cover
Contact Name
Geofani Milthree Saragih
Contact Email
dosen03504@unpam.ac.id
Phone
+6282274278234
Journal Mail Official
palrev_fh@unpam.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Pamulang Jl. Raya Puspiptek No.11, Serpong, Banten Tangerang Selatan, 15310- Indonesia
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Pamulang Law Review
Published by Universitas Pamulang
ISSN : 26228408     EISSN : 26228416     DOI : 10.32493
Core Subject :
Pamulang Law Review (PalRev) is a peer-reviewed scholarly journal published by the Faculty of Law, Universitas Pamulang. The journal serves as an academic platform for the dissemination of high-quality legal research, theoretical analyses, and critical studies addressing contemporary legal issues within national, comparative, and international contexts. PalRev welcomes contributions from academics, researchers, legal practitioners, policymakers, and scholars seeking to advance legal knowledge and promote interdisciplinary legal discourse. The journal publishes original research articles, conceptual papers, and critical reviews that examine legal developments, regulatory frameworks, judicial practices, and emerging legal challenges in both traditional and modern legal systems. Emphasis is placed on innovative, analytical, and evidence-based scholarship that contributes to the development of legal science and public policy. The scope of the journal includes, but is not limited to, the following fields: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; Agrarian and Land Law; Economic and Business Law; Islamic Law; Customary and Indigenous Law; International Law; Labour and Employment Law. PalRev encourages interdisciplinary, comparative, normative, and empirical approaches to legal research and welcomes manuscripts that provide theoretical contributions, practical implications, and policy recommendations relevant to contemporary legal challenges at the national, regional, and global levels.
Arjuna Subject : -
Articles 181 Documents
Penerapan Kebijakan Pengampunan Pajak Dalam Meningkatkan Pendapatan Negara Berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak Ny. Ayni Suwarni Herry; Nanik Ida Rosini; Nurul Lita Sari
Pamulang Law Review Vol. 4 No. 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.12788

Abstract

Hal yang terpenting yang dijadikan sebagai sumber pendapatan negara adalah sektor pajak yang  dalam proses pemungutan selalu terdapat faktor penghambat. Di satu sisi yang menjadi faktor penghambat yang dapat dibilang sebagai faktor yang mengancam dalam sektor perpajakan yaitu adanya bentuk perlawanan dari pihak wajib pajak. Dengan Adanya amnesti pajak yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan upaya efektif dan efisien dalam pemasukan negara dibidang perpajakan dan dapat menghasilkan lagi penghasilan Masyarakat di Indonesia yang terdapat di wilayah luar. Kali ini dalam rangka sebagai bentuk reformasi pajak, salah satu agenda pemerintah adalah untuk menerapkan pengampunan pajak atau pajak amnesti yang diharapkan untuk memperluas basis data wajib pajak baik individu dan entitas dan diperkirakan akan meningkat di negara sektor pajak penghasilan , terutama untuk masa depan.Tujuan utama dalam artikel ini yaitu untuk mengkaji penerapan adanya amnesti pajak dengan peningkatan penerimaan Negara disektor pajak yang berdasarkan Undang-undang No. 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Dalam artikel ini menggunakan metode dengan pendekatan yuridis sosiologis, data penelitian menggunakan data primer dan data sekunder, serta analisis datanya menggunaan deskripsi kualitatif.
Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Dengan Badan Hukum Swasta Dalam Pengelolaan Air Bersih Ditinjau Dari Eksaminasi Publik Atas Putusan Privatisasi Air Jakarta Anak Agung Dewi Utari
Pamulang Law Review Vol. 4 No. 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.12789

