbaikan sistem, serta mendaftarkan anggaran Desmigratif kepada Program Dana Desa.
Kesadaran Hukum Konsumen Terkait Obat Bebas Yang Tidak Berlabel Halal di Surabaya Gita, Mayang Chandra
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 4 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i4.34408

Abstract

Produk obat bebas yang diproduksi oleh perusahaan produksi obat bebas menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal harus mencantumkan label halal pada kemasan produk, hal ini merupakan kewajiban pelaku usaha obat bebas. Informasi yang jelas mengenai suatu kondisi produk termasuk hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen berkewajiban untuk memperhatikan label halal yang tercantum dalam kemasan obat bebas yang merupakan bentuk dari kesadaran hukum konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum konsumen terkait obat bebas yang tidak berlabel halal di Surabaya, serta mendeksripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum konsumen terkait obat bebas yang tidak berlabel halal di Surabaya. Penulisan ini termasuk dalam penulisan hukum empiris (Yuridis Sosiologis) dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian adalah deskriptif analitis. Lokasi penelitian berada di Apotek Immanuel Farma Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan kesadaran hukum konsumen terkait obat bebas yang tidak berlabel halal di Surabaya sangat rendah. Rendahnya kesadaran hukum dipengaruhi oleh faktor jenis kelamin, usia, pendidikan, ekonomi, agama dan minat baca konsumen. Saran dari penelitian ini konsumen diharapkan menerapkan pola perilaku hukum dalam pembelian dengan memperhatikan label halal, pelaku usaha melaksanakan kewajiban pencantuman label halal, dan peran pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan tersebut dan pentingnya label halal pada kemasan produk
Tinjauan Yuridis Pelaku Usaha Telepon Seluler Yang Tidak Memberikan Informasi Secara Jelas Kepada Konsumen Terkait Apa Yang Ada Pada Barang Dan Kemasan Firdaus, Achmad Yaris Sunal
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 4 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i4.34423

Abstract

Kewajiban pelaku usaha yang harus diberikan kepada konsumen telah diatur pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam kegiatan jual beli produk telepon seluler dengan merek Xiaomi Redmi Note 3 Pro di Indonesia, pelaku usaha tidak menjalankan kewajibannya dengan baik sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang dan mengakibatkan konsumen mengalami kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis siapa yang harus bertanggung jawab dan bentuk pertanggungjawaban yang harus diberikan kepada konsumen selaku pihak yang dirugikan terkait hilangnya jaringan 4G yang berubah menjadi 3G setelah dilakukan pembaharuan sistem android. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan metode analisis preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha telepon seluler dalam menjalankan bisnisnya tidak menghiraukan apa yang seharusnya menjadi kewajiban dari pelaku usaha kepada konsumen, sehingga konsumen mengalami kerugian dimana jaringan pada telepon seluler yang semula 4G berubah menjadi 3G setelah dilakukan pembaharuan pada sistem android. Dalam proses pertanggungjawaban dari kerugian yang dialami konsumen, bukan penyedia jasa pembaharuan sistem android yang harus bertanggung jawab, melainkan distributor selaku pelaku usaha yang mendistribusikan atau memasarkan produk telepon seluler di Indonesia yang harus bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hal ini dapat diketahui karena produk dari telepon seluler Xiaomi Redmi Note 3 Pro yang dipasarkan oleh distributor tidak memenuhi standar komponen yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M-IND/PER/7/2017 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.   Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab, Telepon Seluler.
PENEGAKAN PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.00.05.1.23.3516 TAHUN 2009 TERKAIT PEREDARAN MINYAK RAMBUT JENIS POMADE YANG TAK BERIZIN EDAR BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI SALON PRIA KOTA SURABAYA Hanafi, Muhammad Ikhsan
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 6 No 3 (2019)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i3.35923

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penemuan banyak kasus minyak rambut jenis pomade tanpa izin edar di salon pria kota Surabaya. Minyak rambut jenis pomade tanpa izin edar akan mengancam kesehatan dan keselamatan pemakai karena tidak ada jaminan keamanan, manfaat, dan mutu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tujuan penulisan ini untuk menjawab penegakan hukum yang dilakukan BPOM Surabaya terhadap peredaran minyak rambut jenis pomade tanpa izin edar, kendala-kendala yang dihadapi produsen pomade dalam pengajuan izin edar tersebut. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis sedangkan teknik analisis data berupa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan BPOM Surabaya belum berjalan secara optimal. Hal ini dikarenakan kurangnya intensitas dalam pengawasan sehingga masih ditemukan produsen yang menjual minyak rambut jenis pomade tanpa izin edar di salon pria kota Surabaya. Kendala yang dihadapi oleh produsen minyak rambut jenis pomade ini berdasarkan terhadap kurangnya pengawasan dan sosialisasi terhadap para produsen minyak rambut jenis pomade mengenai proses pengajuan izin edar produk. Upaya yang dilakukan oleh pihak BPOM Surabaya adalah pengadaan sarana prasarana yang digunakan untuk melakukan tindakan penyuluhan dan penyelenggaraan pelatihan kepada para produsen minyak rambut jenis pomade serta melakukan kerjasama lintas sektor. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Izin Edar, Pomade
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR : 510/PDT.G/2012/PN.DPS TERKAIT PELANGGARAN KEPEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH TERHADAP PERJANJIAN PINJAM NAMA (NOMINEE) Mardiyani, Retno
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 6 No 4 (2019)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i4.35971