Abstract

Tahun 1968, Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Ali Sadikin dan mengeluarkan SK No. 1. 1b / 322/1968 mengambil alih pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta dari Biro Pekerjaan Umum. Panel review publik dari hakim menilai privatisasi air di Ibu Kota melangar peraturan peundang-undangan dan hairus dinatakan tidak sah sesuai dengan undang-undang. Elizabeth Siundari, Basuki Reiskso Wibowo, I Dewa Gede Palguina, Biviitri Susan Lima panitia peninjau berlatar belakang hukum, Bevitri Susanti dan Eryanto Nugroho, mengungkapkan hal tersbut dalam piutusan peninjauan piublik atas piutusan privatisasi air. Mengingat pertimbangan mereka untuk beralih ke badan hukum swassta sebagai pihask mengilangkan ciri-ciri gugaan warga, maka tidak tepat untuk memutuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) dalam kasus ini. Langkah ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa litigasi yang diputuskan oleh Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) didasarkan pada pertimbangan formal, dan Indonesia saat ini tidak memiliki dasar hukum formal untuk mempertimbangkan apakah dapat dikatakan bahwa litigasi warga memenuhi karakteristiknya.
Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan Dalam Melakukan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Isnu Harjo Prayitno; Puji Iman Jarkasih; H Muhamad Rezky Pahlawan MP
Pamulang Law Review Vol. 4 No. 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.12790

Abstract

Muncul Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang bertujuan untuk melindungi akan hak-hak konsumen. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa (Alternatif Dispute Resolution) yang keberadaannya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa konsumen. Di Tangerang Selatan sebagai wilayah perkotaan dengan mayoritas masyarakat urban sangat berpotensi timbulnya permasalahan sengketa konsumen. BPSK yang dibentuk diwilayah kabupaten/kota di Indonesia mendasarkan kepada amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Keputusan Presiden No.38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kota Probolinggo dan Kota Tangerang Selatan serta Keputusan Menteri Perdagangan No.350/MPP/KEP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Penelitian ini bermaksud  mengidentifikasi   kedudukan   BPSK di Tangerang Selatan dalam Sistem Penyelesaian Sengketa berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia dalam upayanya melakukan perlindungan hak-hak konsumen di Tangerang Selatan beserta tantangannya.
Penanganan Perkara Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Melalui Pendekatan Restoratif Justice Oksidelfa Yanto
Pamulang Law Review Vol. 4 No. 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.12792

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk melihat dan memahami tentang pelaku kejahatan atau tindak pidana yang dapat dipidana. Kemudian juga ingin melihat seberapa pentingnya mengenai seorang anak yang melakukan suatu kejahatan atau tindak pidana diselesaikan melalui pendekatan restoratif jusrtice. Adapun metode penelitian berbentuk yuridis normatif melalui pendekatan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder. Setelah data terkumpul lalu data diolah dan dianalisis sehingga dapat ditarik kesimpulan dari pertanyaan yang diajukan pada rumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang termasuk dalam pelaku tindak pidana yaitu yang melakukan, menyuruh, menganjurkan dan turut serta. Disamping itu juga ada yang memberi janji, kesempatan, sarana dan keterangan. Dalam hal pentingnya mengenai seorang anak yang melakukan suatu kejahatan atau tindak pidana diselesaikan melalui pendekatan restoratif jusrtice, maka hal ini merupakan alternatif terbaik yang dapat dilakukan. Dengan konsep ini, diharapkan semua pihak dapat secara bersama-sama memecahkan masalah dengan melibatkan korban, pelaku termasuk juga para keluarga.
Tinjauan Yuridis Pasal 29 UU KUP No 6 Tahun 1983 Jo UU 16 Tahun 2009 Atas Kewenangan Pemeriksa Pajak Samuel Soewita
Pamulang Law Review Vol. 4 No. 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.12793

Abstract

Dalam rangka pembangunan nasional yang berkelanjutan, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Dengan berlakunya Ketentuan Umum Undang-Undang Perpajakan (KUP), semua aturan perpajakan diatur dalam UU KUP. Pasal 29  UU KUP merupakan pasal yang memberi kwenangan atas pemeriksaan pajak. Metode penelitian ini menggunakan metode  Yuridis Empiris, dengan Data Primer dan Data Sekunder, memakai analisis deskriptif kualitatif. Fungsi pemeriksa antara pemeriksa pajak dan pemeriksa BPKP dan Pasal 29 UU KUP menjadi pasal yang disalahgunakan oknum pajak. Maka pasal 29 UU KUP perlu diubah atau dihapus, dan diperlukan pemisahan wewenang antara pemeriksa pajak oleh BPKP dan penerbit sanksi oleh Dirjen Pajak agar tidak dimanfaatkan oleh Petugas Pajak yang menyalahgunakan kewenangannya sehingga mengakibatkan  Korupsi.
Dampak Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Otonomi Daerah Ditinjau Dari Pasal 26 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Yusika Riendy
Pamulang Law Review Vol. 4 No. 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.12794