Abstract

Terjadinya penguasaan tanah oleh warga negara asing menggunakan perjanjian pinjam nama (Nominee) ini ada pada surat perjanjian yang dibuat oleh para pihak, yaitu antara warga negara asing dan warga negara Indonesia sebagai pemberi kuasa (Nominee) yang diciptakan melalui satu paket perjanjian yaitu perjanjian pokok dan perjanjian tambahan yang pada hakikatnya bermaksud untuk memberikan segala kewenangan yang mungkin timbul dalam hubungan hukum antara seseorang dengan tanahnya kepada warga negara asing selaku penerima kuasa untuk bertindak layaknya seorang pemilik yang sebenarnya dari sebidang tanah yang menurut hukum tidak dapat dimilikinya. Undang – Undang Agraria (UUPA), melarang penguasaan hak milik atas tanah oleh orang asing sebagai tercermin dalam ketentuan Pasal 9 UUPA yang menetapkan hanya Warga Negara Indonesia (WNI) saja yang dapat mempunyai Hak Milik atas tanah. Selain itu, ketentuan Pasal 26 ayat (2) UUPA juga melarang pemindahan hak milik atas tanah dari Warga Negara Indonesia kepada Warga Negara Asing , baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, pada faktanya penguasaan Hak atas tanah oleh Warna Negara Asing, marak dilakukan dengan cara jual beli atas nama Warga Negara Indonesia, atau sering disebut dengan perjanjian nominee, melalui Akta Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah. Perjanjian nominee tidak memenuhi unsur suatu sebab yang halal karena menyangkut pemindahan hak atas tanah dari warga negara Indonesia kepada warga negara asing secara tidak langsung, Sehingga, para pihak baik WNI maupun WNA yang mengadakan perjanjian tersebut untuk melahirkan suatu perikatan hukum adalah batal demi hukum dan perjanjian tersebut dianggap tidak pernah dilahirkan juga dianggap tidak pernah ada suatu perikatan.
IMPLEMENTASI PENYEDIAAN TEMPAT KHUSUS PARKIR DI KOTA SURABAYA Nainggolan, Tiur Margareth Magdalena
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i2.36016

Abstract

Jenis kendaraan yang sering digunakan adalah kendaraan pribadi. Kepemilikan kendaraan pribadi tidak lepas dari kebutuhan ruang parkir, akan lebih baik jika jumlah kendaraan sama dengan jumlah parkir yang tersedia. Kota Surabaya mengeluarkan peraturan tempat khusus parkir yang tertuang dalam Perda Kota Surabaya No. 3 Tahun 2018. Tempat khusus parkir merupakan tempat parkir yang dimiliki oleh Perda Kota Surabaya di luar ruang milik jalan seperti Park and Ride. Park and Ride merupakan tempat parkir yang berada dalam gedung dengan waktu 24 jam serta bisa digunakan untuk parkir inap. Dalam ketentuan tempat khusus parkir, Park and Ride wajib memenuhi persyaratan parkir yang diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Perda perparkiran di Surabaya. Tujuan penelitian untuk menganalisis tentang penyediaan tempat khusus parkir oleh pemkot Surabaya dalam upaya memenuhi perintah UU serta kendala penyediaan tempat khusus parkir di kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis sosiologis. Lokasi dalam penelitian berada di Dishub Kota Surabaya dan Tempat Khusus Parkir Park And Ride. Data diperoleh melalui wawancara kepada informan, dokumentasi dan observasi. Analisis dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tempat khusus parkir Park and Ride secara umum telah memenuhi persyaratan penyelenggara yang tercantum dalam Perda perparkiran di Surabaya, tetapi terdapat beberapa persyaratan yang kurang. Kendala dari penyediaan tempat khusus parkir di Surabaya terdiri dari dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal karena letak tempat khusus parkir yang harus strategis. Faktor eksternal dari masyarakat yang tidak ingin tanahnya dibeli Pemkot serta ganti rugi tanah masyarakat yang kurang sesuai dengan keinginan masyarakat.
IMPLEMENTASI PASAL 64 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TERHADAP IDENTITAS ANAK SEBAGAI PELAKU KRIMINAL YANG TIDAK DIRAHASIAKAN OLEH PERS Prasianto, Septian Tedi
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i2.36018