Abstract

Dampak dari terciptanya Undang-Undang Cipta Kerta terhadap otonomi Daerah khususnya pada ketentuan mengenai tata Kelola lingkungan hidup beserta ruang lingkupnya. Didasari melalui tinjauan dari Pasal 26 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dijintau dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 26 UUD 32/2009 terdapat perubahan, yaitu Pasal 26 ayat (2) berbunyi “Penyusunan dokumen AMDAL dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan; kemudian pada ayat (3) berbunyi Ketentuan lebih lanjut mengenai proses pelibatan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah”. Dari perubahan isi Pasal 26 ayat (2) dan (3) ini berpotensi dapat mempercepat penyelesaian izin lingkungan, namun demikian risiko yang mungkin timbul adalah potensi penolakan dari berbagai lembaga pemerhati lingkungan.” Perizinan berusaha berbasis risiko merupakan konsep yang masih perlu untuk didalami lebih lanjut, hal tersebut cenderung akan sulit diterakpan karena dalam pelaksanaannya nanti harus diatur lebih detail. Adanya perubahan dan penghapusan norma yang sudah ditentukan, justru akan banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup. Selanjutnya pada pelemahan ketentuan pengawasan juga akan mempersulit pengumpulan data kepatuhan bagi para pelaku usaha dan berpotensi menghasilkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.
Redesain Penanganan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Badrul Munir
Pamulang Law Review Vol. 4 No. 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.13328

Abstract

Pemilihan umum (Pemilu) diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri, frasa suatu komisi pemilihan umum dalam UUD 1945 tersebut tidak merujuk kepada sebuah nama institusi, tetapi merujuk pada satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Lingkar kerja kesatuan fungsi penyelenggara pemilu adalah elemen penting dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu. Pola hubungan antara Bawaslu dalam fungsi pengawasannya, pencegahan dan penindakan sangat bersinggungan dengan DKPP yang dalam fungsinya melakukan penanganan pelanggaran etik penyelenggara pemilu, selain dibutuhkan kesinambungan kerja antar dua lembaga tersebut juga diperlukan standarisasi hukum acara karena produk yang dikeluarkan dapat berupa sebuah produk hukum berupa sanksi/punishment. Dibatasinya kewenangan DKPP haruslah dapat diterjemahkan sebagai fungsi kerja yang penuh penggalian dan mendalam serta menyentuh semua lini penyelenggara dan penyelenggaraan, karena pemeriksaan pelanggaran etik pelaksana fungsi negara seharusnya adalah wilayah hukum publik, bukan hukum privat. Pendekatan kualitatif dalam penelitian ini dilakukan dengan mendiskripsikan karakteristik dan keadaan yang sebenarnya. Jenis penelitian dan pembahasan penanganan pelanggaran etik ini adalah jenis penelitian deskriptif analitik dan studi kasus.
Tinjauan Mengenai Persaingan Usaha Antar Bank Dalam Penyaluran Kredit Edi Rusdianto
Pamulang Law Review Vol. 4 No. 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.13329