Abstract

Identitas anak yang berhadapan hukum sebagai pelaku kriminal sering dimuat pemberitaan media. Berita menyebutkan nama, alamat, atau hal-hal yang berkaitan dengan identitas anak sebagai pelaku seharusnya dirahasiakan. Kegiatan Jurnalistik seharusnya mengimplementasi Pasal 64 Huruf I UU No. 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak “Penghindaran publikasi atas identitasnya”. Dewan Pers seharusnya menanggulangi pelanggaran kode etik jurnalistik khususnya publikasi identitas anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian ini untuk mengetahui implementasi Pasal 64 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dalam kegiatan jurnalistik serta upaya Dewan pers dan Dewan kehormatan pers PWI Jawa Timur dalam menanggulangi hambatan dalam menegakkan pasal 64 Undang-Undang perlindungan anak. Metode Penelitian menggunakan Yuridis Sosiologis. Lokasi penelitian di PWI Jawa Timur dan Dewan Pers Indonesia. Data dikumpulkan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Informan penelitiannya adalah komisi pengaduan dan penegakan kode etik Dewan Pers, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Timur, dan wartawan. Jenis data berupa data primer dan sekunder. Teknik pengolahan data menggunakan reduksi data. Teknik analisis data analisis kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan, implementasi Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tidak dilaksanakan, karena Dewan Pers dan Dewan Kehormatan PWI Jawa Timur tidak dapat menegakan kode etik tanpa aduan masyarakat. Upaya mereka dalam menanggulangi wartawan yang melanggar pasal 64 mengalami beberapa hambatan. Pertama, tidak adanya aduan masyarakat. Kedua, Pengawasan kode etik jurnalistik tidak dilaksanakan karena personil terbatas. Ketiga, kesadaran hukum masyarakat kurang. Keempat, Dewan Pers dan Dewan Kehormatan PWI JawaTimur perlu melakukan pencegahan pelanggaran identitas anak melalui sosialisasi dan melakukan uji kompetensi wartawan.

Page 52 of 161 | Total Record : 1602


Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 03 (2025): Reframing Law as Epistemic and Ethical Praxis: Justice, Certainty, and Normat Vol. 12 No. 02 (2025): The Dialectics of Justice, Legal Certainty, and Expediency in Contemporary Le Vol. 12 No. 01 (2025): The Ontology of Law: Protection, Justice, and Normative Reconstruction in the Vol. 12 No. 4 (2025): Law as Normative Rationality: Ontological Foundations of Rights, Governance, a Vol. 11 No. 04 (2024): Law at the Crossroads of Protection, Participation, and Institutional Integri Vol. 11 No. 03 (2024): The Epistemic and Normative Being of Law: Protecting Rights, Regulating Pract Vol. 11 No. 02 (2024): The Philosophy of Law in Action: Ontology, Justice, and the Moral Legitimacy Vol. 11 No. 01 (2024): The Ontology and Moral Justification of Law: Protection, Accountability, and Vol. 10 No. 04 (2023): The Ontology and Epistemology of Legal Norms: Judicial Reasoning, Contractual Vol. 10 No. 03 (2023): The Ontology of Legal Practice: Justice, Legitimacy, and Normative Rationalit Vol. 10 No. 02 (2023): The Ontology and Axiology of Legal Order: Rights, Duties, and Rational Normat Vol. 10 No. 01 (2023): Law as a Framework of Social Accountability: Protection, Liability, and the I Vol. 9 No. 04 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 03 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 02 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 04 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 03 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 02 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol 8 No 2 (2021) Vol 8 No 1 (2021) Vol. 7 No. 04 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 03 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 02 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol 7 No 4 (2020) Vol 7 No 3 (2020) Vol 7 No 2 (2020) Vol 7 No 1 (2020) Vol. 6 No. 04 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 03 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol 6 No 4 (2019) Vol 6 No 3 (2019) Vol 6 No 2 (2019) Vol 6 No 1 (2019) Vol. 5 No. 04 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 03 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 02 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol 5 No 4 (2018) Vol 5 No 3 (2018) Vol 5 No 2 (2018) Vol 5 No 1 (2018) Vol 4 No 4 (2017) Vol. 4 No. 4 (2017) Vol 4 No 3 (2017) Vol. 4 No. 3 (2017) Vol 4 No 2 (2017) Vol 4 No 1 (2017) Vol 3 No 4 (2016) Vol 3 No 3 (2016) Vol 3 No 2 (2016) Vol 3 No 1 (2016) Vol 2 No 4 (2015) Vol 2 No 3 (2015) Vol. 2 No. 3 (2015) Vol 2 No 2 (2015) Vol. 2 No. 2 (2015) Vol. 2 No. 1 (2015) Vol 2 No 1 (2015) Vol. 1 No. 4 (2014) Vol 1 No 4 (2014) Vol. 1 No. 3 (2014) Vol 1 No 3 (2014) Vol. 1 No. 2 (2014) Vol 1 No 2 (2014) Vol. 1 No. 1 (2014) Vol 1 No 1 (2014) In Press - Syarat SPK (7) In Press - Syarat SPK (6) In Press - Syarat SPK (5) In Press - Syarat SPK (4) In Press - Syarat SPK (3) More Issue