Abstract

Persaingan antar bank khususnya dalam penyaluran kredit antara Bank Umum dengan BPR dapat  menimbulkan  persaingan  usaha  tidak  sehat,  mengingat  kemampuan  permodalan Bank  umum  jauh  diatas  BPR  yang  membawa  dampak  timbulnya  kerugian  bagi  BPR. Persaingan usaha tidak dapat  dihindari baik Bank Umum dan Bank Umum maupun  Bank Umum dengan  Bank  Perkreditan Rakyat.  Permasalahan  persaingan  usaha  antar  bank  bisa terjadi   karena   masalah   lokasi,   produk,   jenis   usaha   dan   pangsa   pasar.   Penelitian   ini memfokuskan  mengenai  permasalahan  apa  yang  menjadi  penyebab  timbulnya  persaingan usaha  tersebut.  Metode  penelitian  dalam  penulisan  ini  dipergunakan  metode  pendekatan yuridis empiris dan didukung penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan hal-hal   yang   dapat   menyebabkan   Persaingan   Usaha   Tidak   Sehat   Antar   Bank   dapat disebabkan   karena   adanya   perbedaan   suku   bunga,   produk   bank   serta   pelayanan   dan jaringan kantor bank sedangkan persaingan usaha   antara BPR dengan Bank Umum terjadi pada   jenis   kredit   yang   disalurkan   kepada   UMKM   dan   ekspansi   Bank   Umum   dengan membuka Kantor Cabang di wilayah operasional BPR dipinggir kota merupakan persaingan usaha  tidak  sehat  solusinya  dengan  adanya  Undang-Undang  No  5  tahun  1999  bertujuan antara lain untuk mewujudkan iklim yang kondusif pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga  menjamin  adanya  kepastian  kesempatan  berusaha  yang  sama  bagi  pelaku  usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil.
Kajian Hukum Agraria Dalam Perencanaan Badan Hukum Paguyuban di Desa Ciburayut Eliana Eliana
Pamulang Law Review Vol. 4 No. 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.13330

Abstract

Masyarakat di Desa Ciburayut dalam wilayah Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, memiliki budaya adat istiadat sunda dengan tipologi pesawahan mata pencaharian sebagai besar penduduknya adalah petani, memiliki persoalan kebersihan dan air bersih bila memasuki musim kemarau, semnetara dalam kehidupan sehari-harinya masyarakat mengandalkan air bersih dari mata air yang mengalir dari Gunung. Perencanaan Paguyuban Badan Hukum Di Desa Ciburayut akan mengaktifkan bekerjanya hukum dalam masyarakat karena melibatkan beberapa unsur atau aspek yang saling memiliki keterkaitan sebagai suatu sistem seperti aspek lembaga pembuatan hukum (law making institutions), lembaga penerapan sanksi, pemegang peran (role occupant) serta kekuatan sosial personal, budaya hukum serta unsur-unsur umpan balik dari proses bekerjanya hukum yang sedang berjalan, Konservasi Sumber Daya Air untuk menjaga kelangsungan keberadaan, daya dukung, daya tampung, dan fungsi Sumber Daya Air sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air  Pasal 24 dilakukan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, konservasi sumber daya air dilakukan mengacu pada rencana pengelolaan sumber daya air melalui kegiatan pelindungan dan pelestarian Sumber Air, pengawetan Air, pengelolaan kualitas Air dan pengendalian pencemaran Air.
Keabsahan Penetapan Tersangka Sebagai Objek Praperadilan Pada Tindak Pidana Korupsi Abdul Azis
Pamulang Law Review Vol. 4 No. 2 (2021): November 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i2.17741

Abstract

Korupsi merupakan prilaku pejabat publik, politikus atau pegawai negeri yang secara tidak wajar atau tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Keabsahan Penetapan Tersangka pada tindak pidana korupsi adalah seorang yang karena perbuatanya atau keadaanya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana, yang dimaksud dengan bukti pemulaan yaitu sekurang-kurangnya dua alat bukti. Wewenang Praperadilan, yaitu pemeriksaan sah tidaknya suatu penangkapan atau penahanan, pemeriksaan sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan, pemeriksaan tentang permintaan ganti kerugian dan/atau rehabilitasi akibat tidak sahnya penangkapan atau penahanan atau akibat sahnya penghentian penyidikan. Pada tujuanya pembentukan Kitab Undang-undang Hukum Acara pidana dalam rangka melindungi hak-hak asasi manusia, sehingga perumusan proses dan prosedur penegakan hukum yang tidak menjamin kepastian hukum dan tidak menjamin perlakuan yang adil pada hakikatnya akan berujung pada kegagalan Negara menjalankan fungsinya (melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia).

Page 6 of 19 | Total Record : 181